Markas : Jl. Peta No. 49 Tlp/Fax 022-5224189 Bandung.40243 /dpwpbbjabar@gmail.com

Rabu, 11 April 2012

Pembahasan RUU Pemilu Pertarungan Partai Besar dan Kecil


TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Hingga saat ini, lobi pembahasan RUU Pemilu masih berjalan. Hampir delapan jam lobi fraksi, belum juga mendapatkan keputusan yang bulat.
Drama politik di Senayan menjadi begitu alot, lantaran RUU Pemilu sangat menentukan nasib partai-partai kecil. Bila kalah lobi, maka nasib partai-partai kecil bisa wassalam.
Sebenarnya dalam lobi hanya tinggal menyamakan suara tentang konversi suara, apakah mengambil kuota murni atau webster.
"Masih ada perbedaan soal konversi, masih ada dua perbedaan dalam metode konversi suara antara menggunakan kuota murni atau webster," ungkap wakil ketua DPR RI, Pramono Anung di DPR, Rabu (11/4/2012).
Terlihat pimpinan partai kecil, Marwan Jafar dari PKB, Tjatur Sapto Edi dari PAN, Akbar Faisal dari Hanura keluar dari ruang lobi dengan wajah tampak serius.
Sementara partai-partai besar masih tampak bertahan di ruang lobi membicarakan perbedaan tersebut.
"Metode konversi suara yang belum ada titik temu, masing-masing pada posisinya dan akhirnya ada satu pasal tambahan, pasal 208 yang berkaitan pengaturan PT. Bukan hanya mengatur tingkat nasional, tapi juga kota, kabupaten, dan provinsi supaya partai non parlemen suaranya tidak hilang," ungkap Pramono.
Paripurna pun direncanakan akan dilanjutkan esok pagi, dengan langsung melakukan voting terkait konversi suara yang tentu saja berkaitan erat dengan sistem pemilu, PT, dan jumlah kursi.
"Dilihat dari komposisi fraksi yang minta paripurna dilanjutkan besok pagi yaitu Demokrat, PDIP, PKS, dan Golkar, maka besok jam 10 pagi, akan lansug voting terhadap konversi suara," jelas Pramono.
Saat ini, Golkar dan PDI Perjuangan masih pada pendiriannya bahwa konversi suara harus dengan metode webster. Sementara fraksi lainnya menginginkan dengan metode kuota murni.