Markas : Jl. Peta No. 49 Tlp/Fax 022-5224189 Bandung.40243 /dpwpbbjabar@gmail.com

Selasa, 21 Juni 2011

Membangun Pemerintahan Bersih

Sebagai kepala negara, Rasulullah Saw berhasil menciptakan pemerintahan yang bersih (clean government). Daulah Islam yang dipimpin oleh Rasulullah dan dilanjutkan Khulafaur Rasyidin adalah contoh ideal bagi upaya pemberantasan korupsi.

Pemerintahan yang bersih dari korupsi dan aparatur negara yang baik adalah dambaan semua orang. Inilah yang telah dicontohkan oleh Rasulullah Saw selaku kepala negara di Madinah bersama para aparatnya lima belas abad silam. Bagaimana cara Rasulullah membangun pemerintahan yang bersih dari korupsi?.

Pertama, Rasulullah telah menanamkan keimanan dan ketaqwaan kepada para sahabat. Terlebih kepada mereka yang ditunjuk menjadi aparat pemerintahan. Ditanamkan kepada mereka untuk tidak berbuat ghulul (curang). Abu Ubaid al Qasim dalam kitabnya, Al Amwal, menuliskan sebuah hadits dalam sub bab “Kewajiban Bersikap Adil dan Larangan Melakukan Kecurangan bagi Pengumpul Zakat”. Hadits itu berbunyi, Rasulullah Saw bersabda: ”Orang yang melakukan kezaliman dan kecurangan di dalam zakat, maka dia sama dengan orang yang menolak membayar zakat.”

Dalam hadits lain, dari Muadz bin Jabbal ia berkata: Rasulullah Saw mengutusku ke Yaman. Setelah aku berangkat, beliau mengutus orang lain menyusulku. Aku pun pulang kembali. Rasulullah saw bertanya kepadaku, ’Tahukah engkau, mengapa aku mengutus orang untuk menyusulmu? Janganlah engkau mengambil sesuatu (untuk kepentingan pribadi) tanpa izinku. Itu merupakan kecurangan, dan barang siapa berbuat curang, pada hari kiamat ia akan dibangkitkan dalam keadaan memikul beban kecurangannya. Untuk itulah engkau kupanggil, dan sekarang berangkatlah untuk melaksanakan tugasmu.” (HR. at-Tirmidzi)

Harta ghulul adalah harta yang diperoleh dari para wali (gubernur), para ‘amil (kepala daerah setingkat walikota/bupati) dan para pegawai negara dengan cara yang tidak syar’i. Baik mereka peroleh dari harta (milik) negara maupun dari harta (milik) masyarakat. Setiap harta yang mereka peroleh dengan memanfaatkan jabatan, kekuasaan atau status kepegawaiannya –baik harta itu berasal dari harta negara maupun harta individu-, maka harta tersebut dianggap ghulul (curang), perolehan yang diharamkan, dan harta yang bukan miliknya. Karena diperoleh dengan cara yang tidak syar’i.

Kedua, Rasulullah hanya mengangkat pejabat yang memiliki kapabilitas. Mereka yang lemah tidak akan diangkat  menjadi pejabat.  Di dalam Kitab Mukhtasar Targhib wa Tarhib Bab Kitab Al Qadha, Imam Ibnu Hajar Al Asqalani menuliskan sebuah hadits yang diriwayatkan Imam Muslim. Dari Abu Dzar ra mengatakan: Aku Berkata, “Wahai Rasulullah mengapa engkau tidak mengangkatku jadi pejabat?. Dia mengatakan: Lalu Rasulullah Saw memukul pundakku dengan tangannya, lalu berkata: Wahai Abu Dzar, engkau adalah orang yang lemah, sedangkan jabatan itu adalah amanat dan jabatan adalah kehinaan dan penyesalan di hari Kiamat, kecuali bagi yang mengambilnya dengan haknya dan melaksanakan kewajibannya.”

Dari Abi Mas’ud ia berkata bahwa Rasulullah saw pernah mengangkatnya sebagai petugas pengumpul zakat. Beliau bersabda: Wahai Abu Mas’ud, berangkatlah, semoga pada hari kiamat kelak aku tidak akan mendapatimu datang dalam keadaan punggungmu memikul seekor unta shadaqah yang meringkik-ringkik yang engkau curangi. Aku menjawab, ‘Jika demikian aku tidak jadi berangkat!’. Beliau menjawab: ‘Aku tidak memaksamu’. (HR. Abu Daud)

Ketiga, Rasulullah Saw mengharamkan segala bentuk cara memperoleh harta secara tidak syar’i, baik melalui suap (risywah), korupsi (ikhtilas), Hadiah/hibah (gratifikasi), makelar (samsarah), komisi (fee/‘amulah) maupun cara-cara mendapatkan harta dengan kezhaliman lainnya seperti merampas,  menekan, memaksa dan dengan penyalahgunaan jabatan lainnya.

Diriwayatkan oleh Bukhari dan Muslim dari Abi Humaid as-Sa’idi yang berkata: “Nabi Saw mempekerjakan seseorang laki-laki dari Bani Asad. Ia adalah Ibnu Atabiyyah, sebagai pengumpul zakat. Seusai melaksanakan tugasnya, Ibnu Atabiyyah datang kepada Rasulullah saw seraya berkata: ‘Ini kuserahkan kepadamu, sedangkan (harta) ini adalah hadiah yang diberikan orang kepadaku.’ Lalu Rasululah saw berdiri di atas mimbar, beliau memuji Allah kemudian bersabda: ’Seorang ‘amil yang kami pekerjakan, kemudian ia datang dan berkata, ‘Ini kuserahkan kepadamu, sedangkan ini adalah hadiah yang diberikan orang kepadaku’. Apakah tidak lebih baik jika ia duduk (saja) di rumah bapak/ibunya, -kemudian dapat mengetahui apakah ia (akan) diberi hadiah atau tidak. Demi Dzat yang jiwaku ada di tangan-Nya, salah seorang dari kalian tidak akan mendapatkan sedikitpun dari hadiah itu, kecuali pada hari kiamat ia datang dengan membawa di lehernya seekor unta yang meringkikringkik, atau sapi yang melenguh, atau domba yang mengembik’. Kemudian beliau mengangkat kedua tangannya sehingga kami melihat ketiaknya yang putih. Lalu beliau berdo’a: ‘Ya Allah, apakah aku telah menyampaikan hal ini’. Itu diucapkannya dua kali.”

Dalam kasus yang lain, Rasulullah SAW pernah mengutus Abdullah bin Rawahah ke daerah Khaibar (daerah Yahudi yang baru ditaklukkan kaum muslimin) untuk menaksir hasil panen kebun kurma daerah itu. Sesuai dengan perjanjian, hasil panen akan dibagi dua dengan orang-orang Yahudi Khaibar. Tatkala Abdullah bin Rawahah tengah bertugas, datang orang-orang Yahudi kepadanya dengan membawa perhiasan yang mereka kumpulkan dari istri-istri mereka, seraya berkata; “perhiasan itu untuk anda, tetapi ringankanlah kami dan berikan kepada kami bagian lebih dari separuh”. Abdullah bin Rawahah menjawab; “Hai kaum Yahudi, demi Allah SWT, kalian memang manusia-manusia hamba Allah SWT yang paling kubenci. Apa yang kalian lakukan ini justru mendorong diriku lebih merendahkan kalian. Suap yang kalian tawarkan itu adalah barang haram dan kaum muslimin tidak memakannya!” Mendengar jawaban itu mereka serentak menyahut: “karena itulah langit dan bumi tetap tegak.”

Demikianlah gambaran singkat bagaimana Rasulullah Saw membangun dan memimpin sebuah negara yang benar-benar bersih dari korupsi. Indonesia, bila ingin bersih dari korupsi mau tidak mau harus mencotoh total cara Rasulullah memimpin negara. Insya Allah negeri ini akan menjadi negeri seperti digambarkan dalam Al Qur’an,
baldatun thayyibatun wa rabbun ghafur.
(Shodiq Ramadhan)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar