Markas : Jl. Peta No. 49 Tlp/Fax 022-5224189 Bandung.40243 /dpwpbbjabar@gmail.com

Jumat, 19 April 2013

MAHASISWA DAN POLITIK

MAHASISWA DAN POLITIK. MAHASISWA masuk dalam kancah dunia politik merupakan sesuatu yang sangat baik jika memang dimaksudkan untuk berperan dalam pengawasan, pengabdian dan memberi dampak positif terhadap bangsa dan negara. Mahasiswa terbukti mampu menjadi pelopor dalam sejarah Bangsa. Masa depan negeri ini membutuhkan keterlibatan mahasiswa dalam berbagai hal dengan pemikiran-pemikiran cerdasnya dan kegiatan-kegiatan intelektual yang dilakukan.
Karena peran mahasiswa sangat diharapkan oleh masyarakat, tak berlebihan jika banyak harapan yang dipikul oleh mahasiswa. Sebab dalam kerangka sosial mahasiswa mempunyai peran dan fungsi yang cukup penting. Mahasiswa di sini diharapkan berperan sebagai agen pengawasan (agent of control) dan agen dalam menuju perubahan ke arah yang lebih baik. Oleh karenanya antara mahasiswa dan politik terdapat sebuah keterkaitan yang dapat memberikan dampak positif jika gerakan mahasiswa yang terjadi memiliki arah dan dalam koridor yang tepat.
Sudah selayaknya kita lihat bahwa kualitas mahasiswa yang berorganisasi biasanya akan lebih baik bila dibandingkan dengan mahasiswa yang tidak ikut berorganisasi. Karena mahasiswa yang berorganisasi, mereka akan mendapatkan ilmu yang lebih di dalam organisasi tersebut. Tetapi banyak pula mahasiswa yang malas berorganisasi. Namun semua itu juga tergantung minat dan keteguhan mahasiswa itu sendiri.
PERANAN MAHASISWA DALAM POLITIK
Banyak peran yang dapat dilakukan seorang mahasiswa sebagai kaum Intelektual di dalam suatu organisasi. Dapat juga membuka pikiran untuk mengetahui tujuan menjadi mahasiswa yang Intelektual agar menjadi agen perubahan dan agen pengawasan dalam pengabdian demi kepentingan rakyat. Gerakan berpolitik mahasiswa saat ini kerap ditunjukkan dengan gerakan suatu aksi dengan turun ke jalan. Mahasiswa harus perperan ikut mengawasi untuk memastikan dinamika politik menjurus ke arah yang sepenuhnya untuk kepentingan rakyat. Bisa jadi itu hanya awal dari sekian langkah yang akan ditempuh mahasiswa untuk mengakomodir kepentingan rakyat.
Mahasiswa harus mampu memberikan citra positif di mata masyarakat sebab tak jarang mahasiswa terlibat aksi demo yang anarkis ataupun ditunggangi oleh pihak-pihak tertentu yang mengatasnamakan mahasiswa yang tentu pada akhirnya merugikan mahasiswa.
MAHASISWA SEBAGAI ANGGOTA PARTAI POLITIK
Salah satu organisasi yang paling umum dan paling masiv tentunya adalah Partai Politik, dan tentu, setiap mahasiswa punya hak dalam berpolitik. Dalam hal ini, dibutuhkan suatu kendaraan yang bisa mengantar kita untuk dapat mencapai tingkatan pemimpin negara, dan tanpa kendaraan ini sulit rasanya untuk menjadi seorang pemimpin bangsa yang punya otoritas untuk mengatur bangsa ini.
Pada Bab V Pasal 10 Undang-Undang Nomor 2 tahun 1999 , yang mengatur keanggotaan dan kepengurusan sebuah partai politik, dijelaskan ada beberapa persyaratan jika ingin menjadi anggota partai politik. Syarat pertama, seseorang harus sudah atau telah berusia 17 tahun, atau sudah pernah menikah. Syarat kedua, adalah dapat membaca dan menulis, dan syarat ketiga adalah memenuhi ketentuan yang ditetapkan suatu partai politik yang dilamarnya.
Melihat dari 3 syarat utama tersebut, sudah pasti seorang mahasiswa yang memang mempunyai keinginan untuk menjadi anggota partai politik sudah sangat memenuhi persyaratan, dan sangat mungkin akan banyak mahasiswa yang mengikuti atau masuk dalam keanggotaan partai politik. Pada akhirnya, bagaimana jika seorang mahasiswa menjadi anggota partai politik? Jadi, jika mahasiswa aktif dalam partai politik ataupun mungkin membentuk sebuah partai mahasiswa yang bersifat nasional, mungkin adalah sebuah ide yang sangat bagus. Mahasiswa yang berjumlah sangat besar bisa mempunyai massa dan simpatisan jika dikelola dan dicitrakan dengan baik. Jika banyak mahasiswa yang aktif berpolitik dan bahkan mendirikan kantor di sebuah unversitas, bukan tidak mungkin massa mahasiswa yang banyak itu rentan ditunggangi oleh oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab. Kesimpulannya, aktif di politik, dalam hal ini aktif dalam partai politik adalah hak setiap manusia yang sudah cakap hukum dan dewasa, termasuk kalangan mahasiswa, dan tentu sudah dijamin oleh undang-undang di negara ini.
PENGARUH MAHASISWA DALAM PARTAI POLITIK
Di negara ini, partai politik adalah jalan untuk mendapatkan kekuasaan formal. Betapa banyak kecurigaan terhadap partai politik yang timbul di kampus. Apakah para mahasiswa ini tidak sadar bahwa mereka akhirnya harus memilih, dan untuk memilih mereka harus tahu dan paham profil partai atau orang yang akan dipilihnya.
Pada 1998, mahasiswa berhasil mengidentifikasikan diri sebagai anggota masyarakat yang sudah bosan dan kecewa terhadap kesenjangan ekonomi dan ketidakadilan yang ada. Indonesia memang dirancang sebagai negara yang bineka dan terbuka. Kesempatan merumuskan nilai kebaikan dan kebahagiaan itulah yang harus menjadi jalan politik mahasiswa. Sebuah konsep politik yang memberikan gagasan untuk kebaikan bersama dan politik yang menuntut tanggung jawab mahasiswa sebagai elemen penting dalam setiap perubahan bangsa. Mahasiswa juga harus mendefinisikan ulang semua proses politik yang ada. Partai politik tidak lebih dari sebuah wadah penampung dan penyalur aspirasi. Inilah dimana mahasiswa bisa menempuh jalan politik menuju pemimpin bangsa dan negara. Oleh karena itu mahasiswa dan politik merupakan suatu keniscayaan untuk meningkatkan martabat bangsa dan negara dimasa depan.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar