Markas : Jl. Peta No. 49 Tlp/Fax 022-5224189 Bandung.40243 /dpwpbbjabar@gmail.com

Selasa, 10 April 2012

Belum Ada Kesepakatan Soal Isu Krusial RUU Pemilu

Senayan - Rapat kerja Pansus RUU Pemilu dengan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Amir Syamsuddin dan perwakilan Mendagri, Selasa (10/4) malam, dengan agenda pendapat akhir mini fraksi-fraksi gagal mencapai kata sepakat terkait empat isu krusial RUU Pemilu. Isu krusial tersebut yaitu ambang batas parlemen atau Parliamentary Threshold (PT), alokasi kursi per dapil, metode konversi suara menjadi kursi, dan sistem pemilu.

Berikut posisi masing-masing fraksi di DPR terkait empat isu krusial dalam RUU Pemilu yang disampaikan dalam pendapat akhir mini fraksi dalam Raker semalam.
 
1. Fraksi Partai Demokrat
Sistem pemilu: proporsional terbuka dan penetapan calon terpilih suara terbanyak
PT: 3,5-4 persen
Alokasi kursi: 3-10 untuk DPR dan 3-12 untuk DPRD
Konversi suara : habis di dapil metode kuota murni

2. Fraksi Partai Golkar
Sistem pemilu: proporsional terbuka
PT: 4-5 persen
Alokasi kursi: 3-8 untuk DPR dan DPRD
Konversi suara: metode divisor dengan varian webster, habis di dapil

3. Fraksi PDIP
Sistem pemilu : proporsional tertutup
PT: berjenjang 5 persen, 4 persen,
Alokasi kursi: 3-8 untuk DPR dan 3-10 untuk DPRD
Konversi suara: Metode divisor dengan varian webster, habis di dapil

4. Fraksi PKS
Sistem pemilu: proporsional tertutup
PT: 3,5-4 persen
Alokasi kursi: 3-10 untuk DPR dan 3-12 untuk DPRD
Koversi suara: habis di dapil dengan metode kuota murni

5. Fraksi PAN
Sistem Pemilu: proporsional terbuka
PT: 3,5 persen
Alokasi kursi: 3-10 untuk DPR dan 3-12 untuk DPRD
Konversi suara; habis di dapil dengan metode kuota murni

6. Fraksi PPP
Sistem Pemilu: proporsional terbuka
PT: 3 persen
Alokasi kursi: 3-10 untuk DPR dan 3-12 untuk DPRD
Konversi suara: habis di dapil dengan metode kuota murni

7. Fraksi PKB
Sistem pemilu: proporsional tertutup
PT: 3 persen
Alokasi kursi: 3-10 untuk DPR dan 3-12 untuk DPRD
Konversi suara: habis di dapil dengan metode kuota murni

8. Fraksi Partai Gerindra
Sistem pemilu: proporsional terbuka
PT: 3 persen
Alokasi kursi: 3-10 untuk DPR dan 3-12 untuk DPRD
Konversi suara: habis di dapil dengan metode kuota murni

9. Fraksi Partai Hanura
Sistem Pemilu: proporsional terbuka
PT: 3 persen
Alokasi kursi: 3-10 untuk DPR dan 3-12 untuk DPRD
Konversi suara: habis di dapil dengan metode kuota murni

Selanjutnya, pandangan fraksi-fraksi yang beragam terkait empat isu krusial RUU Pemilu ini akan dilaporkan pada rapat paripurna hari ini.end

Tidak ada komentar:

Posting Komentar