Siyasah
adalah kata yang berasal dari bahasa Arab yang secara harfiah dimaksudkan
“mengurus, mengatur atau memimpin”. Kata ini dipadankan dengan kata politik
yang bersal dari bahasa Yunani yang berarti “kota atau negara kota” yang
mengandung pengertian mengatur, mengendalikan dan memimpin kehidupan masyarakat
kota.
Kedua
kata tersebut dalam perkembangannya menjadi sama dalam pengertian dan
pemakaiannya sehingga menjadi polpuler bahwa siyasah adalah politik, atau
sebaliknya politik adalah siyasah.
“Siyasah
atau politik dapat disimpulkan sebagai suatu cara atau sistem untuk
mengurus / mengatur, mengelola persoalan hidup manusia agar terwujud dan
terpelihara keseimbangan dalam kebersamaan kehidupan dengan menggunakan
kekuasaan yang terbentuk dari suatu proses ideologi”.
Cara
atau sistem termaksud meliputi mengkomu-nikasikan ide ide yang tersusun dalam
kerangka ideologi dan mengartikulasikan nilai-nilai
ilmu dan
teknologi dalam peraturan peraturan yang
dijalankan untuk kepentingan masyarakat atau rakyat banyak, termasuk perlindungan dan kelangsungan sistem.
Ide adalah rancangan yang tersusun
didalam pikiran
tentang suatu hal yang ingin atau bisa diwujudkan.
Sedangkan
Ideologi adalah “Satu pemikiran yang
mencakup konsepsi mendasar tentang kehidupan dan memiliki metode untuk merasionalisasikan
pemikiran tersebut berupa fakta, yang mempunyai metode untuk menjaga
pemikiran tersebut agar tidak menjadi absurd (kacau) dari pemikiran-pemikiran
yang lain serta mempunyai metode untuk menyebarkannya”.
Berdasarkan definisi ideologi tersebut, maka
Islam adalah agama yang mempunyai kualifikasi sebagai Ideologi, sehingga kita dapat menyebutkan Islam
juga sebagai ideologi, yang keseluruhan sumber konsepsinya adalah wahyu Allah
swt dalam rangka penciptaan manusia sebagai khalifah didunia.
Dua ideologi besar
di dunia yaitu Kapitalisme dan Sosialisme sumber konsepsinya adalah buatan akal
manusia, yang tidak mendapat jaminan kebenaran dari Allah swt, Tuhan yang
Maha Esa.
Islam sebagai suatu Ideologi dalam mewujudkan tujuannya
untuk mendapat suatu
dunia Islam yang sejati dan menurut kehidupan muslim yang sesungguh-sungguhnya dilakukan melalui tarbiyah dan siyasah, yaitu
siyasah Islamiyah.
Islam mendasarkan gerakan siyasahnya kepada nilai-nilai tauhid, dengan pola gerakan amar
ma’rufi dan nahi mungkar, dengan cara yang dibenarkan oleh akhlakul karimah,
yang bersandarkan kepada Al Qur’an dan sunah rasulullah yang nyata, tidak
menghalalkan segala cara untuk mencapai tujuan siyasah
atau politik.
Setiap muslim sewajarnya mengetahui
dan memahami bahwa siyasah yang mempunyai pengertian mengurus (mengatur)
persoalan hidup manusia merupakan kewajiban agama yang tertinggi, malah agama
dan dunia tidak akan sempurna tanpa siyasah. Sesungguhnya manusia tidak berdaya
mengurus kepentingan mereka dengan baik jika tidak dibantu dan bersatu dibawah
satu daulah, satu siyasah dan seorang pemimpin atau pemerintah.
Gerakan siyasah atau politik itu adalah
suatu proyeksi gerakan dimasa lalu yang mengandung keadaan masa kini dan
gerakan masa kini yang mengandung proyeksi
keadaan masa
mendatang.
Ia adalah suatu sistem dan mekanisme rekayasa keadaan dan situasi untuk
membawa masyarakat kepada keadaan tetentu.
Kewajiban
amar makruf dan nahi mungkar tidak akan terlaksana dengan sempurna tanpa adanya
kekuatan, tunjangan dan kerja sama melalui siyasah dan kepemimpinan atau
pemerintah.
Para
ulama sewajarnya bersatu dibawah naungan pemimpin untuk membantu penguasa atau
pemerintah ber amar makruf dan nahi mungkar.
Ulama dan pemerintah umpama mata
uang yang tidak boleh dipisahkan walaupun sebuah negara atau pemerintahan
tersebut belum melaksanakan undang undang atau syariat Islam sepenuhnya.
Untuk menjalankan siyasah diperlukan adanya usaha untuk mencetak kader kader
pemimpin yang cukup yang memegang teguh aqidah Islamiyah dan terorganisir dan mampu mengkomunikasikan ideologi dan program.
Disamping itu diperlukan pula banyak informasi yang terstruktur dan tertata tentang berbagai hal keadaan di masa lalu dan masa kini
serta kemampuan mengolah dan mengembangkannya untuk masa datang dalam suatu
keyakinan menurut ukuran ilmu pengetahuan yang berdasarkan kepada sebersih
bersih Tauhid.
Dipandang dari sudut management bahwa kegiatan politik atau siyasah adalah suatu proses management gerakan rakyat untuk menuju
suatu keadaan masyarakat yang diinginkan
sebagaimana
yang dinyatakan dalam tujuan tiap-tiap organisasi politik.
Sebagai suatu proses management, maka aktivitas organisasi politik haruslah
terorganisir baik dengan perencanaan yang rapi dan terukur serta terarah dalam
koridor garis ideologinya. Dilengkapi dengan sistem informasi yang dapat
menyajikan iformasi secara tepat guna dan tepat waktu kepada seluruh komponen
sistem.
Dengan itu akan mendorong terciptanya sarana (fasilitas) penggerak
sekaligus sebagai alat kontrol gerakan untuk membawa dan mewujudkannya menjadi
sistem kehidupan kemasyarakatan dan kenegaraan.
Management organisasi yang tidak tertata baik dan lemah yang ditunjukkan
oleh keadaan tidak adanya kesamaan visi dan kurangnya pemahaman ideologi serta
peraturan organisasi oleh para fungsionaris organisasi, yang ditandai rendahnya tingkat disiplim organisasi serta lemahnya sistem
komunikasi dan sistem informasi organisasi akan dapat memusnahkan ideologi yang
baik dan sempurna sekalipun.
Persatuan sebagai landasasn dan sumber kekuatan gerakan tidak akan mungkin
tercipta dan tujuan gerakan tidak akan mungkin tercapai bilamana para
fungsionaris dan kader-kader penggerak tidak memahami ideologi organisasinya.
Ketidak pahaman dan ketidak samaan pemahaman ideologi akan sangat
memungkinkan timbulnya berbagai kesalahan dan benturan dalam organisasi yang
dapat mendatangkan bencana perpecahan dan kehancuran organisasi.
Berdasarkan hal tersebut diatas Syarikat
Islam
menganggap pergerakan siyasah (politik) itu adalah suatu kewajiban yang penting
bagi orang Islam, ialah untuk mencapai suatu
kehidupan islam yang sejati dan kehidupan muslim yang sesungguh-sungguhnya.
Setiap orang Islam hendaklan
menjadikan dirinya sebagai anggota himpunan organisasi yang tersusun kokoh dan
kuat dalam kerangkaa cita cita yang sama agar dapat mewujudkan suatu kerangka
sistem kehidupan yang Islami.
Untuk mewujudkan dan memelihara
persatuan umat Islam dalam suatu organisasi yang kokoh kuat, Syarikat Islam
berpendirian bahwa hal hal yang bersifat cabang atau furukiyah dalam agama
Islam tidak dimasukkan sebagai ketentuan dan pendapat organisasi akan tetapi
dicatat dan dipelihara sebagai pendapat para mujtahid, untuk dipelajari dan
diamalkan sesuai dengan pemahaman dan keyakinan masing masing.
Perbedaan pemahaman tentang hal hal
yang bersifat cabang itu tidak boleh menjadikan umat Islam terkelompok
didalamnya dan menimbulkan pergesekan dan pertentangan didalamnya yang dapat
merusak persatuan dan kesatuan umat Islam.
Oleh karenaya para tokoh ulama dan
ahli ilmu serta cendekiawan muslim dan pihak pihak terkait dengan kepentingan
ideologi Islam hendaklah:
1.
Menyatukan visi, misi dan format gerakan siyasah dan proses pelaksanaan
ideologi Islam terutama mengenai sistem pemerintahan yang dibentuk dan
dijalankan berdasarkan kebebasan mengajukan pendapat dalam musyawarah yang
menjunjung tinggi akhlak mulia sesuai dengan ketentuan Al Quran dan sunnah
rasul yang nyata dalam mewujudkan kesatuan pendapat menetapkan aturan aturan
yang meliputi sistem pemerintahan, sistem penghidupan ekonomi, sistem
pelaksanaan hukum, sistem keamanan dan pembelaan negara, dan sistem hubungan
antar bangsa dan lain lain, sehingga terwujud dan terlaksana suatu negara yang
memberi keadilan, kedamaian, kesejahteraan, keamanan dan perlindungan bagi
segala golongan penduduk yang beragam suku, ras dan agama, serta mendorong
terciptanya keamanan dunia yang adil dan bermartabat.
2.
Menjadikan dirinya sebagai anggota himpunan organisasi yang tersusun kokoh dan
kuat dalam kerangka cita cita dan tata aturan yang sama untuk dapat mewujudkan
dunia muslim yang sejati.
Wallahu alam.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar