Markas : Jl. Peta No. 49 Tlp/Fax 022-5224189 Bandung.40243 /dpwpbbjabar@gmail.com

Senin, 31 Januari 2011

Hukum Bukan Balas Dendam


Senin, 31 Januari 2011 20:10 WIB
SEMBILAN belas anggota Dewan Perwakilan Rakyat periode 1999-2004 ditetapkan sebagai tersangka dengan tuduhan menerima cek perjalanan saat memilih Deputi Senior Gubernur Bank Indonesia. Mereka harus mendekam di dalam rumah tahanan sampai proses peradilan kepada mereka selesai dijalankan.

Beberapa nama besar yang masuk di antara 19 orang yang ditahan itu antara lain mantan Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional Paskah Suzetta dan politisi senior Panda Nababan. Sebelumnya empat anggota DPR lainnya sudah divonis hukuman penjara untuk kasus yang sama.

Hukum memang tidak boleh pandang bulu. Semua orang sama di muka hukum. Siapa yang melakukan kesalahan, maka ia harus menerima hukuman atas kesalahan yang ia perbuat agar kemudian bisa memberikan efek jera kepada orang lain untuk tidak melakukan hal yang sama.

Dalam upaya memberantas korupsi, kita tentunya mendukung langkah tanpa pandang bulu yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi. Meski yang harus dihadapi nama-nama besar, KPK harus menegak hukum seperti apa adanya.

Hanya saja wajar apabila kemudian KPK juga mendapat kritik tajam. Dalam kasus suap tidak mungkin dilakukan oleh satu pihak. Kalau anggota DPR itu dituduh disuap, tentunya harus ada penyuapnya.

Di sinilah KPK dianggap tidak bertindak adil. Meski mereka sudah memenjarakan empat anggota DPR, namun KPK tidak pernah bisa menemukan penyuapnya. Beberapa nama yang disebut seperti Miranda Goeltom dan Nunun Nurbaetie masih dibiarkan bebas.

Bahkan Nunun tidak pernah dicek oleh KPK apakah benar ia dalam kondisi sakit dan lupa atas segala yang telah ia lakukan. Kita tidak melihat keseriusan KPK untuk misalnya mengirim tim guna memantau apa yang dilakukan Nunun, yang kini tinggal di Singapura.

Tanpa ada kesungguhan dari KPK, maka wajar apabila lembaga itu dituduh melakukan tebang pilih. Apalagi banyak kasus korupsi yang lain, namun tidak pernah diungkap secara tuntas karena melibatkan anggota partai yang sedang berkuasa.

Di sinilah KPK harus bisa bersikap lebih profesional. Mereka harus menjelaskan secara terbuka kendala yang dihadapi apabila mereka tidak mampu mengungkap kasus yang menjadi sorotan masyarakat. Jangan biarkan persepsi masyarakat berkembang menjadi kebenaran.

Sebab ketika hal itu masuk ke dalam ranah politik, maka yang bisa terjadi adalah politisasi. KPK bisa dituduh sedang bermain politik juga dan hanya digunakan sebagai alat kepentingan politik. Dan itulah yang sedang dihadapi KPK sekarang ini.

Penolakan yang dilakukan anggota Komisi III DPR atas kehadiran dua anggota KPK Bibit Samad Rianto dan Chandra M. Hamzah saat rapat kerja tidak bisa dilepaskan dari faktor itu. Anggota DPR menggunakan rapat kerja sebagai ajang balas dendam terhadap dua anggota DPR yang kebetulan sempat dituduh melakukan korupsi.

Kondisi seperti ini tentu tidak sehat bagi penegakan hukum. Bagaimana pun hukum tidak bisa dipakai untuk kepentingan negosiasi apalagi sebagai ajang balas dendam. Hukum harus diterapkan apa adanya untuk mencegah kehidupan bangsa ini dikuasai oleh kelompok orang-orang yang mempunyai niat jahat dan merugikan negara.

Untuk itulah kita mengharapkan KPK kembali kepada tugas utamanya. Yakni memberantas praktik korupsi dan tidak pernah memberi ampun kepada siapa pun yang melakukan tindakan yang merugikan negara.

Begitu banyak kasus korupsi yang telah terjadi dan masyarakat melihat dengan saksama bagaimana kita menyelesaikan kasus-kasus itu. Sedikit saja ada ketidakadilan, maka masyarakat akan berteriak. Bahkan bukan hanya berteriak, tetapi mengecam ketidakadilan yang terjadi.

Terutama untuk kasus-kasus besar, KPK tidak boleh main-main. Seperti dalam kasus Bank Century, KPK harus mengerahkan seluruh kemampuannya untuk mengungkapnya. Apalagi sudah ada rekomendasi dari DPR atas kasus yang berpotensi merugikan keuangan negara Rp 6,7 triliun.

KPK jangan hanya sibuk untuk urusan yang kecil-kecil, namun tidak peduli dengan kasus yang besar. Rasa keadilan masyarakat tidak bisa dibungkam dan mereka sangat kritis terhadap segala hal yang dianggap tidak sesuai dengan logika mereka.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar