TRIBUNNEWS/HERUDIN Ketua KPK, Abraham Samad.
JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Abraham Samad mengisyaratkan, pihaknya akan memeriksa Ketua Umum DPP Partai Demokrat, Anas Urbaningrum terkait pengakuan Muhammad Nazaruddin. Saat ditanya wartawan, apakah KPK akan memeriksa Anas untuk menindaklanjuti pengakuan Nazaruddin terkait penyelidikan kasus Hambalang yang tengah dilakukan KPK, Abraham mengatakan, pemeriksaan akan dilakukan terhadap siapa saja, tanpa ada pengistimewaan.
"Semua orang sama kedudukannya di hadapan hukum, orang biasa, pejabat, bisa saja dipanggil. Semua orang bisa dipanggil KPK kalau ada buktinya, jadi jangan khawatirlah, tidak akan memberikan keistimewaan," kata Abraham di Jakarta, Rabu (28/12/2011).
"Semua orang sama kedudukannya di hadapan hukum, orang biasa, pejabat, bisa saja dipanggil. Semua orang bisa dipanggil KPK kalau ada buktinya, jadi jangan khawatirlah, tidak akan memberikan keistimewaan," kata Abraham di Jakarta, Rabu (28/12/2011).
Semua orang sama kedudukannya di hadapan hukum, orang biasa, pejabat, bisa saja dipanggil. Semua orang bisa dipanggil KPK kalau ada buktinya, jadi jangan khawatirlah, tidak akan memberikan keistimewaan
-- Abraham Samad
Seperti diberitakan sebelumnya, seusai diperiksa untuk penyelidikan kasus Hambalang di KPK, Nazaruddin menyebut adanya keterlibatan Anas dalam proyek pembangunan pusat olahraga di Hambalang, Jawa Barat tersebut.
Nazaruddin, dalam pernyataannya mengungkapkan, telah menyerahkan bukti-bukti keterlibatan Anas kepada penyidik KPK. Saat menjalani sidang di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, pekan lalu, Nazaruddin mengatakan Anas menerima dana senilai hampir 7 juta dollar Amerika Serikat dari PT Adhi Karya, perusahaan pemenang tender proyek Hambalang. Uang tersebut oleh Anas dibagikan kepada semua pengurus Partai Demokrat di daerah untuk memenangkannya dalam kongres partai itu di Bandung, Mei 2010.
Selain itu, Nazaruddin menyebut Anas terlibat dalam proyek lain yang dimenangkan PT Adhi Karya seperti pembangunan gedung pajak di Jakarta, dan proyek listrik di Kalimantan Timur dan Riau.
"Nah, di pajak itu juga ada Adhi Karya, Mahfud juga yang ngatur. Terus tentang proyek listrik yang di Kalimantan, Adhi Karya juga yang menang. Termasuk proyek listrik di Riau, yang menang namanya Rekin (PT Rekayasa Industri), yang ngatur namanya Ibu Dila," kata Nazaruddin.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar