Markas : Jl. Peta No. 49 Tlp/Fax 022-5224189 Bandung.40243 /dpwpbbjabar@gmail.com

Rabu, 08 Juni 2011

Pancasila Jangan Dijadikan Alat Kekuasaan

alt
Jakarta (SI ONLINE) - Selama ini Pancasila hanya dijadikan alat untuk melanggengkan kekuasaan. Padahal seharusnya Pancasila didudukkan pada tempatnya sebagai dasar negara sehingga tidak terjadi penyalahgunaan terhadap Pancasila.

Demikian antara lain kesimpulan dari seminar sehari mengenai Pancasila yang diadakan Pengurus Besar Gerakan Persaudaraan Muslim Indonesia (PB GPMI) di Gedung Dewan Dakwah Islamiyah Indonesia (DDII) jalan Kramat Raya, Jakarta Pusat, Senin (30/5/2011).

Seminar dengan moderator Dr Ahmad Sumargono MM (Direktur Pusat Kajian Strategi Politik dan Pemerintahan) itu menghadirkan  pembicara Ridwan Saidi (Budayawan/mantan anggota FPP DPR RI), Kolonel (Purn) Firoz Fauzan (mantan Perwira TNI AD) dan Dr Adian Husaini (Dosen UIKA Bogor).  

Menurut Adian Husaini, Orde Lama dan Orde baru telah menyalahgunakan Pancasila dengan menjadikannya sebagai alat kekuasaan.  Orde lama menjadikan Pancasila ditafsirkan Nasakom hanya untuk mengakomodir komunisme. Sedangkan pada zaman Orba, Pancasila dijadikan sebagai pandangan hidup. Padahal pandangan hidup merupakan wilayah agama, bukan Pancasila.

“Menafsirkan Pancasila dengan Nasakom dan menjadikannya sebagai pandangan hidup jelas merupakan penafsiran yang menyimpang dan tidak bisa diterima para tokoh umat Islam,” tegas Adian Husaini.

 Dikatakannya, para tokoh Islam tidak pernah mempersoalkan Pancasila karena mereka menganggap Pancasila tidak bertentangan dengan Islam. Pancasila juga telah disepakati para tokoh nasionalis dan Islam. Bahkan mantan PM Mohammad Natsir tahun 1954 sudah menyatakan Pancasila tidak bertentangan dengan Islam.

Menurutnya,protes yang dilakukan para tokoh Islam adalah penafsiran yang menyimpang dari Pancasila. Jika Pancasila dijadikan sebagai pandangan hidup, jelas ini bertentangan dengan konsep agama terutama Islam yang mayoritas di Indonesia. Seperti konsep ketuhanan, landasan moral dan perilaku dalam Pancasila, jelas bertentangan dengan konsep Islam. Ini bukan wilayah Pancasila, tetapi wilayah agama terutama Islam.  Bahkan tokoh sekuler Adnan Buyung Nasution menolak saja dengan keras jika Pancasila dijadikan sebagai pandangan hidup.

Sementara itu politisi kawakan Ridwan Saidi menegaskan umat Islam Indonesia tidak pernah mempermasalahkan Pancasila. Justru para tokoh liberal dan nasionalis yang selama ini mengobok-obok Pancasila.

“Umat Islam tidak ada masalah dengan Pancasila. Islam sudah luhur dan jangan diadu-adu dengan Pancasila. Justru kelompok liberal dan nasionalis yang mengobok-obok Pancasila, seperti mereka mengamandemen UUD 1945 sampai empat kali sehingga menjadi UUD yang liberal. Mereka sebelumnya telah menyepak Pancasila, tetapi sekarang berteriak-teriak ingin kembali ke Pancasila,” ungkap Ridwan Saidi.     

Menyinggung mengenai Piagam Jakarta, Ridwan Saidi menegaskan Piagam Jakarta dimana didalamnya ada 7 kata, merupakan dasar hukum dari Dekrit Presiden 5 Juli 1959, sehingga kedudukannya merupakan sumber hukum bagi berlakunya Dekrit.

“Dekrit bersandar pada Piagam Jakarta dan Dekrit melahirkan UUD 1945. Namun UUD 1945 ternyata diacak-acak sama Amien Rais dan Abdurrahman Wahid,” tegas politisi asli Betawi tersebut.

Ridwan Saidi menegaskan umat Islam tidak mau dilibatkan oleh permainan mereka. Umat Islam tetap setia pada NKRI karena ikut mendirikannya. Adapun Pancasila yang membuatkan juga para tokoh umat Islam, sehingga jangan sampai diledek-ledek dan dibenturkan dengan Islam. 

Sementara itu  Firoz Fauzan memperingatkan bahaya akan kembali bangkitnya komunisme di Indonesia. Terbukti mereka selalu mendesak agar MPR RI segera mencabut Tap MPRS Nomor 25 Tahun 1966 tertanggal 5 Juli 1966 yang melarang PKI, komunisme dan atheisme  beserta semua ajarannya di Indonesia. Bahkan para mantan tokoh PKI pada Oktober tahun lalu telah dikumpulkan di Gedung DPR-MPR atas prakarsa Ketua MPR Taufiq Kiemas.

“Seharusnya 5 Juli dijadikan sebagai Hari Jadi Angkatan 66 yang berhasil menumbangkan pemerintahan Orde Lama yang pro komunisme. Seharusnya Angkatan 66 juga mendapat status sebagai veteran sebagaimana para pejuang kemerdekaan,” tegas Firoz Fauzan yang merupakan mantan perwira TNI AD tersebut.  (*)

Rep: Abdul Halim

Tidak ada komentar:

Posting Komentar