Markas : Jl. Peta No. 49 Tlp/Fax 022-5224189 Bandung.40243 /dpwpbbjabar@gmail.com

Selasa, 30 April 2013

Prof. Yusril soal Penzoliman Antasari, KPK dan Susno


Kalau kita membaca Pembukaan UUD 1945, kita akan menemukan kata-kata yang penuh makna, yakni negara yang kita bangun ini bertujuan untuk melindungi segenap bangsa dan tumpah darah Indonesia, memajukan kesejahteraan umum dan mencerdaskan kehidupan bangsa. Dalam kerangka itulah, kita membentuk pemerintahan untuk menjalankan kekuasaan atas nama negara.

Kini, Pemerintahan SBY-Boediono baru menjalankan kekuasaan pemerintahan negara melalui Pemilu yang buruk di tahun 2009, setahun saja, sejak dilantik 20 Oktober 2009. Sejak awal, Pemilu yang buruk dengan manipulasi daftar pemilih, IT KPU yang amburadul dan dugaan  penggunaan dana bailout Bank Century untuk membiayai kampanye Pilpres SBY Boediono, sejak awal telah menyebabkan Pemerintah baru ini mengalami krisis kewibawaan.

Memang,  apa yang dikemukakan ini baru bersifat dugaan. Namun sikap defensif pemerintah dan kekuatan-kekuatan politik pendukungnya terhadap semua permasalahan diatas, secara politik justru semakin memreteli kewiwabaan Pemerintah.

Soal manipulasi data pemilih misalnya pernah menjadi angket di DPR yang lama. Namun DPR baru hasil Pemilu 2009 tidak meneruskan penyelidikannya, padahal menurut UU Angket, DPR baru berkewajiban meneruskan angket itu.

Negosiasi politik antar partai dalam penyusunan KIB II, nampaknya telah menenggelamkan kewajiban DPR baru untuk meneruskan hak angket itu. Penyelidikan terhadap amburadulnya IT KPU yang diduga kuat memainkan peranan besar dalam manipulasi Pemilu dan Pilpres, telah menelan korban dengan dijebloskannya Antasari Azhar ke dalam penjara dengan tuduhan yang mencengangkan, yang hingga kini tetap misteri.

Antasari tahu seluk beluk IT KPU dengan yang dibangun dengan biaya besar, termasuk tahu siapa rekanan yang memenangkan pengadaan peralatan IT itu. Dia baru saja berniat menyelidiki, belum apa-apa, tapi nasibnya keburu mengenaskan. Akhirnya rencana menyelidiki IT KPU kandas bersamaan dengan dijebloskannya Antasari ke dalam tahanan.

Bibit Samad Riyanto dan Chandra Hamzah lain lagi ceritanya. Niat mereka untuk menelusuri bailout Century menjadi kandas dengan isu yang sengaja ditimpakan kepada mereka, penyuapan. Sampai sekarang status Bibit dan Chandra masih tersangka. Surat Penghentian Penyidikan terhadap mereka telah ditolak pengadilan.  Kini kabarnya sedang diuapayakan Kasasi ke Mahkamah Agung.  KPK menjadi lumpuh dengan kasus yang menimpa tiga pimpinannya.

Sementara Susno Duadji yang mulai buka mulut hal-hal terkait dengan Century, dijebloskan ke dalam tahanan dengan tuduhan korupsi ketika menjadi Kapolda Jawa Barat.

Sejak itu, tiga institusi penegak hukum, KPK, Kepolisian dan Kejaksaan seolah menjadi berhadap-hadapan satu sama lain. Padahal, Presiden berkewajiban menjaga harmonisasi antara lembaga penegak hukum.

Konflik terbuka tiga lembaga ini akan berakibat merosotnya kewibaan aparatur penegak hukum. Kalau kewibawaan aparatur penegak hukum rusak, maka krisis kewibawaan akan makin melebar.

Rakyat tak percaya penegakan hukum dilakukan dengan niat yang tulus demi tegaknya hukum. Penegakan hukum hanyalah alat permainan untuk menutupi dan membela kepentingan. Negara akhirnya akan terjerumus kepada krisis kewibawaan yang kian dalam.

Dalam suasana krisis seperti itu, pemerintah masih berupaya untuk membangun citra memberantas korupsi. Namun upaya ini tak berhasil memulihkan citra itu, kendatipun bagi SBY, citra adalah Panglima!

Sejumlah kasus lama dibongkar-bongkar seperti kasus penyuapan sejumlah anggota DPR dalam pemilihan Miranda Gultom sebagai Deputi Senior Guberbur BI. Kasus Sisminbakum diangkat kembali, walau sejak awal awam pun tahu ada rekayasa dibalik semua itu.

Namun, kalau menyinggung bailout Century, segala upaya dilakukan agar mega skandal ini tidak terkuak, karena akan menohok substansi legalitas Pemilu 2009 dengan komposisi anggota DPR seperti sekarang, dan Pilpres 2009 yang dimenangkan SBY-Boediono.

IT KPU kini sudah hilang dari ingatan publik. Padahal, kalau ini terkuat, akan ketahuan juga bagaimana sesungguhnya rekayasa Pemilu 2009 dilakukan.

Apa yang dikemukakan di atas hanya dipahami oleh masyarakat kelas menengah  dan kelas atas. Masyarakat kelas bawah, walaupun mendengar berita, mungkin kurang mampu mencerna dan kurang menaruh perhatian tentang hal-hal yang tidak secara langsung mengenai kehidupan mereka.

Namun ketidakadilan tetap mereka rasakan, ketika pemerintah yang tengah mengalami krisis kewibawaan sibuk membela dan mempertahankan diri dengan membangun citra diri yang bagus dan aduhai, telah lalai mengantisipasi dan menyelesaikan hal-hal yang berpotensi menjadi konflik di kalangan masyarakat kelas bawah.

Pemerintah SBY tetap saja tak kunjung mampu meningkatkan kesejahteraan rakyat yang terus terpinggirkan dalam kemiskinan yang makin dalam. Lapangan kerja dan lapangan berusaha begitu sulit dalam setahun terakhir ini, yang semakin mendorong meningkatnya kejahatan.

Rasa aman rakyat hilang, seiring dengan merosotnya kewibawaan Pemerintah. Konflik antar kelompok dalam masyarakat terjadi di mana-mana dengan aneka latar belakang isyu, etnik, agama, premanisme dan terorisme.

Rakyat yang jengkel mulai menyerbu kantor polisi yang menjadi simbol negara dalam melindungi bangsanya. Namun apa yang terjadi, polisi justru melipatgandakan kewaspadaan untuk melindungi diri sendiri dari ancaman teroris dan penjahat. Kalau aparat keamanan sibuk melindungi diri sendiri, bagaimana mungkin akan mampu  melindungi rakyat?

Ketika ketidakadilan makin meluas, negara seperti tidak hadir. Padahal negara berkewajiban melindungi segenap bangsa dan tumpah darah Indonesia. Ketika wilayah negara diterobos oleh petugas negara lain, negara juga tidak menunjukkan ketegasan sikap.

Negara seakan tak hadir melindungi tumpah darah Indonesia dan membiarkan harga dirinya terinjak-injak. Sungguh tragis nasib bangsa dan negara yang dipimpin Presiden SBY-Boediono ini.
(Yusril Ihza Mahendra - 2010)

Senin, 29 April 2013

VIDEO Susno Duadji: Saya Tak Akan Lari

TEMPO.CO, Jakarta -Kejaksaan telah menetapkan mantan Kabareskrim, Komisaris Jenderal (Purn) Susno Duadji sebagai buron. Dalam beberapa kesempatan, kejaksaan dan kepolisian mengaku tak tahu keberadaan Susno. Tiba-tiba, Susno muncul di situs Youtube yang diunggah Senin 29 April 2013. (lihat videonya di bawah)

Video berjudul SUSNO DUADJI itu diuanggah oleh akun yohana celia. Akun ini dibuat pada hari yang sama ketika mengunggah video ini, yakni 29 April. Video berdurasi 15 menit 34 detik menjadi "panggung" Susno. Dari awal sampai akhir berisi pidato Susno dengan video setengah badan.

Susno mengatakan berada dalam kondisi sehat walafiat. Dia mengaku berada daerah pemilihan 1 Jawa Barat. "Jadi tidak benar kalau saya hilang tak ada rimbanya. Apalagi kalau dikatakan saya melarikan diri," katanya. "Saya tidak akan lari dari tanggung jawab."

Susno menuduh Kejaksaan telah melakukan eksekusi liar. Alasannya, kata Susno, eksekusi di Dago Pakar itu tak mempunyai dasar hukum. Ia lalu menjelaskan kronologi putusan Pengadilan Negeri hingga Mahkamah Agung dan Mahkamah Konstitusi. "Kalau Jaksa Agung tidak puas dengan putusan MA, silakan untuk melakukan hukum sesuai dengan prosedur dan ketentuan UU yang berlaku."

Susno juga memberikan himbauan kepada beberapa pihak seperti media, pejabat negara, petinggi hukum serta pengamat. Ia meminta media tak menyebutkannya sebagai terpidana. Kepada pejabat negara, Susno mencontohkan, seorang Menteri yang memerintahkan Jaksa Agung dan Kapolri supaya mengeksekusinya. "Tugas seorang menteri tidak boleh mencampuri urusan peradilan."

Pada bagian terakhir, Susno mengatakan siap hadir di muka publik. Syaratnya, kata dia, ada jaminan tidak ada eksekusi liar. Ia juga menegaskan sikapnya terhadap eksekusi jaksa ini bukan berntuk perlawanan terhadap hukum. " Ini perlawanan terhadap kezaliman." Simak

Jumat, 19 April 2013

Uang bukan faktor penentu dalam politik




Sindonews.com - Pemilihan Umum (Pemilu) 2014 tidak akan lama lagi datang. Semua partai politik (parpol) tengah mempersiapkan, termasuk persiapan sejumlah calon anggota legislatif (caleg).

Tak bisa dipungkiri, untuk menjadi caleg, dibutuhkan biaya yang tidak sedikit. Hal tersebut sudah menjadi informasi umum dan uang menjadi hal yang penting dalam mengantarkan seseorang menjadi legislator.

"Memang kita akui, dalam perpolitikan, dibutuhkan dana dan biaya yang tidak sedikit. Bahkan parpol seakan membuka pintu bagi seseorang yang memiliki dana, untuk bisa nyaleg," kata pengamat politik dari Pusat Kajian dan kebijakan Pembangunan Strategis (Puskaptis) Husin Yazid, saat dihubungi Sindonews, Sabtu (20/4/2013).

Lebih lanjut Direktur Puskaptis ini mengatakan, dalam politik, dana atau uang bukan menjadi faktor penentu kemenangan individu atau kelompok dalam persaingan politik. "Tidak semuanya biaya/dana menjadi faktor penentu dalam politik di Indonesia. Terbukti dengan beberapa Pilkada di Indonesia, psangan yang memiliki anggaran besar, ternyata tidak menjadi juara," pungkasnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, sebanyak 133 nama yang sudah duduk menjadi anggota DPR, kembali masuk dalam Daftar Caleg Sementara (DCS) Partai Demokrat.

Ketua Satgas Pencalegan Demokrat Suaidi Marasabessy mengatakan, jumlah tersebut sudah dipangkas dari keseluruhan jumlah kader Demokrat yang ada di kursi legislator. "Dari 148 yang ada 133. Ini pendataan yang terkahir ya, saya masih validasi kembali,“ ungkap Suaidi di Perumahan Raffles Hills, Jalan Raya Alternatif Cibubur, Jakarta Timur, Jumat (19/4/2013).

(maf)

Pengamat pesimis parpol mampu lahirkan legislator handal

Sindonews.com - Pengamat politik dari Pusat Kajian dan kebijakan Pembangunan Strategis (Puskaptis) Husin Yazid mengaku pesimis, jika partai politik (parpol) mampu melahirkan anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) yang berkualitas.

Hal itu ia katakan atas dasar kinerja yang ditunjukkan anggota DPR saat ini cenderung tidak memberikan hasil kerja yang memuaskan.

"Jika melihat saat ini, kita bisa melihat kondisi DPR saat ini saja, kualitasnya rendah. Hal itu bisa dilihat berapa Undang-undang (UU) yang dihasilkan tidak tercapai," kata Husin, saat dihubungi Sindonews, Sabtu (20/4/2013).

Lebih lanjut dia mengatakan, jika sudah terlanjur calon anggota legislatif (caleg) tersebut terpilih menjadi legislator, dan ternyata tak mampu berbuat banyak. Tentunya yang paling dirugikan adalah rakyat yang telah memilihnya.

"Yang paling dirugikan adalah rakyatnya, sudah memilih dan mengeluarkan pajak untuk membiayai para wakil rakyat ini, namun kinerjanya tidak signifikan," pungkasnya.

Sebelumnya Husin mengatakan parpol diharapkan mampu menyediakan para calon anggota legislatif (caleg) sesuai dengan kualitas dan terbebas dari masalah hukum.

"Jika Partai Demokrat masih mencalonkan caleg yang bermasalah seperti M Nasir, sepupunya M Nazaruddin, padahal diduga dia masih bermasalah dengan kasus hukum di mana pernah diduga terlibat korupsi vaksin flu burung dan dugaan pemerasaan Jamsostek, tentunya partai ini menuju bunuh diri, dan akan mendapat hukuman dari publik di 2014," tandasnya.

(maf)

Waspadai Modus Kecurangan Pemilu

Waspadai Modus Kecurangan Pemilu. Pesta demokrasi yang harusnya berjalan dengan semangat jurdil yaitu jujur dan adil terkadang dirusak oleh oknum tertentu yang dengan berbagai macam cara berusaha untuk mengegolkan keinginan pribadinya, meskipun harus dengan praktek kotor sekalipun. Apa saja modus curang yang perlu diwaspadai dalam pemilu? Mari sama-sama kita simak.
1. Politik Uang
Permintaan untuk mencoblos pilihan tertentu di TPS dengan iming-iming uang bisa jadi salah satu modus yang terjadi. Bila hal ini dilaporkan ke Panwaslu di TPS atau Kelurahan, maka si penerima maupun si pemberi dapat dikenai sanksi hokum yang berlaku. Kalau anda sangat mengutuk tindakan korupsi yang dilakukan para pejabat DPR, maka janganlah anda malah ikut-ikutan meskipun cuma kecil-kecilan. Kecil aja korupsi gimana kalau besar.
2. Tanpa Surat Undangan dan KTP Aspal
Pemilih didatangkan dari daerah tertentu ke TPS lain tanpa surat undangan maupun tanpa KTP. Pada dasarnya anda yang sudah punya KTP sudah memiliki hak pilih kecuali anda mendapat sedang mendapat ancaman hukuman penjara 5 tahun. Jadi meskipun tanpa surat undangan, tetaplah datang ke TPS terdekat tempat anda tinggal dengan menunjukkan KTP. Namun oleh oknum tertentu panwaslu perlu mewaspadai KTP aspal.
3. Pemilih Siluman
Pemilih memilih dibeberapa TPS. Hal ini perlu dicermati, setelah pemilih mencoblos maka harus dipastikan tintanya sudah terkena dengan jelas di jari pemilih sehinggat tidak bisa dihilangkan. Sementara itu tinta yang digunakan di TPS juga haruslah tinta asli bukan palsu karena ditukar dan sebagainya. Pemilih dari wilayah lain haruslah melapor ke TPS/Kelurahan untuk mendapatkan izin mencoblos di TPS lain jika karena sesuatu dan lain hal berhalangan.
4. Perusakan Surat Suara
Tindak curang ini dilakukan oleh pihak lawan politik. Dengan perusakan surat suara yaitu dengan membuat surat suara tidak sah seperti mencoblos dua pilihan. Hal ini melibatkan petugas TPS setempat. Oleh karena itu sebagai petugas TPS, KPPS, mereka harus tetap meneladani sikap objektif dan tidak curang. Oleh karena itu penting bagi saksi ataupun masyarakat untuk ikut menyaksikan penghitungan hasil suara.
5. Manipulasi Surat Suara
Hasil penghitungan suara direkap di lembar formulir C1. Ini sebagai bukti otentik untuk dilaporkan ke KPU. Dengan demikian ada peluang lembar formulir C1 tersebut diisikan oleh data yang berbeda dari hasil sebenarnya. Untuk itu para saksi-saksi yang hadir haruslah jujur amanah bisa dipercaya agar tidak memanipulasi hasil penghitungan suara. Tawaran uang milyaran bukan tidak mungkin dihadapi oleh para saksi dan seluruh perangkat TPS untuk memanipulasi hasil suara demi meloloskan calon peserta pemilu. Hasil penghitungan suara yang masuk dalam formulir C1 ini akan dilaporkan ke setiap tingkatan KPU baik Kelurahan, Kecamatan maupun Provinsi, maka untuk itu setiap saksi haruslah memiliki kopi otentik formulir tersebut disimpan hingga minimal 4 bulan sehingga datanya dapat di cross check ulang bilamana perlu.
Oleh karena itu pengawasan proses di TPS dan pencatatan hasilnya sangatlah penting sebagai barometer keberhasilan pesta demokrasi yang jurdil  maka Waspadai Modus Kecurangan Pemilu

MAHASISWA DAN POLITIK

MAHASISWA DAN POLITIK. MAHASISWA masuk dalam kancah dunia politik merupakan sesuatu yang sangat baik jika memang dimaksudkan untuk berperan dalam pengawasan, pengabdian dan memberi dampak positif terhadap bangsa dan negara. Mahasiswa terbukti mampu menjadi pelopor dalam sejarah Bangsa. Masa depan negeri ini membutuhkan keterlibatan mahasiswa dalam berbagai hal dengan pemikiran-pemikiran cerdasnya dan kegiatan-kegiatan intelektual yang dilakukan.
Karena peran mahasiswa sangat diharapkan oleh masyarakat, tak berlebihan jika banyak harapan yang dipikul oleh mahasiswa. Sebab dalam kerangka sosial mahasiswa mempunyai peran dan fungsi yang cukup penting. Mahasiswa di sini diharapkan berperan sebagai agen pengawasan (agent of control) dan agen dalam menuju perubahan ke arah yang lebih baik. Oleh karenanya antara mahasiswa dan politik terdapat sebuah keterkaitan yang dapat memberikan dampak positif jika gerakan mahasiswa yang terjadi memiliki arah dan dalam koridor yang tepat.
Sudah selayaknya kita lihat bahwa kualitas mahasiswa yang berorganisasi biasanya akan lebih baik bila dibandingkan dengan mahasiswa yang tidak ikut berorganisasi. Karena mahasiswa yang berorganisasi, mereka akan mendapatkan ilmu yang lebih di dalam organisasi tersebut. Tetapi banyak pula mahasiswa yang malas berorganisasi. Namun semua itu juga tergantung minat dan keteguhan mahasiswa itu sendiri.
PERANAN MAHASISWA DALAM POLITIK
Banyak peran yang dapat dilakukan seorang mahasiswa sebagai kaum Intelektual di dalam suatu organisasi. Dapat juga membuka pikiran untuk mengetahui tujuan menjadi mahasiswa yang Intelektual agar menjadi agen perubahan dan agen pengawasan dalam pengabdian demi kepentingan rakyat. Gerakan berpolitik mahasiswa saat ini kerap ditunjukkan dengan gerakan suatu aksi dengan turun ke jalan. Mahasiswa harus perperan ikut mengawasi untuk memastikan dinamika politik menjurus ke arah yang sepenuhnya untuk kepentingan rakyat. Bisa jadi itu hanya awal dari sekian langkah yang akan ditempuh mahasiswa untuk mengakomodir kepentingan rakyat.
Mahasiswa harus mampu memberikan citra positif di mata masyarakat sebab tak jarang mahasiswa terlibat aksi demo yang anarkis ataupun ditunggangi oleh pihak-pihak tertentu yang mengatasnamakan mahasiswa yang tentu pada akhirnya merugikan mahasiswa.
MAHASISWA SEBAGAI ANGGOTA PARTAI POLITIK
Salah satu organisasi yang paling umum dan paling masiv tentunya adalah Partai Politik, dan tentu, setiap mahasiswa punya hak dalam berpolitik. Dalam hal ini, dibutuhkan suatu kendaraan yang bisa mengantar kita untuk dapat mencapai tingkatan pemimpin negara, dan tanpa kendaraan ini sulit rasanya untuk menjadi seorang pemimpin bangsa yang punya otoritas untuk mengatur bangsa ini.
Pada Bab V Pasal 10 Undang-Undang Nomor 2 tahun 1999 , yang mengatur keanggotaan dan kepengurusan sebuah partai politik, dijelaskan ada beberapa persyaratan jika ingin menjadi anggota partai politik. Syarat pertama, seseorang harus sudah atau telah berusia 17 tahun, atau sudah pernah menikah. Syarat kedua, adalah dapat membaca dan menulis, dan syarat ketiga adalah memenuhi ketentuan yang ditetapkan suatu partai politik yang dilamarnya.
Melihat dari 3 syarat utama tersebut, sudah pasti seorang mahasiswa yang memang mempunyai keinginan untuk menjadi anggota partai politik sudah sangat memenuhi persyaratan, dan sangat mungkin akan banyak mahasiswa yang mengikuti atau masuk dalam keanggotaan partai politik. Pada akhirnya, bagaimana jika seorang mahasiswa menjadi anggota partai politik? Jadi, jika mahasiswa aktif dalam partai politik ataupun mungkin membentuk sebuah partai mahasiswa yang bersifat nasional, mungkin adalah sebuah ide yang sangat bagus. Mahasiswa yang berjumlah sangat besar bisa mempunyai massa dan simpatisan jika dikelola dan dicitrakan dengan baik. Jika banyak mahasiswa yang aktif berpolitik dan bahkan mendirikan kantor di sebuah unversitas, bukan tidak mungkin massa mahasiswa yang banyak itu rentan ditunggangi oleh oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab. Kesimpulannya, aktif di politik, dalam hal ini aktif dalam partai politik adalah hak setiap manusia yang sudah cakap hukum dan dewasa, termasuk kalangan mahasiswa, dan tentu sudah dijamin oleh undang-undang di negara ini.
PENGARUH MAHASISWA DALAM PARTAI POLITIK
Di negara ini, partai politik adalah jalan untuk mendapatkan kekuasaan formal. Betapa banyak kecurigaan terhadap partai politik yang timbul di kampus. Apakah para mahasiswa ini tidak sadar bahwa mereka akhirnya harus memilih, dan untuk memilih mereka harus tahu dan paham profil partai atau orang yang akan dipilihnya.
Pada 1998, mahasiswa berhasil mengidentifikasikan diri sebagai anggota masyarakat yang sudah bosan dan kecewa terhadap kesenjangan ekonomi dan ketidakadilan yang ada. Indonesia memang dirancang sebagai negara yang bineka dan terbuka. Kesempatan merumuskan nilai kebaikan dan kebahagiaan itulah yang harus menjadi jalan politik mahasiswa. Sebuah konsep politik yang memberikan gagasan untuk kebaikan bersama dan politik yang menuntut tanggung jawab mahasiswa sebagai elemen penting dalam setiap perubahan bangsa. Mahasiswa juga harus mendefinisikan ulang semua proses politik yang ada. Partai politik tidak lebih dari sebuah wadah penampung dan penyalur aspirasi. Inilah dimana mahasiswa bisa menempuh jalan politik menuju pemimpin bangsa dan negara. Oleh karena itu mahasiswa dan politik merupakan suatu keniscayaan untuk meningkatkan martabat bangsa dan negara dimasa depan.

WANITA DALAM POLITIK

WANITA DALAM POLITIK - Perjuangan wanita dalam upaya kesetaraan gender sudah menunjukkan hasil. Di zaman social media ini, peran wanita semakin besar turut mewarnai perkembangan zaman ini. Ada sisi positif ada pula sisi negatif yang ditimbulkannya. Tak terkecuali, wanita pun sudah mulai merambah ranah politik. Ya kini semakin banyak wanita mulai berpolitik. Meskipun demikian apakah kualitas politisi wanita sudah setara atauhanya sekedar pelengkap saja di lembaga negara? Persoalan apa yang akan dihadapi oleh wanita ketika berjuang di ranah politik? Mari kita simak bersama tulisan berikut ini.
Sepatu wanita, tas wanita, dan segala aksesoris perlengkapan kecantikan lainnya menjadi hal yang harus ada dalam kehidupan wanita modern. Tapi semua itu tidak menjadikan mereka puas. Wanita juga ingin dihargai lebih dari sekedar pelengkap dalam kehidupan ini. Termasuk dalam kehidupan berpolitik. Wanita Indonesia khususnya semakin mendapat jalan lebih luas untuk berperan lebih aktif dalam kancah politik. Adanya peraturan yang mengatur porsi caleg wanita sebesar minimal 30% dari jumlah caleg memberi peluang lebih lebar kepada kaum wanita untuk menekuni dunia politik. Kepercayaan kepada politisi wanita semakin meningkat dengan semakin banyaknya wanita yang berprestasidalam dunia politik.
PERANAN WANITA DALAM POLITIK
Pada hakekatnya wanita memiliki dua peran ganda, yaitu 
a. Wanita Sebagai warga negara yang memiliki hak-hak dalam bidang sipil dan politik termasuk partisipasinya sebagai tenaga kerja. Ini disebut juga fungsi ekstern.
b. Wanita sebagai ibu rumah tangga yang melahirkan dan membesarkan anak-anak dalam hubunga rumah tangga. Ini disebut juga fungsi intern
Peranan wanita cukup besar dalam turut menjaga budaya Indonesia.
KETERBATASAN WANITA DALAM POLITIK
Namun demikian wanita harus bekerja keras untuk meningkatkan kualitasnya baik dalam dunia kerja maupun dalam dunia politik. Ada beberapa keterbatasan yang dialami wanita yang perlu diatasi antara lain :
a. Hambatan Kultural
Persepsi masyarakat masih menganggap wanita sebagai pelengkap kaum lelaki dan bukan sebagai mitra yang sejajar dalam menghadapi persoalan
b. Hambatan Sosial
Paradigma sosial yang menganggap wanita sebagai kaum no 2 setelah laki-laki dengan bargaining yang lemah
c. Hambatan Ekonomi
Pada umumnya wanita masih secara ekonomi bergantung pada laki-laki baik suami ataupun orangtua
d. Hamabatan Politik
Keterbatasan pendidikan bagi wanita mengganggu profesionalisme wanita dalam berkarir dan termasuk terjun ke dunia politik. Kekurang efektifan yang terjadi ketika wanita telah duduk sebagai anggota dewan misalnya semakin mengucilkan peran wanita. 
wanita+dan+politik+IndonesiaDibalik hambatan-hambatan tersebut ternyata wanita memiliki peluang yang lebih besar untuk duduk dalam kursi politik Terlihat dari hasil penjaringan caleg wanita ternyata masih banyak yang belum terisi. Masih banyak partai peserta pemilu yang kewalahan mencari kader parpol wanita untuk menjadi caleg. Tentu ini merupakan peluang bagi kaum hawa untuk menekuni dunia politik dan meningkatkan profesionalisme dalam berkarya.
Wanita yang berpolitik harusnya lebih siap dari segi pendidikan politik dan komunikasi yang efektif kepada masyarakat. Hal ini tentu perlu dibangun sedini mungkin untuk menjadikan wanita lebih profesional dan bisa memainkan peranan yang lebih besar dalam dunia politik.

Yusril Pimpin Anggota DPRD Protes KPU


Ketua Dewan Syuro Partai Bulan Bintang (PBB) Yusril Ihza Mahendra bersama puluhan anggota DPRD se-Indonesia mendatangi KPU, Jakarta, Jumat (19/4/2013). Yusril memprotes aturan KPU yang mewajibkan anggota DPRD untuk mundur terlebih dahulu, bila hendak jadi caleg pada pemilu 2014./

Kamis, 18 April 2013

Sebelum Penetapan DCS, KPU Memberi Kesempatan Parpol Mengganti Caleg

Kamis, 18 April 2013 | 22:44:28
Jakarta, PenaOne – Komisi Pemilihan Umum (KPU) membuka ruang bagi setiap partai politik untuk mengajukan penggantian atau merubah Daftar Calon Sementara (DCS), sebelum DCS tersebut nantinya ditetapkan oleh KPU.
Hal tersebut dikatakan Komisioner KPU, Hadar Navis Gumay saat Rapat Dengar Pendapat Komisi II DPR bersama Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu yang dipimpin Ketua Komisi II, Arif Wibowo.
“Perubahan daftar calon itu seluas-luasnya dibuka sebelum DCS ditetapkan, begitu DCS ditetapkan maka ruang untuk pergantian daftar calon partai itu menjadi sangat sempit,” ujarnya di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (18/4/2013).
Lebih lanjut, Hadar mengatakan masa perbaikan Daftar Calon Sementara (DCS) yang diserahkan 22 April 2013 dapat dilakukan pada tanggal 9 sampai 22 Mei 2013 sebelum DCS ditetapkan. Menurutnya, ada kondisi dimana daftar calon dapat berubah.
“Perubahan itu bisa terjadi yaitu pertama ada calon di dalam daftar dari satu parpol di daerah pemilihan meninggal dunia misalnya maka calon yang bersangkutan bisa diganti oleh parpol di nomor yang sama,” tegas Hadar
Kondisi kedua kata Hadar, jika calon tidak memenuhi syarat maka partai politik berhak ajukan pengganti calon di nomor yang digantikan.
“Kondisi ketiga, kalau ada calon dari parpol yang mengundurkan diri di satu dapil dan proses pengunduran dirinya di parpol sendirinya kondisi ini mengubah komposisi atau mengubah kondisi daftar calon misalnya jumlah calon perempuan kurang 30 persen maka dapat diajukan pengganti agar syarat daftar calon dapat terpenuhi,” terangnya.
Penulis : Yunisa Herawati

Rabu, 17 April 2013

PBB Kesulitan Penuhi Syarat Minimal 30 Persen Caleg Perempuan

Jakarta - Partai Bulan Bintang (PBB) kesulitan memenuhi 30 persen kuota caleg perempuan. Ketua Dewan Syuro PBB, Yusril Ihza Mahendra, mengaku kesulitan mencari caleg perempuan berkualitas di kawasan Indonesia Timur.

"Di kawasan timur, untuk menentukan kuota perempuan 30 persen sangat sulit. Mencari sejumlah perempuan berkualitas di Papua itu sangat sulit," kata Yusril di acara diskusi di Kantor KPU, Jl Imam Bonjol, Jakarta Pusat, Selasa (4/9/2013).

Yusril berharap KPU memberikan sedikit kelonggaran. Kalau memang tidak diberi kelonggaran, Yusril tak masalah PBB hanya mengajukan caleg DPR RI.

"Kalau tidak boleh ikut karena kuota perempuan tidak terpenuhi, ya nggak perlu ada DPRD kabupaten itu. KPU terlalu kaku dalam berpikir," protesnya.

Yusril hanya berharap Pemilu 2014 nanti jujur dan bersih. Di tengah kesulitan memenuhi usulan Daftar Caleg Sementara (DCS), Yusril masih dibayangi ketakutan Pemilu 2014 berjalan tidak jurdil.

"Saya tidak pernah percaya KPU independen dan belum percaya akan melaksanakan pemilu dengan baik. Potensi kekacauan itu ada di UU yang dituangkan dalam peraturan KPU. Mudah-mudahan sikap kritis KPU tidak untuk mengerjai PBB," harapnya.

KEDUTAAN BESAR SINGAPURA KUNJUNGI MARKAS BESAR PARTAI BULAN BINTANG



Bulan-Bintang.Org—Kedutaan Besar  Republik Singapura di Jakarta  melalui Sekretaris satu bidang politik  Mr. Terence TEO mengunjungi Markas Besar Partai Bulan-Bintang, Selasa (26/03/2013) dalam rangka kunjungan persahabatan dan menyampaikan ucapan  selamat atas ditetapkannya Partai Bulan Bintang menjadi peserta pemilu 2014. Kunjungan persahabatan tersebut disambut oleh Sekretaris Jenderal DPP Partai Bulan-Bintang, BM Wibowo, SE, MM  didampingi oleh Wakil Sekjen Samsudin, SH dan DR. Endang Rudhiatin.
Mr. Terrence dalam pertemuan tersebut banyak menanyakan seputar situasi politik terakhir dan kesiapan partai Bulan Bintang mengikuti pemilu 2014 dan juga memberikan informasi  tentang sistem politik negaranya. Menurut Terrence di Indonesia situasi politiknya lebih dinamis dan demokratis sehingga melahirkan banyak partai politik sementara di Singapura lebih banyak dikendalikan oleh pemerintah, oleh karenanya hanya ada dua partai politik,  partai pemerintah dan partai buruh dan sistem pemilunya berbeda dengan Indonesia.”Di Singapura menganut sistem distrik sehingga  untuk meraih kursi parlemen partai politik hendaklah memenagkan pertarungan wilayah distriknya,” jelas Terrence
Menurut pandangan Terrence jumlah partai politik di Indonesia yang idealnya tujuh sampai sembilan partai politik, namun proses menuju penyederhanaan tersebut tidak boleh dipaksakan tetapi berlangsung dan terjadi secara gradual dan alamiah.
Sementara itu BM Wibowo juga menjelaskan kesiapan partai Bulan Bintang menghadapi pemilu termasuk proses pencalonan anggota legislatif yang sedang berlangsung saat ini. Menurut Wibowo berkenaan dengan jadwal  pencalegan seharusnya KPU memberikan hak yang sama kepada PBB. “:Jika partai politik yang telah ditetapkan terdahulu  telah mempersiapkan pencalonan legislatif satu bulan setengah  sebelumnya sedangkan PBB hanya mendapatkan waktu sekitar dua minggu. Ini tentu tidak adil,” tegas Wibowo
Prinsip persamaan perlakukan dalam pemilu menurut Terrence sangatlah penting, namun Terrence berpendapat bahwa Singapura  tidaklah dalam posisi memberikan sikap atau penilaian dalam proses pemilu di Indonesia.”Singapura sangat menghargai proses politik yang berlangsung di Indonesia dn Singapura menganggap Indonesia sebagai sebuah negara sahabat yang penting di kawasan Asia Tenggara.Oleh karena itu stabilitas politik Indonesia sangatlah menentukan situasi dikawasan ini,” tegas Terrence
Diakhir pertemuan tersebut Wibowo berharap saling terjalinnya kerjasama dalam hal tukar menukar informasi perkembangan politik dan ekonomi kedua negara dan Wibowo berjanji akan melakukan kunjungan yang sama ke Kantor Kedutaan Singapura di Jakarta. (sam-pbb)

KEDUTAAN BESAR SINGAPURA KUNJUNGI MARKAS BESAR PARTAI BULAN BINTANG



Bulan-Bintang.Org—Kedutaan Besar  Republik Singapura di Jakarta  melalui Sekretaris satu bidang politik  Mr. Terence TEO mengunjungi Markas Besar Partai Bulan-Bintang, Selasa (26/03/2013) dalam rangka kunjungan persahabatan dan menyampaikan ucapan  selamat atas ditetapkannya Partai Bulan Bintang menjadi peserta pemilu 2014. Kunjungan persahabatan tersebut disambut oleh Sekretaris Jenderal DPP Partai Bulan-Bintang, BM Wibowo, SE, MM  didampingi oleh Wakil Sekjen Samsudin, SH dan DR. Endang Rudhiatin.
Mr. Terrence dalam pertemuan tersebut banyak menanyakan seputar situasi politik terakhir dan kesiapan partai Bulan Bintang mengikuti pemilu 2014 dan juga memberikan informasi  tentang sistem politik negaranya. Menurut Terrence di Indonesia situasi politiknya lebih dinamis dan demokratis sehingga melahirkan banyak partai politik sementara di Singapura lebih banyak dikendalikan oleh pemerintah, oleh karenanya hanya ada dua partai politik,  partai pemerintah dan partai buruh dan sistem pemilunya berbeda dengan Indonesia.”Di Singapura menganut sistem distrik sehingga  untuk meraih kursi parlemen partai politik hendaklah memenagkan pertarungan wilayah distriknya,” jelas Terrence
Menurut pandangan Terrence jumlah partai politik di Indonesia yang idealnya tujuh sampai sembilan partai politik, namun proses menuju penyederhanaan tersebut tidak boleh dipaksakan tetapi berlangsung dan terjadi secara gradual dan alamiah.
Sementara itu BM Wibowo juga menjelaskan kesiapan partai Bulan Bintang menghadapi pemilu termasuk proses pencalonan anggota legislatif yang sedang berlangsung saat ini. Menurut Wibowo berkenaan dengan jadwal  pencalegan seharusnya KPU memberikan hak yang sama kepada PBB. “:Jika partai politik yang telah ditetapkan terdahulu  telah mempersiapkan pencalonan legislatif satu bulan setengah  sebelumnya sedangkan PBB hanya mendapatkan waktu sekitar dua minggu. Ini tentu tidak adil,” tegas Wibowo
Prinsip persamaan perlakukan dalam pemilu menurut Terrence sangatlah penting, namun Terrence berpendapat bahwa Singapura  tidaklah dalam posisi memberikan sikap atau penilaian dalam proses pemilu di Indonesia.”Singapura sangat menghargai proses politik yang berlangsung di Indonesia dn Singapura menganggap Indonesia sebagai sebuah negara sahabat yang penting di kawasan Asia Tenggara.Oleh karena itu stabilitas politik Indonesia sangatlah menentukan situasi dikawasan ini,” tegas Terrence
Diakhir pertemuan tersebut Wibowo berharap saling terjalinnya kerjasama dalam hal tukar menukar informasi perkembangan politik dan ekonomi kedua negara dan Wibowo berjanji akan melakukan kunjungan yang sama ke Kantor Kedutaan Singapura di Jakarta. (sam-pbb)

PROF.DR.YUSRIL IHZA MAHENDRA, SH, MSc: KITA HARUS MELAWAN KEZOLIMAN DENGAN PENEGAKAN HUKUM DAN KEADILAN



Bulan-Bintang.Org—Dari berbagai kasus dan peristiwa ditengah-tengah kita saat ini ketidakadilan dan  kezoliman berlangsung dan terjadi dimana-mana. Indonesia  adalah negara hukum oleh karena itu kita tidak boleh melawan dengan kekerasan dan anarkis, kita harus melawan ketidakadilan dan kezaliman itu dengan  hukum, kita harus melawan secara konstitusional. Demikian disampaikan Prof. DR. Yusril Ihza Mahendra Ketua Majelis Syuro DPP Partai Bulan-Bintang yang juga pakar hukum tatanegara di alun-alun kota Gorontalo yang dihadiri  Walikota Gorontalo dan puluhan ribu masyarakat Gorontalo, Selasa (2/03/2013).
Ditengah tengah lautan massa Yusril memberikan pencerahan kepada masyarakat Gorontalo betapa
pentingnya penegakan hukum dan keadilan. Menurut Yusril esensi dari hukum itu adalah tegaknya keadilan. “Saya mengajak masayakat Gorontalo untuk tetap memperjuankan tgaknya hukum dan keadilan dan jangan kita menyelesaikan masalah dengan kekerasan dan anarkis,” tegeas Yusril dan disambut tepuk tangan meriah oleh masa yang berkumpul sejak pagi di alun-alun kota Gorontalo
Kehadiran Yusril ke Gorontalo atas undangan Walikota Gorontalo yang juga merupakan Ketua LSM  Penegak Hak-Hak Rakyat Gorontalo. Masyarakat Gorontalo saat ini sedang dihadapi polemik pemilihan Walikota yang baru saja berlangsung tanggal 28 Maret yang lalu. KPU Kota Gorontalo mencoret salah satu pasangan calon yaitu pasangan DAI’ nomor urut 3 yang saat ini masih menjabat sebagai Walikota Gorontalo, sehari sebelum dilaksanakan pemungutan suara. Pasangan DAI’ menunjuk Prof. DR. Yusril Ihza Mahendra sebagai kuasa hukum dalam kasus Pilkada Walikota Gorontalo untuk diselesaikan ke Mahkamah Konstitusi.
Dihadapan rakyat Gorotalo Yusril mengatakan bahwa kasus pemilukada kota Gorontalo sangat unik dan spesifik dan hal tersebut membuat dirinya tertarik untuk datang ke Gorontalo dan mau mendalami kasus tersebut.
”Kasus pemilukada Kota Gorontalo telah mengusik rasa keadilan masyarakat dan untuk itu kita harus menegakkan keadilan itu. Kita mempunyai tekad yang kuat untuk menegakkan keadilan itu. Keadilan itu adalah esensi ajaran Islam, keadilan  adalah esensi dari hukum. Karena itu jika ada keputusan hukum, apabila ada norma hukum yang bertentangan dengan rasa keadilan maka keputus dan norma itu tidak layak dan tidak pantas dikatakan sebagai sebuah keputusan hukum, “ tegas Yusril
Yusril akan melakukan sejumlah kegiatan selama dua hari di Kota Gorontalo. Senin malam Yusril dijadwalkan akan menghadri Dialog dengan berbagai elemen masyarakat Gorotalo di Aula Kantor Walikota Gorontalo dan Selasa pagi akan memberikan kuliah umum di Universitas Negeri Gorotalo. (sam-pbb)