TEMPO.CO, Jakarta -Kejaksaan telah menetapkan mantan Kabareskrim, Komisaris Jenderal (Purn) Susno Duadji sebagai buron.
Dalam beberapa kesempatan, kejaksaan dan kepolisian mengaku tak tahu
keberadaan Susno. Tiba-tiba, Susno muncul di situs Youtube yang diunggah
Senin 29 April 2013. (lihat videonya di bawah)
Video berjudul SUSNO DUADJI itu diuanggah oleh akun yohana celia. Akun ini dibuat pada hari yang sama ketika mengunggah video ini, yakni 29 April. Video berdurasi 15 menit 34 detik menjadi "panggung" Susno. Dari awal sampai akhir berisi pidato Susno dengan video setengah badan.
Susno mengatakan berada dalam kondisi sehat walafiat. Dia mengaku berada daerah pemilihan 1 Jawa Barat. "Jadi tidak benar kalau saya hilang tak ada rimbanya. Apalagi kalau dikatakan saya melarikan diri," katanya. "Saya tidak akan lari dari tanggung jawab."
Susno menuduh Kejaksaan telah melakukan eksekusi liar. Alasannya, kata Susno, eksekusi di Dago Pakar itu tak mempunyai dasar hukum. Ia lalu menjelaskan kronologi putusan Pengadilan Negeri hingga Mahkamah Agung dan Mahkamah Konstitusi. "Kalau Jaksa Agung tidak puas dengan putusan MA, silakan untuk melakukan hukum sesuai dengan prosedur dan ketentuan UU yang berlaku."
Susno juga memberikan himbauan kepada beberapa pihak seperti media, pejabat negara, petinggi hukum serta pengamat. Ia meminta media tak menyebutkannya sebagai terpidana. Kepada pejabat negara, Susno mencontohkan, seorang Menteri yang memerintahkan Jaksa Agung dan Kapolri supaya mengeksekusinya. "Tugas seorang menteri tidak boleh mencampuri urusan peradilan."
Pada bagian terakhir, Susno mengatakan siap hadir di muka publik. Syaratnya, kata dia, ada jaminan tidak ada eksekusi liar. Ia juga menegaskan sikapnya terhadap eksekusi jaksa ini bukan berntuk perlawanan terhadap hukum. " Ini perlawanan terhadap kezaliman." Simak
Video berjudul SUSNO DUADJI itu diuanggah oleh akun yohana celia. Akun ini dibuat pada hari yang sama ketika mengunggah video ini, yakni 29 April. Video berdurasi 15 menit 34 detik menjadi "panggung" Susno. Dari awal sampai akhir berisi pidato Susno dengan video setengah badan.
Susno mengatakan berada dalam kondisi sehat walafiat. Dia mengaku berada daerah pemilihan 1 Jawa Barat. "Jadi tidak benar kalau saya hilang tak ada rimbanya. Apalagi kalau dikatakan saya melarikan diri," katanya. "Saya tidak akan lari dari tanggung jawab."
Susno menuduh Kejaksaan telah melakukan eksekusi liar. Alasannya, kata Susno, eksekusi di Dago Pakar itu tak mempunyai dasar hukum. Ia lalu menjelaskan kronologi putusan Pengadilan Negeri hingga Mahkamah Agung dan Mahkamah Konstitusi. "Kalau Jaksa Agung tidak puas dengan putusan MA, silakan untuk melakukan hukum sesuai dengan prosedur dan ketentuan UU yang berlaku."
Susno juga memberikan himbauan kepada beberapa pihak seperti media, pejabat negara, petinggi hukum serta pengamat. Ia meminta media tak menyebutkannya sebagai terpidana. Kepada pejabat negara, Susno mencontohkan, seorang Menteri yang memerintahkan Jaksa Agung dan Kapolri supaya mengeksekusinya. "Tugas seorang menteri tidak boleh mencampuri urusan peradilan."
Pada bagian terakhir, Susno mengatakan siap hadir di muka publik. Syaratnya, kata dia, ada jaminan tidak ada eksekusi liar. Ia juga menegaskan sikapnya terhadap eksekusi jaksa ini bukan berntuk perlawanan terhadap hukum. " Ini perlawanan terhadap kezaliman." Simak
Tidak ada komentar:
Posting Komentar