Markas : Jl. Peta No. 49 Tlp/Fax 022-5224189 Bandung.40243 /dpwpbbjabar@gmail.com

Senin, 11 Juni 2012

WAMEN VERSI BARU NABRAK UU KEMENTERIAN NEGARA

Website Sekretariat Kabinet, Sabtu 9 Juni 2012,  menginformasikan bahwa Presiden SBY telah menerbitkan Keppres No 65 Tahun 2012 yang mengangkat kembali semua Wakil Menteri (Wamen) ke posisi semula, kecuali Wamen ESDM yang wafat beberapa waktu yang lalu. Keputusan ini diambil sebagai tindak lanjut Putusan Mahkamah Konstitusi yang membatalkan Penjelasan Pasal 10 UU No 39/2008 tentang Kementerian Negara. Untuk mendasari pengangkatan Wamen versi baru tersebut, Presiden telah menerbitkan Perpres No 60/2012 yang hingga hari ini belum dapat dibaca secara utuh seperti apa pengaturannya. Website Sekretariat Kabinet menyebutkan keberadaan Perpres tersebut, namun ketika diklik, sampai Minggu sore 10 Juni 2012, Perpres tersebut “not found” alias tidak dapat diakses.

Informasi yang didapat dari website Sekkab menyebutkan bahwa dalam Perpres 60/2012 Wakil Menteri berada (di bawah) dan bertanggung jawab kepada Menteri. Tugasnya, membantu Menteri dalam memimpin pelaksanaan tugas Kementerian. Rincian tugas Wakil Menteri diuraikan secara rinci dalam Pasal 3 Perpres tersebut antara lain adalah: a. membantu Menteri dalam proses pengambilan keputusan Kementerian; b. membantu Menteri dalam melaksanakan program kerja dan kontrak kerja; c. memberikan rekomendasi dan pertimbangan kepada Menteri berkaitan dengan pelaksanaan tugas dan fungsi Kementerian; d. melaksanakan pengendalian dan pemantauan pelaksanaan tugas dan fungsi Kementerian; dan e. membantu Menteri dalam penilaian dan penetapan pengisian jabatan di lingkungan Kementerian.
Kedudukan Wamen yang disebutkan berada di bawah dan bertanggungjawab kepada Menteri sebagaimana disebutkan dalam Perpres 60/2102 itu tidaklah sejalan dengan ketentuan Pasal 9 Undang-Undang No 39/2012 yang mengatur struktur organisasi kementerian. Disebutkan dalam pasal itu bahwa struktur organisasi kementerian terdiri atas pimpinan, yakni menteri,   sekretariat jenderal sebagai pembantu pimpinan, direktur jenderal sebagai pelaksana tugas pokok, dan seterusnya. Keberadaan Wamen tidak ada dalam struktur organisasi kementerian. Namun keberadaannya disebutkan dalam Pasal 10 yang mengatakan “Dalam hal terdapat beban kerja yang membutuhkan penanganan secara khusus, Prsiden dapat mengangkat wakil Menteri pada Kementerian tertentu”. Karena itu, dimanakah letak wakil Menteri itu dalam struktur organisasi kementerian tertentu itu?
Kebingungan yang disebabkan oleh pengaturan yang tidak jelas dalam UU Kementerian Negara itu,  diatur sendiri oleh Perpres 60/2012. Wakil menteri ditempatkannya secara struktural berada “(di bawah) dan bertanggung jawab kepada Menteri”. Tugasnya adalah “membantu Menteri dalam memimpin pelaksanaan tugas Kementerian”. Tugas Wamen dalam Perpres 60/2012 ini amatlah luas, yakni membantu menteri dalam memimpin dan melaksanakan hampir seluruh tugas kementerian sebagaimana diatur dalam Pasal 8 UU Kementerian Negara. Padahal  Pasal 10 UU Kementerian Negara menyebutkan keberadaan Wamen itu hanya untuk melaksanakan beban kerja yang memerlukan penanganan secara khusus pada kementerian tertentu. Bukan untuk membantu Menteri dalam memimpin pelaksanaan tugas Kementerian yang begitu luas sebagaimana diatur Pasal 8 UU Kementerian Negara. Dilihat dari sudut ini, jelaslah bahwa Perpres 60/2012 itu bertentangan dengan ketentuan Pasal 10 UU Kementerian Negara. Kalau Pepres ini dujui secara formil dan materil ke Mahkamah Agung, kiranya terdapat cukup alasan bagi MA untuk membatalkan Perpres ini.
Presiden SBY dan para legal drafternya nampak  gagal memahami makna Pasal 10 UU Kementerian Negara, dikaitkan dengan tugas pokok kementerian dan struktur organisasinya sebagaimana diatur dalam Pasal 8 dan 9 undang-undang tersebut. Keberadaan Wamen yang tugasnya terbatas hanya untuk melaksanakan beban kerja yang memerlukan penanganan khusus,  haruslah dirujuk pada Pasal 8, yakni  apa sajakah tugas pokok kementerian tertentu yang dirasakan memerlukan penanganan secara khusus itu. Secara lebih rinci, beban tugas kementerian tertentu terdapat dalam Orta (Organiasi dan Tata Laksana) Kementerian yang bersangkutan.  Dari rincian itulah dapat dipilah-pilah mana beban kerja yang memerlukan penanganan  secara khusus pada kementerian itu dan mana yang tidak.
Pada Kementerian Hukum dan HAM misalnya, terdapat beban kerja yang memerlukan penangan khusus yakni mempersiapkan dan mengharmonisasikan rancangan peraturan perundang-undangan, serta  beban mewakili Presiden membahas RUU dengan DPR. Maka Wamenkumham yang dilantik itu, tugasnya menangani bidang ini saja, bukan yang lain.  Menkumham tidak perlu menghabiskan sebagian besar waktunya di DPR, sehingga  kurang  waktu mengerjakan tugas-tugas lain.  Tetapi, dengan Perpres No 60/2012, Wamenkumham bukan lagi berfungsi melaksanakan beban kerja yang memerlukan penanganan secara khusus, melainkan membantu Menkumham  melaksanakan hampir  semua tugas pokok kementerian. Bukan itu maksud ketentuan Pasal 10 UU Kementerian Negara.
Tugas Wamen dalam Pasal 10 UU Kementerian Negara hampir sama dengan kedudukan Menteri Muda sejak Kabinet Amir Sjarifuddin sampai Kabinet  Suharto, yakni membantu menteri untuk menangani tugas tertentu. Dr Daoed Joesoef misalnya menjadi Mendikbud dan Dr Abdul Gafur menjadi Menmud Pemuda dan Olah Raga. Tugas Gafur hanya menangani pemuda dan olahraga saja. Dia tidak membantu Daoed Joesoef menangani kurikulum SD atau pengadaan buku-buku di sekolah dan perguruan tinggi. Demikian pula  Menmud Sekkab Saadillah Mursyid yang membantu Mensesneg Moerdiono. Tugasnya jelas hanya menangani bidang-bidang tertentu yang memerlukan penanganan khusus, administrasi  sidang kabinet dan penanganan laporan dan arahan Presiden kepada para menteri. Semua Menteri Muda, baik Kabinet Amir maupun Kabinet Suharto adalah anggota Kabinet. Dalam melaksanakan tugas tertentu itu, mereka berkoordinasi dengan menteri, namun bertanggungjawab kepada Presiden. Karena Presiden yang mengangkat Menteri Muda itu.
Wamen versi baru pasca putusan MK yang membatalkan Penjelasan Pasal 10 UU Kementerian Negara, sebagaimana diatur  Perpres No 60/2012 kembali mengalami ketidakjelasan.  Penjelasan yang dibatalkan itu mengatakan wamen itu adalah pejabat karir dan bukan anggota kabinet. Kalau Penjelasan Pasal 10 itu dipahami secara a-contrario, maka Wamen itu bukan pejabat karir, tetapi anggota kabinet. Namun Perpres 60/2012 menyatakan bahwa kedudukan Wamen bukan pejabat struktural, tetapi bukan pula anggota kabinet. Anehnya, Wamen itu diangkat oleh Presiden tanpa usul Menteri, tetapi bertanggungjawab kepada Menteri. Kalau begitu, di mana kedudukan Wamen itu dalam struktur organisasi pemerintahan? Tidak jelas. Perpres 60/2012 hanya mengatur hak keuangan dan fasilitas bagi Wamen, yang disebutkan dibawah hak Menteri, tetapi diatas jabatan struktural Ia. Tapi Ini hanya soal teknis pembayaran gaji belaka yang menjadi kewenangan Menteri Keuangan. Namun apa sesungguhnya kedudukan Wamen pasca Putusan MK, tetap gelap gulita! (Artikel di Koran Sindo 11 Juni 2012)

Ketua Umum Partai Bulan Bintang DR.MS Kaban MSi Tablig Akbar di Pesantren Al Istahoriyah Ciamis



Bulanbintangjabar : Sekitar 1000 Jamaah Pesantren Al Istahoriyah Pamalayan Cijeungjing Kabupaten Ciamis  memadati lapangan Pesantren, Ahad  tanggal 10 Juni 2012  Tampil sebagai Penceramah  Ketua Umum DPP PBB, MS Kaban,  KH. Miftah Farid Pesantren Manonjaya  Kabupaten Tasikmalaya
Dalam ceramahnya MS Kaban mengatakan, Indonesia harus bangkit bersama syariat Islam. Dengan adannya syariat islam tersebut, kekayaan alam dapat dimanfaatkan dengan baik.
“Kekayaan alam Indonesia melimpah ruah, namun masyarakat kita hidup dibayang-bayangi kemiskinan. Hal itu disebabkan, karena kekayaan alam kita tidak dikelola secara Islam. Untuk itu, wakil di MPR, DPR, harus orang yang membuat undang-undang dengan berlandaskan syariat Islam,” ujarnya.
Dijelaskannya, Indonesia merupakan negara terluas di Asia tenggara dengan penduduk bermacam ragam, dan mayoritas beragama Islam serta kekayaan alam yang melimpah ruah. Namun Singapura negara kecil di Asia Tenggara mampu memajukan dan memakmurkan rakyat. Padahal, negaranya tidak mempunyai kekayaan alam yang melimpah seperti Indonesia.
“Kenapa kita yang mempunyai kekayaam alam yang melimpah ini tidak mampu mengembangkan potensi kekayaan alamnya, hal itu disebabkan orang yang duduk di MPR-DPR sebagai pembuat undang-undang tidak mengedepankan syariat Islam, sehingga kekayaan alam yang melimpah ruah ini tidak dapat dimanfaatkan secara baik,” ujarnya. Selain dengan mengedepankan syariat Islam dalam memanfaatkan kekayaan alam, PBB berkomitmen akan mengubah Undang-Undang pengelolaan kekayaan alam yang minimal 20 persen dikembalikan ke daerah. Tidak hanya itu, dia juga berjanji akan mengupayakan merevisi UU perpajakan yang mencekik, sehingga tidak banyak yang bisa menjadi pengusaha. Komitmen lain yang disampaikan Kaban adalah pendidikan gratis yang dibiayai oleh APBN. “Kita tidak sekedar bicara, tapi ini sudah kita buktikan bersama,” katanya.
Sedangkan, untuk membangun kekuatan ekonomi, selain menumbuhkan jiwa enterpreneurship atau memperbanyak pengusaha, juga akan diupayakan merevisi UU Perpajakan yang selama ini terkesan mencekik. Sementara, Nursyamsi Nurlan mengatakan, bangsa Indonesia pernah jaya dengan mengedepankan syariat Islam. ketika itu sebagian besar orang partai Masyumi duduk di legislatif. “PBB sebagai penerus Partai Masyumi dengan mengedepankan syariat Islam sebagai ujung tombak untuk melanjutkan pembangunan di Indonesia. Untuk merobah undang-undang dengan mengedepankan syariat Islam itu, wakil rakyat di dilegislatif harus orang yang mengedepankan syariat islam dalam membangun bangsa Indonesia...Insyaallah
Ditegaskan pula oleh KH. Miftah Farid Pimpinan Pondok Pesantren manonjaya Tasikmalaya, umat Islam selama ini sudah keliru menentukan pilihan, sebagai umat Islam sudah menjadikan kewajiban untujk memilih partai yang berazaskan Islam seperti partai Bulan Bintang yang mengusung tegaknya Syariat islam, Indonesia merdeka adalah hasil perjuangan para pahlawan yaitu para ulama yang telah mengorbankan jiwa dan hartanya demi Indonesia Merdeka, tetapi saat ini banyak umat islam dan bangsa Indonesia tidak lagi menghormati jasa-jasa para pahlawan, sehingga kondisi bangsa ini penuh dengan Korupsi, kedzaliman dan kemaksiatan. (alit

ORASI POLITIK DAN PENUTUPAN RAKER CAB KAPPU PBB KABUPATEN GARUT


RAPAT KERJA KAPPU CAB PARTAI BULAN BINTANG KABUPATEN GARUT



 Bulanbintangjabar : Komite Aksi Pemenangan Pemilu Cabang (KAPPU CAB ) Partai Bulan Bintang Kabupaten Garut menggelar Rapat Kerja (Rakercab ) KAPPU  dengang seluruh pungsionaris KAPPU, DPC dan para Ketua DPAC se Kabupaten Garut di gedung LEC Garut pada hari Ahad tanggal 10 Juni 2012

Raker yang dihadiri oleh Ketua Umum MS Kaban, Ketua KAPPU Pusat Kusmoyo, Ketua KAPPU Wil Nia Kurniasari ST.MT, Ketua DPW Drs, H. Arif Budiman MSi dan Sekretaris DPW PBB Alit Rahmat. Sambutan yang disampaikan oleh Sekretaris DPW PBB Jawa Barat Alit Rahmat menekankan untuk segera membenahi infrastruktur, dan KTA  dalam Ferivikasi II untuk pendaftaran Parpol menjadi Peserta Pemilu yang kan dilaksanakan pada bulan Agustus sesuai dengan UU Pemilu. Pembukaan Rakar KAPPU Cab oleh Ketua KAPPU Pusat menggambarkan tahapan-tahapan pemenanangan Pemilu  dan bagaimana kita sebagai Mesin Partai yang ditugasi Memenangkan Pemilu di 2014 nanti.
Uraian secara detail disampaikan oleh ketua KAPPU Wil Nia Kurniasari ST. MT , tentang desain strategi Pemenangan pemilu 2014.  Pada Orasi Politik  yang sekaligus Penutupan Raker cab KAPPU  Kabupaten Garut  oleh Ketua Umum PBB MS Kaban. "Marilah sama-sama kita bekerja sesuai dengan aturan yang ada, sehingga Pemilu 2014  di menangkan oleh Partrai Bulan Bintang ( Alit) 

PELANTIKAN PEMUDA BULAN BINTANG KOTA TASIKMALAYA


bulanbintangjabar : Pimpinan Wilayah Pemuda Bulan Bintang  Provinsi Jawa Barat melantik ketua dan pengurus Pimpinan Cabang  Pemuda Bulan Bintang periode 2012-2016, Sabtu  (9/5/2012), di Pendopo Kota Tasikmalaya
Kegiatan pelantikan dipimpin langsung oleh Ketua Pimpinan Wilayah Pemuda Bulan Bintang Jawa Barat, Muhdan Firdaus, serta dihadiri  Dewan Pimpinan Pusat Yasin Ardi SH selaku wakil ketua Umum , Dewan Pimpinan Wilayah  Jawa Barat Alit Rahmat SPDI  sekretaris, jajaran Pimpinan Cabang, Badan Otonom lain yaitu Muslimat dan Brigade Bulan Bintang Kota Tasikmalaya  
Ketua Pimpinan Wilayah Pemuda Bulan Bintang  Jawa Barat, dalam sambutannya meminta agar pengurus terpilih periode 2012-2016 segera bekerja dan melaksanakan tugas-tugasnya. Hal itu dalam rangka mendorong kemajuan dan meningkatkan kemanfaatan organisasi bagi Partai Bulan Bintang dan bermanfaat bagi masyarakat dalam menggapai visi misi partai yaitu tegaknya Syariat dan Islam sebagai dasar berbangsa dan bernegara  “Harapan saya, segenap pengurus baru yang sudah dilantik segera bekerja sesuai tugas dan kewajiban masing-masing dalam kerangka organisasi,” tegasnya dalam kesempatan itu.
Sementara Wakil Ketua Umum Yasin Ardi SH ,  mengungkapkan sebagai organisasi Badan oton Partai Bulan Bintang Pemuda Bulan Bintang  mempunyai kontribusi penting untuk  untuk kemenangan Partai Bulan Bintang terutama Pemilu 2014, “Harapan kami Pemuda Bulan Bintang  terus meningkatkan peran yang dimiliki dalam Pemenangan PBB , mengisi lini-lini yang selama ini barangkali belum terisi untuk Pememnangan Pemilu. ( Alit )

Rabu, 06 Juni 2012

REVOLUSI YANG FATAMORGANA


Dr. Abdullah Ibn Muhammad Mudaifir
  Ketidakrelaan terhadap kezaliman dan upaya menghapuskannya merupakan fitrah setiap manusia. Karenanya, tak ada cela bagi sebuah bangsa yang berupaya untuk menghapus kezaliman dan menegakkan keadilan, dan ditempuh dengan cara-cara yang benar.
Celaan hanya tertuju kepada mereka jika menggunakan cara-cara yang tidak benar. Seperti bila metode yang dipakai tidak benar secara syariat, atau mengganti pemimpin yang zalim dengan yang lebih zalim, penguasa yang mengaku muslim dengan penguasa thogut, atau rezim yang relatif mampu menjaga stabilitas sosial dengan yang tak becus sama sekali.
Sejarah mencatat, sejumlah pergolakan massa yang awalnya disambut applause oleh mayoritas manusia, hanya berselang waktu kemudian justru berubah menjadi laknat. Laknat yang pahitnya harus masyarakat rasakan bertahun-tahun berikutnya. Alangkah penting bagi para pionir perubahan untuk mengambil pelajaran dari itu semua.
Termasuk beban yang luar biasa dan pengalaman yang sangat pahit jika sebuah  perubahan akhirnya hanya untuk mewujudkan kepentingan pihak asing. Saat sebuah bangsa muslim menganggap bahwa sebuah revolusi adalah milik mereka; namun kemudian yang tampak di hadapan mereka justru sebaliknya. Sebuah revolusi yang sebenarnya dimotori penjajah, tapi mereka persembahkan dalam bejana emas yang telah dibayar dengan keringat dan darah. Atau minimal revolusi untuk kepentingan bersama, antara bangsa muslim dengan penjajah, yang mana pihak kedua secara sengaja memberi dukungan demi menjamin tegaknya demokrasi yang liberal.
Akhirnya Islam tidak mendapatkan kemaslahatan sedikit pun dari perubahan yang ada. Konspirasi justru tertuju agar Islam tak mendapat tempat. Seperti dalam legislasi dan penetapan undang-undang. Bukan hal yang penting bila undang-undang tersebut menetapkan bahwa Islam merupakan agama negara. Bukan pula hal yang penting bahwa syariat Islam menjadi sumber utama undang-undang itu.
Yang terpenting justru agar syariat Islam tidak menjadi satu-satunya sumber undang-undang. Juga agar hanya badan legislatiflah yang menjadi satu-satunya rujukan dalam menetapkan setiap pasal yang diperselisihkan. Sudah barang tentu, anggota badan tersebut tidak pula terdiri dari ulama syariat kecuali sangat sedikit, sehingga tidak akan memberi pengaruh yang signifikan.
Inilah simpul dasar dalam pembelotan sebuah revolusi. Kita hampir dapat mencermati hal ini dalam setiap gerakan revolusi yang terjadi. Belum kita temukan sebuah gerakan revolusi yang tak menjadikan demokrasi liberal sebagai fondasi sistemnya. Padahal, demi Allah, sungguh merugi orang-orang yang menyingkirkan Islam dari kehidupannya.
Tatkala Amerika Serikat (AS) gagal mewujudkan tujuan dan kepentingannya dengan cara militer di Afghanistan dan Iraq, khususnya menjadikan Iraq sebagai model baru bagi demokrasi di Timur Tengah, kita pun mendengar dan membaca dari sejumlah penulis dan politikus mereka sejumlah wacana. Wacana tentang perang pemikiran, soft power, dan upaya menarik simpati.
Awalnya, revolusi Tunisia bersifat spontan dan berjalan tanpa arah yang pasti. Arah arus revolusi mengkristal justru nanti setelah revolusi berjalan. Pasca  revolusi di Tunisia itu, revolusi lain di dunia Arab tidak lagi terjadi secara serampangan. Walaupun tetap terinspirasi oleh Tunisia atau dibuat untuk terinspirasi oleh revolusi tersebut.
Meski revolusi negara-negara Arab yang terjadi saat ini merupakan hasil dari pergolakan pemikiran, akan tetapi AS-lah yang sebetulnya pihak yang meraup  keuntungan terbesar. Amerika bahkan meraih keuntungannya tanpa kehilangan seorang prajurit pun. Selain biaya dukungan, perlindungan dan pengarahan terhadap berbagai revolusi ini.
Semua itu dimaksudkan agar negara-negara yang bergolak tersebut hidup dengan gaya demokrasi sekuler ala Barat. Atau mungkin juga dalam suasana konflik berkepanjangan, yang mengakibatkan munculnya berbagai problem sosial. Konflik mana berpotensi mengantarnya kepada perpecahan, untuk kelak menjadi beberapa negara kecil.
Meskipun para penulis AS sendiri tahu bahwa mereka tidak akan sukses meraih cita-citanya jika melakukan serangan kepada beberapa negara pada waktu yang bersamaan, tetapi saya yakin bahwa mereka bisa saja sukses dalam perang pemikiran terhadap 100 negara pada waktu yang sama. Ia berupaya meruntuhkan suatu negara yang telah usang, untuk diganti dengan negara baru yang bercorak demokrasi liberal ala Amerika. Sehingga negara-negara muslim melepaskan identitas keislamannya dan menjadikan agama semata urusan individu dengan tuhannya. Agama tidak ada hubungannya dengan kehidupan umat manusia.
Sebenarnya mewujudkan tatanan pemerintahan demokrasi liberal merupakan salah satu tujuan utama AS sejak runtuhnya Uni Soviet tahun 1411 H/1991 M. Meskipun AS belum meraih sepenuhnya seluruh kepentingan politiknya dalam jangka pendek, seperti yang diraih oleh sebagian rezim pemerintahan saat ini, akan tetapi diaberharap dapat meraup keuntungan yang besar dalam jangka panjang.   
Di tengah kebimbangan AS dalam menyikapi dilema antara kepentingan jangka panjang dan jangka pendek itu, terjadilah berbagai peristiwa tahun ini. Peristiwa yang memperkuat kepentingan jangka panjangnya, yang memberikan kesempatan yang sangat baik bagi Amerika untuk mewujudkan ambisi-ambisinya dengan sangat mudah. Karenanya, AS segera memberikan dukungannya terhadap gerakan-gerakan revolusi tersebut.
Akhirnya era ini menjadi era pemberangusan AS terhadap negara-negara, baik itu aliansi AS sendiri maupun bukan, demi mewujudkan pemerintahan demokratis yang membangun prinsip, kebiasaan dan nilai-nilainya secara global. Tidak ada pengecualian dalam hal ini, sejauh apapun tingkat kedekatannya dengan AS.
Analis politik terkemuka, Dr. Gregory F. Treverton pernah mengutarakan pertanyaan: haruskah AS berlepas tangan dari pemerintahan otoriter yang  rusak? Lalu ia menjawabnya sendiri secara vulgar dalam suatu laporan yang diajukannya kepada Kementrian Luar Negeri AS tahun 2010 M. Laporan ini lahir dari sebuah proyek studi: Making Policy in the Shadow of the Future.
Di dalamnya, ia menulis: “upaya memkompromikan antara kepentingan ketersediaan bahan bakar dan perang terhadap terorisme mengantar Amerika bersekutu dengan negara-negara non- demokratis, atau negara-negara yang dibenci, atau kedua-duanya. Dimulai dari Mesir, Kerajaan Saudi Arabia, sampai kepada Pakistan dan beberapa negara lain yang masuk dalam klasifikasi ini. Tapi jawaban terhadap pertanyaan: apakah AS harus berlepas diri dari rezim otoriter yang  rusak; adalah: ya. Akan tetapi, bukan saat ini. Mungkin strategi yang paling tepat dilakukan Amerika sementara ini adalah mengurangi ketergantungannya terhadap BBM impor. Tujuannya, agar membantu mengurangi ketergantungan terhadap negara-negara pengimpor BBM yang tidak disenanginya”.[1]
Presiden Amerika telah mengusulkan sejak Maret 2011 yang lalu untuk mengurangi 1/3 dari total impor minyak yang masuk sampai 10 tahun mendatang. Hal ini dilakukan dengan mengembangkan secara intensif bahan bakar alternatif sambil meningkatkan produksi bahan bakar local, serta menghemat penggunaannya.
Pertanyaannya kini, apakah revolusi Arab menyadari hal ini? Tidakkah mereka sadar bahwa sesungguhnya mereka telah jatuh ke dalam perangkap demokrasi yang diperalat? Dimana akhirnya mereka harus membayar utang berat yang sebenarnya tak perlu. Yang ketika itu tidak akan ada lagi revolusi, karena rezim-rezim demokratis memiliki kemampuan untuk meredam kemarahan rakyatnya. Selain itu, revolusi akan semakin sulit untuk terjadi, karena tak ada lagi dukungan politik dan pasokan dana. Bahkan mungkin tidak akan dibiarkan tumbuh dan berkembang.
Pandangan di atas mungkin sulit untuk diterima sebagian kalangan. Di tengah euforia rakyat banyak terhadap revolusi dan kemampuannya menjatuhkan rezim thogut, menyusul harapan masa depan yang cerah.
Tapi andai suara saya didengar, maka saya hendak menyampaikan kepada segenap rakyat dan penguasa muslim untuk mempromosikan proyek yang mungkin saja melawan arus utama yang ada. Yaitu untuk mewujudkan pemerintahan yang melakukan revolusi secara  total, esensial, cepat dan adil dalam segala bidang. Proyek yang melibatkan rakyat banyak untuk bekerjasama dengan pemerintah, dengan saling mengakomodir kepentingan antara satu sama lain.
Proyek untuk untuk mewujudkan fondasi masa depan yang rabbani, yang dapat mewujudkan rekonsoliasi, saling menerima dan mencintai di antara pemimpin dan yang dipimpin. Dimana masing-masing pihak berusaha menggapai ridha Allah dalam segala sisi kehidupan, khususnya dalam bidang politik, ekonomi dan sosial.
Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda, "Barang siapa mencari ridha Allah meskipun dengan ia dibenci oleh manusia, niscaya Allah menjaganya dari beban manusia. Dan barang siapa yang mencari ridha manusia dengan apa yang dimurkai Allah, niscaya Allah melimpahkan segala urusannya kepada manusia." (HR. Tirmizi)
Inilah prinsip yang kokoh, yang tidak akan dianggap enteng kecuali oleh orang yang dalam hatinya ada penyakit, yang lalai terhadap akibatnya yang merusak.
Revolusi Arab hendaknya tidak terpengaruh oleh bisikan syaitan yang menakut-nakuti mereka terhadap intervensi militer Barat. Karena"Sesungguhnya Allah membela orang-orang yang telah beriman, sesungguhnya Allah tidak menyukai tiap-tiap orang yang berkhianat lagi mengingkari nikmat". (QS: al-Hajj: 38)
Dengan persepsi yang sama antara pemimpin dan rakyat seperti ini, niscaya akan terwujud suatu revolusi yang hakiki. Kemajuan dan pengembangan yang sebenarnya akan terlaksana. Dan akibat-akibat yang tidak nampak dari suatu revolusi akan dapat dihindari.
Tetapi kesamaan persepsi ini tidak akan terwujud kecuali dengan saling pengertian, lemah lembut, dan prasangka baik antara sesama pihak kepada pihak yang lain.
Al-Qur’an menginformasikan kepada kita tentang suatu umat yang selamat setelah memperbaiki kondisinya setelah melihat azab Allah.
{ فَلَوْلا كَانَتْ قَرْيَةٌ آمَنَتْ فَنَفَعَهَا إِيمَانُهَا إِلا قَوْمَ يُونُسَ لَمَّا آمَنُوا كَشَفْنَا عَنْهُمْ عَذَابَ الْخِزْيِ فِي الْحَيَاةِ الدُّنْيَا وَمَتَّعْنَاهُمْ إِلَى حِينٍ } ( يونس: 98)
"Dan mengapa tidak ada penduduk suatu kota yang beriman, lalu imannya itu bermanfaat selain Kaum Yunus? Tatkala mereka kaum Yunus itu beriman, Kami hilangkan dari mereka azab yang menghinakan dalam kehidupan dunia, dan Kami beri  kepada mereka kesenangan sampai  waktu tertentu". (QS: Yunus: 98)
Al-Qur’an juga menginformasikan kepada kita tentang umat-umat yang telah binasa tatkala mereka menganggap remeh datangnya azab Allah, dan tidak berusaha untuk menghindari sebab-sebabnya.
{ فَلَمَّا رَأَوْهُ عَارِضًا مُسْتَقْبِلَ أَوْدِيَتِهِمْ قَالُوا هَذَا عَارِضٌ مُمْطِرُنَا بَلْ هُوَ مَا اسْتَعْجَلْتُمْ بِهِ رِيحٌ فِيهَا عَذَابٌ أَلِيمٌ . تُدَمِّرُ كُلَّ شَيْءٍ بِأَمْرِ رَبِّهَا فَأَصْبَحُوا لا يُرَى إِلا مَسَاكِنُهُمْ كَذَلِكَ نَجْزِي الْقَوْمَ الْمُجْرِمِينَ  } ( الأحقاف: 24- 25)
"Maka tatkala mereka melihat azab itu berupa awan yang menuju ke lembah-lembah mereka, berkatalah mereka: ‘Inilah awan yang menurunkan hujan kepada kami.’ Bukan! Bahkan itulah azab yang kamu minta supaya datang dengan segera yaitu angin yang mengandung azab yang pedih. Yang menghancurkan segala sesuatu dengan perintah Tuhannya, maka jadilah mereka tidak ada yang kelihatan lagi kecuali bekas-bekas tempat tinggal mereka. Demikianlah Kami memberi balasan kepada kaum yang berdosa". (QS: al-Ahqaaf: 24-25)
Pekerjaan rumah ini  merupakan tanggung jawab setiap pemerintah, pemegang opini, ulama, intelektual, pemikir, muballig, dosen, guru, media, politikus, tokoh masyarakat, ormas dan pusat-pusat studi serta semacamnya.
Kita berdoa kepada Allah untuk mengasihi dan memperbaiki kondisi kaum muslimin. Juga agar Allah menjadikan segala makar dan kejahatan musuh-musuh umat ini sebagai kehancuran bagi musuh-musuh itu sendiri.