Markas : Jl. Peta No. 49 Tlp/Fax 022-5224189 Bandung.40243 /dpwpbbjabar@gmail.com

Rabu, 17 Agustus 2011

Tanpa Resolusi Jihad, Tidak Akan Ada NKRI

Kenapa harus alergi mendengar kata jihad. Padahal seruan jihad, mendorong perlawanan bangsa Indonesia hingga terbebas dari belenggu penjajah. Tanpa jihad dan berkat rahmat Allah, Indonesia tak akan merdeka, tidak punya harga diri dan kedaulatan di negeri ini. Tapi kini, jihad dikebiri, diredam, bahkan dikaburkan maknanya. Padahal, sesungguhnya, jihad tak akan lekang oleh waktu.
Berdirinya Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) tidak bisa dilepaskan dari peran para pejuang muslim, atau lebih tepatnya kaum santri. Yang menarik, berdasarkan laporan pemerintah Belanda sendiri, bahwa peristiwa perlawanan sosial politik terhadap penguasa kolonial, dipelopori oleh para kiai sebagai pemuka agama, para haji, dan guru-guru ngaji.
Ironis, sejarah yang diajarkan kepada anak-anak sekolah, tidak mengenalkan peran “Resolusi Jihad” yang dikomandoi oleh KH. Hasyim Asy’ari yang mengeluarkan fatwa “wajib” bagi setiap muslim untuk mempertahankan kemerdekaan.
Dan sangat disayangkan, sejarah negeri ini tenyata tidak pernah berkata jujur tentang peran Laskar santri yang terhimpun dalam Hizbullah maupun laskar kiai yang tergabung dalam Sabilillah, dalam berperang melawan penjajah. Ketika itu Hizbullah berada di bawah Masyumi, dimana KH. Hasyim Asy’ari menjabat sebagai Ketua Masyumi.
Laskar Hizbullah (Tentara Allah) dan Sabilillah (Jalan Allah) didirikan menjelang akhir pemerintahan Jepang, dan mendapat latihan kemiliteran di Cibarusah, sebuah desa di Kabupaten Bekasi, Jawa Barat. Laskar Hizbullah berada di bawah komando spiritual KH. Hasyim Asy’ari dan secara militer dipimpin oleh KH. Zaenul Arifin. Adapun laskar Sabilillah dipimpin oleh KH. Masykur. Konon, pemuda pesantren dan anggota Ansor NU (ANU) adalah pemasok paling besar dalam keanggotaan Hizbullah.
Peran kiai dalam perang kemerdekaan ternyata tidak hanya dalam laskar Hizbullah-Sabilillah saja, tetapi banyak diantara mereka yang menjadi anggota tentara PETA (Pembela Tanah Air). Menurut penelitian Agus Sunyoto, dari enam puluh bataliyon tentara PETA, hampir separuh komandannya adalah para kiai.
Patut diketahui, Hizbullah dan Sabilillah adalah laskar rakyat paling kuat yang pernah hidup di bumi Indonesia. Meskipun dalam sejarah, keberadaan laskar tersebut disisihkan. Buktinya, perjuangan mereka tidak ditemukan dalam museum-museum. Boleh jadi, para laskar ini seringkali berselisih paham dengan pemerintah Soekarno yang tidak bersikap tegas dalam menentang pendaratan pasukan Sekutu dan Belanda ketika itu.

Resolusi Jihad
Tahukah? Pada 21 Oktober 1945, telah berkumpul para kiai se-Jawa dan Madura di kantor ANO (Ansor Nahdlatul Oelama). Setelah rapat darurat sehari semalam, maka pada 22 Oktober dideklarasikan seruan jihad fi sabilillah yang belakangan dikenal dengan istilah “Resolusi Jihad”. Sejarawan Belanda Bruinessen mengakui, Resolusi Jihad ini tidak mendapat perhatian yang layak dari para sejarawan.
Dari perspektif historis, banyak orang-orang NU sendiri yang tidak mengerti posisi sejarah Resolusi Jihad. Sangat disayangkan, Resolusi Jihad yang diperankan NU termaginalisasi, bahkan terhapus dari memori sejarah bangsa. Itu akibat pergulatan dan manuver politik, ada upaya-upaya dari kelompok tertentu yang ingin menggusur NU dari dinamika percaturan politik kebangsaan.
Tak dipungkiri, semangat ke-jam’iyyah-an NU di kalangan generasi muda kini semakin merosot. Pada lingkup internal, banyak kader-kader muda NU yang tidak mengerti rangkaian sejarah Resolusi Jihad. Survei membuktikan, ingatan masyarakat tentang Resolusi Jihad NU 1945 yang memiliki mata rantai dengan Peristiwa 10 November di Surabaya semakin punah.
“Oleh karena itu, wacana Resolusi Jihad NU harus dihidupkan kembali, direkonstruksi dan tidak ditempatkan pada upaya politisasi sejarah. Tanpa Resolusi Jihad, tidak akan ada NKRI seperti yang kita cintai saat ini,” kata Gugun El-Guyanie, penulis buku Resolusi Jihad Paling Syar’i.
Jangankan masyarakat umum, generasi-generasi penerus NU dari pusat sampai ranting, Ansor-Fatayat, IPNU-IPPNU pun banyak yang tidak mendapatkan transfer sejarah mengenai resolusi penting itu.
Setelah menginjak lebih dari setengah abad, memori tentang resolusi itu hendak dihidupkan kembali. Di Surabaya, sudah mulai dibangun museum Resolusi Jihad oleh PCNU Surabaya. Pengurus NU dan kader-kadernya pun mulai berdiskusi dan memperingati hari Resolusi Jihad tiap tanggal 22 Oktober.
Anti Kolonial
Untuk menyegarkan ingatan kembali, dulu, NU telah mengharamkan pantalon dan dasi. NU dengan tegas menolak sistem pendidikan model Belanda. Ketika itu NU memakai hadits: ”man tasyabbaha bi qaumin fahuwa minhum” (siapa yang menyerupai suatu golongan, tentu dia merupakan bagian dari mereka).
Perlawanan kultural terhadap pemerintah kolonial Belanda, berhasil membentuk kiai dan santri-santrinya menjadi lapisan masyarakat bangsa Indonesia yang sangat anti penjajah, Pada gilirannya, sikap anti penjajah ini memberikan sumbangan yang sangat besar pada perjuangan menuju Indonesia merdeka.
Juga ingatlah, ketika Jepang mewajibkan agar bangsa Indonesia mengikuti pendewaan terhadap Kaisar Jepang Tenno Haika dengan cara membungkukkan badan ke arah Timur pada waktu-waktu tertentu, NU langsung menyatakan penolakannya. Seperti juga semua orang Islam, pendewaan kepada selain Allah, dipandang sebagai perbuatan syirik oleh NU.
KH. Hasyim Asy’ari secara terbuka menyatakan penolakan itu. Pengaruhnya yang besar menghantarkan kiai pendiri NU ini dijebloskan Jepang ke dalam tahanan.  Saikerei yang diwajibkan kepada bangsa Indonesia menjadi api yang membakar perlawanan umat Islam. Adalah KH. Zaenal Musthofa dari Singaparna, seorang anggota NU, kemudian mengangkat senjata. Sebuah perlawanan bersenjata pertama kali terhadap Jepang.
Ketika NU melihat ancaman terhadap negara yang sudah menyatakan proklamasi kemerdekaannya, dan sudah mempunyai konstitusinya sendiri (UUD 1945), maka pada tanggal 22 Oktober 1945, organisasi ini mengeluarkan sebuah Resolusi Jihad. Namun, sebelumnya NU mengirim surat resmi kepada pemerintah yang berbunyi:
”Memohon dengan sangat kepada pemerintah Indonesia supaya menentukan sikap dan tindakan yang nyata serta sepadan terhadap tiap-tiap usaha yang akan membahayakan kemerdekaan agama dan negara Indonesia, terutama terhadap Belanda dan kaki tangannya. Supaya pemerintah melanjutkan perjuangan yang bersifat ”sabilillah” untuk tegaknya Negara Republik Indonesia yang merdeka dan beragama Islam.
Adapun resolusi yang diputuskan dalam rapat para konsul NU se-Jawa itu berbunyi:
  1. Kemerdekaan Indonesia yang diproklamirkan pada 17 Agustus 1945 wajib dipertahankan.
  2. Republik Indonesia (RI) sebagai satu-satunya pemerintahan yang sah, wajib dibela dan diselamatkan.
  3. Musuh RI, terutama Belanda yang datang dengan membonceng tentara Sekutu (Inggris) dalam masalah tawanan perang bangsa Jepang tentulah akan menggunakan kesempatan politik dan militer untuk kembali menjajah Indonesia.
  4. Umat Islam, terutama NU wajib mengangkat senjata melawan Belanda dan kawan-kawannya yang hendak kembali menjajah Indonesia.
  5. Kewajiban tersebut adalah jihad yang menjadi kewajiban tiap-tiap muslim (fardhu ’ain) yang berada pada jarak radius 94 km (jarak dimana umat Islam diperkenankan shalat jama’ dan qashar). Adapun mereka yang berada di luar jarak tersebut berkewajiban membantu saudara-saudaranya yang berada dalam jarak radius 94 km tersebut.
Resolusi jihad tersebut akhirnya mampu membangkitkan semangat arek-arek Surabaya untuk bertempur habis-habisan melawan penjajah. Dengan semangat takbir yang dipekikkan Bung Tomo, maka terjadilah perang rakyat yang heroik pada 10 November 1945 di Surabaya.  
Dari sejarah ini, warga NU dan para elitnya, seyogianya tidak menjadi alergi ketika akhir-akhir ini ada upaya untuk mengebiri, meredam dan mengaburkan makna jihad. Resolusi Jihad yang diserukan KH. Hasyim Asy’ari, seyogianya diingat kembali. Karena resolusi jihad yang bersejarah itu tak pernah lekang oleh waktu. Karena umat Islam memenuhi panggilan jihad, maka disaat itulah harga diri dan kemuliaan akan diraih.
Di era kemerdekaan ini, bisa saja seruan jihad dikembangkan maknanya, tapi bukan berarti jihad harus dilenyapkan dan dikubur dalam-dalam. Apalagi sampai  membuat stigmatisasi, seolah jihad adalah sesuatu yang mengancam dan membahayakan penguasa. Tanpa jihad,  umat ini akan lesu dan ternina-bobokan, juga tak punya visi ke depan.  (Desastian/dbs)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar