Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa seorang anggota DPR bernama Iqbal Alan Abdullah dalam kasus dugaan korupsi Kementerian Luar Negeri. Sayang sekali politisi dari Partai Hanura itu terkunci mulutnya saat ditanya wartawan soal dalam hal apa dirinya dikaitkan dengan kasus yang merugikan negara hingga Rp 18 miliar itu
Iqbal diperiksa sejak pagi tadi di Gedung KPK, Jl HR Rasuna Said, Kuningan, Jaksel, Rabu (11/1/2012). Sekitar pukul 14.00 WIB, pria yang mengenakan kemeja abu-abu itu keluar.
Diberondong pertanyaan oleh wartawan, dia tak mau menjawab. Pria yang duduk di Komisi VII DPR itu langsung bergegas ke mobil Toyota Camry bernopol B 1835 VO yang ditumpanginya.
Iqbal juga bungkam saat ditanya kemungkinan kecipratan dana dari kasus itu.
Untuk diketahui, Iqbal sebelumnya diperiksa sebagai saksi bagi mantan Sekjen Kemlu Sudjadnan Parnohadiningrat. Sudjadnan diduga melakukan penyalahgunaan wewenang terkait dengan sejumlah kegiatan di Deplu di antaranya seminar yang dari kurun waktu 2004-2005.
KPK menduga akibat perbuatan Sudjadnan yang bertentangan dengan prosedur itu, negara dirugikan sejumlah 18 miliiar.
Iqbal diperiksa sejak pagi tadi di Gedung KPK, Jl HR Rasuna Said, Kuningan, Jaksel, Rabu (11/1/2012). Sekitar pukul 14.00 WIB, pria yang mengenakan kemeja abu-abu itu keluar.
Diberondong pertanyaan oleh wartawan, dia tak mau menjawab. Pria yang duduk di Komisi VII DPR itu langsung bergegas ke mobil Toyota Camry bernopol B 1835 VO yang ditumpanginya.
Iqbal juga bungkam saat ditanya kemungkinan kecipratan dana dari kasus itu.
Untuk diketahui, Iqbal sebelumnya diperiksa sebagai saksi bagi mantan Sekjen Kemlu Sudjadnan Parnohadiningrat. Sudjadnan diduga melakukan penyalahgunaan wewenang terkait dengan sejumlah kegiatan di Deplu di antaranya seminar yang dari kurun waktu 2004-2005.
KPK menduga akibat perbuatan Sudjadnan yang bertentangan dengan prosedur itu, negara dirugikan sejumlah 18 miliiar.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar