Markas : Jl. Peta No. 49 Tlp/Fax 022-5224189 Bandung.40243 /dpwpbbjabar@gmail.com

Kamis, 31 Mei 2012

Dana Hambalang Jadi Rp1,2 Triliun, DPR Ngaku Kecolongan



Dana Hambalang Jadi Rp12 Triliun DPR Ngaku Kecolongan
Proyek Hambalang---MI/Bary Fathahilah/ip

JAKARTA--MICOM: Anggota Komisi X DPR RI Deddy S Gumelar menegaskan bahwa dirinya tidak pernah tahu adanya anggaran Rp1,2 triliun untuk proyek Hambalang di Bogor, Jawa Barat.

DPR yang memiliki hak dan wewenang untuk mengatur anggaran pemerintah dilangkahi dan tidak pernah diberitahu.

"Apapun yang diputuskan pemerintah harus sepengatahuan DPR terlebih ini masalah anggaran. Kita ini kan sebagai pemegang hak budget. Bagaimana bisa disuruh ikut bertanggung jawab, tapi kita tidak tahu awalnya," kata Deddy, di gedung DPR, Rabu (31/5).

Dia memaparkan, pertama kali melakukan rapat kerja dengan Kemenpora yang dipimpin langsung oleh Menpora Andi Malarangeng pada 10 Januari 2010.

Deddy mengakui jika ada pembicaraan soal Hambalang saat itu, di mana ada dana Rp125 miliar untuk sekolah dan pelatihan atlet.
"Kami menyambut baik itu, untuk pelatihan, akhirnya kita akan punya tempat pelatihan, pertama pikiran kita seperti itu," paparnya.

Namun, yang terjadi kemudian adalah Komisi X tidak mengetahui bagaimana akhirnya anggaran itu secara bertahap mencapai Rp1,2 triliun yang masuk dalam program anggaran tahun jamak atau multiyears. Dirinya mengungkapkan, yang dianggarkan menteri saat itu adalah program tahun tunggal.

"Tidak ada pemberitahuan itu, akhirnya sampai Rp1,2 T. Kalau kami tahu ada program itu (multiyears) untuk apa perlu dibuat panja. Kkta baru tahu ada program itu November (2011) dan bentuk panja dibentuk Februari (2012). Pernyataan Pasek wajar, kan dia orang pemerintah. Kita kecolongan oleh Andi (Menpora Andi Mallarangeng)," katanya.

Mantan anggota Komisi X I Gede Pasek Suardika yang kini menjabat sebagi Ketua Komisi III membantah pernyataan Deddy. Menurutnya, dalam proses pembangunan pusat olahraga Hambalang, semua sudah diketahui oleh DPR, khususnya Komisi X.

"Pembahasan itu ada. Ketika saya di situ (KOmisi X) ingat sekali Menpora sempat menyampaikan bahwa ini sertifikat (tanah Hambalang) sudah selesai. Itu diumumkan di rapat dan disambut gembira anggota Komisi X," paparnya.

Pasek berani membeberkan semuanya, karena dirinya yakin pertemuan itu tercatat dalam risalah dan dokumen-dokumen penunjang rapat. Sehingga, Pasek mempertanyakan, mengapa kawan-kawannya di Komisi X membantah pertemuan tersebut.

"Tanyakan kepada yang bersangkutan (Komisi X), paling bagus buka dokumennya, itu dokumen resmi, bisa dilihat siapa yang hadir di situ, kemudian siapa yang berbicara ada rekamannya. Kemudian dokumen-dokumen yang dibawa Menpora, sebagian dokumen yang saya bawa ke rumah saya buka-buka dan ada," tutur Pasek. (HZ/OL-3)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar