Jakarta Beberapa poin krusial terkait Rancangan Undang-Undang (RUU) Pemilu sudah menemukan secercah titik temu. Pasalnya, 3 dari 4 poin yang diperdebatkan sudah terselesaikan secara musyawarah mufakat dalam forum lobi.
"Hampir semua poin krusial sudah terselesaikan, kecuali tinggal 1 poin, soal konversi suara apakah metode kuota murni atau webster. Semua fraksi sudah sepakat sistem pemilu terbuka proposional. Besaran Parliamentary Threshold 3,5%, termasuk kursi di dapil yakni 3-10 DPR dan 3-12 DPRD," kata Wakil Ketua DPR, Anis Matta, kepada wartawan di sela-sela forum lobi dengan sembilan fraksi di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu(11/4/2012).
Menurut Anis, masih ada satu poin yang belum disepakati dalam forum lobi, yaitu metode konversi suara. Meski demikian, Anis menjelaskan, sebagaian besar fraksi menginginkan agar tidak terjadi voting dalam pengambilan keputusan terhadap RUU Pemilu
"Kita berusaha keras, mudah-mudahan Insya Allah tidak voting. Tapi masih ada satu hal yang belum kita sepakati mengenai konversi suara, apakah webster dan kuota murni" ujarnya.
Anis juga meminta agar sikap mengalah PKS dalam beberapa poin diakomodir dengan disepakatinya metode konversi suara yang ditawarkan PKS.
"Kita masih nego, makanya kita break dulu, tinggal satu poin saja, konversi suara. Jadi pertama kita komitmen, untuk menjaga eksistensi masing-masing parpol. Makanya PT kita turunkan, seperti itu. Walaupun pada awalnya PKS range PT-nya 3-5 persen tapi kita ketemu jalan tengah 3,5 persen, oke. Adapun sistem terbuka tertutup itu kita mengalah. Sekarang kita meminta kalau kita sudah mengalah, kita juga diakomodir untuk hal yang satu ini, konvensi suaranya webster," tandasnya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar