Aliansi Hijau merupakan kesepakatan PKNU dan PBB untuk bergabung dalam format konfederasi secara permanen, dan akan berjuang bersama-sama agar dapat menjadi peserta Pemilihan Umum 2014.
Hingga saat ini, revisi Undang-undang Pemilu belum menyediakan klausul gabungan partai politik sebagai peserta pemilu.
"Pertemuan PKNU-PBB ini untuk menyadarkan kawan-kawan politisi di Senayan untuk membangun sistem politik yang baik tanpa membunuh parpol kecil. Tidak perlu ada pembunuhan parpol oleh undang-undang," kata Ketua Umum PKNU Choirul Anam.
Demokrasi yang harus dibangun Indonesia adalah demokrasi yang sesuai nilai luhur bangsa, yakni demokrasi kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan perwakilan.
"Bukan demokrasi kanibalisme," tandas Cak Anam, sapaan akrab politisi yang juga pemilik media massa terbitan Surabaya, Jawa Timur, itu.
Menurut dia, salah besar jika semangat penyederhanaan sistem politik atau penyederhanaan partai dilakukan dengan membunuh partai-partai kecil yang notabene mewakili aspirasi rakyat juga.
Sebagai catatan, dalam Pemilu 2009, meski tidak memenuhi parliamentary threshold (PT), perolehan suara kedua partai itu cukup lumayan. PBB memperoleh 1,7 persen, sedangkan PKNU memperoleh 1,5 persen.
"Penyederhanaan bisa dilakukan dengan kesadaran dan alami. Kalau terus tidak dipilih rakyat pasti akan sadar diri untuk tidak ikut pemilu lagi," kata Anam.
Hal senada dikemukakan Ketua Umum PBB MS Kaban. Dikatakannya, konfederasi merupakan salah satu alternatif penyederhanaan sistem politik atau penyederhanaan partai.
"Ini cara paling aspiratif sederhanakan partai tanpa menghilangkan aspirasi. Ini aspirasi yang hidup di masyarakat," kata mantan Menteri Kehutanan itu.
Kaban berharap langkah konfederasi partai yang dilakukan PKNU dan PBB akan diikuti oleh partai-partai yang lain.
Deklarasi Aliansi Hijau dihadiri oleh pengurus pusat PKNU dan PKB, termasuk Ketua Dewan Syura PKNU KH Abdul Adzim Suhaimi dan Ketua Majelis Syura PBB Prof Dr Yusril Ihza Mahendra, simpatisan kedua partai serta sejumlah pengurus partai lain.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar