Markas : Jl. Peta No. 49 Tlp/Fax 022-5224189 Bandung.40243 /dpwpbbjabar@gmail.com

Minggu, 19 Juni 2011

PBB Konsisten Perjuangkan Syariat Islam


 Syariat Islam itu sangat penting sebagai landasan kehidupan berbangsa dan bernegara," ujar Kaban. Berikut adalah wawancara situs berita INILAH.COM dengan MS Kaban  Ketua Umum PBB.

Apa yang menjadi asalan bagi PBB untuk tetap memperjuangkan syariat Islam? Bukankah isu syariat Islam kurang mendapat tempat di masyarakat, termasuk masyarakat muslim Indonesia?


Syariat Islam yang kami perjuangkan itu merupakan solusi terhadap berbagai persoalan yang dihadapi bangsa dan negara. Kalau ditanya syariat Islam untuk apa, ya jawabannya untuk kemakmuran rakyat, untuk kemaslahatan umat, untuk mengokohkan nilai moral bangsa, untuk memperteguh etika kita dalam berbangsa. Syariat Islam yang bersumber dari nilai-nilai agama sangat diperlukan.

Tapi, oleh kebanyakan orang di Indonesia, termasuk oleh kalangan Islam sendiri, syariat Islam dianggap sebagai sesuatu yang 'serem' atau menakutkan?

Ya mungkin saja masih ada yang menganggap syariat Islam sebagai sesuatu yang menakutkan atau serem. Tapi itu tak lepas dari pihak-pihak tertentu yang mengembangkan opini bahwa syariat Islam itu menyeramkan, mereka yang phobia terhadap syariat Islam selalu mengembangkan opini bahwa syariat Islam itu sama dengan perang.

Faktanya, sudah banyak yang mengakui bahwa syariat Islam itu merupakan bagian dari solusi kehidupan berbangsa dan bernegara. Dalam bidang ekonomi, orang sudah mengakui keunggulan syariat Islam yaitu ekonomi berbasis syariah. Dalam system perbankan, misalnya, kini orang mulai berbondong-bondong memilih sistem perbankan syariah dan meninggalkan sistem perbankan konvensional.

Sepertinya baru ekonomi syariah yang banyak diakui keunggulannya?


Bukan cuma ekonomi syariah yang bisa diterapkan. Dalam hal penegakan hukum, syariat Islam juga bisa menjadi solusi. Kini, publik sudah mulai mewacanakan pemberlakukan hukuman mati bagi para koruptor. Hukuman mati itu bagian dari syariat Islam. Kalau hukuman mati diterapkan dalam memberantas korupsi, orang akan takut melakukan korupsi.

PBB sebagai partai Islam yang berkomitmen memperjuangkan syariat Islam akan memberikan support dalam bentuk pembuatan regulasi dan undang-undang agar pelaksanaan ekonomi syariah memiliki fondasi yang kuat.

Di Singapura ada pemberlakukan hukuman cambuk terhadap pelajar yang terlibat tawuran. Karena ada pemberlakukan hukuman cambuk, pelajar-pelajar di Singapura takut kalau berkelahi. Jadi jangan menganggap hukuman cambuk itu tidak manusiawi.

PBB adalah pendukung utama pencalonan SBY-Boediono. Tapi setelah SBY-Boediono terpilih, PBB ditinggal. Bagaimana sikap PBB?

Kami kan punya komitmen etik dalam koalisi, sebaliknya partai-partai dalam koalisi juga terikat oleh etika.

Maksud Anda?
Ya, artinya harus selalu menjunjung etika yang mengikat kita. Tapi, meskipun kata orang PBB ditinggal setelah Pilpres, saya kira tidak mempermasalahkannya. Kami tidak ngoyo. Bagi kami ukuran perjuangan bukan hanya balasan kekuasaan. Diajak, ya silakan. Tidak diajak ya tidak apa-apa. Kami tidak akan berkhianat.

Anda optimis PBB akan ikut Pemilu 2014?
Optimis. Itu kan amanat Undang-undang. Undang-undang masih memungkinkan PBB ikut Pemilu lagi.

Kalau persyaratan untuk lolos ke parlemen atau parliamentary threshold masih 2,5% atau mungkin dinaikkan lagi?
Makanya harus dilakukan penggabungan suara sebelum pemilu. Jadi, tidak akan ada suara yang hilang. Kalau dalam pemilu 2009 kan banyak suara rakyat yang tidak dihargai gara-gara partainya tidak lolos parliamentary threshold sebesar 2,5%.

Anda setuju kalau Komisi Pemilihan Umum (KPU) kembali diisi perwakilan partai politik?
Saya setuju. Pengalaman menunjukkan bahwa pemilu 2009 merupakan pemilu terburuk dalam sejarah. Banyak suara rakyat yang diabaikan. KPU yang terdiri atas orang-orang non-partai memungkinkan tidak independen, dapat diintervensi pihak luar.

Sebaliknya, kalau anggota KPU berasal dari partai politik akan terjadi saling kontrol. Susah bagi orang luar untuk mengintervensi KPU yang terdiri atas partai-partai peserta pemilu. [inilah.com/shodiq]

Tidak ada komentar:

Posting Komentar