Markas : Jl. Peta No. 49 Tlp/Fax 022-5224189 Bandung.40243 /dpwpbbjabar@gmail.com

Senin, 25 Juni 2012

Negeri Maling Digarong Asing


alt
Indonesia bangkrut karena korupsi dan kolonialisme. Pergantian rezim harus dilakukan secepatnya untuk menyelamatkan negeri ini. Yang tidak kalah pentingnya adalah menyiapkan sistem penggantinya.

Pada akhir Mei 2009, Gerakan Pro SBY (GPS) menggelar pesta makan tempe massal di Parkir Timur Senayan, Jakarta. Acara diikuti beberapa ribu orang yang antreannya mengular sepanjang 700 meter. 

GPS ogah dibilang bahwa acara itu merupakan bentuk kampanye calon presiden, melainkan gerakan cinta produk dalam negeri. 

Ironisnya, tempe Indonesia ternyata bukan lagi 100% buatan dalam negeri. Menurut temuan Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI), 50% lebih tempe dan tahu yang beredar di Tanah Air merupakan hasil rekayasa genetik. 

"Kalau sudah rekayasa genetik, sudah pasti bahannya impor. Makanya rasa tempe dan tahu tidak seperti rasa yang dibuat dari kedelai," ungkap Ketua Umum YLKI, Sudaryatmo, dalam rapat dengar pendapat umum dengan Komisi IV DPR RI, 26 Januari 2011. 

Benny Kusbini, Ketua Dewan Kedelai Indonesia, mengungkapkan, produksi kedelai tahun 2010 diperkirakan hanya mencapai 700.000 ton. Padahal, kebutuhan konsumsi kedelai nasional 2,4 juta ton. Itu artinya, lebih 70% kebutuhan kedelai nasional dipasok dari luar negeri terutama Amerika. Belakangan pemerintah bahkan membebaskan bea masuk impor kedelai.

Selain itu, kebangsaan tempe ternyata bukan hanya Indonesia. Amerika misalnya, sudah mematenkan tempe  anti kolesterol. Sedang Jepang mematenkan tempe yang diperkaya senyawa antioksidan. 

Menurut praktisi bisnis Forum Umat Islam (FUI), Sudadi, fenomena tempe tersebut mencerminkan ironisme tata kelola pemerintah Indonesia. 

Dengan ‘’semangat 45’’, Pemerintah Indonesia menggeber jargon “100% Cinta Produk Indonesia”. Konyolnya, kata Sudadi, semboyan ini diserukan setelah Indonesia menjerumuskan diri dalam pusaran liberalisme perdagangan yang diatur kaum kapitalis dunia. Selain turut meratifikasi WTO (World Trade Organization), pemerintah juga menandatangani perjanjian perdagangan bebas antara negara-negara ASEAN dengan Korea (ASEAN Korea Free Trade Agreement/AKFTA), Australia (ASEAN Australia New Zeland FTA), ASEAN China (ACFTA), serta negara Uni Eropa dan Amerika Serikat. Akibatnya, kini pasar Indonesia telah dibanjiri produk impor baik barang maupun jasa. Asset Indonesia pun dicaploki asing.

Sudadi menyebut contoh lain misalnya air mineral Aqua. ‘’Bahan baku utama Aqua adalah mata air pegunungan di Indonesia. Tapi 100 persen kepemilikan saham produsennya adalah perusahaan Prancis Danone,’’ bebernya.

Demikian juga rokok Djisamsoe. Produsen rokok ini, PT HM Sampoerna, memang berada di Sidoarjo, Jawa Timur. Tapi, seluruh saham PT HM Sampoerna dimiliki PT Philip Morris Internasional, Amerika Serikat.

Produk-produk legendaris nasional juga sudah milik asing, seperti Kecap ABC yang 65% sahamnya dikuasai HJ Henz dari Amerika, lalu teh Sari Wangi dan Kecap Bango yang 100% dikuasai Unilever, Inggris. 

Semen Tiga Roda bikinan Indocement maupun Semen Gresik, semuanya sudah dikuasai asing. Indocement dipegang Heidelberg Jerman, sedangkan Semen Gresik oleh Cemex Meksiko.

Direktur Eksekutif Centre for Strategic and International Studies (CSIS) Hadi Soesastro (Globalization: Challenge for Indonesia) pernah mengatakan, kebijakan pemerintah Indonesia menghadapi globalisasi tidak didasarkan pada pertimbangan ideologis, tapi pragmatis. Akibatnya, Indonesia tergilas arus globalisasi, hanya menjadi tukang jahit dan buruh.

Sedang penguasa Indonesia, lebih suka menjadi pemburu rente atau komisi. Sumberdaya Alam Nusantara yang kaya raya, dipasrahkan pada asing. 

Sebuah harian nasional membeberkan, pada sektor pertambangan, penguasaan asing mencapai 75%. Pada industri minyak, 75% pengelolaannya adalah modal asing, melibatkan 16 perusahaan asing sebagai operator. Pada industri batu bara, ada perusahaan pengelola yang sahamnya antara 55% dan 100%. Pada sektor perbankan, konsentrasi kepemilikan asing juga makin meningkat, dari 47,02% pada 2008 menjadi 50,06% pada 2010.

Di sektor jasa telekomunikasi, penguasaan asing juga besar. Yang ”terendah” adalah pada Smart Fren Telecom yakni 23,9%, kemudian Telkomsel 35%, Hutchinson 60 %, Indosat 70,14%, XL Axiata 80 %, dan Natrindo 95 %. Pada sektor agroindustri terdapat beberapa perusahaan yang menguasai produk yang familiar bagi konsumen nasional.




Amien Rais dalam bukunya yang berjudul ‘’Agenda Mendesak Bangsa, Selamatkan Indonesia!’’, menyebut keputusan politik dan undang-undang selama ini lebih menguntungkan kepentingan luar dan merugikan kepentingan bangsa sendiri.

Sampai sekarang, setidaknya berlaku 118 undang-undang yang tak berpihak pada kepentingan rakyat banyak. Hal ini diungkap anggota Dewan Perwakilan Rakyat dari Fraksi PDI Perjuangan, Eva Kusuma Sundari, tahun 2010. ‘’Kita bodoh-bodoh saja membuat undang-undang yang merugikan,” ujar Eva waktu itu.

Bahkan, 76 dari UU itu langsung diintervensi oleh asing. "Pasca reformasi, berdasarkan hasil laporan BIN, 76 UU kita dikonsep oleh konsultan asing," beber Eva.

Ke-76 legislasi usulan pemerintah yang akhirnya diundangkan itu misalnya UU Migas, Kelistrikan, Perbankan dan Keuangan, Pertanian, Penanaman Modal, UU Sumber Daya Air, UU Pendidikan Nasional, UU BUMN, serta UU Pemilu.

Mantan Presiden BJ Habibie, dalam pidatonya pada peringatan Hari Kelahiran Pancasila 1 Juni di Gedung MPR, menyatakan, pengalihan kekayaan alam Indonesia ke pihak asing di era globalisasi ini merupakan bentuk kolonialisme VOC (Vereenigde Oostindische Compagnie) gaya baru.

Hasilnya, “Indonesia kini dikuasai oleh asing, kekuasaan ekonomi apalagi. Saham saham penting milik negara dan sumber daya alam sudah lebih dari setengah telah beralih kepemilikan oleh koorporasi asing,” simpul Kwik Kian Gie. Menurut perhitungannya, kekuatan ekonomi Indonesia saat ini tak lebih dari 2 hingga 8 persen saja.

Itu pun  banyak yang dicaploki koruptor lokal. Menurut Indonesia Corruption Watch (ICW), birokrasi kementrian memang salah satu ‘’trio macan’’ korupsi. “Menurut kajian kami yang menjadi sumber pokok korupsi politik ada pada politikus, pengusaha, dan birokrat. Mereka menjadi trio macan korupsi,” papar Kepala Divisi Monitoring Pelayanan Publik ICW, Ade Irawan, dalam diskusi bertajuk ‘Indonesiaku Dibelenggu Koruptor’ di Jakarta Selatan, Sabtu (4/6/2011).

‘’Demokrasi ternyata gagal menghasilkan kepala daerah yang jujur, bersih, dan tahu malu,” demikian kutipan editorial Media Indonesia edisi 10/1/2011. Sepanjang 2010, tercatat 148 dari 244 kepala daerah menjadi tersangka, umumnya terlibat kasus korupsi.

Bahkan sebagian dari pemenang Pilkada 2010 berstatus tersangka dan meringkuk di penjara. Misalnya, Jefferson Soleiman Montesqiu Rumajar, yang terpilih menjadi Walikota Tomohon-Sulut periode 2010-2015 dan dilantik oleh Gubernur Sulawesi Utara, Sinyo Harry Sarundajang, pada rapat paripurna istimewa DPRD Tomohon, di Jakarta, Jumat (7/1). 

Padahal, Jefferson berstatus pesakitan. Ia dijadikan tersangka oleh KPK karena tindak pidana korupsi. Toh, tanpa urat malu, Jeferson melantik sejumlah pejabat Kota Tomohon di LP Cipinang. 

Di jajaran elite birokrasi pemerintahan, Koordinator Divisi Hukum dan Monitoring Peradilan ICW, Febri Diansyah, menyebut, sedikitnya 16 kementrian diduga tersangkut kasus korupsi. 

“Ada 16 kementerian yang patut diduga terlibat korupsi. Sebagian kementerian itu berada di era pemerintahan SBY karena SBY menjabat sejak 2004,” kata Febri dalam diskusi bertema ‘Kementerian Sarang Koruptor’ di gedung DPD RI, Jakarta, Jumat (16/9).

Mengutip pejabat KPK, Anggota Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat dari Fraksi Partai Amanat Nasional Teguh Juwarno menyatakan, kalau KPK menangkap semua koruptor, maka 60 persen pejabat eksekutif, legislatif dan yudikatif harus masuk penjara.

Padahal, birokrasi pemerintahan sudah menghabiskan sebagian besar anggaran belanja negara. Menurut Deputi Pengembangan Regional dan Otonomi Daerah, Max Pohan di Kantor Bappenas, 19 Juli 2010, APBN yang berjumlah Rp219 triliun (tahun 1999) sampai Rp1,200 triliun (tahun 2011) strukturnya tidak banyak berubah: sekitar 60% habis untuk anggaran rutin biaya/gaji pegawai/ pejabat,belanja barang, dan ongkos-ongkos kegiatan birokrasi lainnya; 15%-19% untuk mencicil hutang; dan 20% untuk pembangunan. Pembangunan inipun sebagian besar gedung-gedung untuk birokrasi dan lembaga negara. 

Sedang Badan Perencanaan Pembangunan Nasional menyebut total anggaran pemerintah daerah yang dikeluarkan untuk biaya birokrasi mencapai 70 persen dari total anggaran.

Berdasarkan catatan Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (Fitra), Belanja pegawai pada APBN 2011 membengkak hingga 233% atau Rp 126,5 trilyun dibandingkan 2005. Peningkatan belanja ini tak berdampak positif pada layanan birokrasi. 

“Kita mencatat ada sekitar 10 penyebab borosnya ongkos birokrasi. Ini sekaligus menunjukkan indikasi kegagalan reformasi birokrasi. Karena itu guna memaksimalkan efisiensi anggaran, maka tak cukup hanya dengan moratorium PNS,” kata Koordinator Advokasi dan Investigasi Fitra, Uchok Sky Khadafi.

Untuk menutupi tekor APBN, pemerintah getol berutang pada asing. Total utang pemerintah Indonesia hingga April 2011 mencapai Rp 1.697,44 triliun. Rincian pinjaman yang diperoleh pemerintah pusat hingga akhir April 2011 adalah: Bilateral: US$ 42,98 miliar, Multilateral: US$ 23,18 miliar; Komersial: US$ 3,21 miliar; Supplier: US$ 60 juta dan Pinjaman dalam negeri US$ 60 juta (detikfinance.com, 12/5/2011).

Pemerintah juga menggadaikan negara melalu penjualan Surat Utang Negara (SUN). Berdasarkan data Direktorat Jenderal Pengelolaan Utang Kementerian Keuangan, per 5 Oktober 2011, nilai kepemilikan asing di SUN sebesar Rp 214,10 triliun atau 34%.

Dalam diskusi “Mengapa Perlu Pergantian Rezim Secepatnya” di Rumah Perubahan, di Jakarta, Kamis (29/9), para tokoh kritis yang menjadi peserta sepakat, mengganti rezim pemerintahan SBY secepatnya memang harus dilakukan untuk menyelamatkan negeri ini.

Para pembicara juga sepakat, perombakan kabinet sama sekali bukanlah jawaban atas masalah yang dialami Indonesia. Isu reshuffle hanyalah strategi SBY untuk menaikkan citra dirinya.

Namun, Herdi Sahrasad dan kawan-kawan juga mengingatkan, yang tidak kalah pentingnya adalah menyiapkan sistem penggantinya. ‘’Demokrasi kriminal harus dihentikan secepatnya,’’ ujar pengamat politik Universitas Paramadina itu. 

Di bidang ekonomi, menurut Jeffrey Winters, yang dibutuhkan Indonesia saat ini adalah tim ekonomi yang tidak hanya bersikap ‘’go to hell’’ dengan IMF dan Bank Dunia. Tetapi juga punya rencana yang nyata dan independen agar Indonesia bisa segera loncat dari kategori negara miskin.

Secara fundamental Prof Hassan Hanafi, guru besar filsafat Universitas Kairo, Mesir, pernah menyatakan, ‘’Indonesia memerlukan revolusi pemikiran. Minal 'aqidah ilal tsaurah’’ (Gatra.com, 05-06-2001). Yakni, bagaimana iman pada Allah, pada penciptaan alam, pada penciptaan manusia, pada kenabian, dan pada alam akhirat, mampu men-drive kekuatan revolusi. Lebih dari sekadar sikap nrimo pada keterbelakangan dan kezaliman. 

Bagaimanapun, generasi kiwari yang sudah ‘’karatan’’ dimabuk dunia, pasti akan berlalu. Seperti disebut Al Qur’an, setiap kaum atau bangsa punya umurnya sendiri (QS 7:34). Mereka akan menemui ajalnya secara sunatullah, atau bila kelakuannya sudah kelewatan Allah langsung ‘’turun tangan’’ memusnahkannya, digantikan oleh kaum yang lebih baik (QS 5:54). Seperti dialami kaum Nabi Nuh, Luth, Bangsa ‘Ad, dan Tsamud. ‘’Sungguh, kebatilan pasti musnah’’ (QS 17: 81).

Menurut Profesor Quraish Shihab, kehancuran satu masyarakat tidak secara otomatis mengakibatkan kematian seluruh penduduknya. Bahkan boleh jadi mereka semua secara  individual tetap  hidup.  Namun,  kekuasaan, pandangan, dan kebijaksanaan masyarakat   berubah   total,   digantikan   oleh kekuasaan, pandangan, dan kebijakan yang berbeda dengan sebelumnya.

Apa itu?

Hasil survey Pusat Kajian Strategis Universitas Yordania tahun 2005 yang bertajuk “Revisiting the Arab Street”, melaporkan: dua pertiga dari responden di negara-negara Arab menyatakan bahwa Syari’at islam harus menjadi sumber legislasi tunggal, dan sepertiga sisanya merasa bahwa Syari’at Islam harus menjadi sumber hukum.

Hasil senada diperoleh dari jajak pendapat Universitas Maryland  di 4 negara: Maroko, Pakistan, Mesir, dan Indonesia pada April 2007. Dalam laporan berjudul ‘’Muslim Public Opinion on US Policy, Attacks on Civilians and al-Qaeda’’ tersebut dipaparkan: “Mayoritas (70%) responden mendukung penerapan Syari’at dengan ketat, menolak nilai-nilai Barat, dan bahkan menyatukan seluruh negeri Islam.” 

(nurbowo)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar