Markas : Jl. Peta No. 49 Tlp/Fax 022-5224189 Bandung.40243 /dpwpbbjabar@gmail.com

Jumat, 09 Desember 2011

Metode Perhitungan Jangan Membuang Suara

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Metode perhitungan suara dalam pemilu diharapkan tidak membuang sisa suara agar keterwakilan rakyat semakin maksimal.
Suara dalam Pemilu diharapkan dapat dimanfaatkan maksimal sehingga konstituen merasa diperhatikan oleh parpol. "Yang kita inginkan seperti itu," jelas Ketua Fraksi PKS, Mustafa Kamal, di DPR, Jumat (2/12).
Dia mengatakan sisa suara yang terbuang akan mubazir sehingga merugikan pihak-pihak yang terlibat dalam Pemilu. Pengalaman Pemilu 2009 lalu menunjukkan sisa suara banyak yang terbuang. Pihaknya berharap pengalaman seperti itu tidak terulang lagi.
Metode kuota dalam perhitungan suara dinilai banyak kekurangannya sehingga perlu diganti dengan metode lain yang lebih mampu mengakomodir suara dalam Pemilu. Pertimbangannya, jika suara dalam Pemilu terserap maksimal maka pendidikan politik bagi rakyat terealisasi dengan baik. Mereka akhirnya merasakan suara mereka tidak percuma ketika disalurkan dalam Pemilu.
Metode perhitungan,jelas Mustafa, harus yang paling adil agar tidak mencederai demokrasi. Semakin banyak suara terserap menjadi kursi di Dapil maka akan semakin besar keterwakilan rakyat di parlemen. "Ini penting agar kader parpol di parlemen memang betul-betul merepresentasikan rakyat," papar dia.
Sementara itu, Anggota Pansus RUU Pemilu dari PAN, Hakam Naja, menyatakan lebih baik pemilu yang akan datang mempertahankan metode kuota. Satu kursi di satu Dapil misalkan dapat dicapai dengan jumlah suara 50 ribu.
Maka jika fraksi A mendapatkan suara 60 ribu berarti sudah mendapatkan satu kursi. "Sisa suara sebanyak 10 ribu bukan berarti sia-sia. Itu tetap terserap dan mereka semuanya tetap memiliki keterwakilan di parlemen," kata Hakam.
Hakam menjelaskan metode kuota masih perlu untuk diterapkan pada pemilu yang akan datang. Memang ada kekurangan, namun itu bukan berarti metode ini harus diganti. "Metode ini tetap harus diterapkan, karena parpol-parpol sudah terbiasa dengan kuota," jelasnya. Selain itu, penyelenggara Pemilu juga sudah terbiasa dengan metode ini.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar