Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Sejumlah kasus korupsi di tanah air tidak terlepas dari unsur kepentingan politik. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pun membenarkan bahwa korupsi berakar dari kepentingan politik.
"Korupsi itu melibatkan pejabat struktural. Di mana, pejabat struktural itu terkadang berasal dari petinggi partai politik," kata Ketua KPK Busyro Muqoddas di kantornya, Kamis (15/12).
Busyro menjelaskan, proses korupsi politik itu bermula akibat pendidikan politik praktis yang selalu diwarnai oleh politik uang. Sehingga, Busyro menyimpulkan, politik uang itu lah yang memunculkan korupsi yang memiliki kepentingan politik.
Wakil Ketua KPK, Bibit S Rianto menilai ada dua penyebab utama korupsi di Indonesia. Yaitu, politik uang dalam pemilihan umum dan korupsi partai politik. "Dua point itu yang menjadi sumber terjadinya korupsi di Indonesia," kata Bibit di kantornya.
Menurutnya, pada saat pemilihan umum baik legislatif, kepala daerah, maupun presiden, semua calon yang didukung dari partai politik harus mengeluarkan uang banyak untuk biaya kampanye.
Pada saat terpilih, mereka harus mengembalikan uang yang telah dikeluarkan tersebut. "Pada saat itulah korupsi politik terjadi," ungkapnya.
Setelah korupsi politik terjadi, maka sejumlah penyelenggara negara yang juga merupakan kader partai politik itu mencari celah untuk mendapatkan uang dengan cara pintas. Yaitu, menyalahgunakan wewenanganya untuk mengambil uang negara yang bukan hak-nya. "Pada saat itulah uang negara dikuras habis-habisan," kata Bibit.
"Korupsi itu melibatkan pejabat struktural. Di mana, pejabat struktural itu terkadang berasal dari petinggi partai politik," kata Ketua KPK Busyro Muqoddas di kantornya, Kamis (15/12).
Busyro menjelaskan, proses korupsi politik itu bermula akibat pendidikan politik praktis yang selalu diwarnai oleh politik uang. Sehingga, Busyro menyimpulkan, politik uang itu lah yang memunculkan korupsi yang memiliki kepentingan politik.
Wakil Ketua KPK, Bibit S Rianto menilai ada dua penyebab utama korupsi di Indonesia. Yaitu, politik uang dalam pemilihan umum dan korupsi partai politik. "Dua point itu yang menjadi sumber terjadinya korupsi di Indonesia," kata Bibit di kantornya.
Menurutnya, pada saat pemilihan umum baik legislatif, kepala daerah, maupun presiden, semua calon yang didukung dari partai politik harus mengeluarkan uang banyak untuk biaya kampanye.
Pada saat terpilih, mereka harus mengembalikan uang yang telah dikeluarkan tersebut. "Pada saat itulah korupsi politik terjadi," ungkapnya.
Setelah korupsi politik terjadi, maka sejumlah penyelenggara negara yang juga merupakan kader partai politik itu mencari celah untuk mendapatkan uang dengan cara pintas. Yaitu, menyalahgunakan wewenanganya untuk mengambil uang negara yang bukan hak-nya. "Pada saat itulah uang negara dikuras habis-habisan," kata Bibit.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar