Markas : Jl. Peta No. 49 Tlp/Fax 022-5224189 Bandung.40243 /dpwpbbjabar@gmail.com

Sabtu, 01 Desember 2012

Bersandar kepada siyasah




Siyasah adalah kata yang berasal dari bahasa Arab yang secara harfiah dimaksudkan “mengurus, mengatur atau memimpin”. Kata ini dipadankan dengan kata politik yang bersal dari bahasa Yunani yang berarti “kota atau negara kota” yang mengandung pengertian mengatur, mengendalikan dan memimpin kehidupan masyarakat kota.
Kedua kata tersebut dalam perkembangannya menjadi sama dalam pengertian dan pemakaiannya sehingga menjadi polpuler bahwa siyasah adalah politik, atau sebaliknya politik adalah siyasah.
 “Siyasah atau politik dapat disimpulkan sebagai suatu cara atau sistem untuk mengurus / mengatur, mengelola persoalan hidup manusia agar terwujud dan terpelihara keseimbangan dalam kebersamaan kehidupan dengan menggunakan kekuasaan yang terbentuk dari suatu proses ideologi”.
Cara atau sistem termaksud meliputi mengkomu-nikasikan ide ide yang tersusun dalam kerangka ideologi dan mengartikulasikan nilai-nilai ilmu dan teknologi dalam peraturan peraturan yang dijalankan untuk kepentingan masyarakat atau rakyat banyak, termasuk perlindungan dan kelangsungan sistem.
Ide adalah rancangan yang tersusun didalam pikiran tentang suatu hal yang ingin atau bisa diwujudkan.
Sedangkan Ideologi adalah “Satu pemikiran yang mencakup konsepsi mendasar tentang kehidupan dan memiliki metode untuk merasionalisasikan pemikiran tersebut berupa fakta, yang  mempunyai metode untuk menjaga pemikiran tersebut agar tidak menjadi absurd (kacau) dari pemikiran-pemikiran yang lain serta mempunyai metode untuk menyebarkannya”.
Berdasarkan definisi ideologi tersebut, maka Islam adalah agama yang mempunyai kualifikasi sebagai Ideologi, sehingga kita dapat menyebutkan Islam juga sebagai ideologi, yang keseluruhan sumber konsepsinya adalah wahyu Allah swt dalam rangka penciptaan manusia sebagai khalifah didunia.
Dua ideologi besar di dunia yaitu Kapitalisme dan Sosialisme sumber konsepsinya adalah buatan akal manusia, yang tidak mendapat jaminan kebenaran dari Allah  swt, Tuhan yang Maha Esa.
Islam sebagai suatu Ideologi dalam mewujudkan tujuannya untuk mendapat suatu dunia Islam yang sejati dan menurut kehidupan muslim yang sesungguh-sungguhnya dilakukan melalui tarbiyah dan siyasah, yaitu siyasah Islamiyah.
Islam mendasarkan gerakan siyasahnya kepada nilai-nilai tauhid, dengan pola gerakan amar ma’rufi dan nahi mungkar, dengan cara yang dibenarkan oleh akhlakul karimah, yang bersandarkan kepada Al Qur’an dan sunah rasulullah yang nyata, tidak menghalalkan segala cara untuk mencapai tujuan siyasah atau politik.
Setiap muslim sewajarnya mengetahui dan memahami bahwa siyasah yang mempunyai pengertian mengurus (mengatur) persoalan hidup manusia merupakan kewajiban agama yang tertinggi, malah agama dan dunia tidak akan sempurna tanpa siyasah. Sesungguhnya manusia tidak berdaya mengurus kepentingan mereka dengan baik jika tidak dibantu dan bersatu dibawah satu daulah, satu siyasah dan seorang pemimpin atau pemerintah.
Gerakan siyasah atau politik itu adalah suatu proyeksi gerakan dimasa lalu yang mengandung keadaan masa kini dan gerakan masa kini yang mengandung proyeksi keadaan masa mendatang.
Ia adalah suatu sistem dan mekanisme rekayasa keadaan dan situasi untuk membawa masyarakat kepada keadaan tetentu.
Kewajiban amar makruf dan nahi mungkar tidak akan terlaksana dengan sempurna tanpa adanya kekuatan, tunjangan dan kerja sama melalui siyasah dan kepemimpinan atau pemerintah.
Para ulama sewajarnya bersatu dibawah naungan pemimpin untuk membantu penguasa atau pemerintah ber amar makruf dan nahi mungkar.
Ulama dan pemerintah umpama mata uang yang tidak boleh dipisahkan walaupun sebuah negara atau pemerintahan tersebut belum melaksanakan undang undang atau syariat Islam sepenuhnya.
Untuk menjalankan siyasah diperlukan adanya usaha untuk mencetak kader kader pemimpin yang cukup yang memegang teguh aqidah Islamiyah dan terorganisir dan mampu mengkomunikasikan ideologi dan program.  
Disamping itu diperlukan pula banyak informasi yang terstruktur dan tertata tentang berbagai hal keadaan di masa lalu dan masa kini serta kemampuan mengolah dan mengembangkannya untuk masa datang dalam suatu keyakinan menurut ukuran ilmu pengetahuan yang berdasarkan kepada sebersih bersih Tauhid.
Dipandang dari sudut management bahwa kegiatan politik atau siyasah adalah suatu proses management gerakan rakyat untuk menuju suatu keadaan masyarakat yang diinginkan sebagaimana yang dinyatakan dalam tujuan tiap-tiap organisasi politik.
Sebagai suatu proses management, maka aktivitas organisasi politik haruslah terorganisir baik dengan perencanaan yang rapi dan terukur serta terarah dalam koridor garis ideologinya. Dilengkapi dengan sistem informasi yang dapat menyajikan iformasi secara tepat guna dan tepat waktu kepada seluruh komponen sistem.
Dengan itu akan mendorong terciptanya sarana (fasilitas) penggerak sekaligus sebagai alat kontrol gerakan untuk membawa dan mewujudkannya menjadi sistem kehidupan kemasyarakatan dan kenegaraan.
Management organisasi yang tidak tertata baik dan lemah yang ditunjukkan oleh keadaan tidak adanya kesamaan visi dan kurangnya pemahaman ideologi serta peraturan organisasi oleh para fungsionaris organisasi, yang ditandai rendahnya tingkat disiplim organisasi serta lemahnya sistem komunikasi dan sistem informasi organisasi akan dapat memusnahkan ideologi yang baik dan sempurna sekalipun.
Persatuan sebagai landasasn dan sumber kekuatan gerakan tidak akan mungkin tercipta dan tujuan gerakan tidak akan mungkin tercapai bilamana para fungsionaris dan kader-kader penggerak tidak memahami ideologi organisasinya.
Ketidak pahaman dan ketidak samaan pemahaman ideologi akan sangat memungkinkan timbulnya berbagai kesalahan dan benturan dalam organisasi yang dapat mendatangkan bencana perpecahan dan kehancuran organisasi.
Berdasarkan hal tersebut diatas Syarikat Islam menganggap pergerakan siyasah (politik) itu adalah suatu kewajiban yang penting bagi orang Islam, ialah untuk mencapai suatu kehidupan islam yang sejati dan kehidupan muslim yang sesungguh-sungguhnya.
Setiap orang Islam hendaklan menjadikan dirinya sebagai anggota himpunan organisasi yang tersusun kokoh dan kuat dalam kerangkaa cita cita yang sama agar dapat mewujudkan suatu kerangka sistem kehidupan yang Islami.
Untuk mewujudkan dan memelihara persatuan umat Islam dalam suatu organisasi yang kokoh kuat, Syarikat Islam berpendirian bahwa hal hal yang bersifat cabang atau furukiyah dalam agama Islam tidak dimasukkan sebagai ketentuan dan pendapat organisasi akan tetapi dicatat dan dipelihara sebagai pendapat para mujtahid, untuk dipelajari dan diamalkan sesuai dengan pemahaman dan keyakinan masing masing.
Perbedaan pemahaman tentang hal hal yang bersifat cabang itu tidak boleh menjadikan umat Islam terkelompok didalamnya dan menimbulkan pergesekan dan pertentangan didalamnya yang dapat merusak persatuan dan kesatuan umat Islam.
Oleh karenaya para tokoh ulama dan ahli ilmu serta cendekiawan muslim dan pihak pihak terkait dengan kepentingan ideologi Islam hendaklah:
1.    Menyatukan visi, misi dan format gerakan siyasah  dan proses pelaksanaan ideologi Islam terutama mengenai sistem pemerintahan yang dibentuk dan dijalankan berdasarkan kebebasan mengajukan pendapat dalam musyawarah yang menjunjung tinggi akhlak mulia sesuai dengan ketentuan Al Quran dan sunnah rasul yang nyata dalam mewujudkan kesatuan pendapat menetapkan aturan aturan yang meliputi sistem pemerintahan, sistem penghidupan ekonomi, sistem pelaksanaan hukum, sistem keamanan dan pembelaan negara, dan sistem hubungan antar bangsa dan lain lain, sehingga terwujud dan terlaksana suatu negara yang memberi keadilan, kedamaian, kesejahteraan, keamanan dan perlindungan bagi segala golongan penduduk yang beragam suku, ras dan agama, serta mendorong terciptanya keamanan dunia yang adil dan bermartabat.
2.    Menjadikan dirinya sebagai anggota himpunan organisasi yang tersusun kokoh dan kuat dalam kerangka cita cita dan tata aturan yang sama untuk dapat mewujudkan dunia muslim yang sejati.
Wallahu alam. 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar