Ada 14 libur nasional yang ditetapkan oleh Kementerian Agama, Kementerian Tenaga Kerja, dan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi. Sedangkan jumlah cuti bersama 2012 berjumlah lima–jumlah yang lebih banyak ketimbang cuti bersama 2011 yang berjumlah empat. “Ada masukan dari lembaga keagamaan tentang perlunya penambahan jumlah cuti bersama. Cuti bersama juga berkontribusi terhadap peningkatan kunjungan wisatawan,” jelas Menteri Koordinator Kesejahteraan Rakyat Agung Laksono yang hadir saat penandatanganan surat keputusan bersama.
Januari
- Minggu, 1 Januari: tahun baru
- Senin 23 Januari: tahun baru Imlek 2563
- Minggu, 5 Februari: Maulid Nabi SAW
- Jumat, 23 Maret: Nyepi Tahun Baru Saka 1934)
- Jumat, 6 April: Wafat Yesus Kristus
- Minggu, 6 Mei: Waisak 2556
- Kamis, 17 Mei: Kenaikan Yesus Kristus
- Jumat, 18 Mei: Cuti bersama kenaikan Yesus Kristus
- Minggu, 17 Juni: Isra’ Mi’raj Nabi Muhammad SAW
- Jumat, 17 Agustus: Hari Kemerdekaan RI
- Minggu dan Senin, 19 dan 20 Agustus: Idul Fitri 1433H
- Selasa dan Rabu, 21 dan 22 Agustus: Cuti bersama Idul Fitri 1433H
- Jumat, 26 Oktober: Idul Adha 1433H
- Kamis, 15 November: Tahun Baru 1434H
- Jumat, 16 November: Cuti bersama Tahun Baru 1434H
- Senin, 24 Desember: Cuti bersama Natal
- Selasa, 25 Desember: Natal
Tidak ada komentar:
Posting Komentar