Markas : Jl. Peta No. 49 Tlp/Fax 022-5224189 Bandung.40243 /dpwpbbjabar@gmail.com

Rabu, 10 Agustus 2011

Nyawa Nazaruddin Terancam !

Posted by K@barNet pada 10/08/2011

 
NYAWA Muhammad Nazaruddin sekarang menjadi sangat penting. Dia harus sehat dan selamat dengan seluruh bukti-bukti yang dimilikinya. Dengan demikian, Nazaruddin kelak dapat membongkar dua perkara besar berkaitan dengan nyanyiannya selama ini.
Perkara besar pertama terkait dengan korupsi dana APBN yang diduga mengalir ke kantong politisi partai berkuasa, Partai Demokrat. Kedua, menyangkut pertemuan Nazaruddin dengan sejumlah pejabat Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Kebenaran kicauan Nazaruddin dari persembunyiannya menyangkut dua persoalan besar itu harus dibongkar tuntas dalam sidang peradilan yang fair. Peradilan itu hanya bisa digelar kalau Nazaruddin dibawa pulang ke Tanah Air dalam keadaan sehat dan selamat.
Karena itu, tugas negara ialah menjamin keselamatan nyawa Nazaruddin beserta bukti-bukti yang dimilikinya. Haruslah ditegakkan kewaspadaan bahwa bukan mustahil ada orang yang tidak menginginkan Nazaruddin kembali dengan selamat.
Kembali dengan selamat saja belum cukup. Negara harus memastikan Nazaruddin tidak berada di bawah tekanan. Negara harus bisa memastikan Nazaruddin tidak takut mengungkapkan semua hal yang diketahuinya dan bisa menunjukkan bukti-bukti yang sah secara hukum.
Nazaruddin bukan orang sembarangan. Publik tidak boleh lupa bahwa ia pernah menjabat bendahara umum partai berkuasa, Partai Demokrat. Dalam kapasitas sebagai bendahara umum itulah Nazaruddin kelimpahan uang.
Hanya proses peradilan yang fair yang dapat membuktikan kebenaran tuduhan Nazaruddin, yaitu uang korupsi proyek yang dibiayai APBN mengalir ke pimpinan Partai Demokrat dan elite partai yang duduk di Badan Anggaran DPR.
Nazaruddin juga menuding Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum sebagai otak penggarongan. Nazaruddin menyebut uang US$5 juta dan Rp35 miliar yang diangkut dengan mobil boks dipakai untuk memenangkan Anas menjadi ketua umum dalam kongres di Bandung, tahun lalu.
Tidak ada cara lain, Nazaruddin mesti berada di bawah pengawasan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK). Peradilan yang fair berawal dari proses pemeriksaan Nazaruddin di KPK yang dilakukan secara fair pula. Pemeriksaan itu bisa fair jika sejumlah nama yang disebut-sebut dalam nyanyian Nazaruddin dinonaktifkan dari KPK.
Semua itu demi tegaknya kebenaran dalam sidang perkara Nazaruddin yang bisa menggemparkan Republik. Akan tetapi, sebelum itu Republik ini tidak boleh lebih dulu gempar karena hilangnya nyawa Nazaruddin.
Komentar Neta S Pane
Ketua Presidium LSM Indonesia Police Watch (IPW) Neta S Pane mengimbau aparat RI tidak geer (gede rumongso) atas tertangkapnya buronan interpol Nazaruddin. Sebab orang yang disebut-sebut sebagai Nazaruddin tertangkap oleh polisi lokal Kolumbia karena terindikasi memalsukan paspor dan penangkapan itu bukan hasil kerja keras aparat RI.
”Untuk itu, Polri harus melakukan lobi-lobi ekstra agar yang bersangkutan bisa segera dibawa ke tanah air. Jika yang bersangkutan benar-benar Nazaruddin maka Polri harus menjamin. Bukan mustahil yang bersangkutan akan dihabisi pihak-pihak tertentu yang terlibat kasus,” kata Neta Pane dalam pesan singkatnya,(Selasa, 9/8).
IPW berharap Polri dapat bekerja sama dengan KPK untuk mengungkapkan semua kasus yang sudah dipaparkan Nazaruddin termasuk kasus aliran dana ke petinggi Polri. ”Jika terbukti ada petinggi Piolri menerima aliran dana dari Nazar, KPK harus segera memprosesnya dan membawanya ke pengadilan Tipikor (Tindak Pidana Korupsi),” katanya.
”Setelah tertangkapnya Nazar, Polri pun harus pula serius memburu dan menangkap Nunun, meski yang bersangkutan isteri mantan Wakapolri (Adang Daradjatun),” imbuhnya lagi. [EDITORIAL MI/ RMOL]

Tidak ada komentar:

Posting Komentar