http://petapolitik.com
Ketua DPP Hanura, Akbar Faisal.
Kamis, 19 Mei 2011 07:58 WIB
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - Partai Hanura setuju bahwa harus ada mekanisme yang bisa memperkecil sisa suara yang hangus. Namun hingga kina partai yang dipimpin Wiranto ini belum membahas mengenai sistem penyelamatan sisa suara pada pemilu 2014 mendatang. "Pokoknya jangan lebih besar dari 2009 yang hangus hingga 19 juta suara," kata Ketua DPP Hanura, Akbar Faisal, Rabu (18/5).
Akbar mengingatkan bahwa substansi demokrasi adalah keterwakilan masyarakat dilibatkan sebanyak mungkin di parlemen. Mengenai sistem stambush accord yang diusulkan Partai Bulan Bintang (PBB) saat menemui Ketua Umum Hanura Wiranto, Akbar menyatakan logika sistem tersebut bisa dipahami. Dengan stambush accord, sisa suara partai yang tidak lolos ambang batas parlemen (parliamentary treshold) akan diberikan kepada partai lain yang lolos PT.
Namun, sejumlah pertanyaan muncul dibenak Akbar. Pertama, apakah para pemilik suara yang mencoblos partai yang tidak lolos PT setuju jika suaranya diberikan kepada partai lain. "Bagaimana mengukur kesediaan pemilik suara, apakah mereka mau suaranya diberikan kepada calon legislator atau partai yang tidak mereka coblos?"
Pertanyaan kedua, apa yang akan terjadi jika parpol yang dipilih akan diberikan sisa suara pun tidak lolos PT? Menurut Akbar, sistem ini masih membuka kemungkin terjadinya jual beli suara, jika tidak ada kesepakatan yang dilakukan di awal sebelum pemilu. "Hanura belum memilih sistem yang tepat. Tapi saya akan membawa ini ke ruang terbuka partai," ujar anggota Komisi II DPR RI ini.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar