JAKARTA, MENITS.com - Verifikasi Komisi Pemilihan
Umum (KPU) tentang partai-partai politik menimbulkan ketidakpecayaan
publik terhadap lembaga pelaksana pemilu tersebut. Hal tersebut
disebabkan karena kerja KPU dibangun berdasarkan balas budi dan
kecurangan.
“Saya melihat adanya ketidakpercayaan masyarakat terhadap pelaksanaan
proses pemilu yang dilakukan oleh KPU selama ini. Karena seluruhnya di
bangun dengan tendensi kecurangan. Sehingga pelaksanaanya pun secara
umum tidak bisa maksimal,” ujar Pengamat Ekonomi Politik Salamuddin
Daeng kepada Menits.com, 30 Januari 2012.
Menurut Salamuddin Daeng, kinerja KPU saat ini lebih didasarkan pada
balas budi terhadap partai-partai yang ada di DPR. Buktinya, verifikasi
partai politik diatur sedemikian rupa sehingga hanya menguntungkan
partai yang ada di DPR.
“Saya kira ada balas budi dari komisioner KPU terhadap partai yang ada
di parlemen sekarang. Sehingga terjadi inkonsistensi dalam melakukan
tugasnya selaku penyelenggara pemilu,” imbuhnya.
Ia menuturkan salah satu hal yang menjadi bukti kecurangan KPU misalnya
soal keterwakilan perempuan. UU Pemilu menyatakan keterwakilan 30 %
perempuan itu hanya diamanatkan di tingkat pusat saja. Tapi, nyatanya
ditafsirkan oleh KPU untuk di tingkat daerah dan provinsi. Seakan-akan
dipaksakan agar terpenuhi pesanan dari pihak yang memilihnya di DPR. (AM/JAY)