Markas : Jl. Peta No. 49 Tlp/Fax 022-5224189 Bandung.40243 /dpwpbbjabar@gmail.com

Senin, 12 Desember 2011

Israel Bakar Masjid dan Larang Adzan


 

Al-Quds – KabarNet: Rezim penjajah Zionis Israel kembali berulah. Kali ini bukan masalah tanah Palestina yang berpuluh tahun dijajahnya, tapi bahkan menyerang Islam secara keseluruhan. Hal ini dilaporkan oleh Mufti Besar Palestina, Syekh Muhammad Hussein, yang mengutuk keras peristiwa pembakaran masjid di Palestina pada hari Rabu (7/12/2011) yang baru lalu, dan juga mengecam rencana rezim Zionis Israel yang akan segera meresmikan Rancangan Undang-Undang (RUU) pelarangan adzan dengan menggunakan pengeras suara di seluruh masjid di wilayah Palestina berdasarkan peta pemerintah pendudukan Israel tahun 1948. RUU ini dirancang oleh partai garis keras Yahudi, Yisrael Beiteinu, yang dipimpin oleh Menteri Luar Negeri Israel, Avigdor Lieberman.
Syekh Muhammad Hussein mengatakan bahwa intimidasi dan serangan terhadap masjid-masjid di Palestina sudah sering kali terjadi, bahkan sudah merupakan kebijakan politik yang telah lama diprogram secara sistimatis oleh rezim Zionis Israel. Setelah peresmian RUU tersebut, maka masjid-masjid di seluruh wilayah Palestina, khususnya di kota Al-Quds (Yerusalem), pasti akan terkena efek negatif dari undang-undang anti Islam ini.
“Lama kelamaan, semua masjid di Palestina akan ditutup, dibongkar atau dimusnahkan oleh Israel dengan alasan-alasan palsu,” keluh Syekh Hussein, Kamis,  (8/12/2011).
Lebih lanjut Mufti Besar Palestina itu menegaskan bahwa masjid merupakan wakaf milik umat Islam. Non-Muslim tidak mempunyai hak untuk ikut campur dalam masalah internal umat Islam.
“Rezim penjajah menyerang masjid dengan menetapkan aturan-aturan yang menistakan rumah Allah. Secara sistematis, Israel berupaya melenyapkan syariat Allah dan segala sesuatu yang berbau Arab di Palestina, dan menggantikannya dengan simbol-simbol Yahudi,” ujar Syekh Hussein menjelaskan.
MASJID DIBAKAR OLEH REZIM ZIONIS ISRAEL
Masih menurut Syekh Muhammad Hussein, kebijakan represif Israel dan campur tangannya dalam urusan ibadah kaum muslimin, tidak hanya diberlakukan di kota Al-Quds, tapi juga di seluruh wilayah Palestina. Hari Rabu (7/12/2011) kemarin, lanjut Hussein, Israel membakar masjid di Kota Burqin, Distrik Salfit. Bukan itu saja, Israel bahkan juga membakar properti milik rakyat Palestina baik rumah maupun mobil.
“Ini menunjukkan bahwa pemerintah pendudukan dengan sengaja mempersempit ruang gerak warga Palestina. Mereka terus berupaya memperluas wilayah pemukiman orang-orang Yahudi dengan cara menyita tanah dan rumah-rumah warga Palestina,” tandas Syekh Hussein.
Beranjak dari fenomena di atas, Syekh Hussein menyerukan kepada masyarakat internasional untuk segera melakukan intervensi terhadap Israel agar menghentikan intimidasi dan serangannya terhadap masjid-masjid di seluruh wilayah Palestina, khususnya terhadap Masjid Al-Aqsa yang berada di kompleks Al-Haram Al-Syarief. Mufti Besar Palestina ini juga meminta otoritas yang berwenang di Israel supaya berhenti mengganggu tempat-tempat ibadah umat Islam, karena masjid adalah milik seluruh umat Islam di dunia. Bukan hanya milik rakyat Palestina.
Secara khusus, Syekh Hussein menyerukan kepada negara-negara Arab dan Islam agar turun tangan mencegah rencana Israel memberlakukan Undang-Undang yang represif dan tidak adil terhadap rakyat Palestina tersebut. [KbrNet/adl]

Tidak ada komentar:

Posting Komentar