Markas : Jl. Peta No. 49 Tlp/Fax 022-5224189 Bandung.40243 /dpwpbbjabar@gmail.com

Selasa, 22 Februari 2011

Beda 2 Suara, Angket Mafia Pajak Indikasikan Politik Negosiasi


Rabu, 23/02/2011 10:20 WIB

Beda dengan Pansus Angket Bank Century, angket mafia pajak tidak berbuah manis. Angket mafia pajak yang gagal dengan beda dua suara mengindikasikan politik negosias

Beda dengan Pansus Angket Bank Century, angket mafia pajak tidak berbuah manis. Angket mafia pajak yang gagal dengan beda dua suara mengindikasikan politik negosias


"Ini menunjukkan betapa kelihatan sekali di masing-masing fraksi tidak memiliki kekompakan, susah ditebak dan juga terlihat politik negosiasi," ujar pengamat politik dari UGM Arie Sudjito dalam perbincangan dengan detikcom, Rabu (23/2/2011).

Dia juga melihat DPR tidak terlalu bergairah, meski muncul ketegangan saat paripurna. Arie berpendapat, antar momentum satu dengan yang lain beririsan sehingga masing-masing pihak sepertinya tidak yakin dengan hak angket.

"Kalkulasi politik sama-sama ragu antara yang setuju angket dan tidak. Misalnya masing-masing partai tidak mampu konsolidasi, PDIP tidak semua datang, Gerindra pindah. Soliditas agenda sekarang beda dengan dulu waktu Century," tutur Arie.

Dukungan publik pada isu ini kurang kuat dan malah cenderung tidak ada karena tidak ada tindak lanjut dari angket Century sebelumnya. Apalagi, momentum hak angket mafia pajak ini bersamaan dengan munculnya isu reshuffle.

"Ada kalkulasi politik berkaitan dengan reshuffle. Selain itu juga ada urusan besar, misalnya ada PDIP yang kena kasus di KPK. Juga kenapa Gerindra yang tadinya setuju lalu berubah. Ini jadi serba tidak pasti," sambung Arie.

Dukungan masyarakat sipil terkait harus disetujui tidaknya angket mafia pajak relatif tidak muncul karena distrust kepada parlemen. Akibatnya tidak ada respons kuat.

"Muncul asumsi bargaining politik sehingga daya soliditas masing-masing partai mulai rapuh sehingga susah ditebak," tutup Arie.

Hasil voting angket mafia pajak, fraksi yang menolak hak angket tersebut yakni, Fraksi Partai Demokrat, PKB, PAN, PPP, dan Gerindra total 266 suara. Sedangkan fraksi yang menerima hanya memperoleh 264 suara yakni Partai Golkar, PKS, PDIP, Hanura, dan 2 anggota PKB.

Voting tersebut dilakukan secara terbuka. Dengan demikian total suara yang menentukan nasib hak angket mafia pajak yakni 530 suara.
(vit/nrl)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar