Markas : Jl. Peta No. 49 Tlp/Fax 022-5224189 Bandung.40243 /dpwpbbjabar@gmail.com

Rabu, 28 Desember 2011

Tjahjo: DPR Lebih Baik Bubar Jika Tolak HMP Century

Tjahjo: DPR Lebih Baik Bubar Jika Tolak HMP Century

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sekjen DPP PDI-P, Tjahjo Kumolo menegaskan, tak ada aturan yang dilanggar bila Hak Menyatakan Pendapat (HMP) bergulir terkait penuntasan kasus skandal bailout Bank Century. HMP, Tjahjo menegaskan, melekat kepada 560 anggota DPR.
"Jika hak politik ini ditolak oleh kalangan legislatif, dia yang mengusulkan, jadi  lebih baik lembaga DPR dibubarkan saja," tegas Tjahjo Kumolo pada acara refleksi akhir tahun Penegakkan Hukum PDI Perjuangan , Rabu (28/12/2011).
Tjahjo menjelaskan pada rapat paripurna beberapa waktu lalu, seluruh anggota dewan sudah setuju untuk menggunakan opsi C, untuk menuntaskan kasus aliran dana Bank Century senilai Rp 1,6 triliun. Tjahjo kemudian memastikan, HMP yang diusung oleh fraksi PDI-P, Hanura, dan Gerindra, masih jauh untuk digunakan sebagai alat pemakzulan Presiden.
"Pemakzulan, harus melewati proses panjang melalui persidangan di Mahkamah Konstitusi (MK). Dan kalau mau jujur, semua anggota DPR setuju dengan opsi C harusnya setuju menggunakan hak menyatakan pendapat," tegasnya.
Posisi fraksi PDI-P, diakui Tjahjo Kumolo, tak mayoritas dalam mengambil keputusan di parlemen. PDI-P kerap  berhadapan dengan fraksi sekretaris gabungan (Setgab) koalisi partai di DPR. Namun, sambung Tjahjo lagi, partainya  terus berupaya melakukan lobby-lobby politik dengan fraksi lain. " Agar HMP bisa lolos pada sidang paripurna berikutnya," tegas Tjahjo Kumolo.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar