- KASUS surat palsu Mahkamah Konstitusi (MK) terkait dengan penetapan anggota DPR terpilih daerah pemilihan Sulawesi Selatan I 2009 semakin terkuak. Semestinya pula, penegak hukum kian berani membongkar habis skandal itu.
Misteri yang sepertinya sengaja ditutup rapat selama 16 bulan tersebut secara bertahap terungkap lewat kinerja Panitia Kerja (Panja) Mafia Pemilu Komisi II DPR. Dugaan akan keterlibatan sejumlah aktor dalam kasus itu pun semakin mengarah ke pembenaran dalam rapat panja di Gedung DPR, Kamis (30/6).
Salah satunya ialah Andi Nurpati, mantan anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) yang kini menjadi elite Partai Demokrat. Sebelumnya, mantan hakim konstitusi Arsyad Sanusi dan putrinya, Neshawati, juga dicecar panja dengan pertanyaan-pertanyaan menohok.
Hampir semua keterangan Andi Nurpati dibantah staf MK dan KPU di panja itu. Semua dalih yang ia lontarkan dimentahkan. Mantan sopir Nurpati, Aryo, bahkan ikut menyudutkannya. Nurpati betul-betul dikuliti di depan panja yang disiarkan langsung oleh televisi.
Itu sebabnya anggota panja Akbar Faisal terang-terangan menuding Andi Nurpati berbohong. Keterangan Andi berbeda dengan semua saksi yang dimintai keterangan oleh panja.
Langkah Panja Mafia Pemilu dalam mengurai misteri surat palsu MK sungguh tepat. Kita pun berharap mereka semakin gigih, semakin garang untuk mengungkap tuntas skandal tersebut.
Akan tetapi, kegigihan Komisi II DPR belumlah cukup. Karena menyangkut pelanggaran hukum, Polri yang semestinya lebih sigap bertindak. Faktanya, polisi lamban menangani skandal surat palsu MK itu. Polri baru menetapkan juru panggil MK Masyhuri Hasan sebagai tersangka.
Korps Bhayangkara lama memendam kasus itu dan baru terusik setelah Ketua MK Mahfud MD membuka kembali kasus tersebut. Mahfud kesal karena laporan MK ke Mabes Polri didiamkan begitu saja alias tak digubris.
Kini, Polri tak bisa lagi berkelit. Segudang fakta yang tergali dalam rapat Panja Mafia Pemilu merupakan sinyal terang, petunjuk yang sulit terbantahkan, bahwa orang-orang seperti Nurpati wajib diperiksa.
Penetapan tersangka Masyhuri Hasan jauh dari ekspektasi publik. Rakyat berharap, aktor-aktor utama pemalsuan surat MK-lah yang mutlak dijebloskan ke penjara. Tak peduli siapa mereka, sekalipun petinggi partai yang sedang berkuasa di negeri ini.
Pemalsuan surat MK terkait dengan hasil pemilu jelas bukan perkara ecek-ecek. Itu kejahatan luar biasa, kriminalitas tingkat tinggi yang mengobrak-abrik esensi pemilihan umum sekaligus mencabik-cabik kedaulatan rakyat. Oleh karena itu, pemalsuan surat putusan MK itu harus dihukum berat.
Panja Mafia Pemilu telah membuka jalan, tinggal beranikah polisi menuntaskannya hingga ke aktor utama. Jangan cuma bernyali terhadap kelas teri. EDITORIAL MI
Tidak ada komentar:
Posting Komentar