SABTU, 26 MARET 2011 | 13:27 WIB
Hayono Isman. TEMPO/Imam Sukamto
Bekas Menteri Pemuda dan Olahraga ini mengatakan, hal-hal yang menjadi pantauan intelijen, adalah termasuk ucapan-ucapan tokoh masyarakat yang bertentangan dengan semangat demokrasi dan pluralisme, yang arahnya bisa ke penghasutan dan berpotensi terjadinya kekerasan di masyarakat.
"Kegiatan pejabat negara juga dipantau, jangan sampai kegiatan pejabat menjadi mata-mata negara asing," ujarnya dalam diskusi bertajuk "Mengkritisi RUU Intelijen" di Warung Daun Cikini, hari ini, Sabtu 26 Maret 2011.
Karena itu Komisi Pertahanan DPR, kata dia, sepakat tentang perlunya mekanisme pengawasan terhadap lembaga-lembaga intelijen. Namun, pengawasan itu harus punya tolok ukur dan pengendali yang jelas. "Yang mengendalikan dan mengawasi adalah publik, salah satunya melalui DPR," kata politisi Partai Demokrat ini.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar