Meski Partai Bulan Bintang (PBB) tidak lolos dari ketentuan ambang batas suara parlemen atau "parliamentary threshold" (PT) dalam pemilu 2009 lalu, namun Ketua Umumnya, MS Kaban, menyatakan akan tetap konsisten menjadikan Islam sebagai dasar dalam berpolitik.
"Islam yang tunduk pada hukum-hukum Allah SWT akan tetap menjadi sumber motivasi, sumber inspirasi dan sumber aspirasi bagi PBB dalam ikut serta membangun bangsa ini, dan itu akan terus kita perjuangkan meski butuh waktu panjang," kata Kaban ketika membuka Musyawarah Kerja Wilayah (Mukerwil) Partai Bulan Bintang (PBB) Sumatera Utara di Medan, Jumat malam (14/1/2011).
Kegagalan PBB dalam meraih parliamentary threshold juga disadari karena dalam sejarah bangsa Indonesia, kekuatan Islam memang belum pernah dominan di parlemen. Kaban juga mengingatkan kepada para pengurus dan kader partainya bahwa PBB berpolitik di Indonesia yang memiliki dasar hukum UUD 1945.
"Kita berpolitik di Indonesia yang dasar hukumnya UUD 1945, bukan di Yaman atau pun Saudi Arabia," katanya.
Menyinggung soal manajemen partai, Kaban mengingatkan kepada seluruh kadernya bahwa PBB adalah sebuah parta politik, bukan majelis taklim. Oleh karena itu orientasi dan manajemennya juga berbeda.
"Parpol bukan majelis taklim. Manajemen parpol jauh berbeda dengan manajemen majelis taklim," katanya
Manajemen parpol, menurut Kaban, adalah manajemen yang berbicara soal kekuasaan yang pada akhirnya bermuara kepada upaya-upaya merebut kekuasaan itu sendiri.
PBB, katanya, juga bukan organisasi kemasyarakatan (ormas), karena 'fiqih' ormas sama sekali berbeda jauh dengan "fiqih" parpol.
"Karenanya, `fiqih` dan manajemen yang dianut PBB adalah 'fiqih' dan manajemen parpol, bukan 'fiqih' atau manajemen majelis taklim. Sebagai parpol, orientasi PBB adalah kekuasaan dan PBB juga berbicara soal kekuasaan itu," katanya.
Sehubungan dengan itu, Kaban mengingatkan para pengurus dan kader PBB untuk menyadari posisi partai itu yang kurang beruntung dewasa ini.
Meski mampu menempati posisi ke-10 sebagai peraih suara terbanyak pada Pemilihan Umum Legislatif 2009, namun PBB gagal lolos dari ketentuan ambang batas suara parlemen atau "parliamentary threshold" (PT).
"Ini yang perlu kita sadari. Kita harus benar-benar sadari posisi kita, bahwa kita gagal lolos PT pada pemilu lalu meski berada pada posisi 10 besar peraih suara terbanyak. Kini saatnya kita untuk bangkit dengan benar-benar menerapkan manajemen parpol," tegasnya. (antara/shodiq ramadhan)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar