Markas : Jl. Peta No. 49 Tlp/Fax 022-5224189 Bandung.40243 /dpwpbbjabar@gmail.com

Rabu, 10 Agustus 2011

Bapak Presiden.. Mau Dibawa Kemana Negeri Ini ?

Surat Terbuka FSP BUMN Bersatu pada President SBY Terkait Pernyataan Marzuki Ali

Dari hasil pengamatan mengenai  dugaaan tindak pidana korupsi di BUMN, Federasi serikat pekerja BUMN bersatu memberikan beberapa catatan mengenai kinerja intitusi penegak hokum terutama KPK an intitusi penegak hokum lainya serta  departemen yang terkait dalam hal pemberantasan korupsi di BUMN, apalagi dikaitkan dengan pernyataan ketua DPR Marzuki Ali yang meyerukan pembubaran KPK, ini dia surat yang harus didengar oleh SBY dan dilaksanakan:

No
Nama Instansi
Deskripsi
1. KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi)
Cenderung lamban dalam menangani laporan dugaan korupsi  yang terjadi di BUMN. Kecenderungan ini diduga disebabkan:
  • Banyak petugas KPK yang tidak memiliki keterampilan sebagai  Penegak Hukum dalam tindak pidana korupsi, baik sebagai penyelidik, penyidik maupun penindak, sehingga ketika disodori laporan tentang dugaan korupsi seperti orang-orang yang kebingungan.
  • Diduga masih ada para petugas  KPK yang memiliki kepentingan dengan para pejabat BUMN, baik sebagai teman maupun bentuk perkronian lainnya. Bisa diambil contoh disini adalah dugaan keengganan petugas KPK untuk mengusut dugaan korupsi di PT Pos Indonesia karena adanya Sdr THP yang merupakan mantan Pimpinan KPK, saat ini sebagai Komisaris di PT Pos Indonesia. Indikasi ini menguatkan  tenbtang adanya konflik kepentingan di KPK dan BUMN.
  • Kecenderungan yang terjadi lainnya adalah sikap tebang pilih ketika menangani dugaan korupsi; jumlah korupsi yang dianggap tidak signifikan padahal memenuhi syarat berdasarkan UU tentang KPK, tetap diabaikan tanpa ada tindak lanjut penanganan.
  • Dugaan kami dengan tidak ada kelanjutannya dalam laporankami tentang dugaan korupsi di PT Posindo Indonesia yang jumlahnya puluhan miliar rupiah , ada mafia mafia kasus di KPK yang masih gentayangan apalagi dengan adanya dugaan dua komisioner KPK yang diduga terlibat dalam kasus Nazarudin
  • Benar pernyataan sdr Marzuki Ali bahwa KPK terlalu menganggap dirinya sebagai Super body di Republik ini, sehingga ada tendensi menganggap remeh laporan-laporan yang tidak akan mengangkat kredibilitas dan citra institusi sebagai “hero” di Negara ini.
  • Karena itu dengan sangat meyesal kami akan melakukan campaign untuk melakukan pembubaran KPK yang tidak bermutu dalam pemberantasan korupsi , ini adalah bentuk kekesalan kami atas surat surat dan data data yang telah kami berikan kepada KPK TANPA ADA TINDAK LANJUTNYA!!!!
2. Kejaksaan Agung
  • Tanpa adanya tanggapan ataupun surat kepada kami tentang perkembangan laporan dugaaan korupsi di PT Pos Indonesia yang telah kami kirimkan  , kami menganggap bahwa Kejaksaan Agung tidak punya sense of crisis terhadap pemberantasan korupsi di BUMN .
  • Federasi Serikat Pekerja BUMN Bersatu menganggap jangan jangan data data tentang laporan dugaan korupsi di PT Pos Indonesia hanya jadi  sampah saja , karena ulah para mafia hukum yang masih ada di kejaksaan
3 Kepolisian RI
  • Kami sangat berharap akibat macetnya penyelidikan dugaan korupsi di PT Posindo ,POLRI yang sedang berbenah menuju program polisi bersih kami challenge untuk berani melakukan pemeriksaan terhadap dugaan korupsi di PT Posindo yan jumlahnya milyaran rupiah , ini penting bagi POLRI sebagai upaya untuk memperbaiki citra polisi
4 Satgas Anti Mafia Hukum
  • Surat dan laporan tentang dugaan korupsi di PT Pos Indonesia telah kami sampaikan tapi tidak ada satu jawaban ataupun perhatian dari Satgas Anti Mafia Hukum , lebih baik institusi ini di bubarkan saja ,karena menghabiskan dana APBN saja .
5 Kementerian BUMN
  • Dengan tidak adanya tindakan terhadap direksi Posindo terhadap dugaan korupsi di PT Pos Indonesia  kami menganggap bahwa kementerian BUMN tidak punya keinginan untuk BUMN dijalankan secara bersih dan jujur
  • Justru terkesan oknum oknum di kementerian BUMN sengaja melakukan perlindungan dan diduga banyak menerima setoran dari para direksi BUMN yang diduga melakukan tindak pidana korupsi  .
Dari catatan yang kami sajikan , kami rasa  bapak Presiden SBY bukanlah president yang hanya jual tampang dan tebar pesona saja dalam upaya untuk melakukan pemberantasan korupsi terutama di BUMN , tetapi  jika memang tidak ada tindakan yang jelas dalam pemeberantasan korupsi di BUMN  maka stempel bagi bapak presiden SBY yang katanya hanya jual tampang dan tebar pesona serta tebang pilih akan menjadi suatu kebenaran . Tetapi kami para pekerja di BUMN masih percaya bahwa Bapak  Presiden SBY  bukan hanya sekedar bicara tetapi akan memerintahkan jajaran aparat hukum untuk memberantas korupsi terutama DIBUMN PT Posindo yang sudah jadi kanker di BUMN
Demikian surat ini untuk mendapatkan tanggapan dan perhatian lebih lanjut dari Bapak Presiden SBY. Jika tidak ada tanggapan sama sekali akhirnya kami hanya bisa membuat pertanyaan untuk Bapak Presiden yaitu “mau dibawa kemana sesungguhnya negeri ini , jika kenyataan yang didengung-dengungkan bahwa perekonomian maju tetapi sesungguhnya penggerogotan uang Negara bisa terus berlangsung karena tidak adanya tindakan ketika perbuatan-perbuatan penyimpangan tersebut dilaporkan, sehingga hasil akhirnya perekonomian nasional akan ambruk dan Negara menjadi bangkrut.
Jakarta  8 Agustus 2011
Komite Pimpinan Pusat
Ferasi Serikat Pekerja BUMN Bersatu
Prakoso Wibowo

Tidak ada komentar:

Posting Komentar