Markas : Jl. Peta No. 49 Tlp/Fax 022-5224189 Bandung.40243 /dpwpbbjabar@gmail.com

Kamis, 24 Maret 2011

Isu Dewan Revolusi Islam



Adanya Isu Dewan Revolusi Islam yang dirilis sejumlah media Nasional mau pun Internasional, patut dicurigai sebagai upaya adu domba antara Pemerintah dengan Pergerakan Islam, karena isu tersebut dimunculkan justru pada saat Pemerintah dan Pergerakan Islam sedang gencar-gencarnya membangun DIALOG dalam berbagai persoalan bangsa dan negara.
HARMONISASI hubungan Pemerintah dan Pergerakan Islam yang mulai terbangun sangat mengusik dan membuat gerah pihak-pihak yang ANTI ISLAM. Mulai dari upaya menghadapi yudicial review UU Pornogarafi &UU Penodaan Agama di Mahkamah Konstitusi RI, serta gugatan terhadap PBM pendirian Rumah Ibadah & SKB tentang Ahmadiyah, termasuk dalam menolak INTERVENSI ASING.
Maka terlihat jelas bahwa Pemerintah dan Pergerakan Islam bahu-membahu menghadapi serangan kaum FUNDAMINTALIS LIBERAL yang secara ekstrim telah mengobok-obok nilai-nilai luhur kebangsaan Indonesia yang tidak lepas dari norma-norma agama dan budaya santun bangsa.
Jadi isu tersebut dibuat untuk merusak hubungan baik yang mulai terbangun antara Pemerintah dan Pergerakan Islam, sekaligus mefitnah tokoh-tokoh Islam yang sangat dimusuhi oleh EKSTRIMIS LIBERAL.
Saya yakin, semua nama yang tercantum dalam daftar Dewan Revolusi Islam (DRI), termasuk saya yang dicantumkan sebagai Kepala Negara DRI dan kawan-kawan lainnya, tidak tahu menahu dan tidak terlibat dalam bentuk apa pun dengan penggelembungan isu murahan tersebut.
Wawasan kebangsaan  Pergerakan Islam di Indonesia terkait empat pilar Negara: Pancasila, UUD 1945, Bhineka Tunggal Ika dan NKRI tidak perlu diragukan lagi. Selama ini tidak ada Gerakan Islam yang menolak Wawasan Kebangsaan tersebut sepanjang ditafsirkan sesuai ajaran Syariat Islam.
Selama ini yang ditolak oleh seluruh komponen Pergerakan Islam adalah Pemitosan Pancasila dan Pensakralan UUD 1945 yang dihadap-hadapkan dengan Agama, serta penyelewengan Pancasila dan UUD 1945 sebagai alat Politik untuk program HALALISASI berbagai kemungkaran dan kezaliman.
Begitu juga soal kebhinekaan dalam arti Pluralitas, Pergerakan Islam menerimanya sebagai Keniscayaan Sunnatullah sepanjang tidak di selewengkan menjadi pencampur-adukkan agama dan legalisasi penodaan agama serta legitimasi kema’siatan sebagaimana yang dilakukan oleh LSM-LSM Komprador yang Menjadi ANTEK ASING.
Pluralitas dalam arti toleransi antar umat beragama sejalan dengan ajaran Islam, tapi Pluralisme yang menyamakan dan membenarkan semua Agama  merupakan paham sesat dan menyesatkan.
Intinya, bagi Pergerakan Islam : Pluralitas YES Pluralisme NO !
Soal NKRI, Pergerakan Islam sejak lahirnya Republik ini telah dengan sangat setia menjaga keutuhan NKRI. Bahkan Bapak Integrasi Indonesia adalah, Alm Pak Nasir seorang pejuang Islam Indonesia sejati yang kini telah disahkan sebagai pahalawan Nasional. Pergerakan Islam akan terus berjuang menerapkan nilai-nilai Islam dalam kehidupan berbangsa dan bernegara melalui koridor konstitusional untuk NKRI yang diridloi Allah SWT.

Jakarta, 20 Rabi’ul Akhir 1432 H/ 24 Maret 2011
Ketua Umum Front Pembela Islam [FPI]
(Habib Muhammad Rizieq Syihab)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar