Menteri Dalam Negeri Gumawan Fauzi mencabut larangan Perda Miras, yang sudah diberlakukan di sejumlah daerah. Langkah Fauzi ini sebagai langkah yang mundur, yang akan berimplikasi sangat luas dalam kehidupan bangsa. Usaha-usaha meminimalkan kejahatan dengan dicabutnya Perda Miras itu, sama saja dengan memberikan peluang selebar-lebarnya kepada kejahatan.
Entah apa yang melatarbelakangi tindakan yang dilakukan Mendagri Gumawan Fauzi yang mencabut Perda Miras itu? Sulit dicerna oleh logika. Bukan hanya sulit diterima oleh agama, tetapi tindakan itu benar-benar tidak memiliki dasar. Fauzi yang pernah menjadi Gubernur Sumatera Barat, dan berhasil memenangkan SBY, ketika berlangsung pemilihan presiden tahun 2009, yang dengan suara 80 persen, sekarang memainkan peran yang sangat penting, khususnya dalam menciptakan kondisi yang aman di dalam negeri.
Mendagri Gumawan Fauzi, seharusnya mengeliminir semua potensi, yang kemungkinan dapat menimbulkan kejahatan sekecil apapun. Termasuk beredarnya miras di tengah-tengah masyarakat secara luas. Seharusnya Mendagri bukan mencabut Perda Miras, yang dilakukan sejumlah Kabupaten dan Kota, yang bertujuan menciptakan kondisi masyarakat yang aman, dan tenteram. Seharusnya Gumawan Fauzi mendorong seluruh Kabupaten dan Kota membuat Perda Miras, yang tujuan membuat iklim kehidupan masyarakat yang lebih tertib.
Sudah berapa banyak kejahatan yang diakibatkan oleh miras? Orang-orang yang mengkonsumsi miras, sangat besar mempunyai potensi melakukan kejahatan. Pemerkosaan, pembunuhan, pencurian, perampokan, dan sejumlah kejahabatan lainnya, semua diawali dari minum miras.
Minuman keras mengakibatkan kejahatan yang sistemik dalam masyarakat. Seluruh kejahatan itu, diawali dari minuman keras, yang sekarang sedang tumbuh subur dalam masyarakat. Minuman keras membuat orang hilang akal dan ingatannya, sehingga dengan mudah melakukan kejahatan apapun.
Seperti pengakuan penjual sayur yang diperkosa di dalam angkot di Depok, menengarai laki-laki yang memperkosanya mulutnya berbau alkohol. Dengan alkohol laki-laki pemerkosa itu, melakukan kejahatan yang sangat terkutuk.
Di Indonesia peredaran miras sudah sangat luas. Bukan hanya di kota-kota besar semata. Bukan hanya di hotel-hotel berbintang. Tetapi sudah sampai ke kampung-kampung. Bahkan di jual di warung-warung secara bebas. Sungguh sangat ironis.
Di negara-negara maju di Barat pun, penggunaan minuman keras dibatasi, tidak dibuka lebar-lebar. Anak-anak dilarang mengkonsumi minuman keras. Minuman keras dibatasi bagi orang-orang dewasa. Itupun tempatnya dibatasi. Tidak semua tempat menjual minuman keras. Kehidupan di Barat, masyarakat yang menggunakan minuman keras, di daerah-daerah tertentu, diatur dengan sangat ketat.
Pencabutan Perda Miras itu, implikasinya sama dengan membebaskan setiap orang bebas mengkonsumsi miras. Tidak ada batasan minuman keras di Indonesia. Sembarang orang bisa mengkonsumsi miras. Sampai anak-anak. Mereka sudah mengkonsumsi miras. Anak-anak belum dewasa sudah mengkonsumsi miras dan menjadi pengguna narkoba. Menjual miras seperti menjual kacang goreng. Disetiap warung terdapat minuman keras.
Apa yang dapat diharapkan bagi masa depan Indonesia dengan kondisi yang ada. Generasi mudanya sudah "lemah" akibat mengkonsumsi miras dan menjadi addiktic (kecanduan) terhadap narkoba. Generasi baru yang sudah rusak. Generasi baru yang sudah hancur secara pisik, mental serta moral. Akibat mereka dibiarkan mengkonsumsi miras dan narkoba.
Apakah Mendagri Gumawan Fauzi mempunyai tujuan menghancurkan bangsa dan generasi muda? Membiarkan rakyat menjadi orang-orang yang lemah akibat miras dan narkoba? Sungguh ini sangat tidak masuk akal. Bagaimana seorang pejabat negara, yang bertanggung jawab terhadap masalah dalam negeri, bisa bertindak yang sangat mengancam kehidupan rakyat, melalui cara membiarkan peredaran miras.
Di Mesir miras hanya bisa dibeli di Bandara. Tidak lagi dijual bebas di sembarang tempat. Sementara itu, miras di Indonesia di jual bebas, dan kebijakan ini dapat menjadi ancaman masa depan bangsa. Pantas kalau Indonesia menjadi hancur. Karena memang sengaja dihancurkan. Wallahu'alam.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar