Aktivis dari berbagai LSM ikut bersuara mengkritik jalannya pemerintah Presiden SBY di periode kedua kepemimpinannya. Para aktivis mencatat, ada 9 kebohongan lama dan kebohongan baru yang dilakukan SBY selama menjadi kepala negera.
"Ada 9 kebohongan lama dan 9 kebohongan baru yang dilakukan rezim SBY selama pemerintahannya," ujar aktivis dari Lingkar Madani Indonesia (LIMA) Ray Rangkuti, di Gedung PP Muhammadiyah, Jl Cikini, Jakarta Pusat, Senin (10/1/2011).
9 Kebohongan lama yang dicatat para aktivis yaitu angka kemiskinan yang semakin meningkat, kebutuhan masyarakat yang belum terpenuhi, ketahanan pangan dan energi yang gagal total, anggaran pendidikan yang terus menurun, pemberantasan teroris yang belu maksimal, penegakan HAM yang tidak ada tindak lanjut hukumnya.
"Selain itu, beberapa kasus besar lainnya juga menjadi catatan kita. Seperti kasus Lapindo yang penyelesaiannya belum jelas, kasus Newmont yang nyatanya terus saja membuang limbah tailing ke Laut Teluk Senunu, NTB sebanyak 120 ribu ton dan yang terakhir freeport sampai tahun 2011 ini, tidak terlihat upaya signifikan untuk melakukan renegosiasi kontrak," kata aktivis lainnya Denny Furqon.
Selain 9 kebohongan lama itu, para aktivis ini juga mencatat 9 kebohongan baru. Salah satunya adalah tidak transparansi dalam menjalankan pemerintahan.
"Untuk transparansi pemerintahan kita mencatat SBY mengatakan dia menerima surat tertanggal 25 April dari Zoelick dan meminta Sri Mulyani bekerja di Bank Dunia pada 30 April. Nyatanya, yang terjadi beberapa pejabat di Kementerian Keuangan menyatakan bahwa Sri Mulyani sesungguhnya dipaksa mengundurkan diri dan ditawarkan pekerjaan di Bank Dunia sebagai jalan keluar yang tidak mempermalukannya," beber aktivis Stevanus Gusma.
Selian itu kebohongan lainnya, kebebasan beragama dan persatuan bangsa seperti yang dicanangkan SBY hanya angin lalu. Tak hanya kebebasan beragama, kebebasan pers juga hanya impian insan pers.
"Untuk kebebasan beragama sepanjang tahun 2010 ini saja terjadi 33 kali penyerangan fisik atas nama agama. Dan untuk kebebasan pers LBH Pers mencatat untuh tahun 2010 ini, ada 66 kasus fisik dan non fisik yang terjadi pada insan pers. Untuk yang tewas tercata 4 kasus," jelas Riza Damanik.
Kebohongan lainnya, kasus pelecahan dan kekerasan terhadap para TKI di luar negeri nyatanya tidak pernah menghasilkan solusi yang baik dikalangan pemerintah. Tak hanya nasib TKI di dibiarkan terkatung-katung, pemerintah Indonesia juga tidak bisa berbuat banyak saat Kedaulatan NKRI terkait penangkapan 3 petugas KKP beberapa waktu lalu oleh polisi Malaysia.
Yang paling menyedihkan, 3 dari 9 kebohongan rezim SBY menyangkut penegakan hukum di Indonesia. Slogan siap memberantas korupsi hanya terlaksana 24 persen sepanjang tahun 2010.
"Kasus rekening gendut perwira Polri pemiliknya masih misteri, bahkan mantan Kapolri Bambang Hendarso Danuri mengatakan kasus ini sudah ditutup, sampai 2010 juli kami mencatat ada 122 saksi/pelapor anti korupsi yang mendapat intimidasi dan kekerasan, juga dikriminalisasi. Yang terakhir terkuaknya kasus plesiran tahanan Gayus Tambunan," ungkap aktivis ICW Tama S Langkun.
Untuk suhu politik sendiri, SBY juga ternyata dinilai gagal menciptakan politik yang bersih, santun dan beretika. "Contohnya dapat kita lihat dari kasus Andi Nurpati yang menjadi pengurus DPP Demokrat dan meninggalkan sumpah jabatan di KPU," ujar aktivis Kontras Haris Azhar
Negara Sudah Masuk Jaringan Mafia, SBY Harus Bertanggung Jawab
Saratnya muatan rekayasa kasus dalam dugaan pengemplangan pajak PT Surya Alam Tunggal membuat kuasa hukum Humala Napitupulu, Johnson Panjaitan, menuding negara adalah bagian jaringan mafia.
''Inilah yang saya katakan negara sudah masuk jaringan mafia,'' katan Johnson di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (Selasa, 11/1).
Lalu siapa yang bertanggung jawab siapa?
''Bukan hanya BHD yang saat itu menjadi Kapolri, tapi juga Susilo Bambang Yudhoyono,'' lanjut Johnson.
Selain itu, kata Johnson, Kepala Tim Independen Matius Salempang juga harus bertanggung jawab.
''Mathius Salempang yang posisinya sebagai pemimpin teknis juga harus bertanggung jawab karena menyebabkan perkara ini menjadi semrawut,'' tegasnya.
Sebelumnya, diakui oleh Gayus dalam persidangan, kasus pengemplangan pajak PT Surya Alam Tunggal yang menyeret Humala Napitupulu adalah rekayasa yang diminta Polri. Sebenarnya Polri menjanjikan akan menyeret Bambang Herus Ismiarso, tapi belakangan malah Humala, Maruli Pandopotan dan Gayus sendiri yang dijerat.
''Inilah yang saya katakan negara sudah masuk jaringan mafia,'' katan Johnson di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (Selasa, 11/1).
Lalu siapa yang bertanggung jawab siapa?
''Bukan hanya BHD yang saat itu menjadi Kapolri, tapi juga Susilo Bambang Yudhoyono,'' lanjut Johnson.
Selain itu, kata Johnson, Kepala Tim Independen Matius Salempang juga harus bertanggung jawab.
''Mathius Salempang yang posisinya sebagai pemimpin teknis juga harus bertanggung jawab karena menyebabkan perkara ini menjadi semrawut,'' tegasnya.
Sebelumnya, diakui oleh Gayus dalam persidangan, kasus pengemplangan pajak PT Surya Alam Tunggal yang menyeret Humala Napitupulu adalah rekayasa yang diminta Polri. Sebenarnya Polri menjanjikan akan menyeret Bambang Herus Ismiarso, tapi belakangan malah Humala, Maruli Pandopotan dan Gayus sendiri yang dijerat.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar