Bila kasus Century ditingkatkan ke penyidikan, bagi politisi, itu bisa menjadi amunisi.
"Apakah akan lonjong atau bulat. Saya memprediksi akan ada perubahan peta politik, akan ada pergeseran," kata Saiful Mujani saat diskusi "Peta Politik dan Hukum Tahun 2012," Jumat 9 Desember 2011.
Menurut Saiful, formasi baru pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi jilid III yang diputuskan di Komisi III DPR berpeluang menaikkan status kasus Century dari penyelidikan ke penyidikan. Sebab, para calon yang terpilih itu merupakan hasil kompromi fraksi-fraksi yang menilai ada pelanggaran pidana dalam kasus Century.
"Terpilihnya pimpinan KPK baru dengan target spesifik itu membuat beban tersendiri bagi KPK. Dan, Abraham harus membuktikan janjinya itu," kata Saiful.
Menurut dia, bila kasus Century ditingkatkan ke penyidikan, bagi politisi, itu bisa menjadi amunisi yang cukup mengolahnya menjadi isu besar. "Bagi politisi tidak mesti harus ada yang masuk penjara, tapi naik ke tingkat penyidikan konstelasi sudah bisa berubah signifikan," kata Saiful.
Saiful mengungkapkan, bagi sejumlah politisi, kasus Century dianggap selesai bila mantan Menteri Keuangan Sri Mulyani dan Boediono yang saat itu menjabat Gubernur Bank Indonesia dinyatakan bersalah dan masuk penjara. Target lebih besarnya memakzulkan presiden dan wakil presiden yang berkuasa saat ini.
"Karena dari awal cukup kuat aspirasi bahwa pasangan ini menang tidak dengan benar. Kuat keyakinan presiden dan wakil presiden menang dengan cara tidak benar. Itu target maksimal," ujarnya.
Saiful juga menangkap gelagat sejumlah partai yang mulai memanaskan usul agar DPR penggunaan hak menyatakan pendapat. Dengan syarat dukungan 2/3 anggota Dewan setuju, tidak sulit syarat minimal itu terpenuhi dengan konstelasi politik seperti sekarang. Sebab, koalisi tidak benar-benar solid.
"Kalau kita lihat itu Demokrat tidak bisa sendirian, dia cuma 26 persen. Setidaknya harus menjaga PAN dan PKB. Selanjutnya PKB tinggal menawar dapat apa. Yang akan terjadi kemudian barter," ujarnya.
Namun demikian, meski upaya barter dilakukan, Saiful tetap melihat hak menyatakan pendapat berpeluang terwujud. Bila hak menyatakan pendapat bergulir, maka akan terjadi hiruk pikuk.
"Sepanjang tahun akan terus terjadi seperti ketika angket Century berlangsung. Bukan soal menang kalah dalam menyatakan pendapat, itu cukup potensial mengubah konstelasi dukungan rakyat," kata Saiful. (eh)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar