Markas : Jl. Peta No. 49 Tlp/Fax 022-5224189 Bandung.40243 /dpwpbbjabar@gmail.com

Minggu, 14 Agustus 2011

Meraih Sukses Selama Ramadhan

Ramadhan 1432 H sedang kita jalani,   Orang Mukmin manapun tentu sangat gembira menyambut datangnya bulan Ramadhan. Betapa tidak, Ramadhan adalah bulan agung, penuh berkah dan kemuliaan. Di dalamnya, secara khusus Allah SWT mewajibkan orang Mukmin berpuasa agar menjadi orang yang bertakwa. Tentu kegembiraan seorang Mukmin dalam menyambut Ramadhan dilandasi oleh hasrat untuk meraih segala keagungan, kemuliaan dan keberkahannya; juga dilandasi oleh kerinduan untuk memproses diri menjadi orang yang bertakwa demi meraih surga-Nya yang penuh dengan kenikmatan yang memang telah disiapkan untuk orang-orang yang bertakwa.
Rasul menyatakan bahwa orang yang berpuasa memiliki dua kegembiraan:

«لِلصَّائِمِ فَرْحَتَانٍ يَفْرَحُهُمَا: إِذَا أَفْطَرَ فَرِحَ، وَإِذَا لَقِيَ رَبَّهُ فَرِحَ بِصَوْمِهِ»

Orang yang berpuasa berhak mendapatkan dua kegembiraan: jika berbuka, ia bergembira; jika bertemu Rabb-nya, ia juga bergembira karena puasanya (HR al-Bukhari, Muslim, Ibn Majah, an-Nasa’i dan Ahmad).

Kegembiraan menyambut Ramadhan ibaratnya hanyalah pembuka untuk lebih merasakan kegembiraan di bulan Ramadhan dan menyambut kegembiraan yang hakiki di akhirat kelak. Kegembiraan menyambut Ramadhan hakikatnya adalah gembira karena bisa segera berpuasa. Dengan puasa itu orang Mukmin berpeluang mendapatkan keutamaan yang terkandung di dalamnya dan pahala sangat yang besar dari amalan puasa itu sendiri. Rasulullah saw. bersabda:

«كُلُّ عَمَلِ ابْنِ آدَمَ يُضَاعَفُ، اَلْحَسَنَةُ عَشْرُ أَمْثَالِهَا إِلَى سَبْعِمِائَةِ ضِعْفٍ، قَالَ اللهُ عَزَّ وَجَلَّ: إِلاَّ الصَّوْمَ فَإِنَّهُ لِيْ، وَأَنَا أَجْزِيْ بِهِ»

Setiap amal anak Adam dilipatgandakan; satu kebaikan dibalas dengan sepuluh kebaikan yang serupa sampai tujuh ratus kali. Allah ‘Azza wa Jalla berfirman, “Kecuali puasa. Sesungguhnya puasa itu untuk-Ku dan Aku sendiri yang membalasnya… (HR Muslim, an-Nasai, ad-Darimi dan al-Baihaqi).

Selain itu, dengan puasa Ramadhan seorang Mukmin juga berpeluang mendapat ampunan atas dosanya yang di masa lalu. Rasulullah saw. bersabda:

مَنْ صَامَ رَمَضَانَ إِيْمَاناً وَاِحْتِسَاباً غُفِرَ لَهُ مَا تَقَدَّمَ مِنْ ذَنْبِهِ

Siapa saja yang berpuasa Ramadhan dengan dilandasi iman dan bersungguh-sungguh mencari ridha Allah, maka akan diampuni dosa-dosanya yang terdahulu (HR al-Bukhari, an-Nasai, Ahmad, Ibn Majah dan Ibn Hibban).

Namun, semua keutamaan di bulan Ramadhan itu belum tentu bisa kita raih secara optimal. Ramadhan itu ibarat proses; output (hasil)-nya akan sangat dipengaruhi oleh input (masukan)-nya dan proses yang berlangsung. Untuk meraih kesuksesan pada bulan Ramadhan kita harus memperhatikan dan menyiapkan input dan proses selama Ramadhan. Dari sisi persiapan, ada tiga hal yang perlu dipersiapkan. Pertama: persiapan ilmu. Walaupun puasa Ramadhan sudah kita jalani setiap tahun, kita perlu mengkaji kembali hukum-hukum, ketentuan puasa dan semua amal yang terkait. Kajian kembali terhadap semuanya itu bisa saja mendatangkan pemahaman yang lebih dalam dan lebih kuat, sehingga kita bisa menjalankan puasa dan amal-amal Ramadhan itu secara lebih mantap. Lebih dari itu, pengkajian kembali itu akan menciptakan kesadaran baru atau memperbarui kesadaran untuk melaksanakan puasa. Dengan begitu, puasa Ramadhan dan seluruh amal yang ada di dalamnya tidak akan dijalani sekadar ritual rutin tahunan, karena hakikat puasa adalah penghambaan dan pengorbanan untuk Allah. Dengan bekal ilmu itu, kita akan lebih berhati-hati menjalani puasa dan semua amal lain, disertai kesadaran sedang menjalankan ibadah kepada Allah. Dengan begitu kita akan senantiasa merasa berhubungan dengan Allah SWT.

Kedua: persiapan aspek ruhiah dan upaya “memperbarui” keimanan. Ini perlu agar kita memasuki bulan Ramadhan betul-betul dengan sepenuh keimanan dan kesadaran melaksanakan perintah Allah; penuh dengan kesungguhan untuk menggapai keridhaan-Nya serta berharap betul untuk mendapatkan ampunan-Nya. Sebab, keberhasilan proses selama Ramadhan itu memang bergantung pada landasan iman dan niat semata-mata untuk mencari ridha Allah. Allah sendiri menyerukan kewajiban berpuasa itu kepada orang-orang yang beriman (QS al-Baqarah [2]: 183). Artinya, hanya mereka yang menjalani puasa dengan landasan iman —juga yang selama berpuasa Ramadhan dan melaksanakan amal-amal di dalamnya diliputi oleh suasana keimanan saja— yang akan berhasil meraih output sebagai insan takwa. Hal itu juga ditegaskan dalam hadis Rasul di atas.

Ketiga: perencanaan proses. Kita perlu menyiapkan program Ramadhan dan apa saja yang akan kita kerjakan selama bulan Ramadhan. Dengan begitu, tidak ada kesempatan yang terabaikan dan Ramadhan bisa kita jalani secara maksimal. Bagus kiranya dibuat rencana, jadwal dan programnya; juga tolok ukur dan pengawasan atas capaiannya serta solusi-solusi alternatifnya. Dengan begitu amal ibadah dan peningkatannya akan lebih disiplin. Sebab, sekecil apapun suatu aktivitas —apalagi amal besar— jika dijalankan secara langgeng dan disiplin, hasilnya tentu akan luar biasa. Dalam bahasa hadis, amal yang kontinu (terus-menerus), sekalipun kecil, adalah amal yang terbaik dan dicintai Allah.

Inti dari amalan-amalan Ramadhan itu adalah taqarrub (mendekatkan diri) kepada Allah. Bisa jadi banyak dari kaum Muslim yang memahami taqarrub itu hanya terkait dengan amal ibadah ritual saja, atau bahkan hanya terkait dengan ibadah-ibadah sunnah saja. Hal itu bisa jadi karena keawaman dan kekurangilmuan mereka; bisa jadi pula karena paham Sekularisme —pemisahan agama (Islam) dari kehidupan— yang tanpa disadari telah tertanam dalam diri mereka. Bahkan Sekularisme itu tanpa disadari telah dijadikan dasar untuk memahami ajaran Islam.

Kesuksesan menjalani proses selama Ramadhan hanya akan bisa kita raih jika pemahaman tentang Sekularisme itu kita tanggalkan dan kita tinggalkan, kemudian kita mengambil Islam secara utuh sebagai sebuah sistem kehidupan.

Taqarrub kepada Allah sebagai inti dari amalan Ramadhan banyak bentuknya. Amalan pokoknya selama Ramadhan tentu saja adalah puasa itu sendiri. Namun, di luar itu banyak kegiatan taqarrub lainnya yang mesti dilakukan selama Ramadhan. Rasulullah saw. bersabda:

« … وَمَا تَقَرَّبَ إِلَىَّ عَبْدِى بِشَىْءٍ أَحَبَّ إِلَىَّ مِمَّا افْتَرَضْتُ عَلَيْهِ، وَمَا يَزَالُ عَبْدِى يَتَقَرَّبُ إِلَىَّ بِالنَّوَافِلِ حَتَّى أُحِبَّهُ، فَإِذَا أَحْبَبْتُهُ كُنْتُ سَمْعَهُ الَّذِى يَسْمَعُ بِهِ، وَبَصَرَهُ الَّذِى يُبْصِرُ بِهِ، وَيَدَهُ الَّتِى يَبْطُشُ بِهَا وَرِجْلَهُ الَّتِى يَمْشِى بِهَا، وَإِنْ سَأَلَنِى لأُعْطِيَنَّهُ، وَلَئِنِ اسْتَعَاذَنِى لأُعِيذَنَّهُ … »

Tiadalah seorang hamba bertaqarrub kepada-Ku dengan sesuatu yang lebih Aku cintai daripada apa yang aku fardhukan atasnya. Tiadalah hamba-Ku terus-menerus bertaqarrub kepada-Ku dengan amal-amal sunnah hingga Aku mencintainya. Jika Aku mencintainya, Aku menjadi pendengarannya yang dia gunakan untuk mendengar; menjadi penglihatannya yang dia gunakan untuk melihat; menjadi tangannya yang dia gunakan untuk memegang dengan kuat; dan menjadi kakinya yang dia gunakan untuk melangkah. Jika ia meminta kepada-Ku, niscaya dia Aku beri; jika ia meminta perlindungan-Ku, niscaya dia Aku lindungi… (HR al-Bukhari).

Jadi, ber-taqarrub kepada Allah sebagaimana dijelaskan dalam hadis di atas adalah dengan melaksanakan semua yang difardhukan oleh Allah dan menambahnya dengan senantiasa berupaya melaksanakan amal-amal sunnah. Tentu kita tidak boleh keliru dengan lebih mengedepankan amal-amal sunnah dan menilainya sebagai taqarrub yang mesti diutamakan seraya mengabaikan amal-amal yang wajib.

Jelas sekali, aktivitas taqarrub yang paling dicintai oleh Allah adalah semua aktivitas yang difardhukan kepada kita, yang tentu tidak terbatas hanya aktivitas ibadah saja. Justru aktivitas fardhu di luar ibadah jauh lebih banyak jumlahnya.

Semua yang difardhukan itu meliputi seluruh kewajiban yang telah ditetapkan dalam Islam. Agar semua itu bisa terlaksana dengan sempurna, kuncinya adalah dengan menerapkan syariah Islam yang dijalankan oleh kekuasaan yang menjadikan kedaulatan hanya di tangan syariah. Dengan kata lain, wajib bagi seorang imam atau khalifah yang dibaiat oleh kaum Muslim untuk menerapkan syariah Islam dan mengemban dakwah ke seluruh penjuru dunia. Adanya imam atau khalifah yang dibaiat umat merupakan kewajiban yang dibebankan di atas pundak kita. Sebab, Rasul saw. telah menggambarkan siapa saja yang mati, sedangkan di pundaknya tidak terdapat baiat kepada imam/khalifah, maka matinya seperti mati Jahiliah. Adanya imam atau khalifah inilah yang menentukan kesempurnaan pelaksanaan semua kewajiban di dalam agama ini. Karena itu, sungguh tepat jika para ulama menilai kewajiban mengangkat seorang imam/khalifah merupakan salah satu kewajiban paling agung di dalam agama ini.

Amal-amal Ramadhan, khususnya puasa, sejatinya membangkitkan dan menumbuhkan kesadaran untuk menghambakan diri hanya kepada Allah SWT. Kesadaran ini begitu kuat dibangun selama Ramadhan dan harus terus dihidupkan usai Ramadhan sebagai bukti keberhasilan proses selama Ramadhan itu.

Orang yang berpuasa dan tetap berupaya menjaga puasanya semata-mata karena mengharap keridhaan Allah, biasanya tidak bergantung pada kehadiran siapapun kecuali kesadaran selalu diawasi oleh Allah SWT. Spirit yang dibentuk oleh puasa ini tentu akan menjadi modal sangat berharga untuk mewujudkan penghambaan diri hanya kepada Allah di luar aktivitas puasa, yaitu dalam bentuk amal keseharian di tengah-tengah masyarakat. Dalam hal ini penerapan syariah untuk mengatur segala aspek kehidupan di masyarakat sejatinya merupakan wujud penghambaan kepada Allah secara nyata dan kolektif.

Karena itu, perjuangan mewujudkan penerapan syariah secara kaffah merupakan perhargaan terhadap proses dan capaian pada bulan Ramadhan sekaligus upaya untuk menjadikannya tetap hidup pasca Ramadhan. Selain itu dakwah dan perjuangan mewujudkan penerapan syariah dan Khilafah merupakan bagian dari aktivitas taqarrub yang paling utama dan agung.

Karena itu, aktivitas perjuangan dakwah untuk mewujudkan penerapan syariah secara kaffah merupakan aktivitas yang wajib ada di dalam daftar aktivitas Ramadhan, bahkan selayaknya menjadi aktivitas utama selama Ramadhan.

Wahai Kaum Muslim:
Sudah saatnya kita mempersiapkan dan mejalani Ramadhan dan puasa di dalamnya tidak seperti biasanya yang sudah lalu, yaitu dengan menjalankan berbagai aktivitas taqarrub yang utama dan agung itu. Itulah aktiviats untuk menegakkan syariah dan Khilafah. Aktivitas itu pulalah yang bisa menjadikan Ramadhan tahun ini berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya; mengokohkan posisi kita mulia di hadapan Allah, Rasul-Nya dan orang-orang Mukmin; sekaligus akan dicatat dengan tinta emas dalam lembaran sejarah

Pandangan Hidup; Antara Islam dan Barat

Memasuki abad 21 umat Islam di negeri-negeri yang tertindas menerapkan strategi operasi istisyhadiyah. Istisyhadiyah artinya adalah mencari kamatian syahid, sebuah kematian mulia di sisi Allah Swt. Operasi ini membuat negara-negara barat kebingungan dan ketakutan yang luar biasa. Mereka berangapan bahwa karena umat Islam sudah sudah putus asa maka mereka melakukan tindakan kalap, bunuh diri. Bukan hanya orang Barat, bahkan sebagian umat islam pun memiliki pandangan serupa, dan ulama’nya menyerukan bahwa perjuangan dengan bunuh diri itu adalah haram.
Reaksi masyarakat Barat terhadap operasi istisyhadiyah di Palestina dan tempat-tempat lain secara jelas menunjukkan adanya perbedaan antara pandangan hidup Islam dan pandangan hidup mayoritas masyarakat Barat
Pandangan hidup Islam diderivasikan dari tiga sumber; al-Qur’an, Sunnah, serta pengetahuan dan keimanan bahwa hidup di dunia ini hanya sebuah etape, yang penuh dengan tantangan dan ujian menuju kehidupan akhirat yang lebih penting
“Tiap-tiap yang berjiwa akan merasakan mati. Kami akan menguji kamu dengan keburukan dan kebaikan sebagai cobaan (yang sebenar-benarnya). Dan hanya kepada Kamilah kamu dikembalikan.” Yang menjadikan mati dan hidup, supaya Dia menguji kamu, siapa di antara kamu yang lebih baik amalnya. Dan Dia Maha Perkasa lagi Maha Pengampun.
Jadi, pandangan hidup seorang muslim adalah pandangan ukhrawi, pandangan yang didasarkan kepada keputusan Allah, mengikuti jalan yang telah ditetukan oleh Allah. Pandangan ini adalah manifestasi dari al-Qur’an dan sunnah, yang bisa kita tempuh untuk meraih Jannah (sorga). Insya Allah.
Jadi, pandangan itu adalah keyakinan dan pengetahuan bahwa tiada tuhan selain Allah, hanya Allah saja lah yang memutuskan dan menentukan segala sesuatu; Dia saja lah yang bisa memberikan kemenangan atau kekalahan; Dia saja lah yang bisa memberikan keamanan dan kedamaian, dan Dia saja lah yang berhak menentukan garis jalan kehidupan kita. Singkat kata, keyakinan dan pengetahuan ini adalah esensi tauhid.
Itulah (karunia Allah yang dilimpahkan kepadamu), dan sesungguhnya Allah melemahkan tipu daya orang-orang yang kafir. (al-Anfal:18)
Tampak perbedaan yang sangat kontras antara pandangan hidup dunia Barat dengan pandangan hidup Islam. Pandangan hidup Dunia Barat adalah pandangan untuk mencapai kebahagiaan dan kemakmuraan materi; pandangan untuk mendapatkan rasa aman -baik secara personal maupun nasional- sehingga militernya boleh melakukan aksi offensif; pandangan yang meyakini bahwa setiap individu memiliki kebebasan memilih dan menentukan, atau membuat nasib mereka sendiri. Bahkan, dunia Barat meyakini bahwa hukum-hukum kemanusiaan dan sistem pemerintahan mereka dapat mendatangkan kebahagiaan, keamanan, kemakmuraan, yang mereka inginkan. Lebih dari itu, di Barat ada –di antara masyarakat atau bahkan pada pemerintahannya– meyakini bahwa mereka memiliki hak dan tugas untuk memaksakan hukum mereka, metode, dan sistem pemerintahan mereka terhadap suatu bangsa. Itulah, ada suatu sikap arogan yang terdapat pada sebagian kepercayaan Bangsa Barat, bahwa hukum-hukum kemanusaan dan metode mereka adalah superior.
Keyakinan Barat dan kebiasaan arogan ini, memiliki banyak bukti sejak serangan pada Jumadi Tsani. Di antaranya adalah intervensi Barat di Afghanistan, dimana kekuatan militer Barat telah digunakan untuk melumpuhkan pemerintahan Islam dan menyokong pemerintahan boneka pro-Barat. Bukti yang lain adalah adanya penangkapan daan pemenjaraan terhadap mujahidin di berbagai belahan dunia.
Mencari Surga
Pandangan Islam adalah bukti utama dalam operasi syahid (istisyhad). Orang-orang yang melakukan operasi demikian benar-benar meyakini bahwa meraka melakukan sesuatu yang benar –menurut kriteria Islam (al-Qur’an dan Sunnah)– sebagaimana mereka berusaha, insya Allah, untuk mempraktekkan keyakinan Islam bahwa hidup ini adalah suatu kesempatan, suatu alat untuk meraih sorga. Itulah, kaum muslimin sebagaimana halnya mujahidin memahami bahwa Allah akan memberi balasan terhadap orang-orang yang melakukan praktek jihad; yang menyerahkan kehidupan dunianya untuk mendapatkan pahala.
“Karena itu hendaklah orang-orang yang menukar kehidupan dunia dengan kehidupan akhirat berperang di jalan Allah. Barangsiapa yang berperang di jalan Allah, lalu gugur atau memperoleh kemenangan maka kelak akan Kami berikan kepadanya pahala yang besar.” (An-Nisa’:74)
Apakah kamu mengira bahwa kamu akan masuk surga, padahal belum nyata bagi Allah orang-orang yang berjihad di antaramu dan belum nyata orang-orang yang sabar. (Ali Imran:142)
Dari Abu Hurairah ra, Rasulullah saw bersabda; Barangsiapa bertemu dengan Allah tanpa ada bekas jihad maka ia menemui Allah dan pada dirinya ada tandanya” [HR At-Tirmidzi]
Adalah suatu pernyataan jujur untuk mengatakan bahwa mayoritas orang Barat mengutuk operasi istisyhad atas dasar pandangan barat, menggunakan kriteria Barat. Sebab mereka salah dalam memahami keyakinan muslim bahwa hidup ini bagi kita hanyalah suatu alat, suatu ujian. Mereka juga salah dalam memahami bahwa kaum muslimin sudi mengorbankan kehidupan mereka untuk melaksanakan tugas Islam, penuh kepercayaan bahwa apa yang dilakukan oleh beberapa orang islam itu adalah keputusan Allah swt dan dilakukan dengan penuh harapan untuk mendapatkan balasan sorga.
Intinya, ini semua dapat diungkapkan dengan singkat kata; orang islam menempatkan kepercayaan terhadap Allah sebagai penguasa mutlak. Sedangkan bangsa Barat pada umumnya percaya kepada kekuatan sendiri, keyakinan mereka, keberanian mereka dan keinginan pemerintah mereka untuk melayani mereka dengan mewujudkan keamanan dan kesuksesan.
Bagi muslim, sesuatu yang paling penting adalah kehidupan akhirat; dengan melakukan sesutau yang menjadi kewajibannya kelak akan mendapatkan balasan pahala dari Allah, sehingga ada suatu kemungkinan untuk meraih sorga. Jadi, kehidupan makhluk saat ini –dengan dengan segala bentuk keamanan, kebahagiaan individu, kenikmatan, dan kesenangan duniawi– hanyalah bersifat sekunder. Apabila seorang muslim ditawari untuk memilih antara keamanan, kebahagiaan individu, kenikmatan, dan kesenangan duniawi ataukah sorga, maka seorang muslim akan memilih jannah (sorga)
Sesungguhnya perumpamaan kehidupan duniawi itu, adalah seperti air (hujan) yang Kami turunkan dan langit, lalu tumbuhlah dengan suburnya karena air itu tanam-tanaman bumi, di antaranya ada yang dimakan manusia dan binatang ternak. Hingga apabila bumi itu telah sempurna keindahannya, dan memakai (pula) perhiasannya , dan pemilik-permliknya mengira bahwa mereka pasti menguasasinya , tiba-tiba datanglah kepadanya azab Kami di waktu malam atau siang, lalu Kami jadikan (tanam-tanamannya) laksana tanam-tanaman yang sudah disabit, seakan-akan belum pernah tumbuh kemarin. Demikianlah Kami menjelaskan tanda-tanda kekuasaan (Kami) kepada orang-orang berfikir. (24) Allah menyeru (manusia) ke Darussalam (surga), dan menunjuki orang yang dikehendaki-Nya kepada jalan yang lurus (Islam) (25) Dari Anas, dari nabi saw bahwasannya beliau bersabda; tidak ada seoraang hamba pun yang mati lalu ia mendapatkan ganjaran yang baik masih menginginkan untuk dikembalikan ke dunia, padahal kalau dia kembali ke dunia akan mendapatkan dunia daan segala isinya; kecuali orang yang mati syahid, karena ia melihat keutamaan mati syahid maka ia ingin dikembalikan ke dunia lagi sehingga bisa teerbunuh sebagai syahid sekali lagi [al-Bukhari dan Muslim]
Ini menunjukkan bahwa ada muslim, khususnya di barat, telah lupa bahwa kehidupan kita di atas planet yang bernama bumi saat ini hanyalah satu kesempatan –yang tidak akan kembali lagi– untuk mendapatkan kesempatan masuk ke dalam sorga, dan bahwa salah satu bekal terbaik untuk dapat masuk sorga adalah dengan berusaha keras, dan bila perlu jika mati di jalan Allah.
wallahu A’lam

Teladan Para Hakim Dalam Sistem Hukum Islam

Minggu-minggu ini pemberitaan media nasional berfokus pada perseteruan antara institusi kepolisian (Polri) dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Bahkan terakhir juga menyeret lembaga kejaksaan. Konflik cicak versus buaya telah menjadi perhatian publik dan menunjukkan betapa rapuh dan bobroknyanya sistem hukum yang berlaku di negeri ini. Terlebih oknum yang terlibat dalam semua persoalan negara ini.

Dalam pengadilan sekuler sekarang dikenal mafia peradilan, 'markus' alias makelar kasus yang bisa memperjual-belikan perkara, keputusan hakim sangat tergantung dengan besarnya uang yang bisa disediakan oleh tersangka. Istilahnya KUHP atau Kasih Uang Habis Perkara. Pengadilan dilakukan bertingkat-tingkat, pengadilan tingkat bawah, pengadilan tinggi, hingga Mahkamah Agung, dan keputusannya bisa berubah-ubah.

Jika kita berbicara tentang sistem hukum atau pengadilan di masa kejayaan Kekhilafahan Islam maka akan didapatkan keadilan benar-benar ditegakkan. Pengadilan tidak membedakan antara keluarga pejabat pemerintah (Khilafah) dan rakyat jelata, antara bangsawan dan rakyat biasa, antara si kaya dan si miskin, bahkan Amirul Mukminin (khalifah)-pun bisa kalah di pengadilan ketika berhadapan dengan rakyat yang dipimpinnya. Para Qadhi (hakim) lebih takut kepada Allah swt daripada kepada penguasa.

Dalam Islam hanya mengenal satu pengadilan, jika Qadhi (hakim) telah memutuskan perkara maka keputusan itu bersifat tetap dan tidak akan bisa diubah oleh pengadilan lain, bahkan oleh Khalifah sekalipun. Kecuali, ada bukti-bukti atau kesaksian baru yang berbeda dari sebelumnya.

Berikut sekelumit kisah para Qadhi dalam menghukumi beberapa kasus dipengadilan Islam, penuh kecerdasan, kebijaksanaan dan ketaqwaan kepada Allah swt.

SYURAIH BIN HARITS AL-KINDI

Syuraih dilahirkan di daerah Yaman, ia orang pertama yang masuk Islam disaat Islam mulai menjamah daerah Yaman. Ia berharap dapat bertemu Rasulullah saw dan menjadi sahabatnya, tetapi taqdir tidak mempertemukannya dengan Rasulullah saw.

Syuraih diangkat menjadi Qadhi dimasa pemerintahan (kekhilafahan) Umar bin Khaththab, Utsman bin Affan, Ali bin Thalib dan Mu’awiyah, beliau menjadi Qadhi di Kufah dan hampir selama 60 tahun menjabatnya. Qadhi Syuraih terkenal dengan kebijaksanaan, kelihaian dan ketegasannya.

Suatu hari Amirul Mukminin (Khalifah) Umar bin Khaththab membeli kuda dalam keadaan sehat dan baik, Umar menaiki kuda itu pulang. Tetapi tak berapa jauh kuda itu tidak bisa lagi berlari. Umar kemudian mengembalikan kuda itu kepada penjualnya, tetapi penjualnya menolak karena kudanya dijual dalam keadaan baik. Keduanya kemudian mengadu kepada Qadhi Syuraih.

Qadhi Syuraih bertanya kepada Umar: “Apakah anda membeli kuda ini dalam keadaan baik?”

Jawab Umar: “Benar”

Qadhi Syuraih: “Ambillah yang telah anda beli ya Amirul Mukminin, atau kembalikan kuda ini dalam keadaan seperti saat anda membelinya”

Suatu hari Khalifah Ali bin Thalib menemukan baju besinya ditangan seorang kafir dzimmi (orang kafir yang dilindungi oleh Khilafah Islamiyah, dalam riwayat lain kafir dzimmi ini seorang Yahudi), kemudian Ali meminta baju besi itu: “Ini adalah milikku yang jatuh dari ontaku pada malam anu dan ditempat anu”

Kafir dzimmi menjawab: “Ini adalah barangku dan berada ditanganku ya Amirul Mukminin”

Setelah tidak ada keputusan, mereka berdua menghadap Qadhi Syuraih. Ali dan kafir dzmmi menjelaskan permasalahannya, Qadhi Syuraih berkata kepada Ali: “Aku tidak meragukan kejujuranmu ya Amirul Mukminin, bahwa barang-barang ini milikmu. Tetapi harus ada dua orang saksi yang menyaksikan kebenaran tuduhanmu”

Jawab Ali: “Aku punya dua orang saksi, pembantuku Khanbar dan puteraku Hasan”

Qadhi Syuraih: “Tetapi kesaksian anak bagi ayahnya tidak berlaku, ya Amirul Mukminin”

Ali terperanjat: “Subhanallah, seorang ahli syurga (Hasan) ditolak kesaksiannya?. Apakah engkau tidak pernah mendengar Rasulullah saw berkata bahwa Hasan dan Husain adalah pemuka para pemuda ahli syurga?

Qadhi Syuraih: “Aku tahu, hanya saja kesaksian seorang anak atas ayahnya tidak diperkenankan”

Ali berkata kepada kafir dzimmi: “Ambillah barang itu karena aku tidak punya saksi lagi selain mereka”

Kafir dzimmi dengan takjub berkata: “Aku bersaksi bahwa barang itu milikmu ya Amirul Mukminin. Ya Allah, Amirul Mukminin menghadapkan aku kedepan Qadhinya dan Qadhinya memenangkan aku. Kuakui bahwa agama yang mengajarkan seperti ini adalah agama yang benar dan suci, Asyhadualla ilaha illallah wa asyhadu anna muhammadarrasulullah. Karena barang ini milikmu, maka kukembalikan kepadamu”

Jawab Ali: “Karena engkau kini seorang muslim, maka kuhadiahkan baju besi ini untukmu, juga kudaku ini”

Kafir dzimmi ini ikut memerangi kaum Khawarij hingga syahid. Subhanallah.

IYAS BIN MU’AWIYAH AL-MUZNI

Iyas lahir tahun 46 H didaerah Yamamah di Najad, kemudian tinggal di Basrah (Iraq). Ia diangkat sebagai Qadhi untuk daerah Basrah (Iraq), beliau dikenal kecerdasan, ketangkasan dan kelihaiannya dalam memutuskan perkara.

Iyas menjabat sebagai Qadhi dimasa pemerintahan (kekhilafahan) Umar bin Abdul Aziz, Umar bin Abdul Aziz kita kenal sebagai cicit Umar bin Khaththab dan dimasa pemerintahannya Islam mengalami kemakmuran luar biasa. Sangat sulit menemukan rakyat yang membutuhkan bantuan Baitul Mal (kas negara).

Suatu hari datang dua orang yang bersengketa kepada Qadhi Iyas, yang satu telah menitipkan harta kepada temannya tetapi temannya tidak mengakui telah menerima titipan harta itu.

Iyas bertanya: “Dimana engkau menitipkan harta itu?”

Pemilik harta menjawab: “Disuatu tempat bernama anu dan disana ada sebatang pohon besar, kami duduk dan makan bersama kemudian kuserahkan harta itu padanya”

Iyas berkata kepada pemilik harta: “Pergilah kesana, mungkin akan mengingatkan lokasi dimana engkau menaruh harta itu. Lalu kembali kemari dan lapor padaku”

Iyas berkata kepada sitertuduh: “Tunggulah disini sampai temanmu kembali”

Kemudian Iyas melanjutkan pekerjaannya, sambil terus memperhatikan sitertuduh. Setelah tertuduh agak tenang, dia berkata: “Apakah kira-kira temanmu telah sampai ditempat dia menitipkan hartanya kepadamu?”

Tanpa sadar sitertuduh menjawab: “Belum tempatnya sangat jauh”

Maka Iyas berkata: “Wahai musuh Allah, engkau hendak memungkiri harta itu sedangkan engkau tahu dimana engkau menerimanya!”

Karena kita ciptaan Allah swt, maka syari’at Allah swt jualah yang dapat memutuskan perkara secara adil dan bijaksana. Kita merindukan pengadilan dan hakim-hakim yang amanah dalam memutuskan perkara berdasarkan syari’at Islam dinegeri kita ini, sehingga rakyat merasakan keadilan Islam yang indah itu.

"Kemudian jika kamu berselisih tentang sesuatu, maka kembalikanlah ia kepada Allah (Al-Qur’an) dan Rasul (Sunnahnya), jika kamu benar-benar beriman kepada Allah dan Hari Kemudian. Yang demikian itu lebih utama (bagimu) dan lebih baik akibatnya". (QS. An-Nisaa’[04[: 59). Wallahua’lam

Indonesisa dan Dominasi “Bandit-Bandit” Politik Borjuasi


Aksi sekonyong-konyong Presiden SBY menginstruksikan kepada aparat penegak hukum untuk menangkap Nazaruddin juga menimbulkan skeptisme, dicurigai sekedar untuk pencitraan semata. Karena ternyata perihal migrasi buronan INTERPOL tersebut dari Singapura, sudah disampaikan kepada pemerintah Indonesia beberapa minggu lalu, jauh sebelum ia dinyatakan sebagai tersangka oleh KPK 30 Juni 2011. Sebagaimana dilansir kementerian Luar Negeri Singapura dalam situs resminya, Selasa (5/7/2011).
Instruksi Absurd
Aroma tendensi politik pencitraan dari intruksi Presiden SBY yang juga Ketua Dewan Pembina Partai Demokrat ini, didasarkan oleh semakin berlarut-larutnya kasus tersebut hingga memasuki bulan kedua, sehingga memberi multiple effect (efek berganda) bagi partai Demokrat dan SBY.
Pertama, menambah keras guncangan instabilitas politik di internal partai. Sebagaimana diketauhi, Nazaruddin masuk dan menjadi Bendahara Umum Demokrat berkat kebaikan Anas. Kedekatan hubungan tersebut tentu menyudutkan. Efek politik jangka panjangnya akan mempengaruhi performa Anas, baik ditingkatan DPP maupun DPD-DPD Demokrat.
Celah ini menjadi angin segar bagi faksi Andi Alfian Mallarangeng yang merupakan seteru Anas saat Kongres di Bandung Mei tahun 2010 lalu. Wacana Kongres Luar Biasa bisa menjadi semakin menguat, mengingat Nazaruddin sempat menyebut kalau Anas turut menerima aliran dana untuk membiayai Kongres di Bandung tahun 2010 lalu dan untuk persoiapan Pilpres 2014.
Kedua, tak syak lagi, nyanyian Nazaruddin dengan terus menyebut elit Demokrat terlibat dalam kasusna menyebabkan terjadinya distrust (ketidakpercayaan) publik atas janji-janji manis Ketua Dewan Pembina Demokrat untuk memberantas korupsi. Karena faktanya, Demokrat sendiri sudah menjadi hunian nyaman bagi koruptor.
Persepsi sumir tersebut tentu akan diikuti dengan migrasi suara. Sebagaiaman lansiran Lembaga Survey Indonesia (LSI) yang dipublikasikan pada 29 Mei 2011 lalu, Demokrat merupakan partai yang pemilihnya tidak stabil, rentan mengalihkan pilihan jika sedikit saja ada kesalahan. Hal ini dikarenakan pemilih Demokrat didominasi oleh pemilih rasional.
Oleh karenanya, jika tidak dilakukan upaya pencitraan, maka bisa dipastikan daya magnetis Demokrat melemah secara drastis. Ini bisa kita baca dari makin anjloknya kepercayaan publik pada pemerintahan SBY sebagai representasi Partai Demokrat.
Inilah kekhawatiran besar Partai Demokrat, perolehan suaranya bisa semakin anjlok melebihi anjloknya angka-angka yang dilansir berbagai lembaga survey. Maka pada titik ini intruksi SBY untuk menangkap Nazaruddin dapat dibaca sebagai upaya counter imaging.
“Bandit” Demokrasi
Dibalik gempa politik yang mengguncang Demokrat, kita diperlihatkan oleh fakta tentang wajah partai politik. Wajah yang semakin karut marut. Transisi demokrasi yang terjadi selama ini, ternyata tidak mampu melahirkan mainstream dan paradigma baru sebagai nilai tambah dalam pentas politik. Partai politik malah disandera oleh kepentingan sesat. Menyimpang jauh dari fungsi utamanya.
Partai politik sekedar dijadikan sebagai batu loncatan untuk meraih keuntungan bagi pribadi dan kelompok. Mabuk kekuasaan secara masif menyerang mereka yang dilabeli sebagai “elit”. Sebagaimana dikatakan Haryatmoko (2010), partai politik yang seharusnya berperan sebagai instrumen demokrasi, namun situasi sekarang ini justru menunjukkan partai politik menjadi bagian masalah.
Satu hal yang perlu disadarai, bahwa kenyataan ini tidak lepas dari sistem demokrasi liberal yang high cost (biaya tinggi). Memantik kompetisi keras untuk mengusai kantong-kantong materi. Parahnya, yang digerogoti adalah keuangan negara.
Maka tak heran jika persaingan merampok uang negara sering kali dilegalisasi melalui poryek-proyek fiktif oleh perusahaan-perushaan bodong yang dalam waktu sekejap tiba-tiba memiliki aset milyaran. Kejahatan seolah-olah kebajikan, karena partai politik menjadikan perusahaan kader-kadernya sebagai pipa yang mengalirkan dana segar bagi keuangan partai.
Inilah yang dikatakan oleh Mancur Oslon (2000) di dalam bukunya yang berjudul Power and Prosperity, dengan mengambil sampel pada negara Uni Soviet ketika memasuki fase transisi menjadi negara demokrasi. Masa yang menurut Oslo sebagai periode yang justru menjadi kesempatan bagi bertakhtanya para bandit.
Suhartono W. Pranoto (2008), mendefinisikan bandit sebagai penjahat yang sudah berkaliber, penjahat kelas kakap, atau penjahat ulung. Bandit berasal dari bahasa Latin bandere artinya brigand atau perampok, perusak atau pelanggar hukum di luar perlindungan hukum. Bandit juga berarti bukan lagi penjahat biasa, namun sudah berpengalaman dan memiliki jam terbang yang tinggi.
Salah satu prinsip dalam demokrasi sebagaiamana dikutip dari Robert A. Dahl (1957) adalah kebebasan. Baik berserikat, berkumpul, berpartisipasi dan segala jenis kebebasan lainnya yang melekat sebagai hak dasar manusia. Maka dalam sistem demokrasi liberal, bandit menjadikan demokrasi sebagai alat legitimasi dari apa yang mereka lakukan. Dengan atas nama kebebasan kejahatan yang dilakukan seolah olah adalah kebenaran.
Oleh Ignatius Wibowo (2011) di dalam bukunya “Negara dan Bandit Demokrasi”, tesis Oslo digunakan untuk mengidentifikasi adanya bandit demokrasi di Indonesia. Menurut Oslo, ada dua jenis bandit yaitu roving bandits (bandit yang mengembara) dan stationary bandits (bandit menetap).
Dalam terminologi demokrasi, bandit tentu lekat dengan konteks politik-kekuasaan. Keberadaan bandit tidak dapat kita lihat dari satu variabel. Namun ada banyak sebab sehingga perbanditan menjadi gurita ditengah berlapisnya sistem dan lembaga yang diharapkan bisa menghilangkan atau sekedar mereduksi kualitas dan kuantitas bandit.
Politik Borjuasi
Salah satunya adalah persilangan power (kekuasaan) dan kepentingan ekonomi. Jejaring yang telah terbentuk pada semua level sektor vital semakin mengukuhkan posisi para bandit. Mulai dari level birokrasi, ekonomi, dan hukum.
Tak perlu heran jika sejak dulu, kehidupan bangsa ini hanya ada di tangan sekelompok kecil entitas. Mereka adalah bandit yang pada akhirnya bertransformasi menjadi kelompok borjuis. Linier dengan tuntutan kompetisi demokrasi liberal yang secara alami menyaring dan menggugurkan mereka yang tidak berasal dari kelas menengah atas. Atau juga mereka yang gagal melakukan mobilitas vertikal menjadi kelompok borjuis.
Akhirnya elit yang terkondisikan pada orientasi ekonomi, sehingga yang diperhitungkan hanya terbatas pada etika utilitarian yang lahir dari rahim materialisme. Etika ini menyelubungi sistem partai politik yang mengusung sitem moral Darwinisme “the survival fo the fittes”, yang memuja kultus pemenang dengan ukuran material. Politik dalam dominasi bandit-bandit borjuasi.
Kenyataan ini merupakan buah dan akibat arus pragmatisme yang menjadi jiwa sebagian besar Parpol di Indonesia. Dalam jangka pendek, sering kali buah pragmatisme itu manis dan menjadi candu, tapi pada akhirnya berubah menjadi racun.
Pragmatisme, layaknya kebathilan akan berujung pada kehancuran. Pragmatisme bisa kita sampling (ambil contoh) dari kejadian yang menimpa Partai Demokrat. Pola rekruitmen (kaderisasi) partai yang tidak berjalan, Nazaruddin yang dulunya adalah Calon Anggota Legislatif –yang gagal- di partai lain, memiliki ruang untuk loncat ke Demokrat. Terjadi persilangan kepentingan dengan prinsip mutualisme (saling menguntungkan). Resikonya seperti yang kita saksikan saat ini.
Satu pelajaran berharga bahwa pola rekruitmen dengan mengedepankan tokoh instan, populer dan memiliki kemampuan pendanaan yang besar sebagai daya ungkit elektoral, bukanlah jaminan untuk semakin membesarkan dan mengokohkan partai.
Solusi
Politik di era demokrasi borjuasi yang dicirikan pengarus utamaan sokongan dana, sudah saatnya ditinggalkan. Menyambung opini Indra J. Piliang di salah satu koran nasional, bahwa demokrasi dilahirkan oleh kaum borjuis sudah diketahui dan nampak nyata. Maka sebagai bagian dari masyarakat politik, peran kita sebagai antitesa untuk menghentikan laju politik borjuasi tersebut, tentu menjadi salah satu variabel penentu. Ada beberapa cara yang dapat kita tempuh.
Pertama dimulai dari sikap selektif dalam menyalurkan hak politik. Dibutuhkan dukungan dari kelompok civil society untuk melakukan pendidikan politik kepada masyarakat. Kewajiban ini sejatinya dilakukan oleh partai politik, namun faktanya sangat jarang partai politik melakukan poiltical edication kini hampir mutlak ditinggalkan. Yang ada hanya penyesatan politik.
Kedua, mendorong supremasi hukum tanpa pandang bulu dengan optimalisasi lembaga penegak hukum yang berlapis. Baik lembaga resmi negara maupun lembaga ad hoc seperti KPK dan Satgas Anti Mafia Hukum.
Disini dibutuhkan aparat penegak hukum yang terlepas dari berbagai kepentingan dan jaringan kekuasaan. Karena distrust terhadap aparat penegak hukum di mata publik saat ini, diakibatkan oleh tidak terlepasnya mereka dari intervensi kekuasaan.
Ketiga, memanfaatkan keterbukaan ruang publik untuk melakukan pengawasan terhadap semua entitas di level eksekutif, legislatif dan yudikatif, untuk mengusir bandit-bandit politik dan mengucilkan mereka dari pentas politik. Karena dengan memberi ruang atau bahkan celah, dengan superioritasnya dalam sekejap mereka mampu mengacaukan sistem demokrasi. Wallahu’alam
 
 
KEBOBOROKAN wajah politik Indonesia makin tersingkap. Nazaruddin, mantan Bendahara Umum Demokrat yang juga anggota DPR RI membuka tabir gelap tersebut. Kini entah kemana rimbanya Nazaruddin, politisi muda yang menjadi sorotan publik atas sejumlah dugaan korupsi yang dialamatkan pdanya, menghilang dari radar aparat.

Wajah Kita Ada di Praktik Zakat

Ramadhan Bulan “Jihad”, Bukan “Hari Tidur”


Selasa, 09 Agustus 2011
Oleh: Nurhadi

SALAH SATU kebiasaan buruk selama Ramadhan adalah memperpanjang tidur dan bermalas-malasan. Lebih ironis lagi jika malam-malam harinya dihabiskan untuk begadang, melakukan perbuatan yang sia-sia, menonton TV, mengobrol dan bersendau gurau yang tak berguna, atau melakukan permainan lain-lanya. Baru siang harinya digunakan untuk tidur. Lalu dimanakah makna iman di bulan Ramadhan?

Tidur siang memang tidak dilarang, jika dilakukan sesuai dengan kebutuhan. Tetapi jika dilakukan dalam waktu yang panjang, lalu dimanakah makna puasa, melatih untuk menahan lapar dan merasakan pahit getirnya seperti yang dirasakan para fuqara dan masakin?
Rasulullah shalallahu alaihi wassalam dan para Sahabatnya jika datang bulan Ramadhan, mereka mengisi dengan semakin meningkatkan kualitas dan kuantitas amal shalihnya.

Sejarah mencatat prestasi monumentalnya di bulan yang istimewa ini, yaitu beberapa kali perang jihad di jalan Allah meraih kemenangan.

Tepat tanggal 17 ramadhan meletuslah perang Badar dengan jumlah kaum muslimin tiga ratusan orang sementara pasukan kafir Quraisy Makkah berjumlah sekitar 1.000 orang, tiga kali lebih banyak dari kaum muslimin. Peperangan dahsyat yang akhirnya dimenangkan kaum muslimin.

Peristiwa yang perang jihad lainnya yaitu pembebasan kota Makkah yang terjadi 21 Ramadhan tahun 8 Hijriyah. Kaum muslimin yang dipimpin langsung oleh Rasulullah shalallahu alaihi wassalam  ini membersihkan berhala-hala yang telah menodai kesucian Ka’bah, bahkan memaafkan dan membebaskan para tawanan yang tertawan.

Bulan “Jihad”

Sepeninggal Rasulullah shalallahu alaihi wassalam juga banyak peristiwa jihad di bulan yang suci ini.

Ramadhan 92 H, Panglima Thariq bin Ziyad bersama 7.000 pasukan menyebrangi selat Gibraltar untuk membebaskan kota Andalusia di Spanyol. Dengan pidatonya yang terkenal, ”Kita datang ke sini bukan untuk kembali. Kita semua punya dua pilihan, menaklukan negeri dan menetap di sini serta mengembangkan Islam atau kita semua binasa”, Thariq sembari memerintahkan pasukannya untuk membakar kapal dan melawan pasukan Sponyol yang berkuatan 100.000.

Lagi-lagi di bulan suci ini, kaum muslimin memperoleh kemenangan atas pertolongan Allah subhanallahu wataala.

Selain itu, Ramadhan tahun 584 Hijriyah Shalahudin al-Ayubi juga berhasil memporak-porandakan pasukan Salib Eropa yang dipimpin raj Richard III dari Inggris yang terkenal dengan “Hati Singanya”. Dengan kejeniusan Shalahudin raja Richard pun akhirnya tunduk.

Di Indonesia pun, negeri yang kita cintai terjadi peristiwa yang sangat bersejarah sepanjang masa.

Di bulan suci ini, tepatnya 66 tahun yang lalu, Indonesia telah berhasil menyatakan kemerdekaannya pada tanggal 17 Agustus 1945 yang bersamaan dengan 17 Ramadhan 1363 Hijriyah.

Sangat tepat jika dalam pembukaan Undang-Undang Dasar 1945 menyatakan bahwa kemerdekaan adalah “Atas berkat rahmat Allah yang Maha Kuasa…”

Dari beberapa peristiwa di atas dapat diambil kesimpulan bahwa selayaknya kita mempergunakan waktu-waktu di bulan Ramadhan dengan sungguh-sungguh. Kita tidak hanya cukup melaksanakan amalan-amalan yang wajib saja, melainkan amalan yang sunnah pula. Banyak bersedekah, baca al-Qur’an dan shalat Tarawih atau amalan-amalan lainnya.  Bulan Ramadhan adalah bulan ibadah dan bulan “jihad” bulan bulan untuk bermalas-malasan. Wallahu a’lam bishshowab.