Alit Rahmat : Sekretaris DPW PBB Jawa Barat
Para kandidat dari partai Islam tidak mampu melakukan apapun
selain menjanjikan ridha Allah bagi para pemilih dan menegakkan agama yang
karenanya Allah memperbaiki keadaan bangsa dan negara. Karena Nabi SAW pernah
meminta beberapa kabilah untuk menolong dan melindungi beliau agar beliau bisa
menyampaikan risalah Tuhannya. Di antara kabilah yang beliau ajak bicara adalah
Bani ‘Amir bin Sha‘sha‘ah.
Salah seorang dari mereka mengatakan, “Apa pendapatmu
seandainya kami berbai‘at kepadamu mendukung misimu kemudian Allah
memenangkanmu atas orang-orang yang menentangmu, apakah kami akan memegang kekuasaan
sesudahmu?” Rasulullah SAW menjawab, “Kekuasaan itu kembali kepada Allah,
Dia-lah yang memberikannya pada siapa yang dikehendaki-Nya.” Lalu orang itu
berkata kepada Rasulullah SAW, “Apakah kami menyodorkan leher kami kepada
orang-orang Arab untuk membelamu, lalu ketika Allah memenangkanmu maka
kekuasaan itu jatuh ke orang lain? Kami tidak perlu dengan misimu itu.” Lalu
mereka menolak permintaan Rasulullah SAW.” (as-Sirah an-Nabawiyyah, jld. I,
hlm. 442)
Nabi SAW menolak menjanjikan sesuatu kepada mereka, karena
kewenangan ada di tangan Allah, dan Dia memberikannya kepada siapa yang
dikehendaki-Nya. Pelimpahan kewenangan itu memiliki syarat, kriteria dan
caranya, bukan dengan warisan. Nabi SAW menolak permintaan itu pada waktu
beliau sedang amat butuh terhadap perlindungan dan pertolongan. Tetapi, prinsip
tidak bisa ditawar. Ia tidak mengenal intrik, dan tidak bisa menerima apapun
selain menjalankan syari‘at Allah, kemudian sesudah itu Allah berbuat apa yang
dikehendaki-Nya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar