Markas : Jl. Peta No. 49 Tlp/Fax 022-5224189 Bandung.40243 /dpwpbbjabar@gmail.com

Selasa, 02 April 2013

Politik Islam adalah Politik Prinsip



Alit Rahmat : Sekretaris DPW PBB Jawa Barat 
 
Para kandidat dari partai Islam tidak mampu melakukan apapun selain menjanjikan ridha Allah bagi para pemilih dan menegakkan agama yang karenanya Allah memperbaiki keadaan bangsa dan negara. Karena Nabi SAW pernah meminta beberapa kabilah untuk menolong dan melindungi beliau agar beliau bisa menyampaikan risalah Tuhannya. Di antara kabilah yang beliau ajak bicara adalah Bani ‘Amir bin Sha‘sha‘ah.

Salah seorang dari mereka mengatakan, “Apa pendapatmu seandainya kami berbai‘at kepadamu mendukung misimu kemudian Allah memenangkanmu atas orang-orang yang menentangmu, apakah kami akan memegang kekuasaan sesudahmu?” Rasulullah SAW menjawab, “Kekuasaan itu kembali kepada Allah, Dia-lah yang memberikannya pada siapa yang dikehendaki-Nya.” Lalu orang itu berkata kepada Rasulullah SAW, “Apakah kami menyodorkan leher kami kepada orang-orang Arab untuk membelamu, lalu ketika Allah memenangkanmu maka kekuasaan itu jatuh ke orang lain? Kami tidak perlu dengan misimu itu.” Lalu mereka menolak permintaan Rasulullah SAW.” (as-Sirah an-Nabawiyyah, jld. I, hlm. 442)

Nabi SAW menolak menjanjikan sesuatu kepada mereka, karena kewenangan ada di tangan Allah, dan Dia memberikannya kepada siapa yang dikehendaki-Nya. Pelimpahan kewenangan itu memiliki syarat, kriteria dan caranya, bukan dengan warisan. Nabi SAW menolak permintaan itu pada waktu beliau sedang amat butuh terhadap perlindungan dan pertolongan. Tetapi, prinsip tidak bisa ditawar. Ia tidak mengenal intrik, dan tidak bisa menerima apapun selain menjalankan syari‘at Allah, kemudian sesudah itu Allah berbuat apa yang dikehendaki-Nya.

Pemilu 2014 dan Pasar Bebas


Tahapan Pemilu 2014 sedang memasuki penjaringan Caleg agar seluruh partai dapat mendaftarkan calon legislative pada tanggal 9 -22 april 2013, Tahapan ini diikuti oleh 12 partai nasional dan 3 partai local Aceh.
Undang-undang, partai politik telah diperbolehkan melakukan kegiatan kampanye dalam bentuk tertentu tiga hari setelah ditetapkan sebagai peserta pemilu. Ini artinya pemilu legislatif menjadi satu-satunya pemilu dengan rentang masa kampanye yang begitu lama. Dengan keluwesan undang-undang memberikan waktu yang begitu lama bagi partai politik untuk melakukan kampanye, biaya politik dengan sendirinya akan menjadi sangat besar. Partai politik dan calon tentu akan berlomba-lomba meningkatkan elektabilitas partai dan calon dengan cara masing-masing. Kampanye konvensional melalui media elektronik, cetak, poster, baliho, dan pernak-pernik lainnya masih akan tetap mendominasi. Padahal metode kampanye semacam inilah yang menjadi penyebab utama tingginya biaya politik.
Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2012 tentang Pemilihan Umum Anggota DPR, DPD, dan DPRD sama sekali tidak memberi batasan maksimal belanja kampanye bagi peserta pemilu. Ini berarti partai politik dan calon diperbolehkan menggunakan seluruh sumber daya untuk membiayai kegiatan kampanye. Maka, kampanye akan menjadi ajang pasar bebas dalam praktek demokrasi (free market democracy).
Pemilu 2014 telah memberikan arah pada Hukum “pasar bebas” yaitu memberikan keuntungan bagi siapa pun yang memiliki modal capital (uang) kuat. Basisi tidak lagi jadi ukuran personal, melainkan seberapa kuat modal uang yang dimiliki untuk memoles citranya di hadapan publik.
Kampanye yang tak terbatas inilah yang di kemudian hari akan menjadi bumerang dalam pelaksanaan tugasnya sebagai pejabat publik. Fokusnya tidak lagi bagaimana bekerja untuk publik, melainkan bagaimana mengembalikan biaya politik tersebut selama menduduki jabatannya. Maka, tidak mengherankan ada begitu banyak pejabat publik yang kemudian tersandera kasus korupsi.
Kelemahan undang-undang dalam membatasi belanja kampanye harus disiasati melalui pembatasan aturan kampanye pada level teknis. Ruang tersebut tentu hanya dimiliki oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) sebagai satu-satunya lembaga yang dimandatkan untuk menyusun dan menetapkan pedoman teknis untuk setiap tahapan pemilu (Pasal 8 ayat 1 huruf c Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2012).

Pidato Politik Yusril Ihza Mahendra

 
Assalamualaikum Wr.Wb.

Bapak dan ibu hadirin dan hadirat pimpinan dan keluarga bulan bintang yang saya muliakan. Beberapa hari ini sungguh merupakan hari yang sangat menegangkan. Kita terus berupaya untuk mempertahankan eksistensi diri kita ditengah-tengah arus perjalan politik yang begitu deras bergerak di tengah-tengah bangsa dan negara kita republik indonesia.

Tadi Pak Kaban sudah menjelaskan situasi terakhir sesudah adanya putusan pengadilan tinggi tata usaha negara kemarin yang isinya kita semua sudah sama-sama mengetahuinya.

Saya merasa berkewajiban untuk mengingatkan kita semua bahwa kita tengah menghadapi persoalan yang belum selesai sehubungan dengan keputusan pengadilan tinggi tata usaha negara kemarin. Pada tahapan pertama memang kita sudah memenangkan pertarungan dipengadilan. Gugatan PBB melawan KPU. amar putusannya mengatakan mengabulkan seluruh Petitum yang diajukan PBB, memerintahkan kepada tergugat antara lain untuk merevisi keputusan KPU no.5 tahun 2013 dan mencantumkan atau memasukkan partai bulan bintang sebagai Partai Peserta Pemilu tahun 2014.

Sekarang dari kemarin sampai saya duduk disini, perdebatan melalu media sosial masih terus berlangsung. Apakah keputusan pengadilan Tinggi TUN itu sudah final ataukah KPU akan mengajukan kasasi. Tolong di cermati hal ini baik-baik... pertempuran belum selesai.. kalau saya membaca secara sistimatik ketentuan-ketentuan khususnya di dalam pasal 269 UU Pemilihan Umum. Memang dapat disimpulkan bahwa KPU itu tidak punya hak untuk mengajukan banding dan mengajukan kasasi.. tapi sifat pasal 269 itu membuka peluang multi tafsir. Dalam proses pengadilan yang normal yang lazim dan biasa, jaksa penuntut umum yang menuntut seseorang dipengadilan bisa mengajukan banding dan kasasi terdakwa juga berhak mengajukan banding dan kasasi. Dalam peraturan perdata penggugat maupun tergugat sama-sama mempunyai hak untuk mengajukan banding, kasasi dan bahkan PK. Ini pengadilan Tata Usaha Negara Khusus, namanya sengketa tata usaha pemilu yang baru kali ini diatur oleh UU, namanya sengketa TUN Pemilu khusus terhadap partai politik yang merasa dirugikan akibat keputusan KPU yang melaksanakan verifikasi dan memutuskan partai manakah yang boleh ikut pemilu atau tidak. Maka Partai yang merasa di rugikan dia dapat menyampaikan keberatan kepada badan pengawas Pemilu atau Bawaslu. Dalam hukum administrasi negara itu disebut administratief beroep artinyanya banding administratif yang wajib ditempuh oleh pihak yang merasa dirugikan. PBB sudah menyampaikan keberatan kepada Bawaslu dan keberatan PBB itu ditolak oleh Bawaslu. 3 point keberatan kita... 2 Point mengenai 30% perempuan di daerah, mengenai PNS yang menjadi anggota Partai Politik diterima oleh bawaslu, keberatan kita terhadap kekurangan anggota di berbagai daerah Bawaslu mengatakan tidak dapat menilai apakah bukti yang diajukan PBB benar ataukah bukti sanggahan yang diajukan oleh KPU adalah benar? Tapi anehnya, keputusannya Bawaslu menolak keberatan yang diajukan oleh PBB. Karena itulah! Kita sebagai pihak yang merasa dirugikan BERHAK melakukan banding. Bandingnya itu langsung ke Pengadilan Tinggi Tata Usaha negara... karena kita dirugikan. Andaikata Bawaslu mengabulkan keberatan yang diajukan oleh partai Politik yang diverifikasi, KPU tidak bisa banding. Lihat saja dalam kasus PKPI.. PKPI menyatakan keberatan, Bawaslu mengatakan keberatan PKPI diterima!.... KPU tidak mau melaksanakan... tapi dia tidak banding..karena dia tidak bisa banding. Nah..sangatlah aneh apabila dia tidak bisa banding ketika dia kalah dipengadilan tinggi TUN kok dia bisa kasasi? Itu dari mana logikanya?

Banyak orang menyangka ini seperti pengadilan biasa padahal ini sengketa tata usaha negara pemilu yang mempunyai hukum acara tersendiri didalam UU pemilu itu sendiri. Bukan dalam UU Pengadilan TUN bukan dalam KUHP bukan didalam HIN.

Kenapa KPU itu tidak boleh mengajukan banding dan kasasi? Logikanya orang yang bisa mengajukan banding dan kasasi itu orang yang dirugikan. Kalau saya pinjam uang sama Pak Kaban 1 juta minggu yang lalu dengan janji akan dibayar habis jumat siang hari ini. saya tidak bayar kepada Pak Kaban utang tadi, maka Pak Kaban berhak Menggugat saya.. karena Pak Kaban dirugikan. Uangnya saya pake makan-makan minum-minum, tiba jatuh tempo tidak saya ganti.. akan sangat aneh kalau saya yang justru menggugat Pak kaban?.... kenapa saya tidak dibenarkan untuk menggugat? Karena saya tidak dirugikan.. malah saya untung! Nikmati uang Pak kaban. Sekarang pertanyaannya... KPU suruh Verifikasi, terus Partai Bulan Bintang merasa dia Memenuhi Syarat (MS), KPU mengatakan anda Tidak Memenuhi syarat (TMS) dan diputuskan tidak bisa ikut Pemilu.. yang rugi siapa?........... Pertanyaannya kalau PBB itu ikut Pemilu.., kemudian apa yang dialami oleh KPU? dia tidak memiliki kerugian apapun karena KPU itu Institusi negara, dibiayai oleh negara, netral, mandiri menyelenggarakan pemilu. Mau partai itu 10 ikut, mau 12 ikut, mau 20 ikut tidak ada untung tidak ada ruginya bagi KPU! karena itu dia tidak berhak untuk mengajukan banding, tidak berhak mengajukan kasasi, karena dia bukan pihak yang dirugikan. Kecuali melibatkan perasaan pribadi... Oh institusi kami... Oh kami dipermalukan... Kpu itu bertindak atas nama negara, bukan bertindak atas nama pribadi-pribadi anggotanya.. kalau anggotanya merasa tersinggung, merasa dilecehkan berhenti aja jadi anggota KPU! Jadi anggota KPU itu bukan uang Pribadi. itu uang jabatan, Ini harus di pahami oleh kita semua..... tapi KPU masih mikir-mikir.... mau Pleno dulu, mau mempelajari dan KPU merasa dia sudah melakukan verifikasi Partai Politik dengan benar. Makanya masih fifty-fifty untuk kasasi atau tidak.

Anehnya Sekretaris Jenderal PPP, Sekretaris PKB mendesak supaya KPU melakukan Kasasi.. ada apa!.... Apa urusannya partai-partai di DPR itu untuk PBB tidak ikut Pemilu?! Saya ingin katakan kepada saudara-saudara semua, PBB ini bukan saja sudah dizalimi, dianiaya, dikerjai oleh penguasa dan KPU.. tapi rupa-rupanya juga Partai-partai politik yang ada di DPR itu mau aniaya, mau mengerjai, mau menzalimi PBB.... LAWAN!!!!

Beritahu kepada rakyat, partai ini dari dulu tidak pernah menjadi besar, bukan karena kita tidak berjuang mati-matian untuk membesarkan partai ini. Tapi partai ini terus menerus dianiaya dan dizalimi..ingin di kerdilkan dan ingin dieliminir keberadaannya di negara Republik Indonesia ini. Beritahu Rakyat! Kami setengah mati mempertahankan diri, banyak pihak menganiaya dan coba menghilangkan PBB ini sebagai partai politik dinegara Republik indonesia ini. Kita dianiaya kita dizalimi.. saya mengatakan kepada KPU..kalau anda mau kasasi silahkan.. kami akan hadapi sampai MATI akan kami hadapi! Dan kalau saya mengatakan begitu..lihat ketika saya berhadapan dengan herman supandji.. saya bilang kalau you masih macam-macam..sampai mati akan saya lawan!

Ini persoalan serius.. kita tidak pernah takut kalau mereka ingin berperkara sampai ke Mahkamah Agung..akan kita hadapi dan akan kita lawan. Biar saya tidak tidur sampai pagi, mengetik di komputer, menyusun argumentasi, untuk mematahkan argumen-argumen KPU seperti kemarin. Toh tetap saya jalani..sampai pagi saya tidak tidur.. kerja lagi besok, bangun, kerja lagi siapkan argumen yang kokoh sehingga tidak dapat dipatahkan mereka.. kita tidak takut menghadapi mereka di Mahkamah Agung. Satu syaratnya... jangan ada intervensi terhadap pengadilan. Kalau di intervensi itu soal lain... kalau hanya adu argumen saya yakin kita akan menang. Kenapa saya berkeyakinan seperti itu?...KPU hanya mengandalkan fakta-fakta dilapangan. Fakta menurut dia, dia sudah melaksanakan verifikasi dengan betul. Dipanggil saksi-saksi ke pengadilan. Saya bertanya kepada mereka,contoh dipersidangan kemarin... siapa yang menyelenggarakan verifikasi?...kami KPU. Kabupaten mana?..Kabupaten X.. Siapa yang lakukan?..KPU..ok... berapa orang anggota KPU?...5 orang. Siapa lagi?..seluruh pegawai KPU yang ada dikantor KPU-KPU kabupaten. Jumlahnya berapa? 22 ada yang mengatakan 23... berarti sekitar 27 atau 28 orang. Anda lakukan verifikasi dengan betul?..ya.. Partai itu diverifikasi gelombang pertama 16 , gelombang kedua 18..34 partai, sampel 1/1000. Kalau begitu 34 ribu diverifikasi.. diambil sampel 10% berarti 3400, diverifikasi orang 28 dalam satu minggu..betul?..Betul!. Semua di verifikasi??..semua diverifikasi. Iya? Ya!..lalu saya bertanya 28 anggota itu.. 23 pegawai KPU yang ada dikabupaten, coba jelaskan sama saya bagaimana level pendidikannya. Ketua KPU nya bilang 1 sarjana, 2 orang kalau tidak salah D3, 8 orang tamat SMA, sekian orang tamat SMP. Yang tamat SMP itu apa kerjanya di KPU?..Office Boy..Satpam.. Tukang sapu.. iya begitu? Iya!.. semuanyakan anda bilang tadi ikut verifikasi.. iya!..berarti verifikasi ini dilakukan Office boy, Satpam dan tukang sapu?... majelis yang mulia dengan verifikasi partai politik dilakukan oleh tamatan SMP yang pekerjaannya Satpam, tukang sapu..Office Boy! Inilah verifikasi partai politik yang dilakukan disebuah negara yang menurut pengakuan presiden SBY..negara demokrasi terbesar ketiga di dunia.... Verifikasinya dilakukan oleh satpam, tukang sapu dan Office Boy. Ketika Prof. Nazarudin Samsudin dihadirkan sebagai Ahli saya tanya sama dia... Prof Nazarudin, anda bukan sekedar Professor tapi anda juga mantan Ketua KPU.. kalau verifikasi itu dilakukan oleh orang tamat SMP, pekerjaannya Office boy, satpam..tukang sapu.. layak atau tidak verifikasi seperti itu? dia katakan Omong kosong verifikasi seperti itu.

Ada pertanyaan lagi PBB dibeberapa kabupaten dinyatakan tidak lulus, iya?? Ya.... Kenapa? Tidak ketemu orangnya.. kita bawa contoh ini kartu PBB. Misalnya PBB kabupaten kebumen, tulis sini DPC kabupaten Kebumen, anggota! Nama Muhammad, tempat tanggal lahir kebumen 1 januari 1960 , pekerjaan, alamat jalan ini RT Nomer sekian..ada Fotonya! Ini ngak ketemu ya??..Iya.. ini kita bawa contoh kartu Golkar. Kartu golkar itu nama Muhammad Ali, NPAG nol nol kosong kosong nol nol sekian, tidak ada alamat, tidak ada tempat tanggal lahir, tidak ada pekerjaan, yang ada bukan foto yang bersangkutan..tapi foto Aburizal Bakrie! .......Saya bilang majelis yang mulia ini Partai ada namanya, alamatnya, KTPnya, fotonya tapi KPU bilang tidak lolos orangnya tidak ketemu.. ini partai tidak ada alamatnya, tidak ada fotonya, Cuma nama NPAG, fotonya foto aburizal Bakrie..tapi ini lolos! Coba saudara jelaskan di sidang ini bagaimana caranya ini tidak lolos ini lolos!... kita benar-benar jadi lawyer disidang itu, betul-betul lawyer.. jadi membuat hakim tidak percaya dengan verifikasi ini. Kalau mereka mau mengajukan kasasi ke Mahkamah Agung, yang mereka punya itu Cuma fakta.. fakta-fakta tidak dinilai oleh Mahkamah Agung.. pada tingkat pemeriksaan kasasi yang diperiksa bukan Yudex Faksi tapi Yudex Juris. Apakah pengadilan tinggi menerapkan keliru atau tidak? Satu putusan pengadilan tata usaha negara hanya bisa dibatalkan oleh pengadilan dengan 2 alasan, pertama karena putusan TUN itu bertentangan dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku, kedua..putusan TUN itu bertentangan dengan asas-asas umum pemerintahan yang baik. saya waktu membuat gugatan kemarin menambahkan bertentangan dengan asas-asas penyelenggaraan pemilu seperti diatur didalam UU penyelenggaraan Pemilu. Saya perhatikan hakim waktu dia baca putusan dikabupaten..apa disebutkan kulonprogo atau apa begitulah..PBB bilang begini Fakta-fakta dihadirkan, KPU lakukan ini, KPU bekerja tidak professional bertentangan dengan asas pemerintahan yang baik, tolak!....... PBB Benar. Saya pikir hakim pengadilan tinggi tidak salah dalam menerapkan. Jadi kalau dia mau bawa ke Mahkamah Agung silahkan kita tidak pernah takut pada mereka.... persoalannya.. mereka mungkin akan tunda-tunda waktu, bagaimana kalau kasasi, yah abis kasasi dia PK Lagi.. sampai kapan? Selesai pemilu nanti baru PBB ditentukan lulus atau tidak. Kalau cara-cara seperti ini yang digunakan...makanya saya katakan tadi..ditanya oleh wartawan di kantor saya beramai-ramai..Pak Yusril bagaimanana? UU Pemilu mengatakan KPU wajib melaksanakan putusan pengadilan Tinggi TUN atau putusan Mahkamah agung dalam jangka waktu 7 hari. Saya katakan eksekusi putusan pengadilan itu harus dilakukan KPU 7 hari. Terus dia tanya bagaimana kalau KPU tidak eksekusi? Saya katakan kalau KPU tidak eksekusi.. PBB yang akan Eksekusi KPU!

Kita tidak bisa lagi nunduk-nunduk..kita harus tegas, berani.. lawan!... Jadi tolong jangan terlampau bergembira karena masih banyak hal-hal yang bisa digunakan orang untuk menjegal PBB. Harus menjadi perhatian kita semua.. kita ngak tahu..ini pertarungan politik. Partai-partai parlemen itu mestinyakan tidak berkomentar, inikan urusan sengketa PBB lawan KPU. ngapain anggota-anggota DPR itu yang sekarang ini ikut mendesak KPU supaya kasasi atas putusan yang menangkan PBB. Tanda tanya??.. kemarin kita tidak pernah terpikir itu akan terjadi? Maka akan ada desakan.. ada desakan lagi dari kekuatan-kekuatan lain. karena itu sekarang juga saya ingatkan pada saudara-saudara kita berada dalam pertarungan yang nyata. Ideologi, akidah, iman dan lain-lain.. Jihad itu ada dikepala dan ada di otak kita..tapi jangan lupa kita menghadapi pertempuran yang nyata. Karena itu peta lapangan harus dibaca..semangat ada diotak dan hati, peta lapangan dibaca, disitu kita bertempur... jangan Cuma ada semangat jihad, akidah iman tinggi dalam hati dan pikiran tapi peta pertempuran dilapangan tidak paham! ...Kita berteriak Allahu Abar! Kita ditebas....... cukup dengan semangat jihad? Riil harus dipahami.. sebaliknya juga hanya memahami peta riil..kita tidak punya semangat, akidah, jihad dan lain-lain..kita juga tidak bisa bertarung dilapangan. Dua-duanya itu penting..sangat penting.

Jadi saudara-saudara saya tidak terlalu bergembira dengan putusan kemarin karena masih ada celah yang lain untuk menghancurkan kita... baiklah kita mengandaikan siapa tahu besok KPU berubah pikiran, dia tidak kasasi... atau dia kasasi kita lawan lagi. Andaikanlah kita menang... maka kita harus mempersiapkan langkah-langkah dalam waktu yang dekat ini. Waktu yang dekat ini, yang nyata ada dihadapan kita.

Sudah 3 kali kita ikut pemilu..99..2004, 2009 hasilnya jauh daripada mengembirakan... harus dipahami..jauh daripada mengembirakan! Karena itu kita lakukan instropeksi pada diri kita. Apa yang salah pada diri kita?.... memang pihak-pihak lain tidak akan senang kita menjadi kekuatan yang besar..iya... tapi juga jangan terlalu kita menyalahkan orang lain..memang sudah sewajarnyalah mereka melakukan hal-hal seperti itu..tapi bagaimana kita mengkonsolidasi dan memperkuat diri kita sendiri. Ini berkaitan dengan Image partai ini.. apakah image orang tentang PBB? Yang memberikan harapan yang kemudian membuat orang terdorong untuk mendukung membela PBB... Kalau kita melakukan otokritik kedalam, saya berani mengatakan karena slogan-slogan, jargon-jargon kita..itu sebenarnya tidak mengena dengan kenyataan riil yang ada di tengah-tengah masyarakat kita... sekali lagi saya katakan, kebanyakan kita itu masih berfikir dalam konteks ide di kepala dan hati. Level semangat jihad , iman, takwa, aqidah kuat... baru dilevel itu. tapi bagaimana kita mentransform itu semua mengatasi persoalan-persoalan nyata dihadapi masalah bangsa dan negara ini! Itu tidak terjadi...

Slogan kita itu boleh mengatakan menegakkan syariah Allah menegakkan syariat Islam..baru sampai di situ aja..tapi yang seperti apa! maka slogan itu kemudian jadi berbalik menyerang kita..karena kita tidak menjelaskan, orang lain yang menjelaskan! Lalu ditafsirkan orang menurut mau-maunya mereka dan kita terpojok. Makanya saya berharap.. lebih baik statement-statement yang bernada ideologi, sebaiknya itu ditangani langsung oleh DPP, oleh Majelis Syuro... oleh DPP yang bicara Ideologi..yang lain bicara praktis aja.. bagaimana mengatasi kemiskinan, bagaimana mengatasi orang yang digusur, bagaimana mengatasi kesewenang-wenangan atas ketidakadilan!... ideologi lebih baik tidak di ucapkan oleh setiap orang yang tidak betul-betul paham tentang ideologi partai itu...kalau tidak dia akan jadi bomerang.. ini yang harus saya katakan kepada bapak-bapak semua... jangan sembarang anggota partai bulan bintang teriak-teriak PBB mau menegakkan Syariah Allah, menjalankan Hukum Islam di Republik Indonesia!..ketika ditanya orang yang kayak apa? dia ngak bisa jawab, lalu itu jadi bomerang terhadap kita... karena kita tidak jawab, orang itu tafsirkan sendiri..yang kayak ginikan? Yang potong tangan kan? Yang rajamkan? Itu yang anda mau laksanakan?... kan kita tidak bisa jawab orang bikin tafsir... Tolong batasi..

Statement-statement ideologis lebih baik serahkan ke Majelis Syuro.. serahkan kepada DPP. DPP tunjuk orang yang kompeten untuk bicara. Jangan ngomong ngawur nanti akan jadi bomerang untuk menghantam kita.. nanti kita akan lihat.. setting menjelang pemilu,orang akan tanya apa program PBB.. itu setting pertanyaan wartawan..itu sudah seperti koor. PBB mau ikut pemilu ya? Mau menjalankan Syariat Islam, bla..bla.. pusing kita jawab. Kalau tidak dijawab yang kompeten.. bisa rusak. Jadi bomerang bagi kita semua.. semangat tetap ada dikepala dan hati..tapi lebih baik bicara hati-hati. Sudah saatnya kita bicara hal-hal yang riil, yang menyentuh persoalan-persoalan yang nyata yang cara kita menyelesaikan itu ada bersumber dari kepala dan hati kita. Ungkapkan dalam bahasa yang dipahami semua orang.. itu penjelasan saya.

Lain daripada itu, kita memang menghadapi tantangan yang berat..tapi ada situasi yang juga barangkali perlu kita lihat-lihat, partai-partai mengalami masalah besar. Semua partai menghadapi krisis tokoh.. partai-partai menghadapi masalah-masalah hukum, partai partai yang tiap hari teriak-teriak anti korupsi, katakan tidak pada korupsi, bikin pakta integritas dan lain-lain, dipartai-partai itu mengalami persoalan-persoalan ini. Tidakkah kita harus mengatakan, anda semuakan benci sama korupsi, negara ini ngak maju-maju karena korupsi.. coba anda lihat diantara partai-partai..pernahkan pimpinan pusat PBB diadili karena korupsi? Kasih contoh satu saja... ngak ada. tapi kita tidak pernah omong ini ke rakyat.. yang diomongin yang lain-lain... Allahu Akbar..yang diomongin itu.. bukan saya melarang orang mau bilang Allahu Akbar.. wong Sholat aja 17 kali sehari semalam bilang Allahu Akbar.. coba mana itu ngomong ke rakyat ... ini PBB ini partai yang tidak banyak omong tapi partai yang tidak ada Pakta Integritas, tidak ada segala macam, tidak ada katakan say no to corruption.. tapi coba you kasih tunjuk! Siapa pimpinan partai PBB ini yang pernah diadili karena korupsi! Kalau ini dibuka..itu barang kali orang akan mengubah pandangan orang terhadap PBB. Tolonglah sedikit.. turunlah kebumi pikiran itu jangan diawang-awang terus.. ini yang harus kita pikirkan sungguh-sungguh.

Kemudian juga memang harus disadari..ini negara yang majemuk. Dengan keberagaman budaya, yang berbeda, tingkat kesadaran beragama yang juga berbeda, jangan dianggap orang islam itu,umat islam itu homogen.. tidak! Umat Islam itu sendiri Heterogen. Ketaatannya kepada agama, pemahamannya kepada agama itu berbeda-beda.. ini mentang-mentang ustad terus dia pikir semua orang itu ustad kayak dia... belum tentu!.. yang ustad ente yang rakyat itu bukan ustad, Makmum semua. Ini yang harus kita pahami... jadi saya berfikir bahwa, cobalah lebih sedikit terbuka, tidak bikin orang lain takut.. dan kita jelaskan apa program kita kedepan yang betul-betul nyata. Saya yakin PBB ini sudah terbukti, kecil di DPR belasan orang tapi bisa menyetop sidang MPR.. berkali-kali, berapa orang hanya ada di kabinet , tapi bisa melahirkan kerja-kerja nyata yang luar biasa kontribusinya bagi bangsa dan negara, mungkin peran PBB yang kecil itu lebih besar daripada partai yang besar. Saya tidak ingin muluk-muluk, ada dikepala saya belum akan saya umumkan terbuka. Bagaimana kita menghadapi pemilu 2014.. kalaulah pemilu ini tahun 2014. Dan kemudian harus juga kita berfikir bagaimana kita? Bertarung bagaimana? target kita bagaimana? Tidak usah terlalu muluk-muluk..PBB itu lewat Parliamentary threshold tambah 2% saja keatas itu saja sudah luar biasa.. harusnya!.... dan mengenai strategi di Partai Lebih detail, saya kira nanti harus dirapatkan secara khusus, tingkat DPP, DPW dan lain-lain..karena itu mengenai strategi dan taktik itu bukan sesuatu yang harus dibuka pada umum. Itu ada internal kita tapi harus dibatas secara kita sama kita, tentu saja dan kira-kira apa yang nyata yang harus kita lakukan dalam menghadapi satu tahun kedepan, kalau Pemilu Tahun 2014..tapi apa Plan kita kalau sekiranya negara tiba-tiba berada dalam keadaan krisis yang luar biasa sebelum tahun 2014, bagaimana kita menyikapinya.. dan kemudian juga harus dipikirkan andaikata KPU itu gagal menyelenggarakan Pemilu, apa yang terjadi pada bangsa dan negara ini? Itupun hal-hal yang harus kita pikirkan dengan cermat, bagaimana kita harus mengatasi itu.. jangan sampai bangsa dan negara ini hancur karena kelalaian-kelalaian kita sendiri.

Inilah hal-hal yang ingin saya sampaikan yang lain-lain mengenai taktik dan strategi barangkali mesti dibicarakan didalam ruang-ruang yang terbatas.

Terima kasih, Wassalamualaikum wr.wb
(Pidato Dalam Silaturrahim Nasional Dan Rakornas, 08 Maret 2013)


SUSNO DUADJI RESMI BERGABUNG DENGAN PBB

fOTO sUSNO 
Bulan-Bintang.Org— Markas Besar Partai Bulan Bintang kedatangan tamu istimewa yaitu Mantan Kabareskrim Komjen Pol Susno Duadji. Kedatangan beliau ke Mabes PBB bukanlah  hanya bertamu biasa tapi beliau  resmi masuk dan dinobatkan menjadi Anggota Partai Bulan Bintang (PBB).
Ketua Umum DPP Partai bulan Bintang membuka acara pertemuan dengan para wartawan dan menjelaskan “bahwa mulai hari ini Rabu (27/03/2013) Pak Susno resmi menjadi anggota PBB dan pada hari ini kami menyerahkan kartu anggota dan mengenakan atribut partai”. Sebenarnya saya dengan Pak Susno sudah cukup lama berkomunikasi dan berkenalan dan kami sudah banyak bantu membantu dalam kasus ilegal logging dan PPATK,” kata Ketua Umum DPP PBB.
Dihadapan para fungsionaris DPP PBB dan para wartawan H.MS.Kaban  menyerahkan kartu anggota PBB dan memakaikan jaket hijau berlogo bulan bintang kepada Susno. “Mudah-mudahan dengan bergabungnya pak Susno  di PBB akan menambah semangat dalam kami memperjuangan kebenaran dan keadilan ditengah-tengah masyarakat, “ lanjut Kaban
Dalam kesempatan tersebut Susno Duadji menyampaikan ucapan terima kasih kepada PBB. “Saya ucapkan terima kasih kepada PBB, kepada MS Kaban. Beliau waktu saya jadi Kapolda beliau support saya berantas illegal loging. Saya sangat bergembira bersinar-sinar karena saya diterima sebagai anggota PBB,” sambut Susno.
Dalam pertemuan itu Susno juga menjelaskan alasannya bergabung dengan PBB. Dia merasa PBB satu perjuangan dengannya.
“Mengapa saya memilih PBB. Satu bahwa partai ini haluan dan garis perjuangannya seirama dan senada dengan apa yang saya perjuangkan selama ini, memperjuangkan kebenaran, keadilan dan memberantas koruspsi secara islami. Allahu Akbar!” kata Susno.
Dia lantas mengucapkan terimakasih kepada sejumlah pihak yang memberikan dukungan terhadapnya. Antara lain Ketua Majelis Syuro PBB, Yusril Ihza Mahendra.
“Saya juga ucapkan terima kasih kepada Kapolri Jenderal Timur Pradopo karena telah mensupport saya masuk PBB. Saya juga ucapkan terima kasih kepada Pak Yusril,” ucapnya.
Dalam kesempatan itu Susno menjelaskan status hukumnya dan kronologis persoalan yang sedang beliau hadapi. Susno berharap ditegakkannya proses hokum dengan adil dan dengan berlandaskan kepada hokum itu sendiri. (sam-pbb)

Pangeran Solo merapat ke Partai Bulan Bintang


Sore hari ini, Kantor Dewan Pimpinan Pusat Partai Bulan Bintang di Jalan Raya Pasar Minggu Kilometer 18 No. 1 B Pasar Minggu, Jakarta Selatan, kedatangan tamu istimewa. Sebab, keluarga Raja Solo Paku Buwono XII berkunjung, dan menyatakan bergabung dengan partai digawangi oleh Yusril Ihza Mahendra ini.

Ketua Umum DPP PBB, MS Kaban, mengaku gembira dengan bergabungnya Raden Mas Joko Budi Harnowo atau Kanjeng Pangeran Panji Wijoyo Hadiningrat, yang merupakan keluarga Raja Solo Paku Buwono XII.

"Tentu saja kami bersyukur dan senang hati tamu terhormat dari Solo. Inti acaranya DPP PBB mengesahkan dari keluarga Keraton Surakarta Hadiningrat, Raden Mas Joko Budi Harnowo atau Kanjeng Pangeran Panji Wijoyo Hadiningrat atau Pakubuwono XII, resmi ditetapkan PBB menjadi anggota," kata MS Kaban di Kantor DPP PBB, Jakarta, Selasa (2/4).

Selain ditetapkan sebagai anggota partai, keluarga Raja Solo Pakubuwono XII juga akan maju sebagai calon legislatif DPR RI dari partai berlambang bulan sabit dan bintang itu. Menurut Kaban, RM Joko Budi Harnowo bakal maju dari daerah pemilihan Jawa Tengah V. Dapil Jateng V itu meliputi Kabupaten Boyolali, Kabupaten Klaten, Kabupaten Sukoharjo dan Kota Surakarta.

"Gusti Nowo ini kita usung di Dapil Jawa Tengah V. Dan nanti akan dibangun tim dan mudah-mudahan aspirasi masyarakat bisa terwakili," tandasnya.

Partai Bulan Bintang (PBB) menjadi peserta pemilu dengan nomor urut 14 pada pemilu 2014 mendatang. Untuk meraih perolehan suara, partai ini terus gencar merekrut anggota-anggota dan termasuk juga menyiapkan calon legislatif untuk bersaing dengan partai lain.

Ikut Pemilu, PBB Usung Yusril Jadi Calon Presiden

TEMPO.CO, Jakarta - Sekretaris Jenderal Partai Bulan Bintang (PBB), B.M. Wibowo, mengatakan partainya tetap berencana mengusung Yusril Ihza Mahendra menjadi calon presiden pada Pemilu 2014 mendatang. Partai besutan Yusril ini baru saja diloloskan jadi partai peserta Pemilihan Umum 2014 oleh Komisi Pemilihan Umum. 

"Mudah-mudahan tetap diusung," kata Wibowo di KPU, Senin, 18 Maret 2013. Wibowo mengatakan partainya masih perlu melakukan konsolidasi internal untuk membahas dukungan calon presiden PBB. "Kami juga mempertimbangkan elektabilitas," katanya.

Usai diloloskan jadi peserta pemilu, Wibowo mengatakan partainya akan fokus pada perekrutan calon anggota legislatif. Saat ini, ujar dia, baru ada sekitar 400 calon yang mengambil formulir pendaftaran calon legislatif dari PBB. "Kursi ada 560, masih kurang," ujar Wibowo.

Partainya juga akan berfokus untuk merekrut calon legislatif perempuan. KPU mengharuskan dalam seluruh daerah pemilihan, di antara tiga calon mesti ada satu calon anggota legislatif perempuan. "Kalau tidak memenuhi aturan itu, kami bisa dicoret dari daerah pemilihan," ujarnya.

Wibowo mengatakan, internal partai akan segera membahas putusan KPU. PBB juga akan berupaya meminta kompensasi waktu pada KPU. PBB merasa waktu yang terbuang saat gugatan berjalan mesti diganti oleh KPU. "Kami ketinggalan sebulan, tapi kami hanya minta kompensasi sepekan atau dua pekan," katanya.

Senin, 01 April 2013

NKR dan Kasus Palopo



Sekretaris DPW Partai Bulan Bintang Provinsi Jawa Barat, Alit Rahmat, menyatakan pihak kepolisian harus segera bertindak tegas  atas, kerusuhan di palopo yang  sudah mencoreng demokrasi bangsa ini, mereka tidak siap kalah,
Dikatakan pula system keamanan di negri ini sedang terancam, banyak kejadian yang tidak mampu terantisipasi, kasus Penyerangan LP Sleman , pembakaran palopo dan banyak perssoalan keamanan yang tidak terditeksi.
Alit Rahmat menyatakan bahwa Pemerintah sedang kehilangan wibawa, bangsa Indonesia dalam kondisi demoralisasi, mencari keadilan dengan caranya sendiri,
Kejadian  Palopo adalah tanggung jawab partai politik untuk mendidik atau tanggung jawab kandidat yang tidak menerima kekalahan


Minggu, 31 Maret 2013

Usung Dimyati, PDIP – PBB Berkoalisi

Monday, 01 Apr 2013 | 09:17:03 WIB

BANJAR, (KP).- Menghadapi Pilkada Banjar yang akan digelar pada Agustus mendatang, DPC PDIP Banjar dan DPC PBB Banjar secara resmi berkoalisi untuk mengusung H. Akhmad Dimyati menjadi calon Wali Kota Banjar.

Kesepakatan dukungan PBB yang bulat itu disaksikan oleh seluruh pengurus DPC PBB Kota Banjar hingga ke pengurus PAC tingkat kecamatan, termasuk disaksikan pula oleh Sek­retaris DPW PBB Jabar, Alit Rachmat. Kesepakatan itu digelar di Sekretariat DPC PBB Kota Banjar, Jadimulya, Kelurahan Hegarsari, Kecamatan Pata­ru­man, Minggu (31/3).
Menurut Sekretaris DPW PBB Jabar, Alit Rachmat didampingi Ketua DPC PBB Kota Banjar, Tohir, dukungan kepada H. Akhmad Dimyati menjadi bakal calon Wali Kota Banjar mendatang itu sudah bulat dan segera diproses ke DPP PBB.
"Keputusan memilih H. Akhmad Dimyati itu merupakan hasil ijtihad para pengurus PBB Kota Banjar. Saat ini, hasilnya sudah diplenokan. Terkait bakal calon Wakil Wali Kota Banjar yang dimungkinkan mendampingi H. Akhmad Dimyati, itu masih tahap pembahasan internal," kata Alit kepada "KP".
Menurut dia, rencana koalisi PDIP dan PBB sekarang diharapkan berkelanjutan. “Bukan hanya pada pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Banjar saja, tetapi diupayakan sampai ke pemilihan Presiden RI mendatang,” katanya.
Dia mengakui, pasca koalisi ini, dipastikan banyak godaan eksternal, misalnya datang dari luar parpol PDI Perjuangan dan PBB. Untuk itu, pihaknya siap berupaya mengantisipasi godaan tersebut melalui peningkatan solidaritas kedua parpol yang terbangun sekarang ini.
Ketua DPC PBB Banjar, Tohir mengatakan, dengan adanya kesepakatan koalisi ini, maka secara otomatis PDIP dan PBB ke depan akan bahu membahu untuk memenangkan Pilkada Banjar. "Pastinya, kami sudah siap berlayar demi meraih kemenangan bersama di masa mendatang," kata Tohir.

Ajak partai lain
Sementara itu,Ketua DPC PDI Perjuangan Akhmad Dimyati me­nyatakan berterimakasih atas dukungan PBB kepada dirinya untuk maju menjadi calon Wali Kota Banjar. Menu­rutnya, duku­ngan ini merupa­kan amanah yang sangat berharga.
“Dengan adanya koalisi PDIP dan PBB ini, maka tiket untuk maju dalam Pilkada Banjar sudah terbuka, karena kekurangan suara PDIP sudah dipenuhi dengan bergabungnya PBB,” kata dia.
Dimyati pun mengajak parpol lain yang belum berkoalisi untuk sama-sama berkoalisi dengan PDIP dan PBB. "Mari bersama-sama untuk berkoalisi, baik itu parpol pemilik kursi di legislatif maupun tidak. Kami sangat terbuka menerimanya, termasuk Partai Golkar sekali pun," katanya.
Terbentuknya koalisi PDIP – PBB yang merupakan koalisi pertama di Banjar menjelang Pilkada ini disambut baik oleh salah seorang pemerhati politik di Kota Banjar, Endang M. Menurutnya, dengan koalisi ini, maka suhu politik di Banjar akan semakin dinamis.
"Mudah-mudahan iklim politik di Banjar akan semakin dinamis dan tentunya dengan politik yang bersih dan santun," ujarnya. E-19***

Rabu, 30 Januari 2013

Pengamat Politik: Ada Ketidakpercayaan Publik Terhadap KPU

http://menits.com/image.php?n=images/posting/thumbnails/2013/01/30/20130130_medium_menits.com_salamuddindaeng.jpeg&w=390&h=250?info=Pengamat Politik: Ada Ketidakpercayaan Publik Terhadap KPU

JAKARTA, MENITS.com  -  Verifikasi Komisi Pemilihan Umum (KPU) tentang partai-partai politik menimbulkan ketidakpecayaan publik terhadap lembaga pelaksana pemilu tersebut. Hal tersebut disebabkan karena kerja KPU dibangun berdasarkan balas budi dan kecurangan.
“Saya melihat adanya ketidakpercayaan masyarakat terhadap pelaksanaan proses pemilu yang dilakukan oleh KPU selama ini. Karena seluruhnya di bangun dengan tendensi kecurangan. Sehingga pelaksanaanya pun secara umum tidak bisa maksimal,” ujar Pengamat Ekonomi Politik Salamuddin Daeng kepada Menits.com, 30 Januari 2012.
Menurut Salamuddin Daeng, kinerja KPU saat ini lebih didasarkan pada balas budi terhadap partai-partai yang ada di DPR. Buktinya, verifikasi partai politik diatur sedemikian rupa sehingga hanya menguntungkan partai yang ada di DPR.
“Saya kira ada balas budi dari komisioner KPU terhadap partai yang ada di parlemen sekarang. Sehingga terjadi inkonsistensi dalam melakukan tugasnya selaku penyelenggara pemilu,” imbuhnya.
Ia menuturkan salah satu hal yang menjadi bukti kecurangan KPU misalnya soal keterwakilan perempuan. UU Pemilu menyatakan keterwakilan 30 % perempuan itu hanya diamanatkan di tingkat pusat saja. Tapi, nyatanya ditafsirkan oleh KPU untuk di tingkat daerah dan provinsi. Seakan-akan dipaksakan agar terpenuhi pesanan dari pihak yang memilihnya di DPR. (AM/JAY)

Yusril Ihza Mahendra: Dalam politik, Kebejatan kadang mengalahkan ketulusan

 
Jakarta, Menits.com - Pakar hukum tata negara yang sudah malang melindang dalam mengurusi tata negara Indonesia, Yusril Ihza Mahendra, beberapa waktu lalu mengungkapkan keteguhan hatinya dalam menghadapi berbagai persoalan.
Murid setia Muhammad Natsir tersebut menegaskan bahwa dalam berpolitik biarlah kehilangan segalanya, asal jangan kehilangan pendirian.
"Dalam berpolitik saya harus berkata; Biarlah saya kehilangan segalanya, asal saya tidak kehilangan pendirian," ungkapnya dalam account twitternya, Sabtu (26/1).
Ketua Dewan Syura Partai Bulan Bintang tersebut jg menegaskan bahwa dalam politik orang-orang yang teguh dan berintegritas tinggi seringkali kalah dengan para pecundang. "Kebejatan kadang mengalahkan ketulusan," ungkapnya.
Ungkapan Yusril tersebut seakan membenarkan pepatah lama bahwa dalam politik tidak ada teman abadi. Politik juga berarti adalah tipu menipu. Meminjam istilah Machiavelli, politik adalah tipu muslihat untuk mempertahankan dan menjaga kekuasaan.
Tetapi walau Yusril mengerti bahwa politik adalah tipu-menipu, ia menegaskan bahwa dirinya tidak mau larut dalam politik yang seperti itu. Seperti yang ia nyatakan, politik baginya adalah integritas, kemandirian dan ketulusan.
"Ada pepatah yg mengatakan politik itu tipu daya. Sayang saya tdk mau menipu, makanya seringkali kalah dan terpinggirkan," tutupnya dalam kultwit beberapa waktu lalu. (AM)

Jumat, 11 Januari 2013

Yusril Harap PBB Lolos Verifikasi KPU


JAKARTA– Ketua Dewan Syuro Partai Bulan Bintang (PBB) Yusril Ihza Mahendra mengharapkan partainya lolos verifikasi yang dilakukan Komisi Pemilihan Umum (KPU).
“Jika masalah PBB yang diangkat oleh KPU selesai, maka saya harap partai tersebut akan ikut disahkan sebagai partai politik untuk ikut pemilu pada 2014,” kata Yusril disela-sela Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Hasil Verifikasi dan Penetapan Partai Politik Peserta Pemilu Tahun 2014 di Jakarta, Selasa (8/1/2013) dini hari.
Yusril menjelaskan partainya belum memenuhi dua syarat untuk lolos sebagai partai peserta pemilu 2014. Menurut dia, kedua syarat tersebut pertama, belum tercapainya jumlah 30 persen perempuan pengurus parpol di dalam PBB and kedua, terdapatnya pejabat partai yang belum mengundurkan diri sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS).
“Namun akhirnya walau belum final, sepertinya KPU menerima bahwa kalau di daerah itu tidak mencapai 30 persen tidak masalah,” kata Yusril.
Yusril mengatakan permasalahan tersebut terjadi tidak hanya di PBB, namun juga partai lain.
“Namun ketika saya diberi kesempatan berbicara mengatasnamakan PBB, saya kira partai lain juga mengalami permasalahan serupa,” tambah dia.
Menurut Yusril, masih terdapat pejabat partai yang belum mengundurkan diri sebagai PNS.”Jadi memang ada di salah satu kabupaten di Yogyakarta, ada Ketua Cabang PBB yang masih PNS,” jelasnya.
Menurut dia, pejabat partai tersebut sudah mengajukan surat permohonan berhenti sebagai PNS namun prosesnya masih belum tuntas.
“Jadi kalau ada PNS yang menjadi pengurus atau anggota parpol, bukan berarti partainya jadi tidak sah. Tetapi orang itu yang diberhentikan sebagai PNS oleh pemerintah,” tegas Yusril.
Dia menjelaskan posisi PBB berada di bawah sejumlah partai parlemen dan Partai Nasional Demokrat yang menjadi beberapa partai dengan kekurangan yang palimg sedikit dalam rapat pleno KPU.
Komisi Pemilihan Umum melakukan rapat pleno verifikasi partai politik untuk pemilu 2014 pada Senin sejak pukul 13:30 dan ditutup pada Selasa pukul 02:20 WIB.

MS Kaban: Bawaslu harus Batalkan Keputusan KPU


Jakarta (ANTARA) - Ketua Umum DPP Partai Bulan Bintang (PBB) MS Kaban meminta Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) untuk membatalkan keputusan Komisi Pemilihan Umum (KPU) yang menyatakan partainya tidak lolos sebagai peserta Pemilu 2014 karena meyakini PBB seharusnya bisa lulus verifikasi faktual.
"Kami yakin bahwa Partai Bulan Bintang seharusnya lolos dalam verifikasi partai politik. Oleh karena itu, kami meminta Bawaslu dengan kewenangan yang dimilikinya untuk membatalkan keputusan KPU ini," kata MS Kaban di kantor Bawaslu di Jakarta, Kamis.

Menurut dia, keberatan yang diajukan partainya terhadap hasil verifikasi KPU tidaklah subjektif karena PBB menganggap ada pelanggaran terhadap undang-undang yang dilakukan oleh KPU selama proses verifikasi.
"Sebenarnya kehadiran saya ke Bawaslu itu untuk mempertegas sikap partai yang sangat keberatan terhadap hasil verifikasi yang dikeluarkan KPU. Kami menilai keputusan itu meluluskan kecurangan yang terjadi di lapangan," ujarnya.
Dia berpendapat KPU masih bersifat `pilih-pilih` dalam menggunakan standard dan indikator untuk pelaksanaan verifikasi partai-partai politik.
"Misalnya, menyangkut wilayah kantor kepengurusan yang harus di ibu kota provinsi. Kami tahu banyak parpol yang tidak berkantor di ibu kota provinsi tapi tetap diloloskan," katanya.
Selain itu, dia menilai adanya inkonsistensi KPU dalam menerapkan standard persyaratan kelulusan selama proses verifikasi faktual berlangsung.
Oleh karena itu, dia berharap Bawaslu dapat menindaklanjuti gugatan terhadap hasil verifikasi KPU yang diajukan Partai Bulan Bintang dengan langkah-langkah yang pasti dan adil.
"Dan untuk Bawaslu, kami ingin mendapatkan kepastian bahwa keputusan Bawaslu nantinya benar-benar adil dan tidak menimbulkan keraguan parpol," katanya.
Kaban juga meminta Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) untuk berperan aktif dalam menindaklanjuti dugaan pelanggaran etika yang dilakukan oleh beberapa komisioner KPU.
"Kami meminta DKPP untuk tidak pasif dalam hal ini karena KPU sudah berulang kali melakukan pelanggaran terhadap undang-undang, apakah itu etis," ujarnya.
Dia menegaskan bahwa Partai Bulan Bintang akan mengerahkan segala upaya untuk dapat ikut dalam pemilihan umum yang akan datang.
Bila proses di Bawaslu tidak dapat meluluskan PBB sebagai peserta Pemilu 2014, lebih lanjut dikatakannya, partai tersebut akan `naik banding` ke Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara (PTTUN).
"Bagaimanapun, kami yakin PBB harus diikutsertakan sebagai peserta Pemilu 2014," tuturnya.(rr)

DKPP Siap Periksa KPU Jika Ada Pelanggaran Etik Verifikasi Faktual Pemilu


Jakarta - Partai Bulan Bintang (PBB) melaporkan komisioner KPU ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) karena tidak lolos verifikasi faktual pemilu. Menanggapi hal tersebut Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) siap menindaklanjuti jika memang ada pelanggaran kode etik dalam verifikasi tersebut.

"Kalau masuk ranah (pelanggaran) ada kode etik boleh lah dimajukan kepada kami," kata juru bicara DKPP Nur Hidayat Sardini, kepada wartawan usai bertemu dengan Pimpinan Mahkamah Agung (MA) di Gedung MA Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta, Jumat (11/1/2013).

Hidayat mengatakan dirinya sudah bertemu dengan Bawaslu. Menurutnya sampai saat ini belum ditemukan adanya pelanggaran kode etik sebab Bawaslu baru menerima laporan keberatan dari beberapa partai yang tidak lolos verifikasi.

"Saya tadi diskusi dengan Pak Nelson Simanjuntak dari Bawaslu yang di DKPP bilang bahwa Bawaslu dalam waktu-waktu ini akan menerima perkara itu," ujar Hidayat.

Menurutnya Bawaslu akan melakukan upaya-upaya mekanisme penyelesaian sengketa sendiri dulu. JIka nanti ditemukan adanya pelanggaran kode etik maka sudah tugas DKPP untuk melakukan pemeriksaan.

"Kita percayakan saja kepada Bawaslu dalam melakukan itu. Kalau buktinya kuat dan mereka melakukan sesuai dengan yang mereka gariskan kami tidak mungkin menolak," kata Hidayat.

Sebelumnya Ketua Bawaslu, Muhammad menjelaskan hingga saat ini baru dua parpol yang melapor resmi ke Bawaslu, yaitu Partai Demokrasi Kebangsaan (PDK) dan Partai Bulan Bintang (PBB). Dari beberapa laporan yang telah masuk, banyak parpol yang keberatan dengan hasil verifikasi yang ditetapkan KPU.