MAHASISWA DAN POLITIK. MAHASISWA masuk dalam kancah dunia
politik merupakan sesuatu yang sangat baik jika memang dimaksudkan untuk
berperan dalam pengawasan, pengabdian dan memberi dampak positif terhadap
bangsa dan negara. Mahasiswa terbukti mampu menjadi pelopor dalam sejarah
Bangsa. Masa depan negeri ini membutuhkan keterlibatan mahasiswa dalam berbagai
hal dengan pemikiran-pemikiran cerdasnya dan kegiatan-kegiatan intelektual yang
dilakukan.
Karena peran mahasiswa sangat diharapkan oleh masyarakat,
tak berlebihan jika banyak harapan yang dipikul oleh mahasiswa. Sebab dalam
kerangka sosial mahasiswa mempunyai peran dan fungsi yang cukup penting.
Mahasiswa di sini diharapkan berperan sebagai agen pengawasan (agent of
control) dan agen dalam menuju perubahan ke arah yang lebih baik. Oleh karenanya
antara mahasiswa dan politik terdapat sebuah keterkaitan yang
dapat memberikan dampak positif jika gerakan mahasiswa yang terjadi memiliki
arah dan dalam koridor yang tepat.
Sudah selayaknya kita lihat bahwa kualitas mahasiswa yang
berorganisasi biasanya akan lebih baik bila dibandingkan dengan mahasiswa yang
tidak ikut berorganisasi. Karena mahasiswa yang berorganisasi, mereka akan
mendapatkan ilmu yang lebih di dalam organisasi tersebut. Tetapi banyak pula
mahasiswa yang malas berorganisasi. Namun semua itu juga tergantung minat dan
keteguhan mahasiswa itu sendiri.
PERANAN MAHASISWA DALAM POLITIK
Banyak peran yang dapat dilakukan seorang mahasiswa sebagai
kaum Intelektual di dalam suatu organisasi. Dapat juga membuka pikiran untuk
mengetahui tujuan menjadi mahasiswa yang Intelektual agar menjadi agen
perubahan dan agen pengawasan dalam pengabdian demi kepentingan rakyat. Gerakan
berpolitik mahasiswa saat ini kerap ditunjukkan dengan gerakan suatu aksi
dengan turun ke jalan. Mahasiswa harus perperan ikut mengawasi untuk memastikan
dinamika politik menjurus ke arah yang sepenuhnya untuk kepentingan rakyat.
Bisa jadi itu hanya awal dari sekian langkah yang akan ditempuh mahasiswa untuk
mengakomodir kepentingan rakyat.
Mahasiswa harus mampu memberikan citra positif di mata
masyarakat sebab tak jarang mahasiswa terlibat aksi demo yang anarkis ataupun
ditunggangi oleh pihak-pihak tertentu yang mengatasnamakan mahasiswa yang tentu
pada akhirnya merugikan mahasiswa.
MAHASISWA SEBAGAI ANGGOTA PARTAI POLITIK
Salah satu organisasi yang paling umum dan paling masiv
tentunya adalah Partai Politik, dan tentu, setiap mahasiswa punya hak dalam
berpolitik. Dalam hal ini, dibutuhkan suatu kendaraan yang bisa mengantar kita
untuk dapat mencapai tingkatan pemimpin negara, dan tanpa kendaraan ini sulit
rasanya untuk menjadi seorang pemimpin bangsa yang punya otoritas untuk
mengatur bangsa ini.
Pada Bab V Pasal 10 Undang-Undang Nomor 2 tahun 1999 , yang
mengatur keanggotaan dan kepengurusan sebuah partai politik, dijelaskan ada
beberapa persyaratan jika ingin menjadi anggota partai politik. Syarat pertama,
seseorang harus sudah atau telah berusia 17 tahun, atau sudah pernah menikah.
Syarat kedua, adalah dapat membaca dan menulis, dan syarat ketiga adalah
memenuhi ketentuan yang ditetapkan suatu partai politik yang dilamarnya.
Melihat dari 3 syarat utama tersebut, sudah pasti seorang
mahasiswa yang memang mempunyai keinginan untuk menjadi anggota partai politik
sudah sangat memenuhi persyaratan, dan sangat mungkin akan banyak mahasiswa
yang mengikuti atau masuk dalam keanggotaan partai politik. Pada akhirnya,
bagaimana jika seorang mahasiswa menjadi anggota partai politik? Jadi, jika
mahasiswa aktif dalam partai politik ataupun mungkin membentuk sebuah partai
mahasiswa yang bersifat nasional, mungkin adalah sebuah ide yang sangat bagus.
Mahasiswa yang berjumlah sangat besar bisa mempunyai massa dan simpatisan jika
dikelola dan dicitrakan dengan baik. Jika banyak mahasiswa yang aktif
berpolitik dan bahkan mendirikan kantor di sebuah unversitas, bukan tidak
mungkin massa mahasiswa yang banyak itu rentan ditunggangi oleh oknum-oknum
yang tidak bertanggung jawab. Kesimpulannya, aktif di politik, dalam hal ini
aktif dalam partai politik adalah hak setiap manusia yang sudah cakap hukum dan
dewasa, termasuk kalangan mahasiswa, dan tentu sudah dijamin oleh undang-undang
di negara ini.
PENGARUH MAHASISWA DALAM PARTAI POLITIK
Di negara ini, partai politik adalah jalan untuk mendapatkan
kekuasaan formal. Betapa banyak kecurigaan terhadap partai politik yang timbul
di kampus. Apakah para mahasiswa ini tidak sadar bahwa mereka akhirnya harus
memilih, dan untuk memilih mereka harus tahu dan paham profil partai atau orang
yang akan dipilihnya.
Pada 1998, mahasiswa berhasil mengidentifikasikan diri
sebagai anggota masyarakat yang sudah bosan dan kecewa terhadap kesenjangan
ekonomi dan ketidakadilan yang ada. Indonesia memang dirancang sebagai negara
yang bineka dan terbuka. Kesempatan merumuskan nilai kebaikan dan kebahagiaan
itulah yang harus menjadi jalan politik mahasiswa. Sebuah konsep politik yang
memberikan gagasan untuk kebaikan bersama dan politik yang menuntut tanggung
jawab mahasiswa sebagai elemen penting dalam setiap perubahan bangsa. Mahasiswa
juga harus mendefinisikan ulang semua proses politik yang ada. Partai politik
tidak lebih dari sebuah wadah penampung dan penyalur aspirasi. Inilah dimana
mahasiswa bisa menempuh jalan politik menuju pemimpin bangsa dan negara. Oleh
karena itu mahasiswa dan politik
merupakan suatu keniscayaan untuk meningkatkan martabat bangsa dan negara
dimasa depan.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar