Markas : Jl. Peta No. 49 Tlp/Fax 022-5224189 Bandung.40243 /dpwpbbjabar@gmail.com

Jumat, 11 Maret 2011

Marzuki Alie: Perda Syariah itu Keliru


Marzuki Alie: Perda Syariah itu Keliru


JAKARTA – Ketua DPR Marzuki Alie prihatin dengan menjamurnya peraturan daerah (Perda) yang mengacu pada syariah. Pasalnya Perda Syariah tidak sesuai dengan semangat Pancasila.
“Perda syariah itu keliru. Kita NKRI (Negara Kesatuan Republik Indonesia). Bhinneka Tunggal Ika, yang tidak ada payung hukumnya harus dibatalkan,” kata Marzuki Alie seusai diskusi tentang Pancasila di Gedung Mahkamah Konstitusi (MK) Kamis (10/3/2011).
Marzuki mengatakan Pancasila adalah ideologi terbuka. Maka masalah bangsa dijawab perspektif Pancasila melalui dialektika berpancasila. Maka, Perda harus merujuk pada Pancasila dan UUD 1945 serta tidak boleh ada perda yang bertentangan dengan Pancasila. “Negara harus tegas,” ujarnya.
Diketahui, sejak diberlakukannya UU terkait otonomi daerah, maka beberapa daerah diberi kewenangan untuk mengatur daerahnya. Salah satu perda yang dibuat oleh beberapa daerah adalah perda syariah, yakni perda yang khusus mengatur sisi kehidupan masyarakat berdasarkan nilai-nilai ajaran Islam.
Beberapa daerah di antaranya adalah Kota Padang, Kota Tangerang, dan Kabupaten Tangerang. Di sisi lain, karena kekhususannya, Nanggroe Aceh Darussalam juga memiliki perda Syariah.RimaNews

Tidak ada komentar:

Posting Komentar