Markas : Jl. Peta No. 49 Tlp/Fax 022-5224189 Bandung.40243 /dpwpbbjabar@gmail.com

Senin, 31 Januari 2011

Dedengkot PDIP Ditangkap KPK



Dedengkot PDIP, Panda Nababan di jemput paksa oleh petugas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Bandara Soekarno Hatta. Hal itu dibenarkan oleh Ketua DPP PDIP Maruarar Sirait tentang penjemputan paksa itu. Nampaknya, KPK akan memenjarakan para anggota DPR yang sudah makan 'travelers check', saat pemilihan Deputi Gubernur Senior BI, Miranda Gultom.
"Ya Pak Panda dijemput paksa oleh KPK sekitar dua jam yang lalu di Bandara Soekarno Hatta. Beliau rencananya mau berangkat ke Rakornas PDIP di Batam. Kan nanti malam kita ada acara Rakornas di sana," jelasnya Maruarar Sirait kepada wartawan.
Maruarar yang akrab dipanggil Ara mengaku mendengar kepastian informasi tersebut dari pihak KPK. "Saya tadi sudah menghubungi pihak KPK, dan betul," katanyanya.
Menurut Ara, PDIP menghormati langkah KPK dan menghormati proses hukum yang berjalan di KPK. "Kita hormati KPK, kita hormati hukum," tegasnya.
Namun, imbuh Ara, PDIP minta kepada KPK agar menuntaskan semua kasus yang menjadi perhatian publik. "Kita minta kepada KPK di bawah kepemimpinan Pak Bursyro agar menuntaskan semua kasus yang menjadi perhatian publik, seperti pemilihan deputi senior gubernur BI, Century, dan Gayus," pintanya.
Ara menegaskan PDIP sampai saat ini tetap konsisten tetap berada di jalur oposisi meski ada tekanan dari pihak manapun. "Kami konsisten jadi oposisi. Kami tidak akan tunduk pada tekanan-tekanan dari pihak manapun," tutupnya.
Sebelumnya politisi senior PDIP Panda Nababan, dijemput paksa oleh KPK dari Bandara Internasional Soekarno-Hatta. Panda dijemput paksa untuk menjalani pemeriksaan terkait kasus cek pelawatan dalam pemilihan Deputi Dewan Gubernur Senior BI Miranda S Goeltom. Panda bersama 26 orang mantan dan anggota DPR RI menjadi tersangka, mereka akan menjadi penghuni bui. Konon, Panda mendapatkan Rp 1,4 miliar dari pemilihan Miranda Gultom itu.
Langkah-langkah KPKini merupakan tindak lanjut keputusan lembaga penegak hukum itu, yang sudah menetapkan 26 orang anggota DPR yang menjadi tersangka. Tak ada yang dapat menolong mereka.
Sementara itu, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan menahan 13 tersangka anggota DPR Komisi IX 1999-2004 terkait kasus dugaan suap pemilihan Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia Miranda S Goeltom.
Saat dikonfirmasi terkait rencana ini, Wakil Ketua KPK Bidang Pencegahan Haryono Umar hanya menjawab singkat pertanyaan wartawan. "Insya Allah," jawab Haryono melalui pesan singkat kepada wartawan di KPK, Jakarta, Jumat (28/1).
Hari ini KPK sudah memeriksa 13 orang tersangka, dari 26 tersangka yang diagendakan diperiksa hari ini. Bahkan KPK sempat menjemput paksa salah satu tersangka Panda Nababan dari Bandara Soekarno-Hatta.
Saat dijemput, Panda ingin terbang ke Batam untuk mengikuti acara Rapimnas DPP Parati Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP).
Sementara itu, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), menyatakan akan menahan 13 tersangka anggota DPR Komisi IX 1999-2004, terkait kasus dugaan suap pemilihan Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia Miranda S Goeltom.
Saat dikonfirmasi terkait rencana ini, Wakil Ketua KPK Bidang Pencegahan Haryono Umar hanya menjawab singkat pertanyaan wartawan. "Insya Allah," jawab Haryono melalui pesan singkat kepada wartawan di KPK, Jakarta, Jumat (28/1). (m/ilh)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar