Markas : Jl. Peta No. 49 Tlp/Fax 022-5224189 Bandung.40243 /dpwpbbjabar@gmail.com

Rabu, 30 Januari 2013

Pengamat Politik: Ada Ketidakpercayaan Publik Terhadap KPU

http://menits.com/image.php?n=images/posting/thumbnails/2013/01/30/20130130_medium_menits.com_salamuddindaeng.jpeg&w=390&h=250?info=Pengamat Politik: Ada Ketidakpercayaan Publik Terhadap KPU

JAKARTA, MENITS.com  -  Verifikasi Komisi Pemilihan Umum (KPU) tentang partai-partai politik menimbulkan ketidakpecayaan publik terhadap lembaga pelaksana pemilu tersebut. Hal tersebut disebabkan karena kerja KPU dibangun berdasarkan balas budi dan kecurangan.
“Saya melihat adanya ketidakpercayaan masyarakat terhadap pelaksanaan proses pemilu yang dilakukan oleh KPU selama ini. Karena seluruhnya di bangun dengan tendensi kecurangan. Sehingga pelaksanaanya pun secara umum tidak bisa maksimal,” ujar Pengamat Ekonomi Politik Salamuddin Daeng kepada Menits.com, 30 Januari 2012.
Menurut Salamuddin Daeng, kinerja KPU saat ini lebih didasarkan pada balas budi terhadap partai-partai yang ada di DPR. Buktinya, verifikasi partai politik diatur sedemikian rupa sehingga hanya menguntungkan partai yang ada di DPR.
“Saya kira ada balas budi dari komisioner KPU terhadap partai yang ada di parlemen sekarang. Sehingga terjadi inkonsistensi dalam melakukan tugasnya selaku penyelenggara pemilu,” imbuhnya.
Ia menuturkan salah satu hal yang menjadi bukti kecurangan KPU misalnya soal keterwakilan perempuan. UU Pemilu menyatakan keterwakilan 30 % perempuan itu hanya diamanatkan di tingkat pusat saja. Tapi, nyatanya ditafsirkan oleh KPU untuk di tingkat daerah dan provinsi. Seakan-akan dipaksakan agar terpenuhi pesanan dari pihak yang memilihnya di DPR. (AM/JAY)

Yusril Ihza Mahendra: Dalam politik, Kebejatan kadang mengalahkan ketulusan

 
Jakarta, Menits.com - Pakar hukum tata negara yang sudah malang melindang dalam mengurusi tata negara Indonesia, Yusril Ihza Mahendra, beberapa waktu lalu mengungkapkan keteguhan hatinya dalam menghadapi berbagai persoalan.
Murid setia Muhammad Natsir tersebut menegaskan bahwa dalam berpolitik biarlah kehilangan segalanya, asal jangan kehilangan pendirian.
"Dalam berpolitik saya harus berkata; Biarlah saya kehilangan segalanya, asal saya tidak kehilangan pendirian," ungkapnya dalam account twitternya, Sabtu (26/1).
Ketua Dewan Syura Partai Bulan Bintang tersebut jg menegaskan bahwa dalam politik orang-orang yang teguh dan berintegritas tinggi seringkali kalah dengan para pecundang. "Kebejatan kadang mengalahkan ketulusan," ungkapnya.
Ungkapan Yusril tersebut seakan membenarkan pepatah lama bahwa dalam politik tidak ada teman abadi. Politik juga berarti adalah tipu menipu. Meminjam istilah Machiavelli, politik adalah tipu muslihat untuk mempertahankan dan menjaga kekuasaan.
Tetapi walau Yusril mengerti bahwa politik adalah tipu-menipu, ia menegaskan bahwa dirinya tidak mau larut dalam politik yang seperti itu. Seperti yang ia nyatakan, politik baginya adalah integritas, kemandirian dan ketulusan.
"Ada pepatah yg mengatakan politik itu tipu daya. Sayang saya tdk mau menipu, makanya seringkali kalah dan terpinggirkan," tutupnya dalam kultwit beberapa waktu lalu. (AM)

Jumat, 11 Januari 2013

Yusril Harap PBB Lolos Verifikasi KPU


JAKARTA– Ketua Dewan Syuro Partai Bulan Bintang (PBB) Yusril Ihza Mahendra mengharapkan partainya lolos verifikasi yang dilakukan Komisi Pemilihan Umum (KPU).
“Jika masalah PBB yang diangkat oleh KPU selesai, maka saya harap partai tersebut akan ikut disahkan sebagai partai politik untuk ikut pemilu pada 2014,” kata Yusril disela-sela Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Hasil Verifikasi dan Penetapan Partai Politik Peserta Pemilu Tahun 2014 di Jakarta, Selasa (8/1/2013) dini hari.
Yusril menjelaskan partainya belum memenuhi dua syarat untuk lolos sebagai partai peserta pemilu 2014. Menurut dia, kedua syarat tersebut pertama, belum tercapainya jumlah 30 persen perempuan pengurus parpol di dalam PBB and kedua, terdapatnya pejabat partai yang belum mengundurkan diri sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS).
“Namun akhirnya walau belum final, sepertinya KPU menerima bahwa kalau di daerah itu tidak mencapai 30 persen tidak masalah,” kata Yusril.
Yusril mengatakan permasalahan tersebut terjadi tidak hanya di PBB, namun juga partai lain.
“Namun ketika saya diberi kesempatan berbicara mengatasnamakan PBB, saya kira partai lain juga mengalami permasalahan serupa,” tambah dia.
Menurut Yusril, masih terdapat pejabat partai yang belum mengundurkan diri sebagai PNS.”Jadi memang ada di salah satu kabupaten di Yogyakarta, ada Ketua Cabang PBB yang masih PNS,” jelasnya.
Menurut dia, pejabat partai tersebut sudah mengajukan surat permohonan berhenti sebagai PNS namun prosesnya masih belum tuntas.
“Jadi kalau ada PNS yang menjadi pengurus atau anggota parpol, bukan berarti partainya jadi tidak sah. Tetapi orang itu yang diberhentikan sebagai PNS oleh pemerintah,” tegas Yusril.
Dia menjelaskan posisi PBB berada di bawah sejumlah partai parlemen dan Partai Nasional Demokrat yang menjadi beberapa partai dengan kekurangan yang palimg sedikit dalam rapat pleno KPU.
Komisi Pemilihan Umum melakukan rapat pleno verifikasi partai politik untuk pemilu 2014 pada Senin sejak pukul 13:30 dan ditutup pada Selasa pukul 02:20 WIB.

MS Kaban: Bawaslu harus Batalkan Keputusan KPU


Jakarta (ANTARA) - Ketua Umum DPP Partai Bulan Bintang (PBB) MS Kaban meminta Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) untuk membatalkan keputusan Komisi Pemilihan Umum (KPU) yang menyatakan partainya tidak lolos sebagai peserta Pemilu 2014 karena meyakini PBB seharusnya bisa lulus verifikasi faktual.
"Kami yakin bahwa Partai Bulan Bintang seharusnya lolos dalam verifikasi partai politik. Oleh karena itu, kami meminta Bawaslu dengan kewenangan yang dimilikinya untuk membatalkan keputusan KPU ini," kata MS Kaban di kantor Bawaslu di Jakarta, Kamis.

Menurut dia, keberatan yang diajukan partainya terhadap hasil verifikasi KPU tidaklah subjektif karena PBB menganggap ada pelanggaran terhadap undang-undang yang dilakukan oleh KPU selama proses verifikasi.
"Sebenarnya kehadiran saya ke Bawaslu itu untuk mempertegas sikap partai yang sangat keberatan terhadap hasil verifikasi yang dikeluarkan KPU. Kami menilai keputusan itu meluluskan kecurangan yang terjadi di lapangan," ujarnya.
Dia berpendapat KPU masih bersifat `pilih-pilih` dalam menggunakan standard dan indikator untuk pelaksanaan verifikasi partai-partai politik.
"Misalnya, menyangkut wilayah kantor kepengurusan yang harus di ibu kota provinsi. Kami tahu banyak parpol yang tidak berkantor di ibu kota provinsi tapi tetap diloloskan," katanya.
Selain itu, dia menilai adanya inkonsistensi KPU dalam menerapkan standard persyaratan kelulusan selama proses verifikasi faktual berlangsung.
Oleh karena itu, dia berharap Bawaslu dapat menindaklanjuti gugatan terhadap hasil verifikasi KPU yang diajukan Partai Bulan Bintang dengan langkah-langkah yang pasti dan adil.
"Dan untuk Bawaslu, kami ingin mendapatkan kepastian bahwa keputusan Bawaslu nantinya benar-benar adil dan tidak menimbulkan keraguan parpol," katanya.
Kaban juga meminta Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) untuk berperan aktif dalam menindaklanjuti dugaan pelanggaran etika yang dilakukan oleh beberapa komisioner KPU.
"Kami meminta DKPP untuk tidak pasif dalam hal ini karena KPU sudah berulang kali melakukan pelanggaran terhadap undang-undang, apakah itu etis," ujarnya.
Dia menegaskan bahwa Partai Bulan Bintang akan mengerahkan segala upaya untuk dapat ikut dalam pemilihan umum yang akan datang.
Bila proses di Bawaslu tidak dapat meluluskan PBB sebagai peserta Pemilu 2014, lebih lanjut dikatakannya, partai tersebut akan `naik banding` ke Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara (PTTUN).
"Bagaimanapun, kami yakin PBB harus diikutsertakan sebagai peserta Pemilu 2014," tuturnya.(rr)

DKPP Siap Periksa KPU Jika Ada Pelanggaran Etik Verifikasi Faktual Pemilu


Jakarta - Partai Bulan Bintang (PBB) melaporkan komisioner KPU ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) karena tidak lolos verifikasi faktual pemilu. Menanggapi hal tersebut Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) siap menindaklanjuti jika memang ada pelanggaran kode etik dalam verifikasi tersebut.

"Kalau masuk ranah (pelanggaran) ada kode etik boleh lah dimajukan kepada kami," kata juru bicara DKPP Nur Hidayat Sardini, kepada wartawan usai bertemu dengan Pimpinan Mahkamah Agung (MA) di Gedung MA Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta, Jumat (11/1/2013).

Hidayat mengatakan dirinya sudah bertemu dengan Bawaslu. Menurutnya sampai saat ini belum ditemukan adanya pelanggaran kode etik sebab Bawaslu baru menerima laporan keberatan dari beberapa partai yang tidak lolos verifikasi.

"Saya tadi diskusi dengan Pak Nelson Simanjuntak dari Bawaslu yang di DKPP bilang bahwa Bawaslu dalam waktu-waktu ini akan menerima perkara itu," ujar Hidayat.

Menurutnya Bawaslu akan melakukan upaya-upaya mekanisme penyelesaian sengketa sendiri dulu. JIka nanti ditemukan adanya pelanggaran kode etik maka sudah tugas DKPP untuk melakukan pemeriksaan.

"Kita percayakan saja kepada Bawaslu dalam melakukan itu. Kalau buktinya kuat dan mereka melakukan sesuai dengan yang mereka gariskan kami tidak mungkin menolak," kata Hidayat.

Sebelumnya Ketua Bawaslu, Muhammad menjelaskan hingga saat ini baru dua parpol yang melapor resmi ke Bawaslu, yaitu Partai Demokrasi Kebangsaan (PDK) dan Partai Bulan Bintang (PBB). Dari beberapa laporan yang telah masuk, banyak parpol yang keberatan dengan hasil verifikasi yang ditetapkan KPU.