Markas : Jl. Peta No. 49 Tlp/Fax 022-5224189 Bandung.40243 /dpwpbbjabar@gmail.com

Selasa, 31 Juli 2012

Yusril: partai politik krisis tokoh dan usia



Yusril Ihza Mahendra (FOTO ANTARA)
 Dari sisi umur saya diuntungkan, belum terlalu tua dan tidak terlalu muda."
Jakarta (ANTARA News) - Mantan Ketua Umum Partai Bulan Bintang, Yusril Ihza Mahendra menilai saat ini partai politik  krisis tokoh dan usia Capres 2014.

"Saya lihat sekarang ini, partai politik mengalami krisis tokoh dan usia. Partai besar punya tokoh tapi stok lama, seperti Aburizal Bakrie atau Ical, Megawati Soekarnoputri, Wiranto, Jusuf Kalla dan Prabowo Subianto," kata Yusril di Jakarta, Senin.

Terkait dengan krisis usia, Yusril menilai, saat ini juga terjadi di partai politik.

"Juga saat ini terjadi krisis usia, yang tua terlalu tua, yang muda terlalu muda. Edhie Baskoro atau Ibas, Anas Urbaningrum, Puan Maharani. Mereka terlalu muda untuk diusung sebagai capres," ujar Yusril.

Dengan kondisi seperti itu, dirinya merasa diuntungkan dan mempunyai peluang untuk menjadi calon presiden.

"Dari sisi umur saya diuntungkan, belum terlalu tua dan tidak terlalu muda. Dari generasi Suharto, saya yang paling muda dan dari generasi sekarang, saya yang paling tua. Tapi saya tidak tahu, apakah saya punya kesempatan atau tidak dan saya hanya bisa serahkan kepada bangsa ini," kata Yusril.

Dengan krisis tokoh dan usia, maka akan terjadi negosiasi antara partai politik dengan tokoh. "Bisa terjadi hal seperti itu," ujarnya.

Dengan terjadinya negosiasi antara partai dan tokoh, maka ada peluang yang bisa diambil oleh Yusril. Namun mantan Ketua Umum Partai Bulan Bintang itu tak ingin tersandera.

"Tapi saya berdiri diatas semua partai dan saya tidak berada di salah satu partai yang mendukung. Presiden berdiri di atas semua partai sehingga bisa berkomunikasi dengan baik. Itu jalan tengah daripada calon dari partai dan independen dan itu lebih memudahkan bekerjasama dengan DPR RI," kata Yusril.

Terkait dengan calon presiden, ia menegaskan, seorang pemimpin harus memiliki keberanian dalam bertindak serta tidak mudah tunduk pada asing.

"Negara ini butuh pemimpin yang berani, tegas, radikal dan tidak mudah tunduk pada asing, tidak mikir-mikir karena sudah tahu apa yang akan dilakukan, punya leadership yang kuat, punya wibawa yang bisa mendorong semua pihak untuk berbuat yang lebih baik," sebut mantan Menteri Hukum dan HAM itu.

JK Tak Tahu Rencana 232 Kader Golkar Mundur



Mantan Wakil Presiden Jusuf Kalla.FOTO : ANTARA
Mantan Wakil Presiden Jusuf Kalla.FOTO : ANTARA
Muntasir Hamid menyatakan ada 232 kader di berbagai daerah yang berencana mundur akibat kisruh di Partai Golkar.

Mantan Ketua Umum Partai Golkar Jusuf Kalla mengaku tak mendengar rencana 232 kader partainya yang berencana mundur dari partai. JK, sapaan akrab Jusuf Kalla mengatakan tak berniat hengkang dari partai yang berdiri sejak zaman Orde Baru tersebut.

"Saya tidak tahu itu," kata JK saat menghadiri acara Sarasehan dan Buka Bersama Angkatan Muda Partai Golkar (AMPG) di kantor Dewan Pimpinan Partai (DPP) di kawasan Slipi, Jakarta Barat, Senin (30/7).

Sebelumnya, Muntasir Hamid, mantan Ketua DPD II Partai Golkar Banda Aceh,  menyatakan ada 232 kader di berbagai daerah yang berencana mundur akibat kisruh di partainya. Hal tersebut berkaitan dengan pemilihan legislatif dan kisruh soal wacana mundurnya JK dari Golkar.

JK mengaku dirinya masih memegang kartu anggota partai. 

"Mau lihat kartu anggota?" tanyanya kepada para wartawan.

"Tanya Idrus (Idrus Marham) kalau Idrus sudah teken baru sah," lanjutnya soal surat pengunduran diri.

Idrus Marham merupakan Sekjen Partai Golkar.

Politisi Pindah Parpol belum Tentu Kutu Loncat


Direktur Eksekutif Perludem Titi Anggraini
Direktur Eksekutif Perludem Titi Anggraini (sumber: Antarafoto)
Keberadaan politisi yang gemar pindah partai tidak seharusnya dipandang secara negatif dan diberi label sebagai kutu loncat.

Peneliti dari Perkumpulan Pemilu untuk Demokrasi (Perludem), Titi Anggraeni, mengatakan pindah partai bagi politisi sebenarnya bukan hal baru dalam kontes politik Indonesia.

"Di kalangan politisi merupakan hal yang wajar terjadi," ujar Titi di Jakarta, Selasa (31/7).

Karena itu, menurut Titi, penting untuk menegaskan ada perbedaan antara hijrah politik yang memiliki alasan dan dasar, dengan kutu loncat yang memiliki konotasi negatif.

"Tidak bisa disebut semua orang yang pindah partai adalah kutu loncat. Harus dilihat secara proporsional dengan menelisik alasan perpindahan sebagai garis pengukurnya," imbuh Titi.

Titi menyatakan seseorang boleh disebut 'kutu loncat' jika targetnya hanya mencari keuntungan pribadi serta tidak memiliki dasar ideologis. 

Dalam kondisi demikian, politisi itu masuk ke partai baru tidak diiringi keinginan membangun bangsa dan program kerakyatan.

Berdasarkan studi Titi, ditemukan sebenarnya persoalan pindah partai merupakan gejala lama akibat pendidikan politik dalam sebuah partai masih sangat lemah. Bentuknya adalah penanaman nilai-nilai ideologis kepada kader sangat rapuh.

"Keinginan pindah partai tidak akan terjadi jika internalisasi nilai-nilai perjuangan partai bisa ditanamkan kepada politisi parpol," ujarnya.

Fenomena kutu loncat itu semakin menarik perhatian publik setelah ada pernyataan Ketua Umum Partai Nasdem Patrice Rio Capella, soal 38 anggota DPR berbagai parpol yang akan segera pindah ke Partainya. Sebelumnya Nasdem diketahui siap mendanai calegnya untuk berkampanye pemilu 2014 dengan nilai berkisar Rp5 miliar-Rp10 miliar.

Sementara di sisi lain, lebih dari 200 anggota DPRD dari Partai Golkar menyatakan siap untuk keluar dari partainya akibat kecewa dengan partainya.

Selasa, 24 Juli 2012

Untuk Mewujudkan Indonesia Berkonstitusi yang Sejahtera, YIM Siap Maju 2014



LANTANGnews – Untuk merubah Indonesia menjadi negara yang berkonstitusi serta sejahtera, Ketua Dewan Majelis Syuro Partai Bulan Bintang (PBB) Prof. Dr. Yusril Ihza Mahendra, SH menegaskan siap maju  menjadi calon presiden 2014 mendatang.
“Insya Allah saya siap maju demi perubahan bangsa. Itu sudah saya tekadkan. Namun jangan diartikan acara di Bandung saat ini merupakan Deklarasi pencapresan saya,” kata Yusril saat menggelar jumpa pers usai acara Hari Bangkit PBB di hotel Haris Bandung, Selasa 17 Juli 2012 lalu.
Pada 2009 silam, Yusril ditetapkan menjadi calon presiden melalui Majelis Syuro dan Musyawarah Kerja Nasional PBB.  Kali ini Yusril yakin pada 2014 mendatang sejumlah partai kecil dan partai besar siap membangun koalisi besar.
“Kami sudah lakukan apa yang menjadi keputusan politik PBB saat ini. Meski PBB tidak berada dalam parlemen, kami tetap optimistis merebut hati rakyat demi perubahan bangsa,” ungkap mantan Menteri Kehakiman dan HAM ini.
Yusril melihat para calon yang ada saat ini banyak menjual isu-isu kerakyatan yang tidak elegan. Semua kandidat dinilai hanya dalam tataran pencitraan. “Tidak ada dampak ke masyarakat, untuk itu PBB harus berada di hati masyarakat,” kata Yusril.
Selain Yusril, Ketua Umum PBB H. MS Ka’ban merestui majunya Yusril menjadi capres 2014 mendatang. Menurut Ka’ban, Yusril merupakan Bapak Perubahan Konstitusi Indonesia. “PBB tidak berada di parlemen tak masalah. Tetapi tetap berada di hati rakyat,” papar Ka’ban saat mendampingi Yusril. *** Asob/viva, dbs

Senin, 23 Juli 2012

Pembentukan Provinsi Cirebon Ditagih



TEMPO.COBandung  - Perwakilan Presidium Pembentukan Provinsi Cirebon mepertanyakan janji kampanye Ahmad Heryawan dan Dede Yusuf yang akan mendorong pembentukan provinsi Cirebon. "Kami menagih janji, sesuai yang beliau bikin menjelang pencalonan gubernur dan wakil gubernur," kata Ketua Tim Percepatan Provinsi Cirebon untuk wilayah Jawa Barat Wawan Kurniawan di Bandung, Senin, 23 Juli 2012.
Wawan yang meawakili presidium sengaja menemui Dede Yusuf di Gedung Sate untuk menanyakan soal itu. Pihaknya, kata dia, mendesak agar pemerintah Jawa Barat secepatnya menerbitkan rekomendasi itu. Dia beralasan, Kementerian Dalam Negeri dan Komisi II DPR menyatakan pembentukan provinsi baru, dikembalikan pada kesediaan provinsi induk.
Menurut dia, keputusan rekomendasi provinsi Jawa Barat dibutuhkan agar sejumlah daerah yang masih menolak pembentukan provinsi Cirebon bisa berubah pikiran. Majalengka misalnya, beralasan menunggu keputusan provinsi Jawa Barat. ”Yang menjadi alasan Majalengka selama ini, Jawa Barat belum memberikan rekomendasinya,” kata Wawan.
Wawan mengatakan, Dede tidak keberatan dengan pembentukan provinsi Cirebon, hanya mensyaratkan harus memenuhi semua persyaratan. ”Akan ada konsultasi lagi dari pihak pemerintah Jawa Barat dan DPRD Jawa Barat dengan Kementerian Dalam Negeri tentang mekanisme sebenarnya,” kata dia.
Wakil Gubernur Dede Yusuf membantah dia dan gubernur menghalangi proses itu. »Tidak pernah ada statemen gubernur atau saya menolak, tidak ada,” kata dia. ”Kalau sekadar keinganan masyarakat, harus ditampung.”
Dia mempersilahkan, usulan pembentukan provinsi baru itu masuk dalam wilayah politik. Dede beralasan, pembentukan provinsi baru itu bukan diputuskan oleh provinsi induk, tapi harus inisiatif dari bawah. ”Tidak gampang. Tidak bisa sekadar mengikuti kemauan sekelompok atau segolongan orang,” kata Dede.
AHMAD FIKRI

Kalau Dirjen Kena Kasus Menterinya Juga Harus Disikat



TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Jimly Assidiqie angkat bicara mengenai peringatan Presiden SBY, tentang kinerja para menteri dan kasus korupsi di kementerian.
Menurut Jimly, semua pemimpin harus ikut bertanggung jawab atas perilaku bawahannya. Bahkan, jika perlu Presiden SBY menindak sang menteri, kalau terlibat kasus korupsi yang dilakukan anak buahnya.
"Kalau direktur terbukti korupsi, walaupun dirjen-nya tidak ikut menikmati, tapi ia bertanggung jawab. Jangan dibiarkan dirjen-nya tidak bertanggung jawab. Masa dibiarkan dia enak-enakan, iya kan?" ujar Jimly usai diskusi di Gedung MPR, Jakarta, Senin (23/7/2012).
"Enggak boleh dia masuk surga sendirian, dia harus bertanggung jawab. Anak buahnya juga harus dijaga jangan masuk neraka. Kalau dirjen yang kena, ya menterinya disikat dong. Menterinya yang harus bertanggung jawab," tuturnya.
Menurut Jimly, jika si menteri yang terkena kasus, maka Presiden SBY sudah saatnya mengambil tindakan tegas.
"Itu prosesnya lain lagi. Tapi, setiap atasan itu bertanggung jawab, termasuk misalnya pejabat eselon III bertanggung jawab atas eselon IV," jelasnya.
Bagi Jimly, pencegahan korupsi lebih efektif ketimbang menangkap, jika sistem pertanggungjawaban dan pengawasan melekat (waskat) masing-masing pimpinan berjalan.
Saat membuka Rapat Kabinet Paripurna di Istana Negara pada 19 Juli 2012, Presiden SBY mengeluarkan sejumlah informasi sahih tentang adanya pejabat-pejabat pemerintahan yang kongkalikong anggaran dengan DPR.
Presiden SBY minta para menteri lebih awas terhadap anak buahnya, agar bisa mencegah praktik kotor itu.
Tanpa menyebut nama, Presiden SBY mengaku tahu banyak kelakuan nakal para pejabat itu. Saat ini, sejumlah pembantu presiden disebut-sebut dalam kasus terkait anggaran negara.
Sebut saja, Menpora Andi Mallarangeng di kasus proyek pembangunan Hambalang, dan Mennakertrans Muhaimin Iskandar di kasus dana percepatan pembangunan infrastruktur daerah (PPID).
Menko Kesra Agung Laksono juga pernah diperiksa, sebagai saksi penyidikan kasus dugaan suap pembahasan perubahan Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2010 tentang Dana Pengikatan Tahun Jamak Pembangunan Venue PON Riau 2012.
Kementerian Agama di bawah Suryadharma Ali juga tengah diusut, karena adanya kasus korupsi pembahasan dan pengadaan Alquran.
Lebih dari itu, sejumlah kader partai besutan Presiden SBY, Partai Demokrat, juga menjadi tersangka kasus dugaan suap pembangunan Wisma Atlet SEA Games 2011. Mereka adalah Angelina Sondakh dan Muhammad Nazaruddin.
Menurut Jimly, sebaiknya Presiden SBY tak lagi bersikap dengan kata-kata, tapi dengan tindakan tegas, yakni pemecatan.
"Pimpinan kan berhak mengontrol anak buahnya, menindak anak buahnya. Orang Indonesia lebih takut dipecat ketimbang masuk penjara," tuturnya. (*)

Yusril Ihza Mahendra: "SEBUTAN "KORUPSI PENGADAAN AL-QUR'AN" TIDAK TEPAT"




sukabuminewsOnline -- Yusril Ihza Mahendra dan para advokat IHZA & IHZA LAW FIRM hari ini secara resmi menerima permintaan Drs. Zulkarnain Jabar, tersangka kasus dugaan korupsi Pengadaan al-Qur’an, untuk mendampinginya dalam seluruh proses pemeriksaan dirinya oleh KPK. Dalam menangani perkara ini, pihaknya akan sepenuhnya bersikap obyektif dan menjunjung tinggi etika profesi dalam menegakkan hukum dan keadilan.

Hal tersebut diutarakan Ketua Dewan Syuro Partai Bulan Bintang (PBB), sekaligus Ketua Tim Advokat IHZA & IHZA LAW FIRM melalui pesan Facebooknya yang diterima langsung oleh redaksi media ini, Selasa (10/6).

Zulkarnain Jabar dan anaknya Dendy Prasetya telah dinyatakan sebagai tersangka oleh KPK dengan menggunakan pasal-pasal gratifikasi dalam UU Tindak Pidana Korupsi. “Keduanya akan bersikap koperatif dalam menjalani pemeriksaan, dan berharap agar KPK juga bersikap obyektif dalam menjalankan tugas penyidikan kasus ini”, ujar Mantan Menkumham itu.

Dikatakan Yusril, kasus ini menjadi sensitif karena pemberitaan media menyebutnya sebagai "Korupsi Pengadaan Al-Qur'an" yang dapat menimbulkan beragam penafsiran karena menyangkut agama yang mayoritas dianut oleh rakyat Indonesia. “Saya berkepentingan agar penyebutan "Korupsi Pengadaan al-Qur'an" memojokkan umat Islam, sehingga merasa perlu untuk mendudukkan perkara ini pada proporsinya yang wajar, adil dan proporsional’, sambung Yusril.

Proyek pengadaan kitab suci al-Qur'an baru menjadi program yang dibahas bersama DPR dan Pemerintah dalam tahun anggaran 2012. Sebelumnya, fokus pembahasan pada peningkatan pendidikan. Ketika terdapat kelebihan anggaran, dalam APBNP 2011, Pemerintah mengusulkan pemindahan anggaran untuk pengadaan al-Qur'an, al-Qur'an dan Terjemahannya, Tafsir al-Qur'an dan Juz Amma. Jumlah anggaran sebesar 22 milyar. Sementara anggaran tahun 2012 belum turun samasekali.

Dilain pihak, Zulkarnain Jabar dan anaknya Dendy Prasetya kini telah dinyatakan sebagai tersangka. “Dari berbagai dokumen yang ada, tidak ditemukan bukti bahwa perusahaan Dendy adalah pemenang tender pengadaan al-Qur'an”. Jelas Ketua Advokat IHZA & IHZA LAW FIRM itu. “Hasil cross check juga menunjukkan bahwa perusahaan yang memenangkan tender pengadaan al-Quran tahun 2011 penawarannya justru jauh berada di bawah anggaran yang disediakan”, tegasnya.

Selain itu menurut Yusril, dugaan adanya gratifikasi yang menyangkut Zulkarnin dan Dendy masih harus didalami dengan seksama oleh KPK. “Yang jelas kalau dikatakan "Korupsi Pengadaan Al-Qur'an" tidaklah tepat”, sambungnya. Seharusnya, tambah Yusril, semua pihak hati-hati menggunakan istilah yang dapat memojokkan umat Islam di tanah air dan juga dapat menyudutkan kedua tersangka terhadap dugaan yang masih perlu pendalaman di tingkat penyidikan.

BERSIKAP ADIL DAN BERIMBANG

“Kalau tuduhan demikian memang terbukti dan didukung oleh fakta-fakta, maka perbuatan itu pantas dikatakan sungguh keterlaluan. Orang yang melakukannya sungguh-sungguh tidak bermoral dan tidak bertanggung jawab, serta sungguh menyinggung perasaan umat Islam”, tegasnya.

Namun sebaliknya, sambung Yusril, jika tuduhan itu tidak terbukti dan tidak didukung fakta-fakta, apalagi sekedar rekayasa pembentukan opini, maka tuduhan itu juga sungguh keterlaluan. Orang yang melakukan tuduhan demikian juga sungguh-sungguh tidak bermoral dan tidak bertanggung jawab, serta sungguh menyinggung perasaan umat Islam. 

Untuk itu dirinya mengajak masyarakat Indonesia, khususnya umat Islam, untuk dengan seksama mengikuti proses penyidikan "Korupsi Pengadaan al-Qur'an" dan mengawalnya agar proses pemeriksaan berjalan adil, obyektif dan berimbang. (Red***)

Pusat Informasi Waktu, Solusi Mengatur Waktu yang Sama dan Akurat



Lantangnews.com — Dalam ajaran Islam, ciri-ciri seorang muslim adalah seseorang yang menghargai waktu. Seorang muslim yang baik tidak perlu unutk disuruh mengatur waktunya, ia akan mengatur waktunya tanpa suruhan orang lain.
Menurut Yusuf Qardhawi, ajaran Islam begitu besar perhatiannya terhadap waktu, baik yang diamanatkan dalam Al Qur’an maupun As Sunnah;
Banyak contoh orang yang kehilangan kesempatan, uang dan lainnya, gara-gara tidak bisa mengelola waktu dengan baik, tidak tepat waktu. Padahal alat penunjuk waktu seperti jam dinding, jam tangan, jam di HP, jam di komputer banyak berada disekitar kita. Nah ini juga mungkin yang kita jadikan alasan tidak tepat waktu. Karena coba saja perhatikan, apakah waktu/jam pada alat-alat tersebut telah tepat dan sama satu sama lainnya?
Terlebih dalam bulan ramadhan seperti saat ini, jam dinding, jam tangan, jam hp, dan lain-lain alat petunjuk waktu begitu menjadi perhatian, terutama menjelang waktu berbuka. Dan lagi-lagi, kenyataannya tidak semua peralatan jam menunjukkan angka yang sama satu sama lain.  Sering kita mendengar suara adzan dari masjid kampung seberang tapi  jam dinding di masjid kita  belum menunjukkan waktu yang dimaksud (padahal juga masih sama-sama berada dalam zona waktu yang sama). Atau sebaliknya jam kita sudah masuk waktu tapi jam lain belum. Hal ini kadang bisa memunculkan masalah.
Untuk itulah kita perlu menyamakan waktu-waktu di jam tangan, jam dinding, HP ataupun komputer ditempat kita. Adapun caranya sebenarnya cukup mudah. Salahsatunya dengan menekan nomor 103 pada pesawat telepon rumah, dari telephon seluler caranya tekan kode wilayah lalu 103 (misalnya untuk Bandung 022103 call) atau 301 bagi yang menggunakan kartu telkomsel.
Oke, silakan mencoba dan semoga kita bisa mengelola waktu dengan tepat dan cermat. Termasuk dalam manjalankan ibadah maupun muamalah yang selalu berhubungan dengan ketepatan waktu. ** AS

Syariat Islam dan Tantangan Zaman (bagian dua)


Lantangnews.com— Ulama bersepakat, bahwa antara nash dan tujuan (maqasid), tidak dapat dipisahkan. Imam al-Ghazali yang kemudian mensistemasikan Maqasid Syariah ini menjadi tiga kategori: daruriyyat, hajiyyat, dan tahsiniyyat. (Shifa’ al-Ghalil, h. 161-172). Teori ini kemudian oilanjutkan oleh Fakhruddin al-Razi. Dalam tulisannya, dia menyatakan bahwa: “Hal ini (maksudnya maslahah) mestilah menjadi bagian dari Syariat, karena tujuan utama seluruh hukum yang diperintahkan Allah adalah untuk memelihara dan menjaga kemaslahatan (masalih).” (Al-Mahsul, 1992, 6:165). Ibn Taymiyah juga menekankan hal yang sama: “Bahwa Shariat hadir untuk menjamin kemaslahatan dan menghindarkan kerusakan.” (Majmu’ Fatawa, t.t., 20: 48).

Pergantian masa tidak lantas menjadikan konsep kemaslahatan ini berubah. Ia tetap menjadi pegangan para ahli hukum Islam dan aktivis Islam kontemporer dalam menjabarkan kandungan Syariat Islam. Disinilah letak kekeliruan kaum esensialis yang secara membabi buta menuduh kelompok pro-Syariat sebagai literalis yang mengorbankan prinsip maqasid.
Muhammad Qutb menulis: “Pemimpin yang dipercaya mestilah berbuat sesuai dengan (prinsip) mashalih al-mursalah agar supaya dia tidak mengetepikan tujuan akhir Syariat (Maqashid al-Syari’ah). Pemimpin berhak untuk beradaptasi dengan berbagai isu yang berubah seiring dengan perubahan waktu dan tempat. Akan tetapi dia hendaklah berpegang pada (prinsip) maqasid sebagai standar hukum dalam membuat keputusan.” (1991:39).
Menurut al-Qaradawi: “Adapun nas yang secara transmisi dan makna qath’iy tidak mungkin bertabrakan dengan maslahah qath’iyah. Karena sesama qath’iyyat tidak mungkin berlaku kontradiksi” (2000:143). Berdasarkan keyakinan inilah tak seorang ulama pun yang berani mengatakan hukum hudud, qisas, waris, jilbab, dan seterusnya tidak relevan lagi pada saat sekarang ini karena bertentangan dengan maslahah manusia.
Muhammad al-Sid dalam bukunya al-Hudud (1996:9) menuliskan: “The application of the hudud is mandatory and no one h as the right to avoid or circumvent it in any way, otherwise it would be a denial of the divine attributes mentioned above and a terrible disobedience to God.” Ditempat lain dia juga menyatakan: “According to the Shari’ah, the hudud are immutable, mandatory and an integral part of legal system of the Islamic state.” (9-10) Di halaman lain dia kembali menegaskan: ‘All the Muslim jurists are unanimous that the hudud laws are not subject to change or alteration,” karena pertama ia berdasarkan ayat qath’yi al-tsubut wa al-dilalah (72)
Anggapan bahwa hukum hudud tidak dapat mewujudkan kemaslahatan bagi manusia hari ini telah ditepis oleh banyak penulis. Sa’id Ramadan al-Buti (1992: 103; Raysuni, 2000: 45-49) menjelaskan bahwa salah satu unsur penting dari sesuatu hukuman adalah al-qaswah (keras). Kalaulah unsur ini hilang niscaya hilanglah makna sesuatu hukuman. Perlu diingat bahwa kekejaman hukuman itu sesuai dengan kekejaman yang dilakukan oleh si kriminal (the principle of retribution). Dengan begitu prinsip keadilan yang merupakan salah satu maqasid Syari’ah sudah terpenuhi.
Imam Syatibi, tokoh yang mempopularkan teori Maqasid, dalam al-Muwafaqat, menyatakan: “Tidak ada perubahan padanya (pada hukum yang diperintahkan Allah secara jelas dan kategorikal), meskipun pandangan para mukallaf (orang dewasa) berbeda-beda. Maka tidak sah sesuatu yang baik berubah buruk dan buruk menjadi baik sehingga dikatakan misalnya: bahwa membuka aurat sekarang ini bukan lagi aib atau sesuatu yang buruk, dan oleh sebab itu wajar untuk dibolehkan. Atau semisal ini. Andaikan hal ini diterima, maka ia merupakan penasakhan (penghapusan) terhadap hukum yang sudah tetap dan kontiniu. Dan nasakh sesudah wafatnya Rasullah adalah sesuatu yang batil.” (Al-Muwafaqat, ed. Muhammad Muhyiddin ‘Abdul Hamid, 2:209)
Itulah prinsip-prinsip pemikiran syariat Islam. Tentu, dalam aplikasinya, banyak syarat-syarat dan kebijakan yang harus dipenuhi, sesuai dengan ketentuan syariat itu sendiri. Kadangkala, karena salah paham, muncul syariat-fobia, ketakutan yang berlebihan terhadap syariat. Hukum qishas, misalnya, meskipun tegas dan keras, tetapi disertai dengan konsep ampunan dari ahli waris – konsep yang tidak dijumpai dalam hukum Barat. Hukum potong tangan, hanya bisa diterapkan dengan syarat-syarat dan batas yang ketat. Orang yang mencuri karena keterpaksaan akibat lapar, tidak dikenai sanksi hukum. Hukum rajam, mensyaratkan adanya empat saksi yang langsung menyaksikan peristiwa zina. Dan ini teramat sulit dipenuhi.
Yang lebih penting, konsep syariat Islam lebih mengedepankan konsep keadilan, dan pencegahan, ketimbang sanksi hukuman. Pada akhirnya, sukses-tidaknya suatu penerapan hukum, juga ditentukan oleh kualitas takwa para hakim, penguasa, dan juga rakyat. Wallahu a’lam bil-shawab. (***) Nirwan Syafrin /Insist

Syariat Islam dan Tantangan Zaman (bagian satu)



Lantangnews.com — Bagi kaum Muslim, penerapan Syariat Islam menjadi bagian dari kehidupan sehari-hari, baik secara pribadi, keluarga, masyarakat, maupun negara. Ibadah shalat, zakat, haji, pernikahan, perdagangan, dan sebagainya, adalah sebagian aspek kehidupan yang terikat erat dengan syariat. Namun, harus diakui, ada saja sementara orang Muslim sendiri yang syariat-fobia.
Faraj Fawdah, seorang tokoh liberal Mesir, dalam salah satu acara debat pernah menyatakan: “Secara sederhana saya menolak penerapan Syariat Islam, apakah ia dilakukan sekaligus atau step by step… karena saya melihat dalam penerapan Syariat Islam terkandung (konsep) dawlah diniyah (negara agama)… barang siapa menerima negara agama maka ia dengan sendirinya dapat menerima applikasi Syariat Islam… dan barangsiapa menolaknya maka dia menolak penerapan Syariat Islam.” (Ahmad Jawdah, Hiwarat Hawla al-Syari’ah, h.14).
Diantara sebagian argumen yang dikemukakan untuk menolak syariat Islam adalah bahwa hukum Islam yang ada sekarang tidak sensitif dan responsif terhadap perkembangan zaman. Hukum-hukum Islam dikandung dalam al-Qur’an dan dielaborasi oleh oleh para faqih dan mufassir sudah ketinggalan zaman; ia tidak dapat menciptakan kebaikan dan kemaslahatan bagi umat manusia hari ini. Padahal, kata mereka ‘kemaslahatan’ merupakan tujuan dan asas dari Syariat itu sendiri. Apabila sesuatu hukum itu tidak lagi mampu menciptakan kemaslahatan, maka sudah selayaknya ditinggalkan saja dan diganti dengan hukum lain yang lebih dapat mewujudkan kemaslahatan. Untuk memperkuat argumen ini mereka gunakan teori ‘Maqasid syariah’ yang dikembangkan dan dipopularkan oleh al-Syatibi.
Leonard Binder mengungkap pandangan semacam itu (1988:4) “the language of the Qur’an is coordinate with the essence of revelation, but the content and meaning of revelation is not essentially verbal. Since the words of the Qur’an do not exhaust the meaning of revelation, there is a need for an effort at understanding which is based on the words, but which goes beyond them, seeking that which is represented or revealed language.”
Jadi, kata mereka, yang penting dalam memahami ayat-ayat al-Quran adalah esensinya; bukan makna literalnya. Yang penting tujuannya, bukan bentuk hukumannya. Dr. Yusuf Qaradawi menggelar mereka sebagai kaum neo-Mu’attalah (orang yang mengabaikan nash-nash al-Qur’an). Kelompok ini kata al-Qaradawi selalu menggunakan konsep Maqasid Syariah sebagai alasan untuk tidak berpegang kepada nash al-Qur’an yang oleh para ulama dikategorikan valid dalam hal transmisi (qat’i al-wurud) dan juga valid dalam hal maknanya (qat’iy al-dilalah). Dalam kerangkan berpikir inilah para kaum esensialis ini akhirnya menolak hukum hudud, qishas, jilbab, hukum waris, poligami dan sebagainya.
Argumen esensialis
Menurut hemat saya kerangka berpikir kaum esensialis ini dibangun atas dua fondasi. Pertama, pandangan mereka bahwa al-Qur’an adalah merupakan respon langsung kepada struktur sosial-budaya yang patriarki, sistem ekonomi yang opresif, politik yang despotik dan koruptif masyarakat Arab ketika itu. Sebagai jawaban terhadap sistem ini diturunkanlah al-Qur’an dengan sistem hukum yang bersifat transformatif, liberatif dan emansipatif, egalitarianisme, dan humanisasi yang sebenarnya tujuan utamannya dalah menciptakan keadilan (al-adalah) dan persamaan (al-musawah), pembebasan (al-hurriyah), serta perdamaian dan kerukunan (as-salamah, al-maslahah).
Dalam konteks ini Fazlur Rahman(1979:2) pernah menuliskan: “The Qur’an is the divine response to Qur’anic times, through the Prophet’s mind, to the moral-social situation of the Prophet’s Arabia, particularly to the problems of the commercial Meccan society of his day.”
Dengan kata lain hukum-hukum yang terkadung dalam al-Qur’an itu sangat dipengaruhi dan dipenuhi oleh nuansa masyarakat Arab ketika itu. Sistem hukum yang dibangunnya pun adalah merefleksikan sturuktur sosial-budaya, serta ekonomi dan politik masyarakat abad ketujuh. Berdasarkan hal ini, katanya, maka adalah salah besar bagi mereka untuk mengadopsi dan selanjutnya mengaplikasikan hukum ini pada zaman sekarang, karena ia sudah tidak sesuai lagi.
Saat menyinggung hukum Islam yang berhubungan dengan urusan publik seperti hukum hudud, qisas, dan yang sejenisnya, pemikir liberal Abdullah an-Na’im (1990:59) mengatakan bahwa: “the public law of Shari’a was fully justified and consistent with historical context. But it does not make it justified and consistent with present context. Furthermore, given the concrete realities of the modern nation-state and present international order, these aspects of the public law of Shari’a are no longer politically tenable.”
Kedua, — masih berhubungan dengan argumen pertama – digunakannya prinsip Maqasid Syari’ah. Banyak kaum liberal berpendapat bahwa setiap hukum yang diperintahkan Allah mempunyai tujuan/maqasid utama. Tujuan itu adalah kemaslahatan manusia. Kata Fazlur Rahman: “The Qur’an always explicates the objectives or principles that are the essence of its law.” (1979:154).
Seorang cendekiawan Indonesia, murid Fazlur Rahman pernah berendapat, bahwa bagi mayarakat Arab, hukum potong tangan bagi pencuri dan rajam bagi penzina dapat menciptakan kemasalahatan bagi masyarakat ketika itu. Karena dalam masyarakat yang kasar dan ganas, katanya, hukuman seperti itulah yang pantas dan layak untuk dilaksanakan. (Abdullah Saeed, 1997:286). Muhammad ‘Abid al-Jabiri menulis, bahwa “(hukum) potong tangan merupakan peraturan rasional yang sangat tepat untuk masyarakat baduwi padang pasir yang penduduknya hidup tanpa ikatan dan nomadik.” (1996:171). BERSAMBUNG *** (nirwansyafrin/insist)

JIMLY: PARA POLITISI INDONESIA HARUS BELAJAR MORALITAS DARI M. NATSIR



Lantangnews.com — Pakar konstitusi Prof Dr Jimly Ashshiddiqie mengatakan rakyat Indonesia, khususnya para politisi, harus belajar tentang moralitas politik dari Mohammad Natsir.

Menurut Jimly, tidak terasa sudah 15 sampai 20 tahun kita kehilangan teladan. Mohammad Natsir adalah salah satu tokoh bangsa masa lalu yang patut dijadikan contoh dalam hal moralitas politik, demikian ujar Jimly dalam acara silaturahim bertema “Refleksi Pemikiran Moral dan Etika Politik Negarawan Mohammad Natsir” di Jakarta, Selasa malam (17/07/2012) sebagaimana dikutip Antara.
Menurut Jimly, kepahlawanan Natsir dapat dijadikan pelajaran dan teladan untuk memperbaiki akhlak di bidang politik. “Negara kita sedang mengalami kerusakan serius, perlu upaya total untuk memperbaikinya termasuk etika politik,” kata Jimly.
Sosok Natsir merupakan sosok yang menggunakan kekuasaan sebagai alat untuk mencari kemuliaan, bukan sebagai tujuan, tuturnya.
“Tiap hari koruptor merajalela, tingginya kasus narkoba, dan lain sebagainya. Krisis moralitas juga sedang melanda seluruh umat beragama, tak hanya umat muslim. Kita sedang mabuk berpolitik di mana mencari uang dan jabatan semaunya dengan melanggar aturan,” ujar Jimly.
“Negarawan seperti Pak Natsir perlu dijadikan contoh selain karena moralitas politik yang membuatnya dihormati kawan dan disegani lawan, beliau sangat memperhatikan kaderisasi bagi generasi penerus bangsa. Kita rindu sosok seperti beliau,” tukas Jimly.
Mohammad Natsir adalah salah seorang tokoh perjuangan sekaligus negarawan. Ia merupakan Perdana Menteri pertama Republik Indonesia dan pada 10 November 2008 Natsir ditetapkan sebagai Pahlawan Nasional.* hid

PBB NYATAKAN SIAP HADAPI PEMILU 2014



Lantangnews.com –Ketua Umum PBB, H.MS. Ka’ban meyakinkan, partainya siap menghadapi pemilu 2014. Hal itu diucapkan Ka’ban pada konprensi pers, sesaat setelah acara Hari Bangkit PBB ke-14 berakhir. “Dengan adanya kerjasama dan kekompakan ini menunjukkan bahwa PBB siap menghadapi Pemilu 2014”, ujarnya. “Dan mulai hari ini kita akan tersus melakukan konsolidari dan sosialisasi partai ke segenap lapisan masyarakat. Hal ini tiada lain agar PBB dan program-programnya dikenal dan diketahui oleh masyarakat luas”, sambungnya.
Sementara Ketua Dewan Syuro PBB, Yusril Ihza Mahendra, yakin pula bahwa pasal 8 ayat 1 dan 2 Undang Undang Pemilu, akan dapat di anulir oleh Mahkamah Konstitusi. Keyakinan itu menurut Yusril, berdasarkan Yudicial Review yang pernah dilakukannya.
“Pasal itu pernah ada di UU Parpol, namun saat diuji oleh Hakim MK, pasal ini bersifat diskriminatif, yang akhirnya dibatalkan MK”, kata Yusril. Pasal tersebut menyebutkan, parpol baru dan parpol yang tidak lolos pemilu sebelum ikut pemilu harus melewati tahap verifikasi parpol. Namun sebaliknya, bagi parpol yang memiliki wakil di DPR tidak harus ikut verifikasi. “Pasal ini jelas diskriminatif dan melukai rasa keadilan”, tegas Yusril. ***


14 TAHUN, KENANGAN DAN KEMENANGAN PBB



Oleh: Drs. Muhsin MK. MSc. (Ketua MPW PBB Jawa Barat)

        Hari ini, 14 tahun lalu, tepatnya 17 Juli 1998, Partai Bulan Bintang (PBB) berdiri. Sejarah mengingatkan kita bahwa PBB didirikan oleh 22 tokoh sentral Ormas Islam. Dari Dewan Da’wah (Dr. Anwar Harjono SH), Persis (Bambang Setyo MSc), Syarikat Islam Indonesia (KH. Ohan Sujana), PUI (H. Anwar Saleh), Muhammadiyah (Hartono Marjono, SH), Keluarga Besar PII dan GPI (KH. Abdul Qadir Jaelani) dan lainnya. PBB dirancang di Masjid Al-Furqan, Jl. Kramat Raya 45, Jakarta Pusat, dahulu Kantor pusat Partai Islam Masyumi, dan dideklarasikan di Masjid Agung Al Azhar, yang didirikan dan dibangun oleh para tokoh Masyumi.
       Sejarah mencatat, Dr. Amin Rais MA yang pertama kali diminta menjadi Ketua Umum PBB dan Prof. Dr. Yusril Ihza Mahendra sebagai Sekretaris Jendralnya. Namun yang terjadi adalah, Amin Rais tidak bersedia memimpin PBB. Dia mendirikan partai “sekuler multi agama”, dengan alasan yang sinis, “Partai Islam ibarat baju yang sempit”. Dr. Anwar Harjono, SH, merasa kecewa atas sikapnya itu. Yusril lah yang dikukuhkan sebagai Ketua Umum, dan HMS Ka’ban sebagai Sekjennya.
Jatuh bangun PBB
      Dalam Pemilu 1999, PBB berhasil meraih 13 kursi. PBB terbesar ke 3. Trio Yusril, Hartono dan Hamdan Zulfa (sekarang Hakim Mahkamah Konstitusi) membuat DPR RI hidup dan dinamis. Ketiganya memberi solusi konstitusi di dalam sidang sidang DPR RI. Bahkan dalam sidang MPR RI, PBB mendapat perhatian luar biasa dengan sikap tegasnya dalam amandemen Undang Undang Dasar(UUD) 1945. PBB menghendaki Pasal 29 ayat 1 dalam UUD 45 dikembalikan pada rumusan Piagam Jakarta. Yakni Ketuhanan dengan kewajiban menjalankan Syari’a Islam bagi pemeluk-pemeluknya. Namun mayoritas anggota MPR RI yang nota bene Muslim, diantaranya dari Partai Keadilan (Sekarang PKS) menolaknya. Meski demikian, juru bicara PBB, KH. Najih Ahjat, dengan tegas menyatakan, “Kami tidak akan surut, sampai mati tetap memperjuangkannya”.
     Ketika itu ada hal yang menarik perhatian publik. Dalam Sidang Umum MPR RI, saat Pemilihan Presiden, Yusril nyaris terpilih menjadi Presiden atau Wakil Presiden RI. Namun karena berbagai desakan dan pertimbangan, masih ada kesempatan di lain waktu, jabatan Presiden diberikan kepada Abdurrahman Wahid dan Megawati sebagai wakilnya. Yusril pun menyatakan dengan jiwa besarnya, “Kami tidak ingin mengecewakan NU untuk yang kedua kaii, dan untuk menjaga persatuan ummat Islam”.
      Yusril sendiri kemudian diangkat menjadi Menteri Kehakiman dan HAM. Namun karena sikap kritis dan teguh pendirian menolak kebijakan Gus Dur yang bertentangan dengan Konstitusi, membuat dirinya diberhentikan. Namun dalam Era Megawati, yang menggantikan Gus Dur setelah diberhentikan sebagai Presiden, dia diangkat kembali menjadi Menteri Kehakiman sampai akhir pemerintahan.
     Dalam Pemilu 2004, PBB tidak lolos Eelecotaral Treshoold (ET), walau mendudukan wakilnya 11 orang. PBB berhasil membentuk fraksi bersama partai partai kecil lain dengan nama Fraksi Bintang Demokrasi Nasional (FBDN) dan menjadi Ketuanya. Walau gagal dalam Pemilu legislatif, namun PBB berhasil menang mengusung Susilo Bambang Yudoyono (SBY) bersama Partai Demokrat (PD) dan Partai Kebangsaan dan Persatuan Indonesia (PKPI) dalam Pemilu Presiden menjadi Presiden RI. Yusril diangkat menjadi Menteri Sekretaris Negara (Mensekneg) dan HMS Ka’ban sebagai Menteri Kehutanan (Menhut). Namun dalam perjalanan pemerintahan SBY, atas desakan kelompok sekuler, neo liberal dan Islamofobia yang didukung Barat, Yusril didepak dari kabinet, dianggap membahayakan kepentingan mereka.
      Dalam Pemilu 2009, PBB tidak lolos Parliamentary Treshoold (PT) 2,5%, sehingga tidak berhasil masuk di DPR RI. Peristiwa ini merupakan pukulan cukup menyakitkan bagi PBB. Masalahnya bukan pada kurangnya kesungguhan dan pengorbanan para kader dan pimpinan partai dalam berjuang, tapi karena PBB dipecundangi oleh partai besar. Karena PBB tidak dapat mengawal suara, maka sejumlah suara berpindah tangan ke partai besar. Kejadian ini memang cukup memukul semangat dan motivasi kader dan pimpinan untuk melanjutkan perjuangan, namun PBB masih bersyukur. Di beberapa daerah PBB masih memiliki wakil wakilnya di DPRD I dan DPRD II yang cukup besar significan. Potensi yang ada ini tentu menjadi modal penting dalam membangun dan membangkitkan kembali keberadaan partai untuk menghadapi Pemilu 2014.
Hikmah dan harapan
       Dalam kondisi PBB tidak duduk di parlemen dan pemerintahan, tiba tiba Yusril dijadikan bulan bulanan pemerintahan SBY. Melalui tangan Jaksa Agung Hendarman Supanji,  dirinya ditetapkan sebagai tersangka “Korupsi Sismibakum (Sistem Pelayanan Administrasi Badan Hukum)”. Namun Yusril pun tidak tinggal diam. Dia melakukan perlawan keras dan hati dan otaknya terhadap kezhaliman rezim SBY. Tuduhan korupsi itu dipandang sebagai kezhaliman yang merusak nama baik diri, partai dan profesinya. Tuduhan itu tidak terlepas, karena Yusril dianggap lawan politik saingan berat SBY.
       Menghadapi tuduhan Yusril mengatakan, “Mati satu mati semua, ente jual ane beli”. Genderang perang hukum pun ditabuh. Dengan kepiawaiannya dalam bidang hokum dia melihat, posisi Hendarman lemah sebagai Kejagung. Kedudukannya tidak didukung Surat Keputusan (SK) pengangkatan yang kedua, padahal masa kabinet SBY I sudah berakhir.
       Yusril menggugat keabsahan jabatan Hendarman ke Mahkamah Konstitusi (MK). Gugatannya diterima. Hendarman terguling. Namun kasus Sismibakum tidak otomatis berhenti dan terus dilanjutkan oleh wakil Jaksa Agung, Darmono. Orang ini pun bernafsu akan mengajukan Yusril ke pengadilan. Cekal pun dijatuhkan hingga dua kali 6 bulan. Yusril kembali menggugat ke MK. Gugagatnnya dikabulkan. Cekal lepas. Sehingga dia dapat berpergian ke luar negeri.
       Meski begitu cap sebagai tersangka kasus korupsi tetap masih menempel pada diri Yusril. Terjadi periswa diluar dugaan, dia diminta bertemu oleh SBY di rumahnya, Cikeas. Setelah itu, walau dia tidak meminta SBY ikujt campur mendesak Kejagung agar mencabut kasusnya, kasusnya sebagai tersangka korupsi Sismibakum dinyatakan dicabut (SP1), karena “tidak cukup alat bukti”. Disinilah kemenangan dan keberhasilan dirinya, sehingga dia pun mengatakan, “Hukum menang atas kekuasaan”.
Momentum Meraih Kemenangan
     Peristiwa yang dialami Yusril Ihza Mahendra, Ketua Majlis Syuro PBB ini, merupakan momentum yang sangat penting bagi PBB untuk kembali bangkit. Kemenangan Yusril atas kezhaliman rezim SBY dan sympati masyarakat terhadap dirinya yang semakin meluas dapat dijadikan momentum untuk meraih kembali kesempatan emas yang hilang dimasa lalu.
     Pada Hari Bangkit PBB ke 14 inilah hendaknya kita jadikan sebagai gunung pijak untuk melompat jauh ke depan dengan mengusung ikon PBB, Yusril, sebagai gerbong perubahan pada bangsa yang sedang sakit ini. Hari Bangkit harus kita maknai dengan semangat baru dan tekad kuat untuk menggerakkan, membesarkan dan memperjuangkan PBB agar berhasil meraih kemenangan dalam Pemilu 2014 dan Pemilihan Presiden yang akan datang.
     Memang PBB tidak masuk parlemen dan pemerintahan pada era SBY sekarang ini. Namun hal itu bukanlah sebuah kegagalan, melainkan sebuah ibrah (pelajaran) yang sangat berharga. Sebab apalah artinya kita masuk dalam parlemen dan pemerintahan yang bobrok sekarang ini dengan terjadinya berbagai krisis dan pelanggaran konstitusi, serta maraknya kasus korupsi?
     Oleh karena karena itu kepada segenap para kader, eksponen dan pemimpin PBB mulai saat ini dan saat menghadapi Pemilu 2014 dan pemilihan Presiden nanti hendaknya lebih focus pada tugas masing masing di setiap jenjang kepemimpinan. Hendaknya tetap berusaha melakukan kerja keras, kerja sama dan kerja cerdas dalam melaksanakan jihad menegakkan syari’at Islam di Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) ini. Kita ingin dapat melanjutkan perjuangan para pendahulu kita pendiri Negara ini dalam merumuskan Piagam Jakarta yang memasukkan kata-kata “atas berkat rahmat Allah dan syari’at Islam” di dalam Mukadimah dan Batang Tubuh Undang Undang Dasar 1945, hanya kemudian ada yang mencoretnya.
      Melalui Hari Bangkit ke 14 ini mari kita mulai mempererat ukhuwah, memperkuat soliditas dan solidaritas, meningkatkan kesungguhan dan disiplin berpartai, mempergiat berbagai kegiatan PBB yang pro rakyat. Kita juga harus mempertinggi semangat jihad dan perjuangan, serta memperbesar pengorban harta dan jiwa, dengan landasan iman, ilmu, amal dan tawakal kepada Allah Subhanhu Wa Ta’ala. Semoga dengan semua itu PBB berhasil mencapai kemenangan dan kejayaan, serta dalam meraih cita citanya yang mulia. Amien, Insya Allah. (17 Juli 2012)

Kamis, 12 Juli 2012

Islam dan Politik


Alit Rahmat. Sekretaris DPW PBB Jabar


Sistem yng dibangun oleh Rasulullah Saw dan kaum mukminin yang hidup bersama beliau di Madinah, jika dilihat dari segi praksis dan diukur dengan variabel-variabel politik di era modern tidak disangsikan lagi dapat dikatakan bahwa sistem itu adalah sistem politik par excellence. Dalam waktu yang sama, juga tidak menghalangi untuk dikatakan bahwa sistem itu adalah sistem religius, jika dilihat dari tujuan-tujuannya, motivasinya, dan fundamental maknawi tempat sistem itu berpijak.

Dengan demikian, suatu sistem dapat menyandang dua karakter itu sekaligus. Karena hakikat Islam yang sempurna merangkum urusan-urusan materi dan ruhani, dan mengurus perbuatan-perbuatan manusia dalam kehidupannya di dunia dan akhirat. Bahkan filsafat umumnya merangkum kedua hal itu, dan tidak mengenal pemisahan antara keduanya, kecuali dari segi perbedaan pandangan. Sedangkan kedua hal itu sendiri, keduanya menyatu dalam kesatuan yang tunggal secara solid; saling beriringan dan tidak mungkin terpisah satu sama lain. Fakta tentang sifat Islam ini amat jelas, sehingga tidak membutuhkan banyak kerja keras untuk mengajukan bukti-bukti. Hal itu telah didukung oleh fakta-fakta sejarah, dan menjadi keyakinan kaum Muslimin sepanjang sejarah yang telah lewat. Namun demikian, ada sebagian umat Islam sendiri, yang mengklaim diri mereka sebagai 'kalangan pembaru', dengan terang-terangan mengingkari fakta ini!. Mereka mengklaim bahwa Islam hanyalah sekadar 'dakwah agama' (3): maksud mereka adalah, Islam hanyalah sekadar keyakinan atau hubungan ruhani antara individu dengan Rabb-nya. Dan dengan demikian tidak memiliki hubungan sama sekali dengan urusan-urusan yang kita namakan sebagai urusan materi dalam kehidupan dunia ini. Di antara urusan-urusan ini adalah: masalah-masalah peperangan dan harta, dan yang paling utama adalah masalah politik. Di antara perkataan mereka adalah: "agama adalah satu hal, dan politik adalah hal lain".
Untuk mengcounter pendapat mereka, tidak ada manfaatnya jika kami mendedahkan pendapat-pendapat ulama Islam; karena mereka tidak mau mendengarkannya. Juga kami tidak memulainya dengan mengajukan fakta-fakta sejarah, karena mereka dengan sengaja telah mencampakkannya!. Oleh karena itu, cukuplah kami kutip beberapa pendapat orientalis dalam masalah ini, dan mereka telah mengutarakan hal itu dengan redaksi yang jelas dan tegas. Hal itu kami lakukan karena para 'pembaru-pembaru' itu tidak dapat mengklaim bahwa mereka lebih modern dari para orientalis itu, juga tidak dapat mengklaim bahwa mereka lebih mampu dalam menggunakan metode-metode riset modern, dan penggunaan metode-metode ilmiah. Di antara pendapat-pendapat para orientalis itu adalah sebagai berikut:
  1. Dr. V. Fitzgerald (4) berkata: "Islam bukanlah semata agama (a religion), namun ia juga merupakan sebuah sistem politik (a political system). Meskipun pada dekade-dekade terakhir ada beberapa kalangan dari umat Islam, yang mengklaim diri mereka sebagai kalangan 'modernis', yang berusaha memisahkan kedua sisi itu, namun seluruh gugusan pemikiran Islam dibangun di atas fundamental bahwa kedua sisi itu saling bergandengan dengan selaras, yang tidak dapat dapat dipisahkan satu sama lain".
  2. Prof. C. A. Nallino (5) berkata: "Muhammad telah membangun dalam waktu bersamaan: agama (a religion) dan negara (a state). Dan batas-batas teritorial negara yang ia bangun itu terus terjaga sepanjang hayatnya".
  3. Dr. Schacht berkata (6): " Islam lebih dari sekadar agama: ia juga mencerminkan teori-teori perundang-undangan dan politik. Dalam ungkapan yang lebih sederhana, ia merupakan sistem peradaban yang lengkap, yang mencakup agama dan negara secara bersamaan".
  4. Prof. R. Strothmann berkata (7): "Islam adalah suatu fenomena agama dan politik. Karena pembangunnya adalah seorang Nabi, yang juga seorang politikus yang bijaksana, atau "negarawan".
  5. Prof D.B. Macdonald berkata (8): "Di sini (di Madinah) dibangun negara Islam yang pertama, dan diletakkan prinsip-prinsip utama undang-undang Islam".
  6. Sir. T. Arnold berkata (9): " Adalah Nabi, pada waktu yang sama, seorang kepala agama dan kepala negara".
  7. Prof. Gibb berkata (10): "Dengan demikian, jelaslah bahwa Islam bukanlah sekadar kepercayaan agama individual, namun ia meniscayakan berdirinya suatu bangun masyarakat yang independen. Ia mempunyai metode tersendiri dalam sistem kepemerintahan, perundang-undangan dan institusi".
Bukti Sejarah
Seluruh pendapat-pendapat tadi diperkuat oleh fakta-fakta sejarah : di antara fakta sejarah yang tidak dapat diingkari oleh siapapun adalah, setelah timbulnya dakwah Islam, kemudian terbentuk bangunan masyarakat baru yang mempunyai identitas independen yang membedakannya dari masyarakat lain. Mengakui satu undang-undang, menjalankan kehidupannya sesuai dengan sistem yang satu, menuju kepada tujuan-tujuan yang sama, dan di antara individu-individu masyarakat yang baru itu terdapat ikatan ras, bahasa, dan agama yang kuat, serta adanya perasaan solidaritas secara umum. Bangunan masyarakat yang memiliki semua unsur-unsur tadi itulah yang dinamakan sebagai bangunan masyarakat 'politik'. Atau yang dinamakan sebagai 'negara'. Tentang negara, tidak ada suatu definisi tertentu, selain aanya fakta terkumpulnya karakteristik-karakteristi yang telah disebutkan tadi dalam suatu bangunan masyarakat.
Di antara fakta-fakta sejarah yang tidak diperselisihkan juga adalah, bangunan masyarakat politik ini atau 'negara', telah memulai kehidupan aktifnya, dan mulai menjalankan tugas-tugasnya, dan merubah prinsip-prinsip teoritis menuju dataran praksis. Setelah tersempurnakan kebebasan dan kedaulatannya, dan kepadanya dimasukkan unsur-unsur baru dan adanya penduduk. Yaitu setelah pembacaan bai'at Aqabah satu dan dua, yang dilakukan antara Rasulullah Saw dengan utusan dari Madinah, yang dilanjutkan dengan peristiwa hijrah. Para faktanya, kedua bai'at ini --yang tidak diragukan oleh seorangpun tentang berlangsungnya kedua bai'at ini-- merupakan suatu titik transformasi dalam Islam (11). Dan peristiwa hijrah hanyalah salah satu hasil yang ditelurkan oleh kedua peristiwa bai'at itu. Pandangan yang tepat terhadap kedua bai'at tadi adalah dengan melihatnya sebagai batu pertama dalam bangunan 'negara Islam'. Dari situ akan tampak urgensitas kedua hal itu. Alangkah miripnya kedua peristiwa bai'at itu dengan kontrak-kontrak sosial yang di deskripsikan secara teoritis oleh sebagian filosof politik pada era-era modern. Dan menganggapnya sebagai fondasi bagi berdirinya negara-negara dan pemerintahan. Namun bedanya, 'kontrak sosial' yang dibicarakan Roussou dan sejenisnya hanyalah semata ilusi dan imajinasi, sementara kontrak sosial yang terjadi dalam sejarah Islam ini berlangsung dua kali secara realistis di Aqabah. Dan di atas kontrak sosial itu negara Islam berdiri. Ia merupakan sebuah kontrak historis. Ini merupakan suatu fakta yang diketahui oleh semua orang. Padanya bertemu antara keinginan-keinginan manusiawi yang merdeka dengan pemikiran-pemikiran yang matang, dengan tujuan untuk mewujudkan risalah yang mulia.
Dengan demikian, negara Islam terlahirkan dalam keadaan yang amat jelas. Dan pembentukannya terjadi dalam tatapan sejarah yang jernih. Karena Tidak ada satu tindakan yang dikatakan sebagai tindakan politik atau kenegaraan, kecuali dilakukan oleh negara Islam yang baru tumbuh ini. Seperti Penyiapan perangkat untuk mewujudkan keadilan, menyusun kekuatan pertahanan, mengadakan pendidikan, menarik pungutan harta, mengikat perjanjian atau mengirim utusan-utusan ke luar negeri. Ini merupakan fakta sejarah yang ketiga. Adalah mustahil seseorang mengingkarinya. Kecuali jika kepadanya dibolehkan untuk mengingkari suatu fakta sejarah yang terjadi di masa lalu, dan yang telah diterima kebenarannya oleh seluruh manusia. Dari fakta-fakta yang tiga ini --yang telah kami sebutkan-- terbentuk bukti sejarah yang menurut kami dapat kami gunakan sebagai bukti --di samping pendapat kalangan orientalis yang telah disitir sebelumnya-- atas sifat politik sistem Islam. Jika telah dibuktikan, dengan cara-cara yang telah kami gunakan tadi, bahwa sistem Islam adalah sistem politik, dengan demikan maka terwujudlah syarat pertama yang mutlak diperlukan bagi keberadaan pemikiran politik. Karena semua pemikiran tentang hal ini: baik tentang pertumbuhannya, hakikatnya, sifat-sifatnya atau tujuan-tujuannya, niscaya ia menyandang sifat ini, yaitu sifatnya sebagai suatu pemikiran politik. Syarat ini merupakan faktor yang terpenting dalam pertumbuhan pemikiran ini. Bahkan ia merupakan landasan berpijak bagi kerangka-kerangka teoritis dan aliran-aliran pemikiran yang beragam. Oleh karena itu, amatlah logis jika kami curahkan seluruh perhatian ini untuk meneliti dan menjelaskannya.
( Di sadur dari : Abdul Hayyie al Kattani )

KEBANGKITAN PARTAI BULAN BINTANG JADIKAN SEBAGAI KEBANGKITAN UMAT ISLAM DI INDONESIA


Oleh : Alit Rahmat. SPd.I ( Sekretaris DPW PBB Jabar )

17 Juli 2012 Partai Bulan Bintang akan memperingati hari Kebangkitannya, pada tanggal itulah  terjadi peristiwa di tanah air kita yaitu terbentuknya sebuah Partai Bulan Bintang pada awal reformasi bangsa Indonesia yang mengubah keadaan bangsa.
Kini telah 14 tahun Partai Bulan Bintang berjuang menegakan kalimatullah lewat parlemen, Islam sebagai dasar perjuangan Partai Bulan Bintang sampai saat ini belum mampu menempatkan Islam sebagai dasar bernegara dan berbangsa
14 Tahun perjalanan Partai Bulan Bintang, perubahan seakan terus berganti baik secara internal maupun perubahan perubahan lain yang didalamnya penuh dengan keunikan berpolitik yang dipengaruhi oleh setiap indipidu fungsionaris.
14 Tahun perjalanan berlalu seakan Tidak seimbang tampaknya laba yang diperoleh dengan sambutan yang memperoleh! Mendapat, seperti kehilangan! Kebalikan dari saat permulaan Repormasi. Bermacam keluhan terdengar, . Orang kecewa dan kehilangan pegangan. Perasaan tidak puas, perasaan jengkel, dan perasaan putus asa, menampakkan diri. Inilah yang tampak pada saat akhir-akhir ini, justru sesudah hampir 14 tahun
14 tahun lalu sebagian umat islam girang gembira, sekalipun hartanya habis, kini mereka muram dan kecewa, yang mereka inginkan dan cita-citakan sejak berpuluh tahun. Mengapa keadaan berubah demikian? Kita takkan dapat memberikan jawab atas pertanyaan itu dengan satu atau dua perkataan saja. Semuanya harus ditinjau kepada perkembangan dalam Partai Bulan Bintang itu sendiri.
Yang dapat kita saksikan ialah beberapa anasir dalam masyarakat sekarang ini, di antaranya: Semua orang menghitung pengorbanannya, dan minta dihargai. Sengaja ditonjol-tonjolkan kemuka apa yang telah dikorbankannya itu, dan menuntut supaya dihargai oleh masyarakat. Dahulu, mereka berikan pengorbanan untuk masyarakat dan sekarang dari masyarakat itu pula mereka mengharapkan pembalasannya yang setimpal.  Sekarang timbul penyakit bakhil. Bakhil keringat, bakhil waktu, dan merajalela sifat serakah. Orang bekerja tidak sepenuh hati lagi. Orang sudah keberatan memberikan keringatnya sekalipun untuk tugasnya sendiri. Segala kekurangan dan yang dipandang tidak sempurna, dibiarkan begitu saja. Tak ada semangat dan keinginan untuk memperbaikinya. Orang sudah mencari untuk dirinya sendiri, bukan mencari cita-cita yang di luar dirinya. Lampu cita-citanya sudah padam kehabisan minyak, programnya sudah tamat, tak tahu lagi apa yang akan dibuat!… ””Saudara baru berada di tengah arus, tetapi sudah berasa sampai di tepi pantai. Dan lantaran itu tangan saudara berhenti berkayuh, arus yang deras akan membawa saudara hanyut kembali, walaupun saudara menggerutu dan mencari kesalahan di luar saudara. Arus akan membawa saudara hanyut, kepada suatu tempat yang tidak saudara ingini… Untuk ini perlu saudara berdayung. Untuk ini saudara harus berani mencucurkan keringat. Untuk ini saudara harus berani menghadapi lapangan perjuangan yang terbentang di hadapan saudara, yang masih terbengkelai… Perjuangan ini hanya dapat dilakukan dengan enthousiasme yang berkobar-kobar dan dengan keberanian meniadakan diri serta kemampuan untuk merintiskan jalan dengan cara yang berencana.” ( Petikan Mohammad Natsir )

Senin, 09 Juli 2012

Arti kemenangan dan kekalahan dalam aktifitas jihad.



Arti Kemenangan.
pertama : Bahwa seorang mujahid apabila ia telah keluar berjihad, maka berarti ia telah meraih kemenangan dalam menghadapi jiwanya dan dalam menghadapi delapan hal yang ia cintai yang telah disebutkan oleh Allah dalam ayat (yaitu dalam ayat 24 dari surat At Taubah. pent) serta hal hal yang bercabang hal itu.
kedua : Dan apabila seorang mujahid telah keluar (untuk berjihad), maka ia telah meraih kemenangan dalam menghadapi syetan yang menyertainya yang telah disebutkan dalam sebuah hadits bahwa syetan tersebut menghadangnya di jalan jihad agar mencegahnya dari jihad.
Ketiga : Dengan keluarnya untuk berjihad, maka ia telah meraih kemenangan, karena ia telah menjadi golongan yang telah disebutkan oleh Allah ta'ala:
والذين جاهدوا فينا لنهدينهم سبلنا وإن الله لمع المحسنين
"Dan orang orang yang berjihad untuk mencari keridhoan Kami, benar benar Kami akan tunjukkan kepada mereka jalan jalan Kami. Dan sesungguhnya Allah benar benar beserta orang orang yang bebuat baik." (Al Ankabuut:69).
Mendapatkan petunjuk (hidayah) adalah kemenangan terbesar, karena merupakan langkah pertama menuju surga.
Keempat : Dengan keluarnya ia menuju jihad, maka ia telah meraih kemenangan dalam menghadapi orang orang yang melemahkan semangat (menggembosi) dari kaumnya, serta dalam menghadapi orang orang yang menghalang halangi dari berjihad dengan segala cara dan tipu daya.
Kelima : Kemenangan seorang mujahid juga berupa ketegarannya di atas jalan jihad, meskipun ia sangat lelah dan ditimpa godaan serta ditelantarkan oleh banyak orang. Allah ta'ala berfirman:
يثبت الله الذين امنوا بالقول الثابت في الحياة الدنيا وفي الاخرة ويضل الله الظالمين ويفعل الله ما يشاء
"Allah meneguhkan orang orang yang beriman dengan ucapan yang teguh dalam kehidupan dunia dan di akherat, dan Allah menyesatkan orang orang yang zalim dan Dia berbuat apa yang Dia kehendaki." (Ibrahim : 27)
Maka barang siapa yang teguh di atas jalan jihad dan terus menjalankan syi'ar ini serta menjadi golongan yang disebutkan dalam ayat ini, maka hal ini adalah kemenangan yang hakiki.
Keenam : Kemenangan seorang mujahid juga berupa kesiapannya untuk mengorbankan jiwa, waktu dan hartanya demi prinsip prinsipnya dan demi menolong aqidah dan Din nya. Karena pengorbanan untuk Din ini adalah merupakan sebuah kemenangan, baik kemenangan (militer) menjadi miliknya atau milik musuhnya.
Ketujuh : Dan diantara makna kemenangan adalah pertolongan Allah untuk memenangkan hamba hamba-Nya secara hujjah dan bayan. Dengan perantara jihad, maka kebenaran (al haq) menjadi nampak dan tinggi, sebagaimana kemenangan yang telah diraih oleh Al Ghulam (baca kisah ashhabul ukhdud. pent).
Kedelapan : Diantara bentuk kemenangan yang Allah berikan kepada para mujahidin adalah dibinasakannya musuh musuh mereka dengan malapetaka dari sisi Allah, dan sebab dari malapetaka tersebut adalah jihadnya para mujahidin, sebagaimana yang telah terjadi pada kaum kaum para Nabi dahulu.
Kesembilan : Diantara bentuk kemenangan adalah menjadinya jihad sebagai penyebab kemiskinan orang orang kafir dan matinya mereka di atas kekafirannya serta tidak adanya petunjuk bagi mereka. Ini termasuk kemenangan terbesar. Tindakkan mereka yang memerangi Din dan para mujahidin, menjadi sebab kesesatan dan keterpurukan mereka ke dalam kekafiran sampai mati, sebagaimana yang telah terjadi pada diri fir'aun atas do'a Nabi Musa dan Nabi Harun 'alaihimassalam.
Kesepuluh : Diantara bentuk kemenangan adalah Allah menjadikan sebagian hamba hamba-Nya sebagai syuhada. Allah ta'ala berfirman:
وتلك الأيام نداولها بين الناس وليعلم الله الذين امنوا ويتخذ منكم شهداء والله لا يحب الظالمين
"Dan masa kejayaan itu Kami pergilirkan diantara manusia, dan supaya Allah membedakan orang orang yang beriman (dengan orang orang yang kafir) dan supaya Dia menjadikan sebagian diantara kalian sebagai syuhada. Dan Allah tidak menyukai orang orang zalim. (Ali 'Imran:140).
Setiap orang yang beramal dan bersusah payah untuk Allah ta'ala adalah untuk dapat masuk surga, sedangkan jihad adalah jalan pintas untuk dapat masuk surga, dan kesyahidan adalah kemenangan terbesar yang lazim untuk didapatkan oleh seorang mujahid.
Kesebelas : Diantara bentuk kemenangan juga adalah kemenangan di lapangan, menang di medan tempur. Ini yang telah diketahui maknanya oleh setiap orang, dan banyak dari mereka yang membatasi kemenangan hanya pada bentuk ini saja, ini menunjukkan adanya kekacauan dalam pemahaman. Harus memperhitungkan semua bentuk bentuk kemenangan yang telah disebutkan diatas beserta segala sesuatu yang semakna dengannya.

Arti Kekalahan.
Pertama: Mengikuti millah dan hawa nafsu orang orang kafir.
Allah ta'ala berfirman:
ولن ترضي عنك اليهود ولن النصاري حتي تتبع ملتهم قل إن هدى الله هو الهدى ولئن اتبعت أهواءهم بعد الذي جاءك من العلم ما لك من الله من ولي ولا نصير
"Orang orang yahudi dan orang orang nashrani sekali kali tidak akan senang kepada kamu sampai kamu mengikuti millah mereka. Katakanlah: "Sesungguhnya petunjuk Allah itulah petunjuk (yang benar)". Dan sesungguhnya jika kamu mengikuti hawa nafsu mereka setelah pengetahuan datang kepadamu, maka Allah tidak lagi menjadi pelindung dan penolong bagimu". (Al Baqarah:120).
Allah ta'ala berfirman dalam ayat yang lain:
ولئن اتبعت أهواءهم من بعد ما جاءك من العلم إنك إذا لمن الظالمين
"Dan sesungguhnya jika kamu mengikuti hawa nafsu mereka setalah datang ilmu kepadamu, sesungguhnya kamu kalau begitu termasuk golongan orang orang zalim". (Al Baqarah:145).
Ketika seorang muslim murtad dan mengumumkan sikapnya untuk mengikuti millah yahudi atau nashrani atau apapun millah kafir yang lain seperti sekulerisme atau ba'atsiyah atau komunisme atau hadatsiyah (atau demokrasi atau pancasila. pent), baik mengikuti secara keseluruhan ataupun sebagian saja, sesungguhnya hal ini termasuk kekalahan yang paling besar, hatta walaupun orang tersebut berhasil mendapatkan keridhoan (kerelaan) dari yahudi atau nashrani atau dari millah millah kafir yang lain, dan walaupun ia berhasil mendapatkan kemakmuran, kepemimpinan dan kekuasaan yang mana hal itu semua tidak akan ia dapati bila ia tidak mengikuti mereka.
Kedua: Mudahanah kepada orang orang kafir.
Allah ta'ala berfirman:
فلا تطع المكذبين، ودوا لو تدهن فتدهنون
"Maka janganlah kamu taati orang orang yang mendustakan (ayat ayat Allah) itu. Mereka menginginkan agar kamu bersikap lunak, maka merekapun akan bersikap lunak". (Al Qalam:8-9).
Larangan dari Allah Subhanahu Wa Ta'ala kepada Rosul-Nya shollallahu 'alaihi wa sallam dari sikap mentaati (mengikuti) orang orang yang mendustakan ayat ayat Allah (yaitu orang orang kafir Mekah) karena hal tersebut bertentangan dengan al haq. Al Qurthubi rohimahullah berkata dalam tafsir beliau (18:230): "Dia (Allah) telah melarang beliau dari sikap condong kepada orang orang musyrikin. Mereka (orang orang musyrik) telah menyeru beliau agar beliau membiarkan mereka (dalam keyakinan mereka, tidak mengkafirkan dan tidak mencelanya. pent) agar mereka juga membiarkan beliau (dalam berdakwah. pent). Maka Allah Ta'ala menerangkan bahwa sikap condong kepada mereka adalah sebuah bentuk kekafiran, Allah berfirman:
ولولا أن ثبتباك لقد كدت تركن إليهم شيئا قليلا
"Dan kalau Kami tidak memperkuat (hati)mu, niscaya kamu hampir hampir condong sedikit kepada mereka". (Al Israa:74).
Beberapa kaum telah sesat, mereka menyangka bahwa mudahanah (sikap condong / lunak / cari muka / menjilat. pent) yang diharamkan adalah mudarah (sikap lembut dalam berbicara. pent) yang diperbolehkan, sehingga mereka membuka pintu hazimah (kekalahan) karena kebodohan atau pura pura bodoh, menyangka bahwa yang mereka buka adalah pintu mudaroh syar'iyyah."
Untuk menjelaskan hal ini maka kami katakan: Bahwa pembahasan mudaroh berbeda dengan pembahasan mudahanah. Mudaroh diperbolehkan sedangkan mudahanah tidak. Mudaroh adalah sikap lembut dalam berbicara di hadapan orang yang tidak sepandapat, sikap halus dan ramah, dan tidak mengandung sikap menyetujui dan mengakui kebatilan atau yang serupa dengannya. Bila terdapat pengakuan atau persetujuan kepada kebatilan, maka perbuatan ini telah berubah menjadi mudahanah. Dalam hadits بئس أخو العشيرة Rosulullah sama sekali tidak menyetujui kebatilan sedikitpun, dan beliaupun tidak melakukan kemaksiatan (dan mustahil beliau melakukannya), akan tetapi hanya untuk mencegah kejelekan dan yang lainnya dengan cara yang masyru' yang tidak bercampur dengan kemaksiatan. Banyak hadits hadits yang memuji sikap mudaroh kepada manusia, karena terkadang hal tersebut termasuk dari akhlak yang baik.
Perbedaan antara mudaroh dan mudahanah adalah, bahwa mudaroh adalah sikap mengorbankan dunia untuk mendapatkan dunia atau Din atau kedua duanya, dan ini hukumnya mubah dan bisa jadi mustahab. Sedangkan mudahanah adalah sikap meninggalkan Din untuk kepentingan dunia. Dari keterangan diatas , menjadi jelas lah akan kekalahan (hazimah) banyak kaum yang menisbatkan diri mereka kepada Islam sekarang ini ketika mereka ber-mudahanah kepada musuh musuh Allah subhanahu wa ta'ala, menipu diri mereka sendiri, dan menipu manusia dan berkata bahwa hal tersebut adalah mudaroh yang syar'i, padahal itu tidak lain hanyalah kekalahan telak dan mudahanah buta yang menjadikan al haq menjadi kebatilan, dan kebatilan menjadi al haq, mengorbankan Din untuk kepentingan dunia dan kepentingan personal yang hina. Maka nilai kemenangan apa lagi yang masih tersisa setelah kekalahan telak ini.
Ketiga: Condong dan cenderung kepada orang orang kafir dan orang orang ahlul bathil.
Allah ta'ala berfirman:
وإن كادوا ليفتنونك عن الذي أوحينا إليك لتفتري علينا غيره وإذا لاتخذوك خليلا، ولولا أن ثبتناك لقد كدت تركن إليهم شيئا قليلا، إذا لأذقناك ضعف الحيات وضعف الممات ثم لا تجد لك علينا نصيرا
"Dan sesungguhya mereka hampir memalingkan kamu dari apa yang telah Kami wahyukan kepadamu, agar kamu mengarang ngarang yang lain secara bohong terhadap Kami; dan kalau sudah begitu tentulah mereka menjadikan kamu sebagai sahabat setia. Dan kalau Kami tidak memperkuat (hati)mu, niscaya kamu hampir hampir condong sedikit kepada mereka. Kalau sudah demikian, sungguh Kami akan rasakan kepadamu (siksaan) berlipat ganda di dunia ini dan begitu pula (siksaan) berlipat ganda sesudah mati, dan kamu tidak akan mendapat seorang penolongpun terhadap Kami." (Al Israa' : 73-75)
Barangsiapa yang condong atau mentaati orang orang kafir atau orang orang zalim, meskipun ia diancam dengan neraka dan azab di akherat, dengan sikap condong dan taatnya ia kepada orang orang kafir ini, berarti ia telah mengumumkan bahwa ia telah kalah telak, dan bahwa prinsip prinsip yang sebelumnya ia pegang telah hilang tanda tandanya akibat sikap kecondongan ini, walaupun ia masih mengaku ngaku tidak akan menyimpang dari prinsip prinsipnya. Akan tetapi sikapnya yang condong dan taat kepada orang orang zalim atau kafir ini telah mendustakan pengaku ngakuannya tersebut dan menjelaskan bahwa dia telah kalah. Tidak ada nilai bagi suatu prinsip bila didustakan oleh amalan, keadaannya tidak lebih dari pengaku ngakuan palsu dan hitam di atas putih belaka. Berpegang teguh kepada prinsip tidak akan selaras dengan sikap condong kepada apa yang diinginkan oleh orang orang zalim dan orang orang kafir, ini sejatinya adalah kekalahan yang memalukan.
Barang siapa yang mentadabburi makna makna kemenangan dan kekalahan diatas, maka jelas baginya kebodohan orang yang mengklaim akan kalahnya Imaroh Islam dan amirul mu'minin Al Mula Umar hafidhohullah, bahkan mereka telah menang terhadap dunia internasional. Allah telah memberi keutamaan kepada mereka sehingga mereka dapat meraih banyak dari bentuk bentuk kemenangan. Allah telah merahmati dan menjaga mereka dari ditimpa kekalahan. Kita memohon kepada Allah agar Dia meneguhkan para mujahidin, dan agar Dia menganugerahkan kepada mereka kemenangan di medan tempur. Sesungguhnya Dia Maha Kuasa atas hal tersebut.
Seorang muslim harus berpegang teguh kepada aqidah dan prinsip prinsipnya serta selalu mengikrarkan bahwa dia adalah mulia dan dialah yang menang meski ia ditimpa rasa lelah dan luka, Allah ta'ala berfirman:
ولا تهنوا ولا تحزنوا وأنتم الأعلون إن كنتم مؤمنين، إن يمسسكم قرح فقد مس القوم قرح مثله وتلك الأيام نداولها بين الناس، وليعلم الله الذين آمنوا ويتخذ منكم الشهداء والله لا يحب الظالمين
"Janganlah kalian bersikap lemah dan janganlah kalian bersedih hati, padahal kalianlah orang orang yang paling tinggi (derajatnya) jika kalian orang orang yang beriman. Jika kalian mendapat luka maka sesungguhnya kaum kafirpun mendapat luka yang sama. Dan masa kejayaan itu Kami pergilirkan diantara manusia, dan supaya Allah membedakan orang orang yang beriman (dengan orang orang yang kafir) dan supaya Dia menjadikan sebagian diantara kalian sebagai syuhada. Dan Allah tidak menyukai orang orang zalim. (Ali 'Imran:139-140).