Markas : Jl. Peta No. 49 Tlp/Fax 022-5224189 Bandung.40243 /dpwpbbjabar@gmail.com

Kamis, 31 Mei 2012

Yusril: SP3 Kasus Sisminbakum Bukan Barter Kepentingan


Jakarta Kejaksaan Agung (Kejagung) menghentikan proses hukum kasus dugaan korupsi Sistem Administrasi Badan Hukum (Sisminbakum) setelah diusut selama 4 tahun dengan mengeluarkan SP3. Mantan tersangka kasusnya, Yusril Ihza Mahendra, membantah jika penutupan kasus ini dibarter dengan kepentingan pribadi dirinya.

"Ini bukan barter, sebab kita dari awal melawan ini sudah 2 tahun," kata Yusril dalam jumpa pers di kantor hukumnya, Gedung Citra Grha, Jalan Gatot Subroto, Jakarta Selatan, Kamis (31/5/2012).

Hal ini menampik terjadi deal saat Yusril bertemu SBY beberapa waktu lalu. Menurut Yusril, dalam pertemuan tersebut, SBY menanyakan kasus Sisminbakum semata, tanpa deal apapun.

"Saat bertemu SBY di Cikeas, dia cuma nanya status saya saja. Dan saya bilang saya tunggu sampai minggu depan, kalau nggak keluar kejelasan status juga saya lawan," ungkap penulis pidato Presiden Soeharto ini.

Oleh sebab itu, penutupan kasus Sisminbakum ini tidak akan berpengaruh kepada sikap Yusril terhadap SBY. Yusril berjanji akan terus menggugat kebijakan-kebijakan SBY yang dinilai salah melanggar hukum.

"Iya, saya tidak berubah sikap. Tetap melanjutkan grasi Corby dan lainnya. Saya selalu melawan rezim pemerintahan dengan cara yang konstitusional," tandas mantan Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) ini.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar