Markas : Jl. Peta No. 49 Tlp/Fax 022-5224189 Bandung.40243 /dpwpbbjabar@gmail.com

Kamis, 29 Desember 2011

Rajin Kunjungan Kerja, Miskin Prestasi


Mengakhiri tahun 2010, soroton publik atas kinerja DPRD Jatim tak pernah berhenti. Salah satu kinerja DPRD Jatim yang paling disorot masyarakat dan media selama setahun ini adalah kegiatan kunjungan kerja, baik dalam negeri maupun ke luar negeri.
Kita masih ingat pada tahun 2009 baru tiga bulan dilantik menjadi anggota DPRD agenda pertama yang dilakukan adalah melakukan kunjungan kerja ke luar negeri. Kunjungan ini langsung mendapat kecaman publik Jatim. Kebiasaan buruk warisan DPRD periode sebelumnya masih saja ”ditradisikan” dan dilanjutkan.
Dengan hadirnya wajah-wajah baru wakil rakyat kita, seharusnya dapat memberikan semangat dan tradisi politik baru dalam kerja dan kinerja DPRD, termasuk dalam hal kegiatan klasiknya, yakni kunjungan kerja. Dengan kata lain, ada perubahan dan perbaikan dalam kerja dan kinerja DPRD yang baru. Namun, kenyataannya selama setahun menjabat bukannya mengubah mentalitas dan kebiasaan buruk kunjugan kerja ”sia-sia”, justru anggota DPRD baru terlibat dalam kebiasaan buruk anggota DPRD petahana.
Ini yang kemudian membuat citra DPRD di mata publik bukan semakin membaik, justru semakin memburuk akibat ulah dan tingkah polah anggota DPRD sendiri.
Dalam kaitannya dengan kinerja kunjungan kerja, Kompas Jatim pernah mengupas tuntas mulai dari anggaran sampai hasil awu-awu yang didapat dari kunjungan DPRD tersebut. Soroton negatif atas kinerja kunjungan kerja ini bukanlah hal yang baru. Periode sebelumnya setiap tahun DPRD Jatim juga sering disorot masyarakat dan media. Akan tetapi, kecaman, cacian, bahkan tindakan hukum atas kunjungan kerja anggota DPRD oleh kelompok civil society (baca: class action), tidak membuat jera.
Justru yang terjadi pada setiap kunjungan kerja, kecaman bukannya semakin surut, malah semakin keras. Dua kali pemilu langsung tak memberi efek perubahan dan perbaikan pada kinerja DPRD Jatim, terutama aspek kunjungan kerja.
Penjelasan tersebut cukup beralasan karena selama ini setiap tahun anggaran DPRD mengalami kenaikan cukup signifikan, tetapi kerja dan kinerja masih jauh dari harapan. Sebut saja misalnya anggaran kunjungan kerja. Setiap tahun anggaran kunjungan kerja DPRD selalu kenaik, tetapi kerja dan kinerjanya masih sangat memprihatinkan.
Selama ini DPRD mengatakan anggaran DPRD naik (termasuk anggaran kunjungan kerja) dalam rangka meningkatkan ki-nerja DPRD secara institutional dan personal, tetapi realitasnya, masih jauh dari harapan (lihat tabel).

ANGGARAN KUNKER DPRD JATIM (2004-2009)      
TAHUN ANGG.           Kunker

2004                            32,71 M
2005                            35,24 M
2006                            41,79 M
2007*                          32,24 M
2008                            35,77 M
2009                            40,10 M
*Belum termasuk PAK Sumber : data Parliament Wacth Jatim diolah dari berbagai sumber

Dengan kata lain, anggaran DPRD bergerak bagaikan deret ukur, sementara kerja dan kinerja bagaikan deret hitung. Peningkatan anggaran DPRD setiap tahun bergerak lebih cepat daripada kerja dan kinerja yang dihasilkan. Imej publik bahwa kunjungan kerja hanya mengabiskan uang rakyat semakin menampakkan wujud riilnya

Tak berkorelasi
Jika kunjungan kerja diidentikkan dengan peningkatan kinerja DPRD, bisa dikatakan kunjungan kerja yang selama ini dilakukan ternyata tak berkorelasi positif terhadap perbaikan dan peningkatan kerja dan kinerja DPRD, baik secara personal maupun institusional.
Ini ditunjukkan dengan masih lemahnya kinerja DPRD, baik dari sisi fungsi kontrol, anggaran, maupun legislasi. Ketiga fungsi yang dijalankan DPRD tersebut dinilai masyarakat masih sangat lemah alias mengecewakan.
Pertama, fungsi kontrol. Fungsi ini yang paling disukai oleh anggota DPRD, tetapi bagaikan ”tong kosong, nyaring bunyinya”. Meski suaranya keras, sering ada ”maunya”. Kerasnya suara DPRD sering dijadikan tawaran politik DPRD kepada eksekutif. Akhirnya di selesaikan secara ”86” atau damai.
DPRD tak mampu berbuat banyak terhadap berbagai penyimpangan program dan anggaran yang terjadi di eksekutif. Misalnya dalam program pengentasan rakyat miskin dan proyek-proyek yang menyedot APBD cukup besar. Penyimpangan anggaran yang terjadi di eksekutif dinilai DPRD sebagai kewajaran atau hanya kesalahan administratif saja karena itu tak pernah dipersoalkan, bahkan ditindaklanjuti.
Sebut saja misalnya kasus fee Bank Jatim senilai Rp 71,4 miliar. KPK menyatakan bahwa ada dugaan kuat pemberian honor tersebut berindikasi korupsi. Indikasi korupsinya adalah aliran uang tersebut tidak masuk kas daerah, tetapi masuk kantong-kantong pribadi pejabat. Atas kasus ini DPRD Jatim bersemangat untuk membuat Pansus, tetapi layu di tengah jalan dan akhirnya mati. Ada apa dengan layunya Pansus? Saya kira publik sudah tahu jawabnya.
Kedua, fungsi anggaran. Fungsi ini juga dinilai masyarakat sangat lemah dan tak berpihak pada kepentingan masyarakat. Lemahnya fungsi ini terlihat pada struktur dan komposisi APBD Jatim dimana hampir 60 persen tersedot untuk kepentingan elite daerah melalui alokasi belanja rutin birokrasi. Sisanya sekitar 40 persen untuk kepentingan masyarakat melalui alokasi belanja pembangunan.
Setiap tahun tidak ada perubahan signifikan dalam politik anggaran daerah. APBD Jatim masih menempatkan anggaran rutin sebagai panglima, sedangkan anggaran publik sebagai prajurit. APBD Jatim setiap tahun lebih banyak melayani kebutuhan birokrasi daripada kebutuhan masyarakat.
Ketiga, fungsi legislasi. Jika pembahasan raperda selalu diidentikkan dengan agenda kunjungan kerja, seharusnya kinerja fungsi legislasi DPRD semakin baik dan meningkat. Namun, fakta selama ini fungsi legislasi DPRD dinilai masih lemah. Selama ini DPRD mengatakan bahwa kegiatan kunjungan kerja dilakukan dalam rangka pembahasan raperda. Namun lagi-lagi, ini hanya omong kosong. Setiap tahun DPRD Jatim tidak pernah memenuhi target penyelesaian perda.



Umar Sholahudin Koordinator Parliament Wacth Jatim, Dosen Sosiologi Hukum Universitas Muhammadiyah Surabaya

Tidak ada komentar:

Posting Komentar