INILAH.COM, Jakarta - Wakil Ketua DPR dari Fraksi PDI
Perjuangan, Pramono Anung mengatakan hingga saat ini pembahasan
Rancangan Undang-undang (RUU) Pemilu masih belum menemui titik temu.
Bahkan jika sampai akhir pembahasan RUU tersebut masih ada perdebatan, maka keputusan akan diambil di paripurna melalui sistem voting. "Pertama karena menyangkut partai-partai yang akan ikut sarta dalam pemlilu, tak bisa dipungkiri ada tarik menarik. Ada empat poin krusial yang sampai saat ini belum ada titik temu," ujar Pramono di Gedung DPR, Senayan, Senin (9/4/2012).
Pram menjelaskan, masalah-masalah krusial yang sampai saat ini masih menjadi perdebatan adalah Parliamentary Threshold (PT), jumlah kursi di dapil dan sistem pemilu terbuka atau tertutup.
Dalam pembahasan terakhir, semua partai sudah menyepakati angka PT sebesar 4%, namun masih ada beberapa partai menengah yang menginginkan PT sebesar 3%. Selain itu jumlah kursi perdapil juga masih menjadi perdebatan, karena masih ada dua pilihan yakni 3-10 dan 3-8 kursi perdapil. Perhitungan suara juga masih belum menemui titik temu karena ada yang mengusulkan dengan menggunakan kuota dan sistem lainnya.
"Kalau memang tidak ada titik temu, maka pada paripurna 12 April 2012, kita tidak lagi akan melakukan banyak interupsi, tapi langsung pada pengambilan keputusan pada hal-hal yang belum ada titik temunya," jelasnya.
Pram mengatakan, dalam pengambilan keputusan nanti paripurna akan kembali menggunakan sistem voting mengenai poin-poin yang belum disepakati dan menjadi pilihan. Namun dalam pelaksanaan voting nanti tidak akan menggunakan cara paket seperti opsi A yakni sitem tertutup dengan PT 4% dan 3-10 kursi perdapil.
Namun sistem voting nanti akan diambil keputusan setiap poin-poin yang diperdepatkan seperti berapa besaran PT yang disepakati, berapa jumlah kursi yang diinginkan dan sistem apa yang akan digunakan.
"Jadi masing-masing dipilih, bukan per paket. Konfigurasi tidak lagi setgab maupun non setgab. Ini menyangkut kepentingan masing-masing partai yang harus survive di tahun 2014. Ini yang akan dibahas dalam forum, ambil jalan alternatif," ungkapnya. [mah]
Bahkan jika sampai akhir pembahasan RUU tersebut masih ada perdebatan, maka keputusan akan diambil di paripurna melalui sistem voting. "Pertama karena menyangkut partai-partai yang akan ikut sarta dalam pemlilu, tak bisa dipungkiri ada tarik menarik. Ada empat poin krusial yang sampai saat ini belum ada titik temu," ujar Pramono di Gedung DPR, Senayan, Senin (9/4/2012).
Pram menjelaskan, masalah-masalah krusial yang sampai saat ini masih menjadi perdebatan adalah Parliamentary Threshold (PT), jumlah kursi di dapil dan sistem pemilu terbuka atau tertutup.
Dalam pembahasan terakhir, semua partai sudah menyepakati angka PT sebesar 4%, namun masih ada beberapa partai menengah yang menginginkan PT sebesar 3%. Selain itu jumlah kursi perdapil juga masih menjadi perdebatan, karena masih ada dua pilihan yakni 3-10 dan 3-8 kursi perdapil. Perhitungan suara juga masih belum menemui titik temu karena ada yang mengusulkan dengan menggunakan kuota dan sistem lainnya.
"Kalau memang tidak ada titik temu, maka pada paripurna 12 April 2012, kita tidak lagi akan melakukan banyak interupsi, tapi langsung pada pengambilan keputusan pada hal-hal yang belum ada titik temunya," jelasnya.
Pram mengatakan, dalam pengambilan keputusan nanti paripurna akan kembali menggunakan sistem voting mengenai poin-poin yang belum disepakati dan menjadi pilihan. Namun dalam pelaksanaan voting nanti tidak akan menggunakan cara paket seperti opsi A yakni sitem tertutup dengan PT 4% dan 3-10 kursi perdapil.
Namun sistem voting nanti akan diambil keputusan setiap poin-poin yang diperdepatkan seperti berapa besaran PT yang disepakati, berapa jumlah kursi yang diinginkan dan sistem apa yang akan digunakan.
"Jadi masing-masing dipilih, bukan per paket. Konfigurasi tidak lagi setgab maupun non setgab. Ini menyangkut kepentingan masing-masing partai yang harus survive di tahun 2014. Ini yang akan dibahas dalam forum, ambil jalan alternatif," ungkapnya. [mah]
Tidak ada komentar:
Posting Komentar