PENEGAKAN HUKUM DI INDONESIA - Acara sentilan sentilun di salah satu
stasiun televisi swasta pada malam ini benar-benar memberikan masukan
buat para penegak hukum di negeri ini. Masihkah ada harapan optimisme
terhadap penegakan hukum di Indonesia yang memenuhi rasa keadilan di
masyarakat? Tiindakan main hakim oleh segolongan masyarakat yang nekat
sering terjadi terhadap para pelanggar hukum yang notabene hanya sebagai
pelaku kelas teri. Namun bagi para koruptor, hukum bisa dibayar.
Benarkah demikian?
Faktanya secara substansial Indonesia telah memiliki undang-undang yang
tergolong lengkap. Namun penegakan hukum masih lemah. Penegakan Hukum di
Indonesia lemah dan lunglai tak lain penyebabnya karena penegak hukum
itu sendiri. Memburuknya kondisi penegakan hukum di Indonesia
menimbulkan pesimisme di masyarakat
Pengertian penegakan hukum adalah proses pemungsian norma-norma hukum
secara nyata sebagai pedoman perilaku atau hubungan–hubungan hukum dalam
kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara.
Menurut Mahfud MD, masih ada harapan jika masih mau menegakkan hukum
menjadi lebih maju jika penegak hukum memiliki hati nurani dan
berkomitmen untuk bertindak secara adil. Namun apa yang terjadi di dunia
nyata, para hakim yang pakar terhadap pasal-pasal KUHP ataupun KUHAP
hafal benar pasal mana yang siap digunakan untuk memenangkan pihak yang
menyuapnya. Tinggal pilih mau menangkan pihak yang mana antara
pihak-pihak yang bertikai.
Kondisi penegakan hukum Indonesia saat ini menghadapi pesimisme
masyarakat terhadap penegakan hukum. Hal ini semakin mendorong sikap
apatis terhadap penegakan hukum. Kalau sudah begitu para pelaku hukum
semakin senang dan bahagia. Lihat saja para pengacara-pengacara ternama
di Indonesia hidup bergelimang harta.
Menurut Sentilan Sentilun, penegakan hukum hanya mimpi disiang bolong
jika kemauan untuk mentaati perintah hukum tidak ada di hati para
penegak hukum. Misalnya selama politisi lebih taat terhadap perintah
partai, pengacara lebih taat terhadap perintah klien yang membayarnya,
jaksa, hakim lebih tunduk pada perintah para penyuap daripada perintah
hukum. Contoh penegakan hukum dalam kasus hukum pajak Gayus, dimana
Gayus yang sedianya harus dijaga ketat di penjara tapi nyatanya bisa
tamasya nonton pertandingan tenis di Bali.
'Permainan' dalam kasus Gayus, dimana aslinya, Gayus terlibat dalam
kasus pencucian uang namun nyatanya justru diperkarakan oleh hakim hanya
kasus pemalsuan dokumen. Hal ini apalagi kalau bukan 'permainan' oleh
para Hakim dan penegak hukum yang tak berhati nurani. Harta yang disita
negara terkadang hanya sebagian kecil dari sejumlah harta yang diperoleh
dari hasil korupsi.
Penegakan hukum di Indonesia yang tidak memenuhi rasa keadilan di
masyarakat dapat dilihat dan dirasakan faktanya. Contoh pencuri ayam,
sandal terkadang harus lebam dihakimi massa. Namun seorang koruptor
hanya dicekal tidak boleh keluar negeri.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar