Markas : Jl. Peta No. 49 Tlp/Fax 022-5224189 Bandung.40243 /dpwpbbjabar@gmail.com

Jumat, 06 Januari 2012

Tokoh agama didesak haramkan politik uang


JEPARA (Arrahmah.com) – Pengamat politik dari Universitas Diponegoro (Undip) Semarang, M Yulianto mengemukakan, dalam memerangi praktik politik uang pada pemilihan kepala daerah (Pilkada), tokoh agama setempat harus dilibatkan dan berani mengharamkan praktik tersebut.
“Pengharaman tidak hanya berlaku pada pemberi, melainkan juga penerima uang,” ujar Yulianto ketika menjadi pembicara pada dialog terbuka di rumah makan Maribu Jepara dalam rangka mewujudkan Pilkada yang cerdas, demokratis dan damai yang diselenggarakan oleh Forum Masyarakat Peduli Pilkada (Formappi) Jepara, Kamis (5/1/2012).
Hadir sebagai pembicara, Ketua KPU Jepara Muslim Aisha, Ketua Panwas Pilkada Jepara M Zarqoni, Dosen STAIN Kudus M Saekan Muchith, dan pengamat politik yang juga Dosen Undip Semarang M Yulianto.
Untuk itu, kata dia, tokoh agama di Jepara harus dilibatkan dalam memerangi praktik politik uang yang sering terjadi di setiap Pilkada. Setidaknya, lanjut dia, mereka bisa menyampaikan pesan moral di setiap khotbah di masjid atau tempat pengajian umum, sehingga masyarakat tidak mudah menerima tawaran sejumlah uang untuk memilih salah satu calon.
“Dalam agama juga ditegaskan bahwa jangan pernah engkau percayakan amanah pada orang yang ambisius pada kekuasaan,” ujarnya menjelaskan.
Ketua Panwas Pilkada Jepara M Zarqoni menegaskan, pihak yang terbukti melakukan politik uang bisa dijerat dengan hukum, karena aturan saat ini berbeda dengan pemilu sebelumnya, bahwa yang bisa dijerat hanya calon dan tim sukses. “Untuk Pilkada saat ini, siapapun yang melakukan politik uang bisa dipidanakan,” tegasnya.
Muslim menambahkan, untuk meraih Pilkada yang berkualitas, semua pihak yang terlibat di dalamnya harus mematuhi semua peraturan perundang-undangan yang berlaku. “Mari kita dukunga Pilkada tahun ini berjalan lancar, aman, dan tanpa ada pelanggaran,” ujarnya.
Menurut M Saekan Muchith, Pilkada harus dimaknai sebagai sarana, bukan tujuan utama, karena demokrasi bukanlah tujuan utama, melainkan hanya sarana atau proses untuk mencapai tujuan.
“Tujuan sesungguhnya, yakni kesejahteraan, keadilan dan kemakmuran masyarakat,” ujar Saekan yang juga menjabat sebagai Kepala Unit Pusat Pengendalian Mutu Pendidikan di Sekolah Tinggi Agama Islam Negeri (STAIN) Kudus.
Ketua Formappi Arifuddin berharap, Pilkada Jepara bisa terbebas dari politik uang dan menghasilkan pemimpin yang berkualitas yang bisa membawa perubahan masyarakat Jepara menjadi lebih sejahtera dari sebelumnya. (ant/arrahmah.com)

Read more: http://arrahmah.com/read/2012/01/06/17257-tokoh-agama-didesak-haramkan-politik-uang.html#ixzz1if6TbSBA

Tidak ada komentar:

Posting Komentar