Markas : Jl. Peta No. 49 Tlp/Fax 022-5224189 Bandung.40243 /dpwpbbjabar@gmail.com

Senin, 23 Juli 2012

Kalau Dirjen Kena Kasus Menterinya Juga Harus Disikat



TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Jimly Assidiqie angkat bicara mengenai peringatan Presiden SBY, tentang kinerja para menteri dan kasus korupsi di kementerian.
Menurut Jimly, semua pemimpin harus ikut bertanggung jawab atas perilaku bawahannya. Bahkan, jika perlu Presiden SBY menindak sang menteri, kalau terlibat kasus korupsi yang dilakukan anak buahnya.
"Kalau direktur terbukti korupsi, walaupun dirjen-nya tidak ikut menikmati, tapi ia bertanggung jawab. Jangan dibiarkan dirjen-nya tidak bertanggung jawab. Masa dibiarkan dia enak-enakan, iya kan?" ujar Jimly usai diskusi di Gedung MPR, Jakarta, Senin (23/7/2012).
"Enggak boleh dia masuk surga sendirian, dia harus bertanggung jawab. Anak buahnya juga harus dijaga jangan masuk neraka. Kalau dirjen yang kena, ya menterinya disikat dong. Menterinya yang harus bertanggung jawab," tuturnya.
Menurut Jimly, jika si menteri yang terkena kasus, maka Presiden SBY sudah saatnya mengambil tindakan tegas.
"Itu prosesnya lain lagi. Tapi, setiap atasan itu bertanggung jawab, termasuk misalnya pejabat eselon III bertanggung jawab atas eselon IV," jelasnya.
Bagi Jimly, pencegahan korupsi lebih efektif ketimbang menangkap, jika sistem pertanggungjawaban dan pengawasan melekat (waskat) masing-masing pimpinan berjalan.
Saat membuka Rapat Kabinet Paripurna di Istana Negara pada 19 Juli 2012, Presiden SBY mengeluarkan sejumlah informasi sahih tentang adanya pejabat-pejabat pemerintahan yang kongkalikong anggaran dengan DPR.
Presiden SBY minta para menteri lebih awas terhadap anak buahnya, agar bisa mencegah praktik kotor itu.
Tanpa menyebut nama, Presiden SBY mengaku tahu banyak kelakuan nakal para pejabat itu. Saat ini, sejumlah pembantu presiden disebut-sebut dalam kasus terkait anggaran negara.
Sebut saja, Menpora Andi Mallarangeng di kasus proyek pembangunan Hambalang, dan Mennakertrans Muhaimin Iskandar di kasus dana percepatan pembangunan infrastruktur daerah (PPID).
Menko Kesra Agung Laksono juga pernah diperiksa, sebagai saksi penyidikan kasus dugaan suap pembahasan perubahan Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2010 tentang Dana Pengikatan Tahun Jamak Pembangunan Venue PON Riau 2012.
Kementerian Agama di bawah Suryadharma Ali juga tengah diusut, karena adanya kasus korupsi pembahasan dan pengadaan Alquran.
Lebih dari itu, sejumlah kader partai besutan Presiden SBY, Partai Demokrat, juga menjadi tersangka kasus dugaan suap pembangunan Wisma Atlet SEA Games 2011. Mereka adalah Angelina Sondakh dan Muhammad Nazaruddin.
Menurut Jimly, sebaiknya Presiden SBY tak lagi bersikap dengan kata-kata, tapi dengan tindakan tegas, yakni pemecatan.
"Pimpinan kan berhak mengontrol anak buahnya, menindak anak buahnya. Orang Indonesia lebih takut dipecat ketimbang masuk penjara," tuturnya. (*)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar