Penulis : Hafizd Mukti
Rabu, 04 April 2012 21:00 WIB
JAKARTA--MICOM: Menteri Hukum dan HAM Amir Syamsuddin
membekukan nota kesepahaman atau MoU dengan Badan Narkotika Nasional
(BNN) untuk memberantas peredaran narkoba dalam lembaga pemasyarakatan.
Kebijakan ini diambil terkait insiden penamparan oleh Wakil Menkum dan HAM Denny Indrayana kepada petugas LP Kelas II Pekanbaru, Riau.
Melihat kondisi tersebut, anggota Komisi III Ahmad Basarah pun menilai hal itu ibarat pepatah, buruk muka cermin dibelah.
Jika latar belakang pembekuan hubungan kerja sama antara BNN dan Kemenkum dan HAM adalah insiden kekerasan terhadap pegawai LP, itu adalah kesalahan besar.
"Seharusnya Denny yang dipecat dari jabatan Wamen, bukan mengorbankan hubungan kerja sama lembaga," ujar Basarah, di Jakarta, Rabu (4/4).
Menurutnya, kejadian ini sangat aneh sehingga dirinya meminta Presiden untuk turun tangan langsung. Hubungan Kemenkum dan HAM dan BNN harusnya terus dilanjutkan karena praktik peredaran narkoba dalam LP jika tidak diawasi akan semakin marak.
"Ini harus diusut, jangan-jangan keputusan ini disponsori oleh mafia besar narkoba. Pecat Denny atas perilaku arogannya, jangan putuskan program yang baik antara BNN dan Kemenkum dan HAM tersebut," ujarnya.
Pimpinan Komisi III DPR Nasir Djamil mengatakan bahwa Denny tengah melakukan aksi individu dalam panggungnya sebaai Wamen. Dengan jabatan yang dimiliki, Nasir menyayangkan tindakan Denny bisa melakukan sidak ke LP dengan seenak hati.
"Mentang-mentang jadi wamen bisa seenak perutnya sendiri melakukan sidak. Seharusnya sebagai seorang atasan, Denny itu berkoordinasi dengan Ditjen Pemasyarakatan," tutur politisi PKS tersebut.
Nasir setuju jika MoU antara BNN dan Kemenkum Dibekukan. Ia beralasan bahwa pembekuan tersebut untuk introspeksi agar ke depan tidak ada lagi atasan yang bekerja dengan arogansi seperti Denny. (HZ/OL-3)
Kebijakan ini diambil terkait insiden penamparan oleh Wakil Menkum dan HAM Denny Indrayana kepada petugas LP Kelas II Pekanbaru, Riau.
Melihat kondisi tersebut, anggota Komisi III Ahmad Basarah pun menilai hal itu ibarat pepatah, buruk muka cermin dibelah.
Jika latar belakang pembekuan hubungan kerja sama antara BNN dan Kemenkum dan HAM adalah insiden kekerasan terhadap pegawai LP, itu adalah kesalahan besar.
"Seharusnya Denny yang dipecat dari jabatan Wamen, bukan mengorbankan hubungan kerja sama lembaga," ujar Basarah, di Jakarta, Rabu (4/4).
Menurutnya, kejadian ini sangat aneh sehingga dirinya meminta Presiden untuk turun tangan langsung. Hubungan Kemenkum dan HAM dan BNN harusnya terus dilanjutkan karena praktik peredaran narkoba dalam LP jika tidak diawasi akan semakin marak.
"Ini harus diusut, jangan-jangan keputusan ini disponsori oleh mafia besar narkoba. Pecat Denny atas perilaku arogannya, jangan putuskan program yang baik antara BNN dan Kemenkum dan HAM tersebut," ujarnya.
Pimpinan Komisi III DPR Nasir Djamil mengatakan bahwa Denny tengah melakukan aksi individu dalam panggungnya sebaai Wamen. Dengan jabatan yang dimiliki, Nasir menyayangkan tindakan Denny bisa melakukan sidak ke LP dengan seenak hati.
"Mentang-mentang jadi wamen bisa seenak perutnya sendiri melakukan sidak. Seharusnya sebagai seorang atasan, Denny itu berkoordinasi dengan Ditjen Pemasyarakatan," tutur politisi PKS tersebut.
Nasir setuju jika MoU antara BNN dan Kemenkum Dibekukan. Ia beralasan bahwa pembekuan tersebut untuk introspeksi agar ke depan tidak ada lagi atasan yang bekerja dengan arogansi seperti Denny. (HZ/OL-3)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar