Assalamualaikum Wr.Wb.
Bapak dan ibu hadirin dan hadirat pimpinan dan keluarga bulan bintang
yang saya muliakan. Beberapa hari ini sungguh merupakan hari yang sangat
menegangkan. Kita terus berupaya untuk mempertahankan eksistensi diri
kita ditengah-tengah arus perjalan politik yang begitu deras bergerak di
tengah-tengah bangsa dan negara kita republik indonesia.
Tadi Pak Kaban sudah menjelaskan situasi terakhir sesudah adanya putusan
pengadilan tinggi tata usaha negara kemarin yang isinya kita semua
sudah sama-sama mengetahuinya.
Saya merasa berkewajiban untuk mengingatkan kita semua bahwa kita tengah
menghadapi persoalan yang belum selesai sehubungan dengan keputusan
pengadilan tinggi tata usaha negara kemarin. Pada tahapan pertama memang
kita sudah memenangkan pertarungan dipengadilan. Gugatan PBB melawan
KPU. amar putusannya mengatakan mengabulkan seluruh Petitum yang
diajukan PBB, memerintahkan kepada tergugat antara lain untuk merevisi
keputusan KPU no.5 tahun 2013 dan mencantumkan atau memasukkan partai
bulan bintang sebagai Partai Peserta Pemilu tahun 2014.
Sekarang dari kemarin sampai saya duduk disini, perdebatan melalu media
sosial masih terus berlangsung. Apakah keputusan pengadilan Tinggi TUN
itu sudah final ataukah KPU akan mengajukan kasasi. Tolong di cermati
hal ini baik-baik... pertempuran belum selesai.. kalau saya membaca
secara sistimatik ketentuan-ketentuan khususnya di dalam pasal 269 UU
Pemilihan Umum. Memang dapat disimpulkan bahwa KPU itu tidak punya hak
untuk mengajukan banding dan mengajukan kasasi.. tapi sifat pasal 269
itu membuka peluang multi tafsir. Dalam proses pengadilan yang normal
yang lazim dan biasa, jaksa penuntut umum yang menuntut seseorang
dipengadilan bisa mengajukan banding dan kasasi terdakwa juga berhak
mengajukan banding dan kasasi. Dalam peraturan perdata penggugat maupun
tergugat sama-sama mempunyai hak untuk mengajukan banding, kasasi dan
bahkan PK. Ini pengadilan Tata Usaha Negara Khusus, namanya sengketa
tata usaha pemilu yang baru kali ini diatur oleh UU, namanya sengketa
TUN Pemilu khusus terhadap partai politik yang merasa dirugikan akibat
keputusan KPU yang melaksanakan verifikasi dan memutuskan partai manakah
yang boleh ikut pemilu atau tidak. Maka Partai yang merasa di rugikan
dia dapat menyampaikan keberatan kepada badan pengawas Pemilu atau
Bawaslu. Dalam hukum administrasi negara itu disebut administratief
beroep artinyanya banding administratif yang wajib ditempuh oleh pihak
yang merasa dirugikan. PBB sudah menyampaikan keberatan kepada Bawaslu
dan keberatan PBB itu ditolak oleh Bawaslu. 3 point keberatan kita... 2
Point mengenai 30% perempuan di daerah, mengenai PNS yang menjadi
anggota Partai Politik diterima oleh bawaslu, keberatan kita terhadap
kekurangan anggota di berbagai daerah Bawaslu mengatakan tidak dapat
menilai apakah bukti yang diajukan PBB benar ataukah bukti sanggahan
yang diajukan oleh KPU adalah benar? Tapi anehnya, keputusannya Bawaslu
menolak keberatan yang diajukan oleh PBB. Karena itulah! Kita sebagai
pihak yang merasa dirugikan BERHAK melakukan banding. Bandingnya itu
langsung ke Pengadilan Tinggi Tata Usaha negara... karena kita
dirugikan. Andaikata Bawaslu mengabulkan keberatan yang diajukan oleh
partai Politik yang diverifikasi, KPU tidak bisa banding. Lihat saja
dalam kasus PKPI.. PKPI menyatakan keberatan, Bawaslu mengatakan
keberatan PKPI diterima!.... KPU tidak mau melaksanakan... tapi dia
tidak banding..karena dia tidak bisa banding. Nah..sangatlah aneh
apabila dia tidak bisa banding ketika dia kalah dipengadilan tinggi TUN
kok dia bisa kasasi? Itu dari mana logikanya?
Banyak orang menyangka ini seperti pengadilan biasa padahal ini sengketa
tata usaha negara pemilu yang mempunyai hukum acara tersendiri didalam
UU pemilu itu sendiri. Bukan dalam UU Pengadilan TUN bukan dalam KUHP
bukan didalam HIN.
Kenapa KPU itu tidak boleh mengajukan banding dan kasasi? Logikanya
orang yang bisa mengajukan banding dan kasasi itu orang yang dirugikan.
Kalau saya pinjam uang sama Pak Kaban 1 juta minggu yang lalu dengan
janji akan dibayar habis jumat siang hari ini. saya tidak bayar kepada
Pak Kaban utang tadi, maka Pak Kaban berhak Menggugat saya.. karena Pak
Kaban dirugikan. Uangnya saya pake makan-makan minum-minum, tiba jatuh
tempo tidak saya ganti.. akan sangat aneh kalau saya yang justru
menggugat Pak kaban?.... kenapa saya tidak dibenarkan untuk menggugat?
Karena saya tidak dirugikan.. malah saya untung! Nikmati uang Pak kaban.
Sekarang pertanyaannya... KPU suruh Verifikasi, terus Partai Bulan
Bintang merasa dia Memenuhi Syarat (MS), KPU mengatakan anda Tidak
Memenuhi syarat (TMS) dan diputuskan tidak bisa ikut Pemilu.. yang rugi
siapa?........... Pertanyaannya kalau PBB itu ikut Pemilu.., kemudian
apa yang dialami oleh KPU? dia tidak memiliki kerugian apapun karena KPU
itu Institusi negara, dibiayai oleh negara, netral, mandiri
menyelenggarakan pemilu. Mau partai itu 10 ikut, mau 12 ikut, mau 20
ikut tidak ada untung tidak ada ruginya bagi KPU! karena itu dia tidak
berhak untuk mengajukan banding, tidak berhak mengajukan kasasi, karena
dia bukan pihak yang dirugikan. Kecuali melibatkan perasaan pribadi... Oh institusi kami... Oh kami dipermalukan...
Kpu itu bertindak atas nama negara, bukan bertindak atas nama
pribadi-pribadi anggotanya.. kalau anggotanya merasa tersinggung, merasa
dilecehkan berhenti aja jadi anggota KPU! Jadi anggota KPU itu bukan
uang Pribadi. itu uang jabatan, Ini harus di pahami oleh kita semua.....
tapi KPU masih mikir-mikir.... mau Pleno dulu, mau mempelajari dan KPU
merasa dia sudah melakukan verifikasi Partai Politik dengan benar.
Makanya masih fifty-fifty untuk kasasi atau tidak.
Anehnya Sekretaris Jenderal PPP, Sekretaris PKB mendesak supaya KPU
melakukan Kasasi.. ada apa!.... Apa urusannya partai-partai di DPR itu
untuk PBB tidak ikut Pemilu?! Saya ingin katakan kepada saudara-saudara
semua, PBB ini bukan saja sudah dizalimi, dianiaya, dikerjai oleh
penguasa dan KPU.. tapi rupa-rupanya juga Partai-partai politik yang ada
di DPR itu mau aniaya, mau mengerjai, mau menzalimi PBB.... LAWAN!!!!
Beritahu kepada rakyat, partai ini dari dulu tidak pernah menjadi besar,
bukan karena kita tidak berjuang mati-matian untuk membesarkan partai
ini. Tapi partai ini terus menerus dianiaya dan dizalimi..ingin di
kerdilkan dan ingin dieliminir keberadaannya di negara Republik
Indonesia ini. Beritahu Rakyat! Kami setengah mati mempertahankan diri,
banyak pihak menganiaya dan coba menghilangkan PBB ini sebagai partai
politik dinegara Republik indonesia ini. Kita dianiaya kita dizalimi..
saya mengatakan kepada KPU..kalau anda mau kasasi silahkan.. kami akan
hadapi sampai MATI akan kami hadapi! Dan kalau saya mengatakan
begitu..lihat ketika saya berhadapan dengan herman supandji.. saya
bilang kalau you masih macam-macam..sampai mati akan saya lawan!
Ini persoalan serius.. kita tidak pernah takut kalau mereka ingin
berperkara sampai ke Mahkamah Agung..akan kita hadapi dan akan kita
lawan. Biar saya tidak tidur sampai pagi, mengetik di komputer, menyusun
argumentasi, untuk mematahkan argumen-argumen KPU seperti kemarin. Toh
tetap saya jalani..sampai pagi saya tidak tidur.. kerja lagi besok,
bangun, kerja lagi siapkan argumen yang kokoh sehingga tidak dapat
dipatahkan mereka.. kita tidak takut menghadapi mereka di Mahkamah
Agung. Satu syaratnya... jangan ada intervensi terhadap pengadilan.
Kalau di intervensi itu soal lain... kalau hanya adu argumen saya yakin
kita akan menang. Kenapa saya berkeyakinan seperti itu?...KPU hanya
mengandalkan fakta-fakta dilapangan. Fakta menurut dia, dia sudah
melaksanakan verifikasi dengan betul. Dipanggil saksi-saksi ke
pengadilan. Saya bertanya kepada mereka,contoh dipersidangan kemarin...
siapa yang menyelenggarakan verifikasi?...kami KPU. Kabupaten mana?..Kabupaten X.. Siapa yang lakukan?..KPU..ok... berapa orang anggota KPU?...5 orang. Siapa lagi?..seluruh pegawai KPU yang ada dikantor KPU-KPU kabupaten. Jumlahnya berapa? 22 ada yang mengatakan 23... berarti sekitar 27 atau 28 orang. Anda lakukan verifikasi dengan betul?..ya..
Partai itu diverifikasi gelombang pertama 16 , gelombang kedua 18..34
partai, sampel 1/1000. Kalau begitu 34 ribu diverifikasi.. diambil
sampel 10% berarti 3400, diverifikasi orang 28 dalam satu
minggu..betul?..Betul!. Semua di verifikasi??..semua diverifikasi. Iya? Ya!..lalu
saya bertanya 28 anggota itu.. 23 pegawai KPU yang ada dikabupaten,
coba jelaskan sama saya bagaimana level pendidikannya. Ketua KPU nya
bilang 1 sarjana, 2 orang kalau tidak salah D3, 8 orang tamat SMA,
sekian orang tamat SMP. Yang tamat SMP itu apa kerjanya di KPU?..Office
Boy..Satpam.. Tukang sapu.. iya begitu? Iya!.. semuanyakan anda bilang
tadi ikut verifikasi.. iya!..berarti verifikasi ini dilakukan
Office boy, Satpam dan tukang sapu?... majelis yang mulia dengan
verifikasi partai politik dilakukan oleh tamatan SMP yang pekerjaannya
Satpam, tukang sapu..Office Boy! Inilah verifikasi partai politik yang
dilakukan disebuah negara yang menurut pengakuan presiden SBY..negara
demokrasi terbesar ketiga di dunia.... Verifikasinya dilakukan oleh
satpam, tukang sapu dan Office Boy. Ketika Prof. Nazarudin Samsudin
dihadirkan sebagai Ahli saya tanya sama dia... Prof Nazarudin, anda
bukan sekedar Professor tapi anda juga mantan Ketua KPU.. kalau
verifikasi itu dilakukan oleh orang tamat SMP, pekerjaannya Office boy,
satpam..tukang sapu.. layak atau tidak verifikasi seperti itu? dia
katakan Omong kosong verifikasi seperti itu.
Ada pertanyaan lagi PBB dibeberapa kabupaten dinyatakan tidak lulus, iya?? Ya.... Kenapa? Tidak ketemu orangnya..
kita bawa contoh ini kartu PBB. Misalnya PBB kabupaten kebumen, tulis
sini DPC kabupaten Kebumen, anggota! Nama Muhammad, tempat tanggal lahir
kebumen 1 januari 1960 , pekerjaan, alamat jalan ini RT Nomer
sekian..ada Fotonya! Ini ngak ketemu ya??..Iya.. ini kita bawa contoh
kartu Golkar. Kartu golkar itu nama Muhammad Ali, NPAG nol nol kosong
kosong nol nol sekian, tidak ada alamat, tidak ada tempat tanggal lahir,
tidak ada pekerjaan, yang ada bukan foto yang bersangkutan..tapi foto
Aburizal Bakrie! .......Saya bilang majelis yang mulia ini Partai ada
namanya, alamatnya, KTPnya, fotonya tapi KPU bilang tidak lolos orangnya
tidak ketemu.. ini partai tidak ada alamatnya, tidak ada fotonya, Cuma
nama NPAG, fotonya foto aburizal Bakrie..tapi ini lolos! Coba saudara
jelaskan di sidang ini bagaimana caranya ini tidak lolos ini lolos!...
kita benar-benar jadi lawyer disidang itu, betul-betul lawyer.. jadi
membuat hakim tidak percaya dengan verifikasi ini. Kalau mereka mau
mengajukan kasasi ke Mahkamah Agung, yang mereka punya itu Cuma fakta..
fakta-fakta tidak dinilai oleh Mahkamah Agung.. pada tingkat pemeriksaan
kasasi yang diperiksa bukan Yudex Faksi tapi Yudex Juris. Apakah
pengadilan tinggi menerapkan keliru atau tidak? Satu putusan pengadilan
tata usaha negara hanya bisa dibatalkan oleh pengadilan dengan 2 alasan,
pertama karena putusan TUN itu bertentangan dengan peraturan
perundang-undangan yang berlaku, kedua..putusan TUN itu bertentangan
dengan asas-asas umum pemerintahan yang baik. saya waktu membuat gugatan
kemarin menambahkan bertentangan dengan asas-asas penyelenggaraan
pemilu seperti diatur didalam UU penyelenggaraan Pemilu. Saya perhatikan
hakim waktu dia baca putusan dikabupaten..apa disebutkan kulonprogo
atau apa begitulah..PBB bilang begini Fakta-fakta dihadirkan, KPU
lakukan ini, KPU bekerja tidak professional bertentangan dengan asas
pemerintahan yang baik, tolak!....... PBB Benar. Saya pikir hakim
pengadilan tinggi tidak salah dalam menerapkan. Jadi kalau dia mau bawa
ke Mahkamah Agung silahkan kita tidak pernah takut pada mereka....
persoalannya.. mereka mungkin akan tunda-tunda waktu, bagaimana kalau
kasasi, yah abis kasasi dia PK Lagi.. sampai kapan? Selesai pemilu nanti
baru PBB ditentukan lulus atau tidak. Kalau cara-cara seperti ini yang
digunakan...makanya saya katakan tadi..ditanya oleh wartawan di kantor
saya beramai-ramai..Pak Yusril bagaimanana? UU Pemilu mengatakan KPU
wajib melaksanakan putusan pengadilan Tinggi TUN atau putusan Mahkamah
agung dalam jangka waktu 7 hari. Saya katakan eksekusi putusan
pengadilan itu harus dilakukan KPU 7 hari. Terus dia tanya bagaimana
kalau KPU tidak eksekusi? Saya katakan kalau KPU tidak eksekusi.. PBB
yang akan Eksekusi KPU!
Kita tidak bisa lagi nunduk-nunduk..kita harus tegas, berani.. lawan!...
Jadi tolong jangan terlampau bergembira karena masih banyak hal-hal
yang bisa digunakan orang untuk menjegal PBB. Harus menjadi perhatian
kita semua.. kita ngak tahu..ini pertarungan politik. Partai-partai
parlemen itu mestinyakan tidak berkomentar, inikan urusan sengketa PBB
lawan KPU. ngapain anggota-anggota DPR itu yang sekarang ini ikut
mendesak KPU supaya kasasi atas putusan yang menangkan PBB. Tanda
tanya??.. kemarin kita tidak pernah terpikir itu akan terjadi? Maka akan
ada desakan.. ada desakan lagi dari kekuatan-kekuatan lain. karena itu
sekarang juga saya ingatkan pada saudara-saudara kita berada dalam
pertarungan yang nyata. Ideologi, akidah, iman dan lain-lain.. Jihad itu
ada dikepala dan ada di otak kita..tapi jangan lupa kita menghadapi
pertempuran yang nyata. Karena itu peta lapangan harus dibaca..semangat
ada diotak dan hati, peta lapangan dibaca, disitu kita bertempur...
jangan Cuma ada semangat jihad, akidah iman tinggi dalam hati dan
pikiran tapi peta pertempuran dilapangan tidak paham! ...Kita berteriak
Allahu Abar! Kita ditebas....... cukup dengan semangat jihad? Riil harus
dipahami.. sebaliknya juga hanya memahami peta riil..kita tidak punya
semangat, akidah, jihad dan lain-lain..kita juga tidak bisa bertarung
dilapangan. Dua-duanya itu penting..sangat penting.
Jadi saudara-saudara saya tidak terlalu bergembira dengan putusan
kemarin karena masih ada celah yang lain untuk menghancurkan kita...
baiklah kita mengandaikan siapa tahu besok KPU berubah pikiran, dia
tidak kasasi... atau dia kasasi kita lawan lagi. Andaikanlah kita
menang... maka kita harus mempersiapkan langkah-langkah dalam waktu yang
dekat ini. Waktu yang dekat ini, yang nyata ada dihadapan kita.
Sudah 3 kali kita ikut pemilu..99..2004, 2009 hasilnya jauh daripada
mengembirakan... harus dipahami..jauh daripada mengembirakan! Karena itu
kita lakukan instropeksi pada diri kita. Apa yang salah pada diri
kita?.... memang pihak-pihak lain tidak akan senang kita menjadi
kekuatan yang besar..iya... tapi juga jangan terlalu kita menyalahkan
orang lain..memang sudah sewajarnyalah mereka melakukan hal-hal seperti
itu..tapi bagaimana kita mengkonsolidasi dan memperkuat diri kita
sendiri. Ini berkaitan dengan Image partai ini.. apakah image orang
tentang PBB? Yang memberikan harapan yang kemudian membuat orang
terdorong untuk mendukung membela PBB... Kalau kita melakukan otokritik
kedalam, saya berani mengatakan karena slogan-slogan, jargon-jargon
kita..itu sebenarnya tidak mengena dengan kenyataan riil yang ada di
tengah-tengah masyarakat kita... sekali lagi saya katakan, kebanyakan
kita itu masih berfikir dalam konteks ide di kepala dan hati. Level
semangat jihad , iman, takwa, aqidah kuat... baru dilevel itu. tapi
bagaimana kita mentransform itu semua mengatasi persoalan-persoalan
nyata dihadapi masalah bangsa dan negara ini! Itu tidak terjadi...
Slogan kita itu boleh mengatakan menegakkan syariah Allah menegakkan
syariat Islam..baru sampai di situ aja..tapi yang seperti apa! maka
slogan itu kemudian jadi berbalik menyerang kita..karena kita tidak
menjelaskan, orang lain yang menjelaskan! Lalu ditafsirkan orang menurut
mau-maunya mereka dan kita terpojok. Makanya saya berharap.. lebih baik
statement-statement yang bernada ideologi, sebaiknya itu ditangani
langsung oleh DPP, oleh Majelis Syuro... oleh DPP yang bicara
Ideologi..yang lain bicara praktis aja.. bagaimana mengatasi kemiskinan,
bagaimana mengatasi orang yang digusur, bagaimana mengatasi
kesewenang-wenangan atas ketidakadilan!... ideologi lebih baik tidak di
ucapkan oleh setiap orang yang tidak betul-betul paham tentang ideologi
partai itu...kalau tidak dia akan jadi bomerang.. ini yang harus saya
katakan kepada bapak-bapak semua... jangan sembarang anggota partai
bulan bintang teriak-teriak PBB mau menegakkan Syariah Allah,
menjalankan Hukum Islam di Republik Indonesia!..ketika ditanya orang
yang kayak apa? dia ngak bisa jawab, lalu itu jadi bomerang terhadap
kita... karena kita tidak jawab, orang itu tafsirkan sendiri..yang kayak
ginikan? Yang potong tangan kan? Yang rajamkan? Itu yang anda mau
laksanakan?... kan kita tidak bisa jawab orang bikin tafsir... Tolong
batasi..
Statement-statement ideologis lebih baik serahkan ke Majelis Syuro..
serahkan kepada DPP. DPP tunjuk orang yang kompeten untuk bicara. Jangan
ngomong ngawur nanti akan jadi bomerang untuk menghantam kita.. nanti
kita akan lihat.. setting menjelang pemilu,orang akan tanya apa program
PBB.. itu setting pertanyaan wartawan..itu sudah seperti koor. PBB mau
ikut pemilu ya? Mau menjalankan Syariat Islam, bla..bla.. pusing kita
jawab. Kalau tidak dijawab yang kompeten.. bisa rusak. Jadi bomerang
bagi kita semua.. semangat tetap ada dikepala dan hati..tapi lebih baik
bicara hati-hati. Sudah saatnya kita bicara hal-hal yang riil, yang
menyentuh persoalan-persoalan yang nyata yang cara kita menyelesaikan
itu ada bersumber dari kepala dan hati kita. Ungkapkan dalam bahasa yang
dipahami semua orang.. itu penjelasan saya.
Lain daripada itu, kita memang menghadapi tantangan yang berat..tapi ada
situasi yang juga barangkali perlu kita lihat-lihat, partai-partai
mengalami masalah besar. Semua partai menghadapi krisis tokoh..
partai-partai menghadapi masalah-masalah hukum, partai partai yang tiap
hari teriak-teriak anti korupsi, katakan tidak pada korupsi, bikin pakta
integritas dan lain-lain, dipartai-partai itu mengalami
persoalan-persoalan ini. Tidakkah kita harus mengatakan, anda semuakan
benci sama korupsi, negara ini ngak maju-maju karena korupsi.. coba anda
lihat diantara partai-partai..pernahkan pimpinan pusat PBB diadili
karena korupsi? Kasih contoh satu saja... ngak ada. tapi kita tidak
pernah omong ini ke rakyat.. yang diomongin yang lain-lain... Allahu
Akbar..yang diomongin itu.. bukan saya melarang orang mau bilang Allahu
Akbar.. wong Sholat aja 17 kali sehari semalam bilang Allahu Akbar..
coba mana itu ngomong ke rakyat ... ini PBB ini partai yang tidak banyak
omong tapi partai yang tidak ada Pakta Integritas, tidak ada segala
macam, tidak ada katakan say no to corruption.. tapi coba you kasih
tunjuk! Siapa pimpinan partai PBB ini yang pernah diadili karena
korupsi! Kalau ini dibuka..itu barang kali orang akan mengubah pandangan
orang terhadap PBB. Tolonglah sedikit.. turunlah kebumi pikiran itu
jangan diawang-awang terus.. ini yang harus kita pikirkan
sungguh-sungguh.
Kemudian juga memang harus disadari..ini negara yang majemuk. Dengan
keberagaman budaya, yang berbeda, tingkat kesadaran beragama yang juga
berbeda, jangan dianggap orang islam itu,umat islam itu homogen.. tidak!
Umat Islam itu sendiri Heterogen. Ketaatannya kepada agama,
pemahamannya kepada agama itu berbeda-beda.. ini mentang-mentang ustad
terus dia pikir semua orang itu ustad kayak dia... belum tentu!.. yang
ustad ente yang rakyat itu bukan ustad, Makmum semua. Ini yang harus
kita pahami... jadi saya berfikir bahwa, cobalah lebih sedikit terbuka,
tidak bikin orang lain takut.. dan kita jelaskan apa program kita
kedepan yang betul-betul nyata. Saya yakin PBB ini sudah terbukti, kecil
di DPR belasan orang tapi bisa menyetop sidang MPR.. berkali-kali,
berapa orang hanya ada di kabinet , tapi bisa melahirkan kerja-kerja
nyata yang luar biasa kontribusinya bagi bangsa dan negara, mungkin
peran PBB yang kecil itu lebih besar daripada partai yang besar. Saya
tidak ingin muluk-muluk, ada dikepala saya belum akan saya umumkan
terbuka. Bagaimana kita menghadapi pemilu 2014.. kalaulah pemilu ini
tahun 2014. Dan kemudian harus juga kita berfikir bagaimana kita?
Bertarung bagaimana? target kita bagaimana? Tidak usah terlalu
muluk-muluk..PBB itu lewat Parliamentary threshold tambah 2% saja keatas
itu saja sudah luar biasa.. harusnya!.... dan mengenai strategi di
Partai Lebih detail, saya kira nanti harus dirapatkan secara khusus,
tingkat DPP, DPW dan lain-lain..karena itu mengenai strategi dan taktik
itu bukan sesuatu yang harus dibuka pada umum. Itu ada internal kita
tapi harus dibatas secara kita sama kita, tentu saja dan kira-kira apa
yang nyata yang harus kita lakukan dalam menghadapi satu tahun kedepan,
kalau Pemilu Tahun 2014..tapi apa Plan kita kalau sekiranya negara
tiba-tiba berada dalam keadaan krisis yang luar biasa sebelum tahun
2014, bagaimana kita menyikapinya.. dan kemudian juga harus dipikirkan
andaikata KPU itu gagal menyelenggarakan Pemilu, apa yang terjadi pada
bangsa dan negara ini? Itupun hal-hal yang harus kita pikirkan dengan
cermat, bagaimana kita harus mengatasi itu.. jangan sampai bangsa dan
negara ini hancur karena kelalaian-kelalaian kita sendiri.
Inilah hal-hal yang ingin saya sampaikan yang lain-lain mengenai taktik
dan strategi barangkali mesti dibicarakan didalam ruang-ruang yang
terbatas.
Terima kasih, Wassalamualaikum wr.wb
(Pidato Dalam Silaturrahim Nasional Dan Rakornas, 08 Maret 2013)