Hidayatullah.com--Menegakkan hukum Islam jangan secara parsial atau sepotong-sepotong, sebab hal itu justru malah mencederai syariat Islam. Harus utuh, untuk itu syariat Islam harus mendapat dukungan negara. Tanpa kekuatan negara, syariat tidak mungkin tercapai.
Hal itu disampaikan oleh Ketua Presidium Masyarakat Peduli Syariah (MPS) Ir. Bambang Setyo saat berbicara sebagai keynote speakerdalam Seminar Hukum Hudud "Hukum Islam Menjawab Masalah Korupsi di Indonesia" di Aula Masjid Baitul Karim, Polonia, Jakarta, Sabtu (23/6/2012) pagi.
Menurut Bambang, banyak orang yang berpendapat bahwa dengan menegakkan syariat Islam berarti kembali mundur ke belakang. Padahal, lanjut dia, syariat Islam justru mampu memajukan suatu peradaban.
“Rasulullah SAW dulu dengan syariat Islam telah mengubah peradaban jahiliyah (bodoh) menjadi peradaban yang lebih baik,” ujarnya mencontohkan.
Bambang lantas mengemukakan bahwa penegakan hukum Islam harus melalui perjuangan politik.
“Sekarang ini kita mencari figur (politik) yang pro dengan syariat, dan nantinya figur tersebut tetap harus dikontrol agar tetap dalam rel yang benar,” katanya.
Pembicara pertama dalam seminar itu lalu mengeluhkan kondisi perpolitikan di negara ini. Menurutnya, banyak anggota DPR yang mengaku Islam, tapi kalau membahas rancangan undang-undang yang bernuansa ideologi, jadi malas.
“Biasanya kering (duitnya). Di sana terjadi permainan fulus. Itu pernah saya alami sendiri waktu membahas sebuah (rancangan) undang-undang,” keluh mantan anggota DPR RI dari Fraksi Partai Bulan Bintang ini.
Seminar yang oleh Bambang disebut sebagai “bagian dari syariat Islam” itu diisi sejumlah pembicara, di antaranya termasuk Ketua Forum Umat Islam (FUI), Muhammad al-Khaththath yang juga menjadi keynote speaker.
Setali tiga uang, Khaththath setuju bahwa penegakan syariat Islam harus didukung secara formal dan konstitusional.
“Dalam mendirikan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) Bersyariah, kita perlu presiden,” tegasnya, pada acara gelaran Pimpinan Wilayah (PW) Hidayatullah Jabodebek dan MPS Bekasi itu.*
Tidak ada komentar:
Posting Komentar